<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583</id><updated>2011-04-21T13:51:27.125-07:00</updated><title type='text'>INDONESIA BERJUANG</title><subtitle type='html'>MENUJU TERCIPTANYA INDONESIA YANG DEMOKRATIK, AMAN, DAMAI DAN SEJAHTERA BERDASARKAN PANCASILA DAN
DENGAN PERSATUAN KITA MENANGKAN NASIONALISME KERAKYATAN</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>44</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-115917926228699448</id><published>2006-09-25T02:53:00.000-07:00</published><updated>2006-09-25T03:14:22.826-07:00</updated><title type='text'>A.Umar Said:  MENGENANG KEBESARAN BUNG DJAWOTO</title><content type='html'>&lt;div align="left"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6633ff;"&gt;&lt;strong&gt;A. Umar Said&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6633ff;"&gt;MENGENANG KEBESARAN BUNG DJAWOTO&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini dibuat dalam rangka “Mengenang 100 Tahun Bung Djawoto” yang diselenggarakan di bawah koordinasi “Perhimpunan Dokumentasi Indonesia” yang berkedudukan di Amsterdam.  Inisiatif untuk mengadakan berbagai kegiatan dalam mengenang kembali sejarah tokoh wartawan besar dan pejuang nasionalis terkemuka ini penting sekali bagi bangsa kita dewasa ini maupun bagi generasi yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya anggap bahwa memperingati 100 Tahun Bung Djawoto ini penting bagi kita semua, karena memang banyak aspek-aspek dari sejarah hidupnya perlu diketahui dan dikenang oleh banyak orang yang selama ini mencintai bangsa dan Republik Indonesia, yang menghormati Bung Karno beserta ajaran-ajaran atau gagasan-gagasan besarnya, yang menentang segala politik yang anti-demokrasi dan anti-kemanusiaan dari rejim militer Orde Baru, atau yang anti-Suharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlebih dahulu patutlah kiranya dijelaskan bahwa tulisan ini lebih merupakan  kenangan pribadi saya mengenai Bung Djawoto, yang di sana-sini bercampur dengan pendapat atau fikiran saya mengenai berbagai soal yang berkaitan dengan tokoh yang saya anggap besar ini. Saya akui bahwa tulisan ini terlalu singkat  kalau dibandingkan dengan kebesaran sosoknya sebagai guru, yang kemudian dalam jangka yang lama sekali sebagai wartawan Indonesia yang terkemuka, dan akhirnya sebagai duta besar bangsa dan negara. Tulisan ini hanya dapat mengangkat beberapa aspek saja dari sejarah hidupnya dalam rangka peringatan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah hidup Bung Djawoto menggambarkan dengan jelas bahwa sejak muda sekali ia sudah menjadi nasionalis kiri yang berjuang melawan kolonialisme Belanda, kemudian terjun dalam dunia pendidikan sebagai guru, sebelum dalam jangka waktu yang lama sekali menjadi wartawan dan pimpinan kantor berita nasional Antara, dan kemudian dipilih oleh Presiden Sukarno (dalam tahun 1964) menjadi dutabesar RI untuk RRT di Peking. Sikapnya sebagai nasionalis kiri yang mendukung – dengan gigih dan konsekwen -- berbagai politik Bung Karno tidak saja diembannya ketika ia bekerja sebagai wartawan, atau Ketua PWI-Pusat, atau sekretaris jenderal Persatuan Wartawan Asia-Afrika (PWAA) melainkan juga ketika sudah menjadi dutabesar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Justru karena keteguhan pendirian politiknya sebagai nasionalis kiri dan mendukung berbagai politik Bung Karno inilah ia mengambil keputusan yang berani dan mengagetkan banyak orang di Indonesia dan di luar negeri waktu itu (dalam permulaan tahun 1966), yaitu secara sukarela meletakkan jabatannya sebagai dutabesar RI dan meninggalkan posnya begitu saja. Ini dilakukannya dalam bulan April 1966, sekitar 7 bulan sesudah terjadinya peristiwa G30S dan makin jelasnya perkembangan situasi bahwa golongan militer di bawah pimpinan Suharto, bersama-sama  sekutu-sekutunya di dalam negeri dan di luar negeri, telah menyerobot dan melemahkan kekuasaan politik Bung Karno dan menggiring Indonesia ke kanan, ke arah kubu nekolim, terutama AS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bung Djawoto dengan sukarela meletakkan ( dalam bahasa kasarnya mencampakkan) jabatan dutabesarnya sebagai protes keras atau tanda tidak persetujuannya dengan apa yang terjadi di Indonesia sebagai akibat dari berbagai tindakan pimpinan  Angkatan Darat terhadap Bung Karno beserta para pendukungnya yang kebanyakan terdiri dari golongan kiri. Peletakan jabatannya secara sukarela sebagai dutabesar ini telah dilakukannya setelah terjadi pengkhianatan pimpinan Angkatan Darat dengan apa yang dinamakan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar), yang sebenarnya adalah  kudeta terselubung atau “penodongan” terhadap Bung Karno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai seorang sesama wartawan yang mengenalnya sejak tahun 50-an, dan juga  yang pernah bekerja di bawah pimpinannya, baik selama di Jakarta ketika ia menjadi Ketua PWI Pusat dan kemudian di Persatuan Wartawan Asia-Afrika (PWAA) selama kurang lebih 5 tahun di Peking, saya dapat banyak kesempatan untuk mengenal berbagai aspek dari kepribadiannya, umpamanya cara hidupnya, kebiasaan kerja, pendirian politiknya  atau pandangan hidupnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengenalan saya tentang berbagai aspek kepribadian Bung Djawoto ini dimungkinkan juga karena selama berada  di Peking antara tahun  1966 sampai 1970 pernah tinggal bersama dengan seluruh keluarganya dalam satu gedung yang cukup besar dan bertingkat di Peking. Selama bertahun-tahun itu, saya menempati satu ruangan di tingkat atas, dan setiap pagi, siang dan malam makan bersamanya beserta keluarga. Jadi, selama itu banyak kesempatan untuk berbicara dengannya tentang macam-macam soal dan mengenal berbagai segi tentang kepribadian atau pandangannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, jabatan saya sebagai Kepala Sekretariat PWAA di Peking di bawah Bung Djawoto sebagai sekjennya, juga memungkinkan bagi saya untuk mengikuti banyak kegiatannya sehari-hari. Selain selalu ikut menghadiri sidang-sidang rutine Sekretariat PWAA (seminggu sekali) yang dipimpinnya, saya juga sering sekali hadir dalam pertemuannya dengan berbagai tamu. Karena itu, saya dapat mengenal garis-garis besar pandangannya tentang berbagai soal, umpamanya (antara lain) tentang: masalah nasional dan internasional yang dihadapi Indonesia waktu itu, tentang politik Presiden Sukarno, peran Tiongkok dalam masalah-masalah internasional, dan tentang perjuangan rakyat-rakyat Asia-Afrika dalam melawan imperialisme dan kolonialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pengalaman mengikuti kegiatannya sehari-hari sebagai Sekjen PWAA di Peking selama lima tahun itu, dan juga mengamati kehidupannya, saya dapat menyimpulkan bahwa Bung Djawoto adalah orang besar!  Ia adalah tokoh menonjol dalam dunia pers Indonesia. Ia adalah nasionalis yang teguh dalam  perjuangannya. Ia adalah penganut yang setia gagasan-gagasan besar Bung Karno. Ia adalah tokoh penting dalam gerakan rakyat Asia-Afrika. Singkatnya, ia adalah orang besar yang patut mendapat penghormatan dari kita semua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, berbagai hal dapat diangkat dalam rangka mengenang sejarah kehidupan Bung Djawoto, yang sebagian juga telah banyak diungkap dalam bahan-bahan yang disajikan oleh teman-teman lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sejak muda sudah berjuang&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Bung Djawoto yang dilahirkan di Tuban (Jawa Timur) tanggal 10 Agustus 1906, sejak muda sudah ikut dalam perjuangan untuk memajukan bangsa dan melawan kolonialisme Belanda. Sejak tahun 1927 ia sudah menjadi sekretaris  Partai Sarekat Islam Indonesia (yang dipimpin Haji Oemar Said Tjokroaminoto) di Makasar dan  kemudian pindah menjadi anggota Partai Nasional Indonesia yang dipimpin Bung Karno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama 15 tahun Bung Djawoto mengabdikan dirinya dalam dunia pendidikan sebagai guru dalam berbagai sekolah-sekolah swasta,  antara lain  Taman Siswa yang dipimpin Ki Hadjar Dewantoro, Pamong Putra, dan Tjahaya Kemadjoean.  Rupanya, kehidupannya sebagai guru dan pejuang nasionalis dalam masa mudanya inilah yang kemudian telah menjadi ciri utama kepribadian sepanjang hidupnya, ketika ia menjadi wartawan terkemuka dalam jangka waktu yang lama, sampai ia diangkat oleh Bung Karno sebagai dutabesar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama pendudukan tentara Jepang ia bekerja di kantor berita Domei bersama Adam Malik, dan kemudian, setelah Jepang kalah, ia bekerja di kantor berita Antara. Ia termasuk salah seorang yang bersama-sama dengan  Adam Malik, Chaerul Saleh, Sukarni, B.M. Diah, Anwar Tjokroaminoto, Pandu Kartawiguna, Wikana, Supeno, Trimurti dll terlibat dalam “Peristiwa Rengasdengklok”, yang memaksa Bung Karno dan Bung Hatta mengumumkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia kemudian menjadi pimpinan kantor berita Antara ketika pusat pemerintahan RI terpaksa dipindahkan ke Jogyakarta dalam tahun 1946. Dalam suasana perjuangan revolusi 45 itu, sebagai pimpinan Antara ia dipilih oleh kongres  ke-III PWI menjadi Ketua dalam tahun 1948. Kedudukan sebagai ketua PWI  ini terus dipegangnya sebagai hasil Kongres ke IV PWI di Surabaya tahun 1950   dan juga kemudian Kongres PWI ke V di Jakarta dalam tahun 1951.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesudah terjadinya Konferensi Meja Bundar dengan Belanda dan seiring dengan berkembangnya situasi internasional akibat Perang Dingin (antara lain : lahirnya Republik Demokratik Vietnam dan Republik Rakyat Tiongkok, terusirnya Tjiang Kaishek ke Taiwan, pecahnya Perang Korea, hadirnya Armada ke-7 AS di Asia) fihak nekolim Barat melakukan segala jalan dan cara  untuk mencegah meluasnya pengaruh komunisme di Asia dan berusaha menarik Indonesia ke dalam kubu mereka.&lt;br /&gt;Sejak tahun 1950-an, nekolim Barat, terutama AS, meningkatkan penetrasi pengaruh mereka di kalangan pemerintahan Indonesia,  partai-partai politik, golongan militer, intelektual, agama, dan pers.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak tahun 1950 mulai juga tercermin dampak Perang Dingin dan usaha penetrasi pengaruh nekolim ini di kalangan pers. Dalam proses ini kita bisa melihat bahwa suratkabar Indonesia Raya yang dipimpin Mochtar Lubis (dekat dengan kalangan Angkatan Darat), dan suratkabar Pedoman  yang dipimpin oleh Rosihan Anwar (dekat dengan kalangan PSI) dan suratkabar Abadi yang dipimpin S. Tasrif (dekat dengan kalangan Masyumi) dengan berbagai cara dan bentuk mulai menunjukkan sikap permusuhannya terhadap Bung Karno dan menyuarakan hal-hal yang tidak menguntungkan fihak-fihak yang  menentang imperialisme AS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perkembangan situasi yang demikian  itu, golongan PSI dan Masyumi dalam dunia kewartawanan berhasil mendongkel Bung Djawoto sebagai pimpinan PWI. Ini terjadi dalam kongres PWI ke-VI di Salatiga dalam tahun 1952, dengan mengangkat Teuku Sjahril,   yang mendapat dukungan dari kalangan PSI dan Masyumi. Kemudian, untuk  jangka waktu yang lama sekali, dan melalui 4 kali kongres PWI, Teuku Sjahril tetap terus menguasai kedudukan sebagai ketua PWI, sampai terjadinya kongres PWI ke-X  di Makasar dalam tahun 1961.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Peran PSI, Masyumi dan Angkatan Darat&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pengaruh PSI dan Masyumi dalam pers dan kewartawanan ini membesar ketika terjadi pergolakan-pergolakan di daerah luar Jawa, yang digerakkan oleh pimpinan Angkatan Darat setempat (di Sumatera Utara, Sumatera Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Selatan) dengan bantuan dari imperialisme AS. Tetapi, ketika pergolakan-pergolakan di daerah kemudian memuncak dan terang-terangan menjadi pembrontakan terhadap pemerintah pusat,&lt;br /&gt;Masyumi dan PSI dinyatakan sebagai partai terlarang, karena banyak tokoh-tokoh utamanya menjadi pimpinan pembrontakan PRRI (antara lain : Mr. Syafrudin Prawiranegara, Moh. Natsir, Dr Sumitro Djoyohadikusumo). Seiring dengan perkembangan yang demikian ini suratkabar-suratkabar yang menjadi corong Masyumi dan PSI juga dilarang terbit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golongan  pro-Masyumi dan PSI di kalangan PWI, yang pada pokoknya anti-Bung Karno, anti-Manipol dan  anti-PKI, akhirnya dapat dikalahkan dalam kongres ke-X PWI di Makasar dalam tahun 1961. Dalam kongres di Makasar itulah Bung Djawoto dapat dimenangkan oleh golongan pendukung garis politik Bung Karno di PWI. Dalam memenangkan Bung Djawoto sebagai Ketua PWI Pusat yang baru (menggantikan Teuku Syahril)  peran PWI Jakarta Raya yang dipimpin oleh Joesoef Ishak sangat besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terpilihnya Bung Djawoto sebagai ketua PWI Pusat di Makasar mencerminkan kemenangan golongan pro Presiden Sukarno melawan kekuatan reaksioner dan kontra-revolusioner dalam negeri di kalangan pers. Ini juga mencerminkan perkembangan situasi politik sesudah kembalinya ke UUD 45, dihancurkannya pembrontakan PRRI-Permesta, dilarangnya Badan Pendukung Sukarnoisme (BPS) yang anti Bung Karno dan anti-PKI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;strong&gt;Konferensi Wartawan Asia-Afrika&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam suasana politik yang menunjukkan makin berpengaruhnya gagasan-gagasan besar Bung Karno  itulah, wartawan-wartawan Indonesia yang tergabung dalam  International Organisation of Journalists (IOJ) berhasil dalam tahun 1962 mengumpulkan tandatangan para wartawan Asia-Afrika di Budapest (Hongaria) untuk menyelenggarakan Konferensi Wartawan Asia-Afrika di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menyelenggarakan projek internasional yang penting dan besar itu telah dibentuk Panitia Nasional Persiapan KWAA yang diketuai oleh Bung Djawoto, sebagai tokoh wartawan yang dianggap paling pantas dan mampu, dan juga dapat menjiwai gagasan-gagasan besar Bung Karno. Ia adalah ketua PWI Pusat, anggota DPR-GR, pimpinan Lembaga Persahabatan IndonesiaTiongkok, di samping jabatannya sejak lama sebagai pimpinan kantor berita nasional Antara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal  27 Oktober 1962 Presiden Sukarno mengirim surat kepada PWI Pusat, yang antara lain berbunyi sebagai berikut : “Saya menerima surat dari wartawan-wartawan Asia-Afrika yang mengemukakan keinginan mengadakan Konperensi Wartawan Asia-Afrika di Indonesia dalam waktu yang dekat.  Mereka menegaskan kayakinannya akan benarnya gagasan-gagasan Indonesia tentang persatuan nasional dan perjuangan melawan imperialisme dan kolonialisme. Hal ini sangat saya hargakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adalah tepat sekali bahwa semangat Konperensi Bandung akan digunakan sebagai dasar merintis kerjasama pers dan wartawan Asia-Afrika. Semoga usaha untuk mengadakan Konperensi Wartawan Asia-Afrika itu berhasil baik dan bermanfaat bagi perkembangan the new emerging forces ke arah Dunia Baru yang damai dan bebas dari imperialisme dan kolonialisme/neo kolonialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan ini saya memberi restu agar Konperensi Wartawan Asia-Afrika nanti berakhir dengan sukses yang besar dan saya percaya bahwa wartawan-wartawan Indonesia dapat menjadi tuan rumah yang baik”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adanya surat yang seperti itu dari presiden Sukarno kepada PWI Pusat yang diketuai Bung Djawoto menunjukkan dengan jelas bahwa gagasan wartawan-wartawan Indonesia untuk mengadakan Konferensi Wartawan Asia-Afrika adalah sepenuhnya sesuai dengan berbagai politik presiden Sukarno yang tegas-tegas melawan imperialisme dan kolonialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena  adanya restu atau dukungan presiden Sukarno yang demikian itu  wartawan-wartawan Indonesia yang tergabung dalam Panitia Persiapan KWAA  kemudian dapat mengerahkan banyak tenaga dan dana di seluruh Indonesia. Dengan mendapat bantuan dari pemerintah pusat dan daerah dan berbagai kalangan masyarakat telah dilangsungkan pengumpulan dana untuk penyelenggaraan konferensi internasional besar-besaran yang diselenggarakan oleh para wartawan Indonesia untuk pertama kalinya. Di  Istana Bogor dan di berbagai daerah diadakan pengumpulan dana melalui lelang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, dalam suasana kemenangan Pemerintah Pusat melawan pembrontakan PRRI-Permesta yang disokong imperialisme AS inilah telah dilangsungkan Konferensi Wartawan Asia-Afrika di Jakarta pada tanggal 24 April sampai 30 April 1963.  Konferensi yang dihadiri oleh banyak delegasi wartawan dari negeri-negeri Asia dan Afrika, dan dipimpin oleh Bung Djawoto ini, dibuka oleh Presiden Sukarno dengan pidato yang panjang sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pidatonya dalam bahasa Inggris yang amat bagus sekali dan mempesonakan banyak orang itulah Bung Karno menyebut Bung Djawoto sebagai “My dear brother Djawoto”, yang menunjukkan keakraban hubungan politik dan ideologis antara Bung Karno dan Bung Djawoto. Sebagai orang yang sudah lama masuk sebagai anggota PNI, dan sejak jaman revolusi 45 menjadi tokoh penting di kantor berita Antara, kegiatan dan sikap politik Bung Djawoto tentu diketahui atau dikenal oleh Bung Karno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Diangkat oleh Bung Karno sebagai dutabesar&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;Bung Djawoto sudah lama dikenal sebagai nasionalis dan republiken yang ikut berjuang untuk kejayaan Republik Indonesia, untuk masyarakat adil dan makmur. Di bidang pers atau kewartawanan ketokohan Bung Djawoto sangat menonjol sekali. Dalam jangka waktu yang lama sekali ia menjabat pemimpin redaksi  kantor berita nasional Antara,  ketika pemerintahan RI mengalami perubahan kabinet berkali-kali. Dari segi ini pulalah Bung Djawoto kelihatan mempunyai integritas yang tinggi sebagai wartawan professional. Bukunya yang amat terkenal sekali “Jurnalistik dalam praktek”, merupakan sumbangan penting sekali dalam mendidik para wartawan muda dan memperkaya literatur mengenai jurnalisme di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tahun 1963 ia diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Pers, suatu tanda bahwa ketokohannya di bidang pers Indonesia mendapat respek dan pengakuan dari berbagai fihak.  Sebagai anggota Dewan Kehormatan PWI ia juga telah berjasa dalam menyusun Code Etik Jurnalistik untuk pertama kalinya di Indonesia. Itu semuanya menunjukkan bahwa Bung Djawoto berhak mendapat tempat yang terhormat dalam sejarah pers dan kewartawanan Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, dengan kedudukannya sebagai pimpinan Lembaga Persahabatan Indonesia Tiongkok, suatu organisasi besar yang  banyak mendapat dukungan dan simpati dari kalangan Tionghoa di Indonesia, Bung Djawoto  merupakan tokoh yang penting bagi hubungan persahabatan antara Indonesia dan RRT. Apalagi setelah ia dipilih sebagai Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Asia-Afrika, suatu organisasi internasional  yang jelas-jelas merupakan kelanjutan Konferensi A-A di Bandung tahun 1955.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penunjukan Bung Djawoto menjadi Duta Besar RI untuk RRT pada tanggal  6 Februari 1964 menunjukkan dengan jelas bahwa Presiden Sukarno memerlukan orang yang betul-betul bisa melaksanakan garis-garis besar politiknya dan bisa menjiwai gagasan-gagasannya di bidang internasional dalam perjuangan melawan  imperialisme dan kolonialisme. Perlu diingat dalam rangka ini, bahwa pada waktu itu perang Vietnam melawan AS sedang dalam proses memuncak,  dan ketegangan antara Taiwan (yang disokong besar-besaran oleh AS) dan RRT juga memanas, sedangkan perjuangan untuk pembebasan Irian Barat pun masih berlangsung, dan konfrontasi terhadap Malaysia dilancarkan (sejak akhir 1962).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam situasi di Asia  yang demikian “panas” dan situasi internasional yang cukup rumit karena pertentangan Moskow-Peking-Washington itulah garis politik internasional  Bung Karno makin condong ke Peking. Sebenarnya, sejak dilangsungkannya Konferensi  Bandung dalam tahun 1955, hubungan persahabatan  antara Indonesia dan RRT berangsur-angsur menjadi semakin kokoh dan membesar. Dan, untuk memupuk hubungan persahabatan Indonesia-RRT dalam menghadapi musuh bersama waktu itu, yaitu imperialisme AS,  Bung Djawoto memang merupakan sosok yang paling tepat atau cocok untuk dipilih sebagai dutabesar RI untuk Tiongkok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan diangkatnya Bung Djawoto sebagai dutabesar RI untuk RRT maka jabatan sekjen PWAA kemudian digantikan oleh Joesoef Isak (tahun 1964) , yang menduduki jabatan Ketua PWI Jakarta di samping jabatannya sebagai Wakil Presiden International Organisation of Journalists.  Kecuali itu, ketokohan Joesoef Isak sejak ia menjadi wartawan harian Merdeka dan kemudian sebagai pemimpin redaksinya, dan juga kegiatannya sebagai wartawan Manipolis yang mendukung sepenuhnya garis-garis besar politik nasional dan internasional Bung Karno waktu itu, merupakan ciri-ciri yang cocok untuk menjabat sebagai sekretaris jenderal PWAA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;strong&gt;Sekretariat PWAA pindah dari Jakarta ke Peking&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Setelah Bung Djawoto menjadi dutabesar RI di Peking, maka saya tidak mempunyai hubungan dengannya sampai permulaan tahun 1966, ketika saya mulai bermukim di Peking akibat terjadinya peristiwa G30S. Saya meninggalkan Jakarta 14 September 1965 menuju Santiago (Chili) untuk menghadiri konferensi International Organisation of Journalists (IOJ) bersama Francisca Fanggiday. Karena suratkabar saya Ekonomi Nasional dilarang terbit oleh fihak militer (bersama dengan suratkabar-suratkabar lainnya seperti Harian Rakyat, Warta Bhakti, Bintang Timur, Suluh Indonesia dll) maka saya memutuskan untuk tidak kembali ke Jakarta dulu, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya memutuskan untuk menggabungkan diri dalam delegasi ¨PWI yang dipimpin Bung Supeno yang waktu itu menjabat sebagai wakil direktur Antara. Delegasi PWI ini, yang jumlah anggotanya cukup besar, diundang oleh pemrintah RRT untuk menghadiri perayaan  Hari Kemerdekaan 1 Oktober 1965&lt;br /&gt;Sementara itu, mulai akhir 1965 dan permulaan 1966 para sekretaris internasional anggota Sekretariat PWAA yang berkantor di gedung Press House di Jakarta (sekarang dijadikan Grand Hotel Hyatt), mulai meninggalkan Indonesia satu demi satu, berhubung dengan situasi yang menunjukkan bahwa Presiden Sukarno makin dimusuhi oleh Suharto dkk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para sekretaris internasional (antara lain dari Jepang, Srilangka, Siria, Afrika Selatan) ini akhirnya berkumpul di Peking. Atas usul wakil Tiongkok di sekretariat PWAA kemudian diputuskan bahwa sekretariat yang tadinya bermarkas di Jakarta dipindahkan ke Peking. Dengan diletakkannya kedudukan Bung Djawoto sebagai Dutabesar RI maka sidang pleno sekretariat mengangkat kembali Bung Djawoto sebagai sekretaris jenderalnya, sedangkan saya sebagai kepala sekretariatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;strong&gt;Penghormatan yang tinggi untuk Bung Djawoto&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Selama mendampingi sekjen PWAA Bung Djawoto itulah saya  sebagai kepala kantor dapat mengetahui dengan jelas sekali betapa besar penghargaan kalangan Persatuan Wartawan Seluruh Tiongkok (All China Journalists Association) dan pemerintah Tiongkok terhadap bung Bung Djawoto. Sekadar untuk memberi gambaran sedikit tentang penghormatan atau penghargaan terhadap Bung Djawoto adalah hal-hal sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mendiami (bersama keluarganya) suatu gedung yang besar, yang tadinya dipakai oleh kalangan diplomatik dari negara sahabat Tiongkok. Untuk keperluan sehari-hari disediakan satu mobil limousine yang besar sekali, serupa yang dipakai oleh para pemimpin  tertinggi Tiongkok,  bersama sopirnya,  yang siap setiap waktu ketika dibutuhkan. Untuk menjaga keselamatan atau keamanan Bung Djawoto kalau pergi ke manapun selalu ada pengawalnya atau ajudannya. Di pintu gerbang tempat tinggalnya bersama keluarga, ada paling sedikit satu regu TPRT (Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok) yang secara bergiliran menjaga kompleks itu siang malam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghargaan yang tinggi terhadap Bung Djawoto tercermin juga dari seringnya ia mendapat undangan untuk menghadiri upacara dan peristiwa-peristiwa penting. Entah sudah berapa kali ia naik di bangunan kuno yang terkenal di seluruh dunia, Tian An Men,  bersama Ketua Mao Tsetung, PM Chou En-lai dan pembesar-pembesar pemerintah dan Partai Komunis Tiongkok ketika merayakan hari nasional 1 Oktober. Dan entah berapa kali ia diundang untuk hadir dalam jamuan-jamuan makan (bangket negara)  yang diselenggarakan di Gedung Kongres Rakyat yang megah itu, yang biasanya disediakan untuk tokoh-tokoh penting dan tamu-tamu terhormat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghormatan dari pemerintah dan rakyat Tiongkok terhadap Bung Djawoto ini tidak hanya karena ia menjabat sebagai sekretaris jenderal suatu organisasi internasional saja, tetapi juga karena kualitasnya sebagai sahabat Tiongkok, yang sudah disandangnya  sejak di Indonesia ketika ia menjadi pimpinan Lembaga Persahabatan Indonesia-Tiongkok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boleh dikatakan bahwa ketokohan Bung Djawoto di Tiongkok sebagai sekjen organisasi internasional yang mendapat dukungan besar dari RRT, yaitu PWAA, adalah sejajar dengan  tamu-tamu  atau sahabat-sahabat Tiongkok asing lainnya, umpamanya, antara lain : Anna Louise Strong (dari Amerika), Israel Epstein (Amerika), Rewy Alley (Selandia Baru), Muller (Jerman) Sidney Shapiro (Amerika). Mereka ini merupakan nama-nama yang terkenal sekali di Tiongkok sebagai sahabat yang sudah puluhan tahun, bahkan jauh sebelum Tiongkok dibebaskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Latar belakang kebesaran Bung Djawoto&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Melihat betapa besarnya penghargaan Tiongkok terhadap Bung Djawoto itulah maka setiap ia muncul di layar televisi atau film berita, saya sebagai orang Indonesia merasa ikut bangga. Karena, ketika ia dinyatakan sebagai orang yang berbahaya atau sebagai “persona non grata” oleh rejim militer Orde Baru, ia mendapat penghormatan dan penghargaan yang amat tinggi di negara lain, yaitu Tiongkok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut penglihatan saya, Tiongkok sangat menghargai Bung Djawoto, karena ia menduduki sekretaris jenderal PWAA yang sepenuhnya didukung oleh pemerintah Tiongkok. Tetapi, bukan itu saja. Tiongkok mengetahui bahwa Bung Djawoto adalah pilihan Presiden Sukarno yang tepat sekali untuk menjembatani persahabatan antara dua negara dan dua rakyat, ketika dua negara dan dua rakyat ini sedang menghadapi musuh bersama, yaitu imperialisme AS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Status saya sebagai kepala sekretariat PWAA di Peking selama kira-kira 5 tahun  memungkinkan untuk mengetahui dari dekat sekali sikap Bung Djawoto yang dengan amat setia menjalankan garis politik presiden Sukarno yang anti-imperialisme AS ini. Sikap semacam ini merupakan peningkatan lebih lanjut dan lebih jauh lagi dari apa yang telah dicapai oleh Konferensi Bandung tahun 1955 di mana Presiden Sukarno dan PM Chou En-lai memainkan peran yang besar sekali. Garis politik presiden Sukarno mengenai penggalangan setiakawan rakyat-rakyat dan negara-negara Asia-Afrika dan Amerika Latin adalah sejalan dengan garis politik Tiongkok waktu itu. Karena itu jugalah Bung Djawoto sangat dihormati oleh Tiongkok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, bolehlah kiranya disimpulkan bahwa salah satu aspek kebesaran Bung Djawoto adalah kesetiaannya kepada garis politik Bung Karno. Dan hal inilah yang tercermin dalam rapat-rapat rutine sekretariat PWAA, dalam percakapannya dengan berbagai tamu, dan juga dalam kehidupannya sehari-hari di rumah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan wafatnya Mao Tse-tung pada tanggal 9 September  tahun 1976 ketika ia umur 83 tahun, maka secara setapak demi setapak atau bertahap, politik dalam negeri dan luar negeri Tiongkok mengalami perubahan. Wafatnya Ketua Partai Komunis Tiongkok ini didahului oleh wafatnya PM Chou En-lai beberapa bulan sebelumnya, yaitu pada tanggal 6 Januari 1976. Dengan wafatnya kedua tokoh besar ini, maka  perkembangan situasi di Tiongkok menjadi berlainan dari pada tahun-tahun sebelumnya, terutama semasa Revolusi Besar Kebudayaan Proletar (RBKP).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Dampak besar wafatnya Bung Karno&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dari itu semua dapat dibayangkan betapa besar rasa sedih Bung Djawoto ketika ia mendengar berita tentang wafatnya Bung Karno dalam tahun 1970. Apalagi ketika ia membaca bahwa Bung Karno wafat dalam keadaan sakit, dan dalam status tahanan rumah yang ditrapkan oleh Angkatan Darat sejak beberapa tahun, terpisah dari anak istri dan kawan-kawan seperjuangannya yang terdekat. Rasa sedihnya ini dapat dimengerti kalau diingat bahwa baginya sendiri perjuangan politik bung Karno sejak mudanya sampai menjadi pemimpin besar bangsa dan presiden Republik Indonesia adalah sejalan dengan pandangan hidup Bung Djawoto sejak mudanya juga ketika ia masuk sebagai anggota Partai Sarekat  Islam Indonesia dan kemudian Partai Nasional Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan wafatnya Bung Karno dalam tahun 1970, dan dihancurkannya kekuatan kiri pendukungnya oleh Angkatan Darat, berbagai gerakan setiakawan rakyat-rakyat Asia-Afrika kemudian berangsur-angsur mengalami kemunduran. Dari segi ini kelihatan nyatalah bahwa politik Bung Karno, yang disokong oleh kekuatan kiri Indonesia, terutama oleh PKI, merupakan motor atau sumber insiprasi bagi perjuangan rakyat berbagai negeri dalam melawan neo-kolonialisme dan imperialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wafatnya PM Chou En-lai dan Ketua Mao Tse-tung dalam tahun 1976, mempunyai dampak dalam perjuangan rakyat berbagai negeri dalam melawan imperialisme AS. Dalam situasi internasional yang demikian inilah Persatuan Wartawan Asia-Afrika (PWAA) setapak demi setapak, atau secara bertahap, mengalami juga perubahan.  PWAA yang lahir di Jakarta tahun 1963 dan di-“bidani” oleh Bung Karno dengan semangat Konferensi Bandung-nya, dan yang sejalan atau searah dengan politik internasional Tiongkok, kemudian tidak lagi memainkan peran dan missinya yang semula..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pindah bertempat tinggal di Negeri Belanda&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Karena perkembangan situasi internasional yang demikian inilah maka sekretariat internasional PWAA yang berkedudukan di Peking tidak berfungsi seperti sediakala lagi. Juga dengan berbagai pertimbangan lainnya, maka dalam tahun 1981 Bung Djawoto beserta keluarganya memutuskan untuk pindah bertempat tinggal di negeri Belanda. Sampai saat-saat terakhir sebelum kepindahannya ke negeri Belanda itu, Bung Djawoto beserta keluarganya tetap mendapat pelayanan terhormat atau perlakuan penuh respek dari pemerintah Tiongkok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bung Djawoto wafat pada tanggal 24 Desember 1992 dalam usia 86 tahun (ia lahir pada 10 Agustus 1906), dan dimakamkan di negeri yang jauh dari tanah-air yang dicintainya, dan terpisah jauh dari rakyat  dan bangsanya , yang pernah ia ikut memperjuangkan kemerdekaannya, sebagai guru dan kemudian sebagai wartawan dan dutabesar RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya masih ingat pada  upacara penghormatan terhadap jenazahnya, yang dihadiri oleh begitu banyak orang, yang berdatangan dari berbagai negeri di Eropa. Saya sendiri bersama istri memerlukan secara khusus datang dari Paris untuk menyampaikan rasa ikut berdukacita kami kepada Ibu Djawoto beserta putera-puterinya, serta menunjukkan rasa hormat kami kepada sosok besar ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyaknya jumlah orang-orang Indonesia  dari berbagai kalangan yang hadir dalam upacara penghormatan terhadap jenazahnya adalah cermin bahwa Bung Djawoto memang mendapat respek yang tinggi dari banyak orang. Ia disegani oleh lawan-lawan politiknya, dan dihormati atau dicintai oleh orang-orang yang mengenalnya dari dekat. Hal ini tidak saja terjadi di luar negeri, melainkan juga jauh sebelumnya, sejak di tanah-air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peringatan 100 Tahun Bung Djawoto  kali ini yang diselenggarakan di negeri Belanda merupakan kesempatan yang sangat baik dan juga sangat penting untuk mengingatkan kembali kita semua bahwa bangsa Indonesia pernah mempunyai tokoh pejuang yang besar, yang bernama Bung Djawoto. Kita patut ikut merasa bangga mempunyai orang besar sekaliber Bung Djawoto sebagai kawan seperjuangan kita bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab, jelas bahwa Bung Djawoto adalah tokoh besar sebagai pejuang nasionalis, besar sebagai wartawan, besar sebagai Sukarnois, besar sebagai pejuang rakyat Asia-Afrika, dan besar sebagai sahabat rakyat Tiongkok. Dan ia menjadi lebih besar lagi, karena dalam segala kebesarannya itu ia selalu tetap bersikap rendah hati, hidup sederhana, tidak suka menyombongkan diri, dan tidak suka menyakiti hati orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, kalangan wartawan atau dunia pers Indonesia perlu sekali mengetahui lebih banyak dari sejarah kehidupan dan perjuangan Bung Djawoto ini, terutama kalangan pers sejak berkuasanya rejim militer Orde Barunya Suharto. Generasi sekarang dan juga yang akan datang perlu tahu, dan juga ikut merasa bangga, bahwa bangsa Indonesia pernah mempunyai putera yang punya martabat nasional dan internasional yang begitu tinggi.  Tetapi sayang sekali bahwa tokoh yang sama-sama kita cintai dan hormati ini justru tidak dihargai oleh para pembangun dan pendukung Orde Baru, yang bersekongkol dengan imperialisme, dan terutama imperialisme AS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat itu semuanya, sudah sepatutnya, bahkan seharusnya, bahwa sejarah pers Indonesia khususnya dan sejarah bangsa kita pada umumnya menempatkan Bung Djawoto selayaknya atau setepat-tepatnya. Sebab ia adalah orang besar. Peringatan 100 Tahun Bung Djawoto kali ini merupakan sumbangan yang berharga dan penting sekali untuk usaha bersama kita ke arah itu. Ini penting bagi bangsa kita dewasa ini, dan juga bagi generasi bangsa kita yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paris, 20 September 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: &lt;a href="http://perso.club-internet.fr/kontak"&gt;http://perso.club-internet.fr/kontak&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-115917926228699448?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/115917926228699448/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=115917926228699448' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115917926228699448'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115917926228699448'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/09/aumar-said-mengenang-kebesaran-bung.html' title='A.Umar Said:  MENGENANG KEBESARAN BUNG DJAWOTO'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-115916188063667921</id><published>2006-09-24T21:28:00.000-07:00</published><updated>2006-09-24T22:24:41.376-07:00</updated><title type='text'>Full Text of Chavez's UN Speech</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6633ff;"&gt;Full text of Chavez's UN speech&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;:&lt;br /&gt;Venezuelan President, Hugo Chavez, Delivers Remarks to U.N. General Assembly,&lt;br /&gt;New York,September 20th, 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6633ff;"&gt;HUGO CHAVEZ, PRESIDENT OF THE OLIVARIAN REPULIC OF VENEZUELA&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Madam President, Excellencies, Heads of State, Heads of government andother government's representatives, good morning.First, and with all respect, I highly recommend this book by Noam Chomsky,one of the most prestigious intellectuals in America and the world, Chomsky. One of his most recent works: Hegemony or Survival: America's Quest for Global Dominance (The American Empire Project) . It's anexcellent work to understand what's happened in the world in the 20thCentury, what's currently happening, and the greatest threat on this planet; the hegemonic pretension of the North American imperialism endangers the human race's survival.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;We continue warning about this danger and calling on the very same U.S.people and the world to stop this threat, which resembles the Sword ofDamocles over our heads. I had considered reading from this book, but forthe sake of time, I shall just leave it as a recommendation. It reads easily. It's a very good book. I'm sure, Madam, you are familiar with it.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(APPLAUSE)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The book is in English, in Russian, in Arabic, in German.I think that the first people who should read this book are our brothers and sisters in the United States, because their threat is in their ownhouse. The devil is right at home. The devil -- the devil, himself, is right in the house.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And the devil came here yesterday.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(APPLAUSE)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yesterday, the devil came here. Right here. Right here. And it smells ofsulfur still today, this table that I am now standing in front of.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yesterday, ladies and gentlemen, from this rostrum, the president of the United States, the gentleman to whom I refer as the devil, came here,talking as if he owned the world. Truly. As the owner of the world.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I think we could call a psychiatrist to analyze yesterday's statement made by the president of the United States. As the spokesman of imperialism, hecame to share his nostrums, to try to preserve the current pattern ofdomination, exploitation and pillage of the peoples of the world.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;An Alfred Hitchcock movie could use it as a scenario. I would even proposea title: "The Devil's Recipe."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;As Chomsky says here, clearly and in depth, the American empire is doingall it can to consolidate its system of domination. And we cannot allow them to do that. We cannot allow world dictatorship to be consolidated.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The world parent's statement -- cynical, hypocritical, full of thisimperial hypocrisy from the need they have to control everything.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;They say they want to impose a democratic model. But that's theirdemocratic model. It's the false democracy of elites, and, I would say, avery original democracy that's imposed by weapons and bombs and firingweapons.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;What a strange democracy. Aristotle might not recognize it or others whoare at the root of democracy.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;What type of democracy do you impose with marines and bombs?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The president of the United States, yesterday, said to us, right here, in this room, and I'm quoting, "Anywhere you look, you hear extremiststelling you can escape from poverty and recover your dignity throughviolence, terror and martyrdom.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Wherever he looks, he sees extremists. And you, my brother -- he looks at your color, and he says, oh, there's an extremist. Evo Morales, the worthypresident of Bolivia, looks like an extremist to him.The imperialists see extremists everywhere. It's not that we areextremists. It's that the world is waking up. It's waking up all over. And people are standing up.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I have the feeling, dear world dictator, that you are going to live therest of your days as a nightmare because the rest of us are standing up,all those who are rising up against American imperialism, who are shouting for equality, for respect, for the sovereignty of nations.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yes, you can call us extremists, but we are rising up against the empire,against the model of domination.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The president then -- and this he said himself, he said: "I have come to speak directly to the populations in the Middle East, to tell them that mycountry wants peace.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"That's true. If we walk in the streets of the Bronx, if we walk around NewYork, Washington, San Diego, in any city, San Antonio, San Francisco, and we ask individuals, the citizens of the United States, what does thiscountry want? Does it want peace? They'll say yes.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;But the government doesn't want peace. The government of the United Statesdoesn't want peace. It wants to exploit its system of exploitation, of pillage, of hegemony through war.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;It wants peace. But what's happening in Iraq? What happened in Lebanon? InPalestine? What's happening? What's happened over the last 100 years in Latin America and in the world? And now threatening Venezuela -- new threats against Venezuela, against Iran?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;He spoke to the people of Lebanon. Many of you, he said, have seen howyour homes and communities were caught in the crossfire. How cynical canyou get? What a capacity to lie shame facedly.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The bombs in Beirut with millimetric precision? Is this crossfire?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;He's thinking of a western, when people would shoot from the hip andsomebody would be caught in the crossfire.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;This is imperialist, fascist, assassin, genocidal, the empire and Israel firing on the people of Palestine and Lebanon. That is what happened. Andnow we hear, "We're suffering because we see homes destroyed.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;'The president of the United States came to talk to the peoples -- to the peoples of the world. He came to say -- I brought some documents with me,because this morning I was reading some statements, and I see that hetalked to the people of Afghanistan, the people of Lebanon, the people of Iran. And he addressed all these peoples directly.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And you can wonder, just as the president of the United States addressesthose peoples of the world, what would those peoples of the world tell himif they were given the floor? What would they have to say?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And I think I have some inkling of what the peoples of the south, theoppressed people think. They would say, "Yankee imperialist, go home." Ithink that is what those people would say if they were given the microphone and if they could speak with one voice to the American imperialists.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And that is why, Madam President, my colleagues, my friends, last year wecame here to this same hall as we have been doing for the past eight years, and we said something that has now been confirmed -- fully, fullyconfirmed.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I don't think anybody in this room could defend the system. Let's accept-- let's be honest. The U.N. system, born after the Second World War, collapsed. It's worthless.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oh, yes, it's good to bring us together once a year, see each other, makestatements and prepare all kinds of long documents, and listen to goodspeeches, like Evo's yesterday, or President Lula's. Yes, it's good for that.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And there are a lot of speeches, and we've heard lots from the presidentof Sri Lanka, for instance, and the president of Chile.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;But we, the assembly, have been turned into a merely deliberative organ. We have no power, no power to make any impact on the terrible situation inthe world. And that is why Venezuela once again proposes, here, today,September 20th, that we re-establish the United Nations.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Last year, Madam, we made four modest proposals that we felt to be crucially important. We have to assume the responsibility, our heads ofstate, our ambassadors, our representatives, and we have to discuss it.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The first is expansion, and Lula talked about this yesterday right here: The Security Council's expansion, both regarding its permanent andnon-permanent categories. New developed and developing countries, theThird World, must be given access as new permanent members. That's stepone.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Second, effective methods to address and resolve world conflicts,transparent decisions.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Point three, the immediate suppression -- and that is something everyone'scalling for -- of the anti-democratic mechanism known as the veto, the veto on decisions of the Security Council.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Let me give you a recent example. The immoral veto of the United Statesallowed the Israelis, with impunity, to destroy Lebanon. Right in front ofall of us as we stood there watching, a resolution in the council was prevented.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fourthly, we have to strengthen, as we've always said, the role and thepowers of the secretary general of the United Nations.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yesterday, the secretary general practically gave us his speech of farewell. And he recognized that over the last 10 years, things have justgotten more complicated; hunger, poverty, violence, human rightsviolations have just worsened. That is the tremendous consequence of the collapse of the United Nations system and American hegemonistic pretensions.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Madam , Venezuela a few years ago decided to wage this battle within theUnited Nations by recognizing the United Nations, as members of it that we are, and lending it our voice, our thinking.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Our voice is an independent voice to represent the dignity and the searchfor peace and the reformulation of the international system; to denouncepersecution and aggression of hegemonistic forces on the planet.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;This is how Venezuela has presented itself. Bolivar's home has sought anonpermanent seat on the Security Council.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Let's see. Well, there's been an open attack by the U.S. government, animmoral attack, to try and prevent Venezuela from being freely elected to a post in the Security Council.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The imperium is afraid of truth, is afraid of independent voices. It callsus extremists, but they are the extremists.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And I would like to thank all the countries that have kindly announced their support for Venezuela, even though the ballot is a secret one andthere's no need to announce things.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;But since the imperium has attacked, openly, they strengthened theconvictions of many countries. And their support strengthens us.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mercosur, as a bloc, has expressed its support, our brothers in Mercosur.Venezuela, with Brazil, Argentina, Paraguay, Uruguay, is a full member of Mercosur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And many other Latin American countries, CARICOM, Bolivia have expressed their support for Venezuela. The Arab League, the full Arab League hasvoiced its support. And I am immensely grateful to the Arab world, to ourArab brothers, our Caribbean brothers, the African Union. Almost all of Africa has expressed its support for Venezuela and countries such asRussia or China and many others.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I thank you all warmly on behalf of Venezuela, on behalf of our people,and on behalf of the truth, because Venezuela, with a seat on the Security Council, will be expressing not only Venezuela's thoughts, but it willalso be the voice of all the peoples of the world, and we will defenddignity and truth.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Over and above all of this, Madam President, I think there are reasons to be optimistic. A poet would have said "helplessly optimistic," becauseover and above the wars and the bombs and the aggressive and thepreventive war and the destruction of entire peoples, one can see that a new era is dawning.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;As Silvio Rodriguez says, the era is giving birth to a heart. There arealternative ways of thinking. There are young people who thinkdifferently. And this has already been seen within the space of a mere decade. It was shown that the end of history was a totally falseassumption, and the same was shown about Pax Americana and theestablishment of the capitalist neo-liberal world. It has been shown, thissystem, to generate mere poverty. Who believes in it now?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;What we now have to do is define the future of the world. Dawn is breakingout all over. You can see it in Africa and Europe and Latin America andOceania. I want to emphasize that optimistic vision.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;We have to strengthen ourselves, our will to do battle, our awareness. Wehave to build a new and better world.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Venezuela joins that struggle, and that's why we are threatened. The U.S.has already planned, financed and set in motion a coup in Venezuela, and it continues to support coup attempts in Venezuela and elsewhere.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;President Michelle Bachelet reminded us just a moment ago of thehorrendous assassination of the former foreign minister, Orlando Letelier.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And I would just add one thing: Those who perpetrated this crime are free.And that other event where an American citizen also died were Americanthemselves. They were CIA killers, terrorists.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And we must recall in this room that in just a few days there will be another anniversary. Thirty years will have passed from this otherhorrendous terrorist attack on the Cuban plane, where 73 innocents, in aCubana de Aviacion airliner, died.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And where is the biggest terrorist of this continent who took the responsibility for blowing up the plane? He spent a few years in jail inVenezuela. Thanks to CIA and then government officials, he was allowed toescape, and he lives here in this country, protected by the government.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And he was convicted. He has confessed to his crime. But the U.S.government has double standards. It protects terrorism when it wants to.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And this is to say that Venezuela is fully committed to combating terrorism and violence. And we are one of the people who are fighting forpeace.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Luis Posada Carriles is the name of that terrorist who is protected here.And other tremendously corrupt people who escaped from Venezuela are also living here under protection: a group that bombed various embassies, thatassassinated people during the coup. They kidnapped me and they were goingto kill me, but I think God reached down and our people came out into the streets and the army was too, and so I'm here today.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;But these people who led that coup are here today in this countryprotected by the American government. And I accuse the American governmentof protecting terrorists and of having a completely cynical discourse.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;We mentioned Cuba. Yes, we were just there a few days ago. We just camefrom there happily.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And there you see another era born. The Summit of the 15, the Summit ofthe Nonaligned, adopted a historic resolution. This is the outcome document. Don't worry, I'm not going to read it.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;But you have a whole set of resolutions here that were adopted after opendebate in a transparent matter -- more than 50 heads of state. Havana wasthe capital of the south for a few weeks, and we have now launched, once again, the group of the nonaligned with new momentum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And if there is anything I could ask all of you here, my companions, mybrothers and sisters, it is to please lend your good will to lend momentumto the Nonaligned Movement for the birth of the new era, to prevent hegemony and prevent further advances of imperialism.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And as you know, Fidel Castro is the president of the nonaligned for thenext three years, and we can trust him to lead the charge very efficiently.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Unfortunately they thought, "Oh, Fidel was going to die." But they'regoing to be disappointed because he didn't. And he's not only alive, he'sback in his green fatigues, and he's now presiding the nonaligned.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;So, my dear colleagues, Madam President, a new, strong movement has beenborn, a movement of the south. We are men and women of the south.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;With this document, with these ideas, with these criticisms, I'm now closing my file. I'm taking the book with me. And, don't forget, I'mrecommending it very warmly and very humbly to all of you.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;We want ideas to save our planet, to save the planet from the imperialistthreat. And hopefully in this very century, in not too long a time, we will see this, we will see this new era, and for our children and ourgrandchildren a world of peace based on the fundamental principles of theUnited Nations, but a renewed United Nations.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And maybe we have to change location. Maybe we have to put the United Nations somewhere else; maybe a city of the south. We've proposed Venezuela.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;You know that my personal doctor had to stay in the plane. The chief ofsecurity had to be left in a locked plane. Neither of these gentlemen was allowed to arrive and attend the U.N. meeting. This is another abuse andanother abuse of power on the part of the Devil. It smells of sulfur here,but God is with us and I embrace you all.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;May God bless us all. Good day to you.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber:&lt;br /&gt;----- Original Message ----- From: "Didik Prasetiyono" &lt;a href="mailto:didik@mail...."&gt;didik@mail....&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Sent: Saturday, September 23, 2006 4:59 AM&lt;br /&gt;Subject: [marhaenis] Pidato Chaves di PBB / Full text of Chavez's UN speech&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-115916188063667921?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/115916188063667921/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=115916188063667921' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115916188063667921'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115916188063667921'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/09/full-text-of-chavezs-un-speech.html' title='Full Text of Chavez&apos;s UN Speech'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-115861537821069802</id><published>2006-09-18T14:23:00.000-07:00</published><updated>2006-09-18T14:36:18.663-07:00</updated><title type='text'>PENGINGKARAN TERSELUBUNG TINDAK KEJAHATAN HAM TERHADAP WNI DI LUAR NEGERI: Catatan Sejarah HAM</title><content type='html'>INDONESIA BERJUANG, 18 September 2006&lt;br /&gt;&lt;a href="http://indonesia-berjuang.blogspot.com/"&gt;http://indonesia-berjuang.blogspot.com&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3366ff;"&gt;PENGINGKARAN TERSELUBUNG TINDAK KEJAHATAN HAM TERHADAP WNI DI LUAR NEGERI: Catatan Sejarah HAM&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;(Dialog Redaksi "INDONESIA BERJUANG" dengan MD Kartaprawira)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Pada hari Senin, 11 September 2006,  seorang kawan ex-mahid dari Swedia Sdr. Tom Iljas berhasil berbincang-bincang dengan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin di sela-sela acara temu muka Presiden SBY dengan masyarakat Indonesia di Helsinki. Rencana semula Sdr. Tom Iljas akan berusaha berbincang-bincang dengan Presiden SBY dan menyampaikan surat tanggapan atas kebijakan pemerintah berkaitan dengan pemberian paspor/kewarganegaraan kembali kepada ex- mahasiswa ikatan dinas (selanjutnya - &lt;strong&gt;mahid&lt;/strong&gt;). Berikut ini adalah   dialog &lt;strong&gt;"INDONESIA BERJUANG&lt;/strong&gt;" dengan Bpk &lt;strong&gt;MD Kartaprawira&lt;/strong&gt; dari Indonesia Legal Reform Working Group, Negeri Belanda tentang kebijakan pemerintah SBY tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;INDONESIA BERJUANG&lt;/strong&gt; (selanjutnya &lt;strong&gt;IB&lt;/strong&gt;): Tentunya anda telah membaca di beberapa milis  laporan ex mahid yang  tinggal di Swedia  Sdr. Tom Iljas tentang perbincangannya dengan Menteri Hamid Awaluddin di Helsinki sekitar masalah wacana-kebijakan pemerintah terhadap ex-mahid di luar negeri yang dicabut paspornya oleh penguasa Orde Baru. Perbincangan tersebut berakhir dengan perbedaan pendapat yang tak dapat ditemukan.  Apakah anda terkejut dengan hasil pembicaraan tersebut?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MD Kartaprawira&lt;/strong&gt; (selanjutnya &lt;strong&gt;MDK&lt;/strong&gt;): Oh tidak, sama sekali tidak terkejut. Dari permulaan sudah dapat diduga bahwa kebijakan  pemerintah tersebut hanya sebatas pemberian paspor/kewarganegaraan saja, tanpa menyelesaikan terlebih dahulu masalah paling pokok -- masalah pelanggaran HAM. Di samping itu, wacana-kebijakan tersebut banyak diliputi bermacam-macam sinyalemen yang mencurigakan bagi para ex-mahid dan "orang yang terhalang pulang" (selanjutnya - OTP). Misalnya dalam wacana tersebut, baik dari Hamid Awaluddin maupun Hasan Wirayuda (ketika berada di Belanda 28.08.2006) tidak sepatah kata pun menyinggung "HAM" (apalagi "Pelanggaran HAM"), penonjolan masalah ex-mahid dengan menyingkirkan orang-orang non-mahid padahal mereka nasibnya sama-sama dicabut paspornya. Dari balik kebijakan pemerintah tersebut sudah dapat diperkirakan akan munculnya sesuatu yang tidak bersih, sehingga tidak akan membuat ex-mahid/OTP terkejut dan kaget.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;IB:&lt;/strong&gt; Bisakah anda mengomentari hal-hal penting dalam percakapan Sdr. Tom Iljas dengan  Hamid Awaludin yang menemui jalan buntu? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MDK:&lt;/strong&gt; Dalam percakapan singkat tapi panas tersebut Hamid Awaludin dengan jelas menyatakan penolakannya untuk membicarakan masalah politik. Dia dengan suara keras dan nada marah berkata: "Tak bisa, tak bisa ! Kalau paspor dan kewarganegaraan kita urus. Kalau itu (yang dimaksud aspek politiknya -red) tak bisa!" (Lih.Laporan Tom Iljas, &lt;a href="http://groups.yahoo.com/group/nasional-list/message/40002"&gt;http://groups.yahoo.com/group/nasional-list/message/40002&lt;/a&gt;  -  red).  Artinya dia secara tidak langsung tidak mau mengakui bahwa pencabutan paspor secara sewenang-wenang terhadap para mahasiswa dan non mahasiswa di luar negeri  - suatu tindak pelanggaran HAM. Pernyataan Awaluddin demikian itu sudah menunjukkan ke arah mana masalah mahid/OTP ini dibawa. Tentu saja bukan ke arah penyelesaian untuk mengungkapkan dan menegakkan &lt;strong&gt;Kebenaran dan Keadilan&lt;/strong&gt;, tetapi kearah jalan gelap sehingga masalah pelanggaran HAM itu hilang digelapkan dalam kegelapan. Modus operandi Orba macam demikian tentu akan mengalami kegagalan, sebab dalam tahap perkembangan politik di Indonesia dewasa ini -- era reformasi -- segala tipu muslihat gelap akan tersorot dengan jelas oleh masyarakat yang tidak bisa diperbodoh lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam wawancara saya dengan Patria Indonesia Bakti yang lalu (Lih. INDONESIA BERJUANG, Friday Sept. 01, 2006   &lt;a href="http://indonesia-berjuang.blogspot.com/"&gt;http://indonesia-berjuang.blogspot.com&lt;/a&gt; - red.) saya tegaskan bahwa "penguasa negara mau tidak mau pada suatu saat akan terpaksa menangani masalah ex-mahid/OTP" yang oleh rezim Orde Baru telah dilanggar hak asasinya. Kebijakan pemerintah yang dibawakan Hamid Awaluddin membuktikan bahwa prediksi tersebut di atas tidak meleset. Tetapi konyolnya kebijakan pemerintah tersebut tidak didasari oleh pengakuan pelanggaran HAM yang dilakukan penguasa negara/orba masa lalu.&lt;br /&gt;Adalah suatu keblingeran apabila pemberian paspor/kewarganegaraan kembali dianggap seakan-akan sudah merupakan penyelesaian  segala-galanya, bahkan dianggap "anugerah" agung yang harus disambut dengan badan membungkuk serendah mungkin di hadapan "pahlawan penyelamatnya". Saya kira para korban pelanggaran HAM di luar negeri tidak bisa tidak sadar akan siasat "selubung anugerah" tersebut, yang bertujuan mengubur fakta sejarah pelanggaran HAM terhadap warganegara Indonesia di luar negeri, yang sudah 40 tahun belum terselesaikan masalahnya sampai detik ini. Dan dengan siasat tersebut diharapkan para korban (ex-mahid/OTP) tidak lagi mempermasalahkan  pelanggaran HAM di luar negeri, &lt;strong&gt;seakan-akan tidak pernah terjadi.&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Jadi kalau selubung tersebut disingkap, maka kebijakan pemerintah berkaitan dengan ex-mahid/OTP yang tidak didasari pengakuan pelanggaran HAM, akan tampak jelas kebijakan tersebut sebagai pengingkaran terjadinya tindak kejahatan HAM yang dilakukan oleh negara.&lt;br /&gt;Adalah suatu kenaifan apabila pemerintah memimpikan selubung tersebut tidak akan tersingkap. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;IB:&lt;/strong&gt; Jadi kalau dibulatkan, persoalan pokok apa yang harus dipecahkan untuk penyelesaian masalah ex-mahid/OTP?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MDK:&lt;/strong&gt; Masalah pokok yang harus diselesaikan, kalau penguasa negara ini beriktikad baik mau menyelesaikan secara jujur sesuai jiwa rekonsiliasi nasional, maka haruslah pertama-tama &lt;strong&gt;KEBENARAN ditegakkan&lt;/strong&gt;. Artinya, &lt;strong&gt;harus diakui bahwa penguasa negara -- Orde Baru -- telah melakukan pelanggaran HAM &lt;/strong&gt;terhadap warganegara Indonesia di luar negeri, yang karena mempunyai pandangan politik mendukung garis politik resmi pemerintah syah Soekarno dicabut paspornya.&lt;br /&gt;Seharusnya pemerintah menyadari bahwa tuntutan penegakan Kebenaran dan Keadilan berkaitan dengan masalah korban pelanggaran HAM di luar negeri adalah sesuai dengan jiwa UUD 45 dan UU KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi), sehingga dengan demikian  pemberian kembali paspor dan kewarganegaraan tidak lain adalah salah satu konsekwensi logis ditegakkannya Kebenaran dan Keadilan, bukannya anugerah atau hadiah pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;IB:&lt;/strong&gt; Terima kasih atas kesediaan bapak berbincang-bincang. Selamat berjuang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MDK:&lt;/strong&gt;  Selamat berkarya dengan iringan harapan sukses.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://indonesia-berjuang.blogspot.com/"&gt;http://indonesia-berjuang.blogspot.com&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;INDONESIA BERJUANG, 18 September 2006&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-115861537821069802?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/115861537821069802/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=115861537821069802' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115861537821069802'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115861537821069802'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/09/pengingkaran-terselubung-tindak.html' title='PENGINGKARAN TERSELUBUNG TINDAK KEJAHATAN HAM TERHADAP WNI DI LUAR NEGERI: Catatan Sejarah HAM'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-115712907505263668</id><published>2006-09-01T09:42:00.000-07:00</published><updated>2006-09-01T09:44:42.946-07:00</updated><title type='text'>"Orang-orang Terhalang Pulang 41 Tahun Tanpa Perhatian Negara: Catatan Sejartah HAM</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:130%;color:#6633ff;"&gt;&lt;strong&gt;“Orang-orang Terhalang Pulang” 41 Tahun Tanpa Perhatian Negara: Catatan Sejarah HAM&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;(Dialog Redaksi “PATRIA INDONESIA BAKTI” dengan MD KARTAPRAWIRA)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENGANTAR&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti kita ketahui masalah orang Indonesia yang kehilangan kewarganegaraannya karena dicabut paspornya oleh KBRI di luar negeri dengan sewenang-wenang setelah pecahnya peristiwa G30S tahun 1965 sampai saat ini – sudah 41 tahun lamanya -- belum mendapat penyelesaian dari penyelenggara negara, meskipun sudah diprakarsai oleh Presiden (mantan) Abdurrahman Wahid pada tahun 2000. Betapa tampak paradoksnya kebijakan pemerintah terhadap orang-orang GAM yang jelas-jelas melakukan pemberontakan terhadap Republik Indonesia dibandingkan dengan kebijakan terhadap orang-orang yang dicabut paspornya tersebut di atas. Bahka n orang-orang GAM tersebut diberi berbagai macam santunan dan fasilitas yang jumlahnya cukup banyak. Di bawah ini adalah dialog santai Redaksi “PATRIA INDONESIA BAKTI” dengan Bpk. MD Kartaprawira, dari Indonesia Legal Reform Working Group di Negeri Belanda mengenai masalah-masalah berkaitan dengan “Orang Terhalang Pulang” di luar negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Singkatan kata:&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PIB&lt;/strong&gt; – “PATRIA INDONESIA BAKTI”; &lt;strong&gt;MDK&lt;/strong&gt; – MD Kartaprawira; &lt;strong&gt;OTP&lt;/strong&gt; -- Orang Terhalang Pulang; &lt;strong&gt;Mahid &lt;/strong&gt;-- Mahasiswa Ikatan Dinas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PIB&lt;/strong&gt;: Banyak tulisa n di media cetak dan internet, termasuk tulisan-tulisan anda, mengenai :. Bisakah dijelaskan, apa sesungguhnya yang dimaksud dengan OTP?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;MDK&lt;/strong&gt;: Yang dimaksud dengan “Orang Terhalang Pulang” - OTP yalah orang-orang yang pada waktu meletusnya peristiwa G30S di Indonesia sedang melakukan tugas di luar negeri (sebagai mahasiswa, pejabat negara, delegasi, wartawan dan lain-lainnya) yang oleh KBRI di negara mereka berada dicabut paspornya atau dianulir keberlakuan paspornya karena persoalan politik, sehingga akhirnya berakibat kehilangan kewarganegaraan Indonesia, menjadi stateless – apatride. Dengan demikian mereka praktis tidak bisa ke mana-mana, termasuk pulang ke tanah air. Dari mereka ini kebanyakan adalah mantan mahasiswa-mahasiswa yang dikirim oleh pemerintah Soekarno untuk tugas belajar ke negara-negara sosialis. Mereka ini juga dikenal sebagai “mahid” – mahasiswa ikatan dinas, sebab sesudah tamat belajar mereka diwajibkan berdinas pada negara dalam jangka waktu tertentu.Karena mereka tidak bisa selama-lamanya hidup sebagai orang stateless, maka akhirnya terpaksa memutuskan menerima paspor negara-negara di mana mereka berdomisili, agar secara yuridis terlindungi kehidupannya baik dari segi ekonomi maupun keamanan serta bisa menjenguk sanak keluarganya atau bervakansi ke Indonesia. Saya kira istilah “OTP” ini lebih tepat dibaca/diartikan sebagai “Orang Korban Pelanggaran HAM di Luar Negeri oleh Rejim Orba”.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PIB:&lt;/strong&gt; Tapi apakah semua “mahid” menjadi OTP?&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MDK:&lt;/strong&gt; Pertanyaan bagus sekali, sebab banyak orang mengira bahwa semua mahid adalah OTP. Padahal tidak begitu kenyataannya, bahkan sebagian besar mereka bisa pulang dengan lenggang kangkung setelah tamat studinya.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PIB:&lt;/strong&gt; Bisakah hal itu dijelaskan lebih jauh, mengapa ada mahid yang jadi OTP dan ada yang tidak – bahkan bisa lenggang kangkung pulang?&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MDK&lt;/strong&gt;: Seperti kita ketahui pada waktu Pemerintahan Soekarno Nasakom ( persatuan Nasionalis, Agama dan Komunis) adalah salah satu garis politik negara. Meskipun semua orang menyatakan mendukung Nasakom, tetapi kenyataannya terdapat golongan secara tidak terbuka menentangnya. Pada umumnya mereka ini anggota/pendukung parpol yang anti komunis. Maka di Indonesia terjadi dua kubu: pendukung politik pro-Nasakom dan pendukung politik anti-Nasakom. Peta politik demikian itu pun berimbas di kalangan masyarakat Indonesia di luar negeri, termasuk di kalangan mahasiswa. Kebanyakan mahasiswa yang pro-Nasakom inilah yang dicabut paspornya oleh KBRI setempat. Padahal politik Nasakom ini adalah garis resmi politik pemerintah Soekarno, yang mengirimkan ke luar negeri, sehingga tidak ada salahnya sedikitpun kalau mahasiswa juga berorientasi pada politik pemerintah. Saya pada waktu itu adalah salah satu dari mereka yang sedang studi di Moscow (Uni Soviet).Ketika meletus G30S pun kami bingung, tidak tahu binatang apa gerangan G30S tersebut. Makanya absurd sekali ketika kami dituduh tersangkut G30S. Dan adalah kebijakan yang sangat brutal sekali ketika paspor kami dicabut atau dianulir keberlakuannya.Kami yang belajar di luar negeri, yang sedikit banyak bisa belajar tentang demokrasi dengan cepat mengerti dan menyadari bahwa itulah praktek fasis semacam yang pernah terjadi di negara-negara fasis. Proses hukum yang membuktikan kami bersalah sehingga harus dicabut paspornya tidak pernah dilakukan. Dan itu wajar di dalam negara fasis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PIB:&lt;/strong&gt; Mahasiswa yang belajar di Uni Soviet kala itu besar sekali jumlahnya. Bagaimana penguasa KBRI di Moscow mengetahui siapa-siapa yang harus dicabut paspornya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MDK&lt;/strong&gt;: Dengan timbulnya peristiwa G30S, maka para mahasiswa yang anti Nasakom mempererat hubungannya dengan KBRI yang didominasi oleh Atase Militernya dan mereka kemudian mendirikan KAMUS (Kesatuan Aksi Mahasiswa-Indonesia di Uni Soviet) yang serupa politiknya dengan KAMI dan KAPI di tanah air sebagai pendukung dan tulang punggung rejim Orde Baru/Suharto.Anggota-anggota KAMUS inilah yang mengetahui kehidupan mahasiswa-mahasiswa Indonesia di universitas-institut di Uni Soviet. Mereka inilah sumber informasi intel-intel KBRI untuk menentukan siapa-siapa mahasiswa kiri pendukung Presiden Soekarno, untuk dituduh tersangkut G30S dan tidak loyal kepada RI yang harus dicabut atau dinyatakan tidak berlaku paspornya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PIB:&lt;/strong&gt; Bagaimana kehidupan anda dan mahid lainnya yang dicabut paspornya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MDK&lt;/strong&gt;: Setelah paspor kami dicabut atau dianulir, kami terus melanjutkan studi sampai tamat di Universitas masing-masing. Untungnya, dan kami berterima kasih sekali, bahwa pemerintah di mana kami studi bisa mengerti keadaaan kami, sehingga masalah pencabutan paspor tersebut tidak menjadikan masalah kelangsungan studi dan keberadaan kami.Saya pada awalnya mempunyai prediksi, bahwa keadaan carut marut di Indonesia karena peristiwa G30S akan cepat terselesaikan. Tapi kenyataannya bicara lain, bahkan pemerintahan Soekarno yang mengirimkan kami belajar ke luar negeri ditumbangkan oleh rejim jenderal Suharto setelah secara merangkak kudetanya mencapai titik finish di MPRS, yang dipimpin oleh jenderal Nasution dengan keputusan dicabutnya kekuasaan Presiden Soekarno.Menurut pendapat saya peristiwa tersebut suatu pukulan berat bagi gerakan pembebasan nasional rakyat Indonesia yang sedang berjuang melawan nekolim untuk mendirikan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan garis politik Trisakti.Setelah saya tamat studi di Universitas, ternyata situasi yang saya harapkan tidak terjadi. Maka saya memutuskan untuk melanjutkan studi lagi pada jenjang lebih tinggi di Universitas Negara Lomonosov , Moscow (Uni Soviet) dalam bidang hukum internasional sehingga tamat. Sedang harapan akan perubahan politik di Indonesia tetap ada dalam benak saya. Sementara teman-teman mahid lainnya ada yang memilih bekerja dari pada studi.Tentu saja kehidupan di negara asing tidak se”nyaman” di negerinya sendiri, apalagi dari sudut pandang ideologi yang saya pegang - Marhaenisme Bung Karno. Ketidak cocokan ideologi inilah yang sering mengakibatkan kesulitan-kesulitan dalam kehidupan pribadi maupun organisasi. Meskipun demikian kesulitan-kesulitan tersebut dengan tabah bisa dihadapi dan diatasi. Setelah berhasil menamatkan studi lanjutan saya diterima bekerja di suatu institut penelitian sebagai peneliti senior selama 17 tahun. Di antara para mahid ada yang nasibnya lebih jelek (juga karena perbedaan politik dengan penguasa negara setempat), setelah tamat belajar diberi pekerjaan di kota-kota terpencil, jauh dari masyarakat Indonesia. Sehingga mereka merasa di”buang”.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PIB:&lt;/strong&gt; Menurut anda apa yang harus dilakukan pemerintah RI untuk menyelesaikan masalah&lt;br /&gt;OTP pada umumnya dan mahid pada khususnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MDK:&lt;/strong&gt; Kebenaran dan keadilan harus ditegakkan benar-benar. Bagi kami pencabutan paspor tersebut di atas merupakan tindakan pelanggaran HAM. Sebab pencabutan paspor tersebut akhirnya berakibat mereka kehilangan kewarganegaraan Indonesia, menjadi stateless, apatride. Mereka tidak bisa pulang ke tanah air, terpaksa berpisah dengan keluarga, kehilangan karier di tanah air sebagai sarjana setelah tamat belajar, tidak dapat menyumbangkan tenaganya untuk bangsa dan negara. Anda bisa bayangkan betapa sedih-pilunya ketika ayah dan ibu meninggal dunia, di mana saya tidak bisa berbuat apa-apa, tidak bisa mengubur sebaik-baiknya sebagai anak yang telah dibesarkan. Saya tidak bisa membalas jasa ayah-ibu, padahal berdasarkan budaya Jawa adalah penting sekali ajaran “Mikul dhuwur, mendhem jero”. Kenyataannya saya di tanah seberang “tidak dapat memikul tinggi-tinggi dan tidak dapat mengebumikan dalam-dalam”. Mungkin anda bisa merasakan bagaimana sedihnya mengalami hal tersebut. Keseluruhan penderitaan tersebut saya simpulkan sebagai akibat pelanggaran HAM yang dilakukan penguasa negara – Orde Baru terhadap saya (dan kami OTP pada umumnya).&lt;br /&gt;Maka dari itulah penguasa Republik ini harus arif menyelesaikan masalah pelanggaran HAM tersebut dengan didasari penegakan kebenaran, keadilan dan rekonsiliasi:1. Pemerintah harus mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran HAM oleh penguasa negara (Orde Baru) terhadap warganegaranya di luar negeri (OTP). Konsekwensi logis dari tindak pelanggran HAM tersebut pemerintah/negara harus secara jantan meminta maaf kepada para OTP tersebut di atas. Dengan demikian kebenaran tidak diplintir dan dijungkir balikkan. . Pemulihan hak-hak kewarganegaraan tanpa permintaan maaf sama saja dengan pengingkaran terselubung atas tindak kejahatan HAM terhadap OTP. Kebenaran inilah yang harus ditegakkan.2. Berdasarkan keadilan para korban pelanggaran HAM mestinya mendapatkan keadilan riil-materiil, selain paspor/kewarganegaraan. Ini prinsipnya. Tapi karena negara dalam keadaan melarat, maka semuanya dapat diatur secara lain. Berbahagialah para anggota GAM meskipun memberontak melawan negara Indonesia ternyata mendapat santunan dan fasilitas banyak. Sedang para OTP yang cinta NKRI, Pancasila, anti separatisme dan tidak memberontak, sampai sekarang tidak mendapat perhatian negara. Bisakah pemerintah menegakkan keadilan?3. Pemerintah tidak boleh mengulangi lagi praktek-praktek yang diterapkan kepada para korban pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu melakukan tindakan-tindakan diskriminatif, bersih lingkungan dan semacamnya. Dan pemerintah harus menjamin keamanan mereka ketika berada/bertempat tinggal di Indonesia.4. Pemenrintah tidak perlu memprasyaratkan agar para OTP mengangkat sumpah setia kepada negara untuk mendapatkan hak-hak kewarganegaraannya kembali (sebagaimana yang diminta Yusril Ihza Mahendra ketika pada tahun 2000 diutus Presiden Gus Dur ke Den Haag). Persyaratan demikian adalah penghinaan terhadap para OTP, yang cinta NKRI, Pancasila, tidak pernah memberontak, anti separatisme. Persyaratan demikian hanya cocok dan patut diterapkan kepada para pemberontak (GAM, OPM dll.).&lt;br /&gt;PIB: Andaikata pemerintah mengeluarkan keputusan politik tentang pemulihan kewarganegaraan, kira-kira apakah para OTP akan menggunakan kesempatan tersebut?&lt;br /&gt;MDK: Baiklah, mari kita berandai-andai. Andai kata nanti pemerintah benar-benar mengeluarkan keputusan politik tentang pemulihan kewarganegaraan kepada OTP, menurut pendapat saya mereka absolut berhak mempertimbangkan dan memutuskan menerima atau tidak kewarganegaraan tersebut. Sebab mendapatkan kembali kewarganegaraan adalah hak, bukan kewajiban. Kalau ada seseorang OTP tidak menggunakan kesempatan tersebut tentu ada sebab-sebabnya. Sebab bisa dimengerti secara praktis pemilikan kembali kewarganegaraan tidak memberi perobahan-perobahan riil dalam kehidupan, kecuali pembebasan visa kalau pergi ke Indonesia, pemilikan hak pilih dalam Pemilu dan untuk tinggal di Indonesia (bagi mereka yang kondisi jasmani dan finansinya memungkinkan).&lt;br /&gt;PIB: Seandainya nanti Pemerintah membuat keputusan politik tentang pengembalian hak-hak kewarganegaraan para OTP, apakah mereka akan pulang kembali ke Indonesia?&lt;br /&gt;MDK: Hak untuk menentukan tinggal di negara mana saja adalah hak asasi setiap orang, tidak tergantung pemilikan kewarganegaraan Indonesia. Jadi permasalahan pokok bukan masalah pulang, soal tempat tinggal, soal domisili, tetapi penegakan kebenaran dan keadilan. Apalagi kondisi obyektif kebanyakan para OTP tidak mudah untuk hijrah ke negeri mana pun, termasuk ke Indonesia. Sebab mereka sudah lanjut usia, menderita berbagai penyakit, di Indonesia tidak punya rumah, uang pensionnya tidak besar. Maka apabila di Indonesia jatuh sakit, keuangan mereka tidak cukup untuk membayar ongkos pengobatan di rumah sakit. Inilah masalah serius bagi OTP yang semuanya sudah dalam kategori manula dan selalu sakit-sakitan. Lain masalahnya kalau mereka tinggal di Belanda, Jerman, Swedia dll, masalah pengobatan tidak akan timbul, sebab sudah ditanggung oleh perusahan asuransi. Saya sangat menyangsikan apakah pemerintah menaruh kepedulian akan masalah-masalah tersebut.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PIB&lt;/strong&gt;: Ada yang berpendapat bahwa OTP yang tidak memiliki paspor/kewarganegaraan Indonesia sudah tidak punya jiwa patriotisme lagi. Bagaimana komentar anda?&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MDK:&lt;/strong&gt; Pendapat demikian itu sangat tidak benar dan picik. Sebab patiotisme dari seseorang tidaklah dapat diukur dengan pemilikan kewarganegaraannya – paspornya. Hal itu sudah dibuktikan selama mereka menjadi OTP di luar negeri, di mana paspor yang dimiliki adalah paspor negara asing. Misalnya, mereka selalu mengadakan kegiatan-kegiatan (seminar, temu wicara, peringatan 17 Agustus, peringatan Hari Sumpah Pemuda, peringatan 100 Tahun Bung Karno, dan lain-lainnya) yang bertujuan untuk mendukung dan mengembangkan demokratisasi, tegaknya HAM, hukum dan keadilan di Indonesia. Mereka dengan tegas menentang separatisme. Mereka mempertahankan NKRI dan Pancasila. Mereka dengan tulus ikhlas memberikan perhatiannya atas musibah-musibah yang menimpa di tanah air, misalnya dengan pengumpulan dana bantuan untuk korban tsunami di Aceh dan gempa bumi di Yogya dan Klaten dan lain-lainnya.&lt;br /&gt;Perlu diketahui bahwa mereka pada umumnya mempunyai idealisme tinggi. Bagi mereka untuk berbakti dan mencintai Indonesia, membantu tegaknya demokrasi, hukum dan HAM di Indonesia tidak dipersyaratkan adanya paspor/kewarganegaraan Indonesia, seperti yang telah dilakukan bertahun-tahun selama ini di luar negeri. Bahkan sejatinya pemilikan paspor/kewarganegaraan Indonesia sama sekali tidak menjamin bahwa pemiliknya adalah seorang patriot, bukan koruptor, bukan penjarah uang rakyat, bukan teroris penyebar bom yang mengacaukan keamanan, menyengsarakan rakyat Indonesia dan menjatuhkan nama Indonesia di mata internasional.Jadi terserahlah kepada setiap OTP yang bersangkutan untuk menentukan menerima kembali kewarganegaraan Indonesia atau tidak. Andaikata mereka tidak ingin menerima kembali kewarganegaraan Indonesia tidak dapat dikatakan bahwa mereka bukan bangsa Indonesia lagi. Apalagi, saya ulangi lagi, patriotisme tidak ditentukan oleh pemilikan paspor/kewarganegaraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PIB:&lt;/strong&gt; Apa komentar anda atas berita-berita di media massa tanggal 25 Agustus 2006 tentang rencana pemerintah untuk mempersilahkan “ex-mahasiswa era Orde lama” yang kini berdomisili di luar negeri agar pulang ke tanah air?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MDK&lt;/strong&gt;: Hal itu bisa saya ko mentari demikian:&lt;br /&gt;1. Berita-berita tersebut baru suatu &lt;strong&gt;wacana-kebijakan&lt;/strong&gt; pemerintah, tetapi belum dituangkan dalam wujud Keputusan/Peraturan konkrit dan jelas. Maka untuk mengomentari secara benar kita perlu menunggu Keputusan Pemerintah secara resmi.&lt;br /&gt;2. Meskipun demikian sudah nampak kesalahan pandang pemerintah &lt;strong&gt;seakan-akan masalah pokok berkaitan dengan para ex-mahasiswa (Mahid) adalah semata-mata hanya kepulangan ke tanah air dan pemilikan paspor/kewarganegaraan.&lt;/strong&gt; Padahal masalah-masalah tersebut sudah tidak urgen lagi dan merupakan bagian kecil dari masalah besar/pokok. Sebab kapan saja para ex-Mahid bisa pergi ke Indonesia bernostalgi dengan kampung halaman dan kangen-kangenan dengan sanak keluarga. &lt;strong&gt;Masalah pokok adalah penegakan Kebenaran dan Keadilan.&lt;/strong&gt; Tentu saja dapat dimengerti bahwa masalah Rehabilitasi tidak akan timbul kalau penguasa negara tidak mau menegakkan Kebenaran dan Keadilan.&lt;br /&gt;3. Saya kira kebijakan pemerintah tersebut merupakan bukti bahwa penguasa negara &lt;strong&gt;mau tidak mau pada suatu saat terpaksa harus menangani masalah ex-mahid&lt;/strong&gt; ( dan OTP pada umumnya) di luar negeri yang dicabut paspornya. Sebab masalah tersebut menyangkut pelanggaran HAM oleh negara, yang tidak dapat dibungkus dan disembunyikan selama-lamanya.&lt;br /&gt;4. Berdasarkan pengalaman 6 tahun lampau di mana mereka merasa dibohongi oleh Menkumdang Yusril Ihza Mahendra, maka berita tentang akan diturunkannya kebijakan baru pemerintah sekarang ini &lt;strong&gt;ditanggapi sangat hati-hati&lt;/strong&gt; oleh OTP.&lt;br /&gt;5. Sangat diragukan dan &lt;strong&gt;mengundang kecurigaan&lt;/strong&gt;: mengapa kebijakan tersebut &lt;strong&gt;hanya diberlakukan kepada para ex-mahasiswa saja&lt;/strong&gt;, tidak menyinggung orang-orang non-mahasiswa yang juga dicabut paspornya? Apakah kebijakan tersebut bukan suatu diskriminasi penanganan masalah korban pelanggaran HAM? Atau apakah kebijakan tersebut bukan trik-trik tertentu pemerintah yang dewasa ini sedang kalang kabut menghadapi masalah-masalah berat? Atau trik lain yang bersangkutan dengan TAP MPR No. XXV/1966?&lt;br /&gt;6 Saya condong ingin sependapat dengan seorang sahabat yang melihat bahwa kebijakan tersebut hanya untuk membuat imej kepahlawanan yang seakan-akan membela OTP (khususnya ex-mahasiswa) sikorban pelanggaran HAM. Tapi apakah hal itu bukan pahlawan kesiangan? Demi terlaksananya impian tahun 2009?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PIB:&lt;/strong&gt; Terima kasih atas kesediaan Bapak untuk berdialog dengan kami. Semoga Bapak selalu sehat dan sukses.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MDK:&lt;/strong&gt; Terima kasih kembali, juga saya ucapkan anda sukses.“DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-61 DAN HIDUP PANCASILA!!!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“PATRIA INDONESIA BAKTI”, 27 Agustus 2006&lt;br /&gt;http://patriaindonesiabakti.blogspot.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-115712907505263668?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/115712907505263668/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=115712907505263668' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115712907505263668'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115712907505263668'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/09/orang-orang-terhalang-pulang-41-tahun.html' title='&quot;Orang-orang Terhalang Pulang 41 Tahun Tanpa Perhatian Negara: Catatan Sejartah HAM'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-115058202447371338</id><published>2006-06-17T15:06:00.000-07:00</published><updated>2006-06-17T15:07:04.826-07:00</updated><title type='text'>MD Kartaprawira: Re: Menyongsong Kongres Persatuan GMNI</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:85%;color:#666666;"&gt;&lt;strong&gt;INDONESIA BERJUANG, 17.06.2006&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;color:#666666;"&gt;&lt;a href="http://indonesia-berjuang.blogspot.com"&gt;&lt;strong&gt;http://indonesia-berjuang.blogspot.com&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#3366ff;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#3366ff;"&gt;Re: Menyongsong Kongres Persatuan GMNI &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#3366ff;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Mudah-mudahan para pimpinan GMNI kelak teguh memegang ajaran&lt;br /&gt;Marhaenisme Bung Karno. Hanya dengan demikian arah dan&lt;br /&gt;tujuan organisasi dapat mencapai tujuan yang benar.&lt;br /&gt;Saya kira GMNI setelah Kongres Pangkal Pinang 26 Juni mendatang&lt;br /&gt;hendaknya menyadari perlunya manajemen modern dan tidak&lt;br /&gt;tanggung-tanggung mendekati rakyat kecil (Marhaen) dengan turba&lt;br /&gt;(turun kebawah), yang dengan demikian membuktikan kepeduliannya&lt;br /&gt;kepada rakyat kecil: buruh, tani, nelayan, guru, pemulung, pengamen dll.&lt;br /&gt;Tanpa demikian, GMNI hanya akan menjadi organisasi salon yang&lt;br /&gt;berteriak-teriak dan ongkang-ongkang di belakang bangku kerja saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hidup GMNI, Marhaen Menang!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MD Kartaprawira&lt;br /&gt;17.06.2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;----- Original Message -----&lt;br /&gt;From: "Bung Roy" &lt;&lt;a href="mailto:syailendhra@yahoo.com"&gt;syailendhra@yahoo.com&lt;/a&gt;&gt;&lt;br /&gt;Sent: Saturday, June 17, 2006 10:26 PM&lt;br /&gt;Subject: Menyongsong Kongres Persatuan GMNI&lt;br /&gt;Tak sampai dua minggu lagi, sebuah perhelatan organisasi GMNI akan di gelar. Sebuah forum tertinggi yang niscaya bernilai sejarah, sebab dua kubu yang dihasilkan oleh dinamisnya organisasi mahasiswa extra-universiter ini telah berkomitmen untuk kembali bersatu dalam sebuah kongres persatuan GMNI, yang akan dilaksanakan di Pangkal Pinang, 26 Juni 2006 mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;GMNI yang lahir dari ruh Marhaenisme ajaran Bung Karno, telah menjadi bagian penting dalam sejarah pergerakan mahasiswa Indonesia. Terbentuk pada 24 Maret 1954 oleh hasil fusi dari tiga organisasi Mahasiswa berhaluan Nasionalis, GMNI telah mengalami pasang surut organisasi yang secara massif justru semakin memperkukuh eksistensi gerakan dan mempertinggi komitmen kebangsaan bagi kader-kadernya. Dengan demikian, GMNI menempatkan diri sebagai organisasi mahasiswa independent yang ada di garda depan barisan kaum Marhaen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai organisasi mahasiswa yang progressive revolusioner, GMNI senantiasa dituntut untuk mempersiapkan kader-kader "Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang" yang kelak dapat menjadi pemimpin-pemimpin yang konsisten memperjuangkan kesejahteraan rakyat (Marhaen) dan karenanya kebutuhan akan manajemen organisasi yang modern menjadi sebuah keharusan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa parameter manajemen organisasi modern antara lain profesionalitas kepemimpinan di semua jenjang, visi manajerial yang jelas dan terarah, solid dan relatif terbebas dari political of interest yang kontraproduktif bagi kinerja organisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaannya, siapakah yang akan mengemban tugas mulia organisatoris sebagai pucuk pimpinan GMNI kedepan? Sebaiknya ia haruslah dari kaum muda yang enerjik,mempunyai visi yang jelas dan komitmen tinggi terhadap organisasi GMNI, serta yang paling penting; relatif bebas dari political interest tsb.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami mengenal seorang kader GMNI yang kami pandang&gt; mempunyai kapabilitas untuk memimpin GMNI kedepan dan dengan ini mendukungnya untuk suksesi kepemimpinan GMNI pada Kongres Persatuan di Pangkal Pinang nanti. Dia adalah Bung Rendra Falentino, yang kini memimpin GMNI cabang Depok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami sangat berterima kasih atas segala bentuk dukungan dari kader, simpatisan, dan berbagai pihak untuk Bung Rendra Falentino. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat dan Hidayahnya kepada Bangsa Indonesia dan memberkahi perjuangan kawan-kawan GMNI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merdekaa!&lt;br /&gt;GMNI Jaya! Marhaen menang!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PS:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Anda kami undang mampir di web INDONESIA BERJUANG&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://indonesia-berjuang.blogspot.com"&gt;http://indonesia-berjuang.blogspot.com&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;INDONESIA BERJUANG sebagai media GERPINDO (Gerakan Patriot Indonesia) di luar negeri terbit sejak tahun 1969. Di dalam GERPINDO bergabung pejuang-pejuang Nasionalis-Pancasilais, Marhaenis dan Pendukung Politik Bung Karno melawan politik Orde Baru Suharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terima kasih,MD Kartaprawira&lt;br /&gt;17.06.2006&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-115058202447371338?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/115058202447371338/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=115058202447371338' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115058202447371338'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115058202447371338'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/06/md-kartaprawira-re-menyongsong-kongres.html' title='MD Kartaprawira: Re: Menyongsong Kongres Persatuan GMNI'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-115055527092727053</id><published>2006-06-17T07:10:00.000-07:00</published><updated>2006-06-17T07:41:11.426-07:00</updated><title type='text'>Moch Arief Makruf: PEREBUTAN WACANA IDEOLOGIS</title><content type='html'>&lt;a href="http://www.korwilpdip.org/"&gt;www.korwilpdip.org&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Redaksi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bawah ini kami muat tulisan Bapak Moch. Arief Makruf  "Perebutan Wacana Ideologis" yang menguraikan bagaimana lahir dan berkembangnya 3 ideologi yaitu : komunisme, nasionalisme dan islamisme dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan Bapak Moch. Arief Makruf  berjudul "Perebutan Wacana Ideologis" ini bukan merupakan pandangan redaksi. Meskipun demikian, redaksi berpendapat pemuatan tulisan penulis seutuhnya akan dapat mendorong adanya pertukaran pikiran dalam memahami wacana ideologi yang berkembang dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan tentunya yang lebih penting lagi adalah bagaimana mengatur interaksi antara ketiga ideologi tersebut agar dapat memainkan peranan positif bagi bangsa Indonesia ke depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Moch. Arief Makruf, yang selain tulisan ini juga telah mengirim tulisan berjudul „NASIONALISME DAN ISLAMISME”, yang juga telah dimuat di website ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami mengharapkan sumbangan pemikiran dari pembaca ! Sekaitan ini kami buka rubrik „Forum Pembaca”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Redaksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-------&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3366ff;"&gt;PEREBUTAN WACANA IDEOLOGIS&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Moch. Arief Makruf &lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;      Pergerakan rakyat Indonesia menuju kearah kemerdekaan diwarnai oleh berbagai wacana Ideologis yang memilki akar sendiri-sendiri. Perlu di garisbawahi kemerdekaan disini bukanlah perjuangan kedaerahan atau sektarian namun perjuangan menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini bukan bermaksud merendahkan perjuangan para Pahlawan di berbagai daerah. Hanya perlu diakui bersama menyadarkan sebagai bangsa dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia jauh lebih rumit, sebab masyarakatnya yang bersifat Pluralistik. Untuk itu dibutuhkan suatu ideologi yang dapat mengikat secara emosional. Pertimbangan inilah yang membuat para pemimpin bangsa ini berusaha keras untuk mendapatkan suatu Ideologi yang dapat menembus batas-batas Kultural. Wacana ini berkembang sekitar 1900, disaat para pemimipim bangsa ini banyak belajar diluar negri.&lt;br /&gt;      Kebangkitan organisasi-organisasi yang berusaha mengakomodasikan kepentingan-kepentingan yang lepas dari tembok-tembok Kedaerahan mulai merebak. Dengan berdirinya perkumpulan Budi Utomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal. Kemunculan organisasi selanjutnya, semakin menunjukkan akan pentingnya suatu negara yang diatur oleh bangsanya sendiri.&lt;br /&gt;      Sampai pada akhirnya tahun 1926, PKI melancarkan pemberontakan yang pertama yang tidak berdasarkan semangat kedaerahan yang dalam sejarahnya terkenal dengan Pemberontakan Jawa. Pemberontakan ini jelas menginginkan pengelolaan negara oleh rakyatnya sendiri. Pemberontakan ini di awali dengan sebuah Konfrensi yang berlangsung di candi Prambanan pada tanggal 25 Desamber 1925. Pemberontakan yang dimotori antara lain oleh Sardjono, Budisutjitro, sogono, suprodjo, Kusnogunoko, marco dan lain-lain, dimulai pada tanggal 12 November 1926 di kota Jakarta. kemudian menyebar ke daerah Tangerang, Banten, Tjisarua, Banyumas, Surakarta, Pekalongan, Kediri, dan lain-lain. Melebar sampai kepulau Sumatra. Di pulau Sumatra pemberontakkan di mulai pada tanggal 2 Januari di daerah Silungkang menyebar ke Sawah lunto, Padang, Solok, Kabun dan lin-lain.&lt;br /&gt;      Walaupun gagal, pemberontakan ini menunjukan kepada rakyat Kekuasaan Kolonial Belanda yang kelihatanya kokoh ternyata dapat juga dilawan, digoncangkan sekaligus ditumbangkan. Kesadaran akan pentingnya negara yang mengatur rakyatnya sendiri semakin meningkat, dari sinilah timbul suatu pemikiran betapa pentingnya penyatuan sikap dan gerak yang mengarah kepada Ideologi suatu bangsa.&lt;br /&gt;      Pemberontakan yang gagal benar-benar menghancurkan Organisai PKI. Pengikutnya banyak di buang di Digul dalam waktu yang tidak terbatas, sedangkan yang berada diluar negeri tidak berani pulang. Kekosongan Organisai berwatak kebangsaan yang meninginkan indonesia merdeka segera di isi oleh organisasi-organisai kebangsaan yang awalnya sangat Moderat. Kecurigaan penguasa negeri belanda terhadap organisasi kebangsaan yang ada, mengakibatkan organisasi yang mulanya moderat berubah menjadi Radikal.&lt;br /&gt;      Kemunculan Soekarno - Hatta  yang telah berhasil memimpin negara Republik Indonesia benar-benar menyudutkan Organisasi PKI yang telah membuka jalur kemerdekaan. Keadaanya semakin tidak menentu tatkala rakyat indonesia telah dibawah kaki Bung Karno dengan ideologi yang berbeda. Hal ini mengakibatkan kekecewaan dikalangan PKI, mereka merasa perjuangan yang dilakukan tidak ada gunanya. Menyadari keadaan ini maka genderang perang Ideologi dimulai. Inilah awal dari pertentangan ideologi Nasionalis berhadapan dengan Ideologi Komunis.&lt;br /&gt;      Kedatangan para Eks Digulis dan para aktivis Komunis yang berada diluar negeri menambah pertarungan yang semakin sengit. Mereka masih menganggap diri mereka sebagai senor dibandingkan Soekaerno- Hatta yang tidak meraup pengalaman Internasional. Sedangkan kelompok Bung karno-Hatta merasa bahwa merekalah yang tahu banyak tentang watak bangsa ini. Hal ini terbukti dengan adanya proklamasi yang tidak mendapatkan protes dari seluruh rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;      Kedatangan Muso dari luar Negeri pada tanggal 13 agustus 1948 mendapatkan sambutan yang luar biasa dari Bung Karno. Muso adalah seniornya Bung Karno ketika sama-sama indekost di rumah Hos Cokroaminoto. Pertemuan keduanya sangat mengharukan walaupun menyimpan bara api yang sama panasnya.  Bung Karno memeluk Muso dan Muso memeluk Bung Karno, mata berlinang. Kegembiraan ketika itu tidak dapat di terangkan dengan kata-kata. Sebelum berpisah Bung Karno minta supaya Pak Muso memperkuat negara dan melancarkan Revolusi. Muso menjawab  " sudah kewajiban saya."&lt;br /&gt;      Sesudah berpelukan dan bercucuran air mata di Istana Presiden, pada tanggal 19 september 1948 Muso melancarkan Revolusi di dalam Revolusi. Yang didalam sejarah lebih terkenal dengan pemberontakan PKI Madiun 1948. Pertarungan ideologis telah memakan anaknya sendiri. Padahal dalam benak mereka hanyalah demi kejayaan dan kebesaran tanah air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*          *          *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Pertarungan dua Idelogis akan bertambah lagi setelah kebangkitan organisai-organisasi Islam. Salah satu organisasi ini adalah NU yang berdiri pda tahun 1926. Organisasi ini berdiri berawal dari respon keras terhadap Islam Reformis. Namun pada akhirnya menjelajah kedunia politik dengan menambah wacana Ideologis dengan ikut bergabung bersama Masyumi. Walaupun Akhirnya berpisah karena alasan-alasan awal pendirianya.&lt;br /&gt;      Awal berkiprahnya NU dalam Politik (idelogis ) di awali pada Muktamar ke-15 yang diadakan di Manas ( Banten ) 1938, sebagian anggotanya mengusulkan agar NU mendudukan wakilnya di Volksraad. Hal ini diperkuat lagi dengan sebelumnya pada tahun 1937 KH Machfoezh Siddiq menerbitkan buku penting yang dapat mendamaikan dua kubu, yaitu kaum tradisional dan kaum pembaharu. Rekonsiliasi dua kubu ini terwujud, dengan berdirinya MIAI ( Majelis Al Islami Al-A'ala Indonesia ) yang pada perkembangan selanjutnya organisasi ini berubah menjadi MASYUMI ( Majelis Syuro Muslimin Indonesia )pada November 1943. Dan pada November 1945 organisasi ini berubah menjadi Partai Politik.&lt;br /&gt;      Kehadiran ideologi Islam  dalam perebutan wacana Ideologis semakin jelas tatkala pada awal tahun 1953 Bung Karno berbicara keras terhadap gagasan negara Islam yang dapat membawa pada Sparatise dikalangan Etnik Indonesia Non Muslim. Bukan hanya Masyumi yang memprotes tetapi juga NU dan organisasi lainya. NU secara khusus keberatan terhadap asumsi Soekarno bahwa pemerintahan Islam tidak akan mampu memelihara persatuan.&lt;br /&gt;      Dan pada Pemilu I yahun 1955 dapat dibayangkan pertarungan Ideologi Nasionalis, Komunis dan Agama yang sangat sengit. Ketiga Ideologi inilah yang sangat dominan dalam pemilu tahun 1955. Hal ini dapat dilihat pada komposisi suara yang diberikan oleh rakyat Indonesia pada waktu itu. PNI mendapatkan 22,3 %, Masyumi mendapatkan 20,9 %, NU mendapatkan 18,4 % dan PKI mendapatkan 16,4 %.&lt;br /&gt;      Pertempuran Ideologi diluar parlement akhirnya terulang kembali. Ketika pada tahun 1965 PKI gagal melakukan usaha perebutan kekuasaan. pembantaian orang-orang komunis seperti diwajarkan. Ribuan orang menjadi tumbal. Pertarungan Ideologis memakan anaknya sendiri.&lt;br /&gt;      Akhir dari tragedi 1965 melahirkan Orde baru dan  Soeharto diangkat sebagai presiden baru. Pemerintah yang baru berusaha menghilangkan ideologi-idelogi besar yaitu Komunis, nasionalis dan agama agar pembangunan berjalan lancar. Setelah Idelogi Komunis dan Nasionalis dapat dijinakkan maka tinggal Ideologi agama yang menunggu giliran. Dengan berteduh dibawah Burung Garuda perangpun digelar. Pada awal tahun 1980 pemerintah menyerang semua kelompok di Tanah Air yang tampak memusuhi pancasila, yang justru berpegang pada Ideologi Agama, Marhaen atau Komunis. Dengan mengancam akan menggunakan kekuatan Angkatan Bersenjata. Ancaman ini jelas ditujukan kepada Ideologi agama, sebab ideologi yang lainya telah lama dimatikan lebih dahulu.&lt;br /&gt;      Sebagai konsekwensi logis pandangan ini diumumkan pada tahun 1983 dan di undang-undangkan pada tahun 1985: Semua Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan diharuskan menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas Ideologis.&lt;br /&gt;      Kebijaksanaan ini efektif, pembangunan berjalan dengan lancar. Tapi kekuasaan bertumpuk-tumpuk pada satu tangan. Pancasila telah diperkosa sehingga melahirkan anak-anak haram penguasa negeri ini. Dan pada akhirnya digugat pada Era reformasi. Pemerintah melakukan kajian Pancasila sendiri, dijalani sendiri dan dikagumi sendiri. Perjuangan bersama-sama menumbangkan sebuah rezim otoriter dengan tidak mempermasalahkan  Idelogi, tidak bertahan lama tatkala berurusan dengan kekuasaan negara. Pertarungan Ideologi Nasionalis dan Agama segera akan dimulai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*          *          *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Lepasnya Idelogi Pancasila hasil pemerkosaan Orde Baru memancing  timbulnya berbagai Ideologi lama ( Kecuali Komunis yang tak bisa Exis sebab Tap MPR mengenai Komunis belum di cabut).  Idelogi ini berkelana mencari pengikutnya yang hampir 32 tahun tercerai berai. Walaupun demikian pertarungan dua Idelogi Agama dan Nasionalis tidak kalah serunya.&lt;br /&gt;      Pemilu di Era Reformasi sebagai bukti yang nyata sengitnya pertarungan dua Idelogi ini. Hal ini semakin terlihat tatkala hasil dari perolehan suara tidak menunjukkan salah satu partai mendapatkan hasil mayoritas.Walaupun pertarungan Ideologi belum mengarah pada penggantiam Ideologi,hal ini erat kaitanya dengan masih adanya musuh bersama yaitu sisa Rezim Orde baru.&lt;br /&gt;      Tetapi pertarungan Ideologi semakin terbuka ditingkat akar rumput tatkala bukan hal yang menakutkan lagi penggunaan sebuah Ideologi diluar Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Jika Hal ini dibiarkan maka akan meluas kepada penggunaan Ideologi tertentu dalam kehidupan berbangsa.&lt;br /&gt;      Sebuah gerakan Parlement diera Reformasi terhadap amandemen pasal 29 adalah salah satu bentuk perebutan Ideologis. Walaupun pada akhirnya mayoritas anggota MPR menolak terhadap Amademen pasal 29 adalah sebuah langkah yang bersifat sementara, sebab keadaan negara sedang menghadapi perpecahan. Sehingga dibutuhkan semangat persatuan yang menghilangkan sebanyak mungkin perbedaan-perbedaan yang ada. Tetapi  siapakah yang akan menjamin pertarungan dua Ideologi ini  tidak keluar dari Parlement ?  &lt;br /&gt;      Dengan melihat sejarah negeri ini, betapa berdarahnya pertarungan Ideologi sudah selayaknya difikirkan Ideologi Pancasila baru yang dapat mengakomodasikan kepentingan seluruh rakyat indonesia. Sebab dimanapun juga didunia ini sebuah organisasi memerlukan dogma tidak terkecuali agama sekalipun, karena dogma dapat menjadikan setiap orang akan mendapatkan perlakuan yang sama. Didalam kehidupan berbangsa dan bernegara dogma diwujudkan dalam Ideologi kebangsaan yang mengakomodasikan berbagai unsur yang ada dimasyarakat.                     &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Djojoprajitno, Sudyono&lt;br /&gt;PKI - Sibar Conta Tan Malaka ( Pemberontakan 1926 dan Kambing Hitam Tan Malaka )&lt;br /&gt;April, 1962&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Effendi, Roestam&lt;br /&gt;Demokrasi dan Demokrasi, Perintis, 1 Desember 1949 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soe Hok Gie&lt;br /&gt;orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan, Bentang, Juli 1997&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Van Bruinessen, Martin&lt;br /&gt;Nu Tradisi Relasi Pencarian Wacana Baru, LKIS, 1994&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;P.S.:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tulisan Moch Arif Makruf tersebut di atas juga bisa dibaca di;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;INDONESIA BERJUANG  &lt;a href="http://indonesia-berjuang.blogspot.com"&gt;http://indonesia-berjuang.blogspot.com&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;INDONESIA BERJUANG sebagai media GERPINDO (Gerakan Patriot Indonesia)&lt;br /&gt;di luar negeri terbit sejak tahun 1969.&lt;br /&gt;Di dalam GERPINDO bergabung pejuang-pejuang Nasionalis-Pancasilais, Marhaenis&lt;br /&gt;dan Pendukung Politik Bung Karno melawan politik Orde Baru Suharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terima kasih,&lt;br /&gt;MD Kartaprawira&lt;br /&gt;17.06.2006&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-115055527092727053?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/115055527092727053/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=115055527092727053' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115055527092727053'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115055527092727053'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/06/moch-arief-makruf-perebutan-wacana.html' title='Moch Arief Makruf: PEREBUTAN WACANA IDEOLOGIS'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-115049561188451471</id><published>2006-06-16T15:05:00.000-07:00</published><updated>2006-06-16T15:13:24.446-07:00</updated><title type='text'>HASTA PRASETYA KADER PDI PERJUANGAN DI LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF</title><content type='html'>&lt;span style="color:#3366ff;"&gt;HASTA PRASETYA KADER PDI PERJUANGAN DI LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;a title="Cetak" href="javascript:void" status="no,toolbar=no,scrollbars=yes,titlebar=no,menubar=no,resizable=yes,width=640,height=480,directories=no,location=no');&amp;quot;" option="com_content&amp;task=view&amp;amp;amp;amp;id=167&amp;Itemid=56&amp;amp;pop=1&amp;page=0',"&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia ;&lt;br /&gt;Membebaskan biaya berobat bagi Rakyat sesuai kemampuan keuangan daerah ;&lt;br /&gt;Membebaskan biaya pendidikan Rakyat sesuai kemampuan keuangan daerah ;&lt;br /&gt;Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan sistem produksi, reformasi agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan ;&lt;br /&gt;Memperkokoh kegotong-royongan Rakyat dalam memecahkan masalah bersama ;&lt;br /&gt;Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam rangka membangun tata kepemerintahan yang baik, bebas dari KKN ;&lt;br /&gt;Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat dan murah ;&lt;br /&gt;Menyediakan perumahan yang sehat dan layak bagi Rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Fraksi PDI Perjuangan DPR RI&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-115049561188451471?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/115049561188451471/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=115049561188451471' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115049561188451471'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115049561188451471'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/06/hasta-prasetya-kader-pdi-perjuangan-di.html' title='HASTA PRASETYA KADER PDI PERJUANGAN DI LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-115049222964873978</id><published>2006-06-16T14:05:00.000-07:00</published><updated>2006-06-16T14:10:30.706-07:00</updated><title type='text'>Moch Arif Makruf: NASIONALISME DAN ISLAMISME</title><content type='html'>&lt;span&gt;&lt;a href="http://www.korwilpdip.org"&gt;www.korwilpdip.org&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#3366ff;"&gt;NASIONALISME DAN ISLAMISME&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Moch Arif Makruf&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di era globalisasi sekarang ini, segala macam bentuk Ideologi dunia dengan cepat menyebar keseluruh pelosok dunia dalam hitungan detik. Penemuan-penemuan Teknologi baru yang serba modern telah menyulap sebuah dunia yang luas menjadi sejengkal. Sebuah Negara yang belum mempunyai konsepsi yang kokoh ataupun sama sekali belum mempunyai konsepsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi terombang-ambing oleh derasnya perkembangan Ideologi dunia. Negara-negara maju yang telah mempunyai semua sumber daya berusaha menaklukan dunia. Mereka bukan hanya akan menjajah secara ekonomi maupun militer tetapi akan memberikan sebuah wacana baru dalam memahami sebuah dunia yang modern. Kemajuan-kemajuan dunia yang tidak merata diseluruh dunia melahirkan pendominasian-pendominasian. Titik paling akhir dari semua ini adalah penjajahan Ideologi suatu Negara terhadap Negara lain.&lt;br /&gt;      Kemajuan Teknologi barat yang hampir menguasai segala bidang melahirkan resistensi dari berbagai Ideologi dunia untuk mengamankan kepentinganya dengan melakukan kerja sama lintas Negara. Sikap persatuan antar Negara berkembang menjadi sesuatu yang mutlak untuk dilaksanakan dalam mengatasi sebuah kejutan budaya yang diakibatkan oleh globalisasi dunia dalam satu warna. Ketergantungan akan kemajuan dunia adalah sebuah kebutuhan yang tidak mungkin ditunda lagi. Tetapi menyerahkan  sebuah budaya atau karakter suatu bangsa adalah menghilangkan sebuah citra suatu bangsa yang dengan sendirinya akan menghilangkan wajah suatu bangsa dalam kehidupan Internasional.&lt;br /&gt;      Sebuah bingkai nasionalisme akan menjadi sebuah batas yang harus ditarik secara tegas sebagai sebuah benteng terakhir dari cagar budaya dalam menghadapai derasnya globalisasi. Memperkuat posisi kedalam dahulu sebelum ikut memberikan sumbangan kepada dunia Internasional mengenai sebuah pertarungan Ideologi dunia menjadikan suatu bangsa memiliki sebuah pondasi yang kuat untuk tidak terseret dalam pertarungan Ideologi dunia yang merugikan kepentingan nasional.&lt;br /&gt;      Indonesia yang baru saja melaksanakan sebuah bentuk Demokrasi yang baru pada tahap selanjutnya akan membentuk sebuah budaya baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia telah kembali pada tahun 1900-an dimana nasionalisme sedang mencari bentuknya.Dalam era globalisasi Ideologi-Ideologi dunia dengan cepat akan datang silih berganti dengan membonceng pada kesenian,ekonomi maupun militer untuk menguji Nasionalisme bangsa Indonesia&lt;br /&gt;      Indonesia dengan mayoritas penduduknya beragama Islam dan terbesar didunia merupakan sebuah daya tarik bagi Ideologi Islam dunia. Lepasnya bayang-bayang Pancasila mengakibatkan Ideologi Islam dunia memasuki wilayah Indonesia tanpa selesksi. Banyak sekali kepentingan-kepentingan negara-negara didunia yang berideologi Islam untuk menarik Indonesia dalam masalah politik dengan sentiemen agama Islam.  Jika tidak waspada,bingkai wilayah yang merupakan batas-batas nasonalisme menjadi dunia tanpa batas lagi dalam era globalisasi.&lt;br /&gt;      Sebuah Bingkai Nasionalisme Indonesia yang mencari bentuk baru, akan mengalami benturan dan akomodatif terhadap kepentingan Nasional. Serbuan Ideologi besar dunia yang seringnya diwakili oleh kepentingan barat dan Islam jangan sampai mengakibatkan kehancuran Nasionalisme. Nasionalisme yang telah dibina lama dengan semangat Proklamasi 1945 yang sangat menghargai Pluralisme terutama dalam beragama tidak boleh hancur hanya karena sebuah kejadian dunia yang direspon secara reaktif.&lt;br /&gt;      Sebuah Permasalahan-permasalahan dunia Islam yang dapat diberitakan secara cepat keseluruh dunia berkat kecanggihan teknologi,diharapkan tidak membuat rakyat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam bersikap reaktif. Terjebak dalam percaturan dunia dengan drama aksi dukung mendukung yang bersifat politis,hanya akan membahayakan rasa Nasionalime Bangsa Indonesia Perasaan Minoritas umat beragama lain haruslah dihormati dan lebih diperhatikan sebagai salah satu pemilik syah negeri ini.&lt;br /&gt;      Permasalahan yang dihadapi Negara Iran dalam menghadapi ketidakadilan dunia dengan mencoba menarik Indonesia dengan sentiment keagamaan harus ditanggapi secara hati-hati. Pencarian dukungan Presiden Iran kepada rakyat Indonesia yang sebagaian besar beragama Islam dengan mendekati Ormas-ormas Islam terbesar adalah sebuah upaya menarik umat beragama Islam Indonesia kedalam permasalahan dunia Islam diluar bingkai Nasionalisme. Muatan Sentimen agama harus dihindari,dengan mengarahkan kepermasalahan keadilan agar rakyat Indonesia diluar agama Islam merasa terwakili dalam memutuskan permasalahan yang berhubungan dengan Negara Iran. Sebab muatan Politis yang dibawa oleh Presiden Iran bisa mempengaruhi dan melahirkan sebuah keputusan Negara. Dimana rakyat Indonesia yang tidak semuanya beragama Islam dipaksa untuk mematuhi. sebuah keputusan yang bersandar kepada sebuah agama bukan kepentingan Nasional..&lt;br /&gt;      Hubungan antara Ormas-ormas Islam di Indonesia terhadap permasalahan-permasalahan politis dengan Negara yang berideologi Islam harus dipindahkan dalam hubungan bingkai keagamaan. Dimana hubungan ini harus dibina antara ulama Indonesia dengan para ulama Iran untuk saling memahami posisi masing-masing ulama dalam bingkai-bingkai Negara.&lt;br /&gt;      Hubungan ideologi-ideologi dunia dengan Indonesia harus dilihat sebagai sebuah semangat untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi bagian dari bangsa-bangsa di dunia. Bukan membiarkan nasionalisme terseret dalam ideologi-Ideologi yang bertebaran diseluruh dunia.&lt;br /&gt;      Menjaga Bingkai Nasionalisme dalam keadaan dunia yang terbuka lebar,Transparan atau telanjang adalah perjuangan yang berat jika dikaitkan dengan Rakyat Indonesia yang pluralistik dan Negara Indonesia yang baru menjalani sisitem Demokrasi baru serta pencarian bentuk Nasionalisme baru. Pancasila yang telah dilihat sebelah mata menambah sebuah permasalahan baru dengan banyaknya alternative ideologi baru yang mudah dicari dengan berbagai macam bentuknya dalam era Globalisasi.&lt;br /&gt;      Bingkai Nasionalisme harus dijaga dengan menjadikannya sebuah dogma yang harus dipegang oleh seluruh rakyat Indonesia dan berbagai aliran di Indonesia. Didalam bingkai ini semua akan diperlakukan sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mekar Wangi,Mei 2006&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-115049222964873978?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/115049222964873978/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=115049222964873978' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115049222964873978'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/115049222964873978'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/06/moch-arif-makruf-nasionalisme-dan.html' title='Moch Arif Makruf: NASIONALISME DAN ISLAMISME'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114963850129673028</id><published>2006-06-06T17:00:00.000-07:00</published><updated>2006-06-06T17:14:54.080-07:00</updated><title type='text'>SIKAP FRAKSI PDI PERJUANGAN TERHADAP STATUS HUKUM SOEHARTO</title><content type='html'>&lt;span style="color:#6633ff;"&gt;&lt;strong&gt;SIKAP FRAKSI PDI PERJUANGAN DPR RI TENTANG STATUS HUKUM MANTAN PRESIDEN RI – SOEHARTO&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 dan Pasal 27 menyatakan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara Hukum.&lt;br /&gt;Amandemen terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mempertegas, bahwa penegakkan hukum mutlak harus dilaksanakan dan oleh karena itu tidak ada anggota masyarakat yang kebal terhadap hukum.&lt;br /&gt;2. Menyikapi kasus hukum mantan Presiden RI – Soeharto sebagai Ketua 7 (tujuh) Yayasan yang didakwakan melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan Negara, hendaknya proses hukum yang sedang berjalan dapat dituntaskan secepatnya. Sikap – sikap pribadi di luar lembaga peradilan yang tidak merupakan penyelesaian status hukumnya, hendaknya tidak menjadi bagian yang dapat mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.&lt;br /&gt;3. Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta Pemerintah untuk meneruskan proses hukum yang tertunda, karena alasan kesehatan pada beberapa tahun yang lalu apabila saat ini telah dimungkinkan. Jika Pemerintah hendak menghentikan proses hukum dengan suatu keputusan politik, oleh karena alasan kemanusian atau alasan lainnya, itu bisa dianggap bertentangan dengan Konstitusi dan harus dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah.&lt;br /&gt;Jakarta, 15 Mei 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PIMPINAN FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;          Ketua,                                                      Sekretaris I&lt;br /&gt;            ttd                                                                  ttd&lt;br /&gt;TJAHJO KUMOLO                                   ZAINAL ARIFIN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Sumber: Fraksi PDI Perjuangan DPR RI)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114963850129673028?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114963850129673028/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114963850129673028' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114963850129673028'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114963850129673028'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/06/sikap-fraksi-pdi-perjuangan-terhadap.html' title='SIKAP FRAKSI PDI PERJUANGAN TERHADAP STATUS HUKUM SOEHARTO'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114958872387913644</id><published>2006-06-06T03:08:00.000-07:00</published><updated>2006-06-06T03:12:07.560-07:00</updated><title type='text'>Tjipta Lesmana: 105 Tahun Bung Karno</title><content type='html'>&lt;a href="http://kompas.com/kompas-cetak/0606/06/opini/2704195.htm"&gt;http://kompas.com/kompas-cetak/0606/06/opini/2704195.htm&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Selasa, 06 Juni 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;color:#6633ff;"&gt;105 Tahun Bung Karno&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tjipta Lesmana&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;Bertepatan dengan 105 tahun kelahirannya hari ini dan 35 tahun kematiannya sebentar lagi, apa kira-kira reaksi Ir Soekarno, salah satu Proklamator Republik Indonesia jika ia diberikan kesempatan untuk "bangkit kembali dari kuburnya" dan melihat situasi bangsa dan negara? Tidak salah lagi, air mata Soekarno akan mengucur tiada hentinya. Banyak sekali yang akan ditangisinya, tetapi yang utama adalah hancurnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia pada saat ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Soekarno mewariskan bangsanya dengan berbagai ajaran yang digalinya sejak ia berjuang pada usia muda. Namun, jika kita teliti secara saksama, ajaran pokok yang selalu didengung-dengungkan hingga menjelang wafatnya adalah persatuan bangsa.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tatkala memberikan sambutannya pada sidang kabinet 15 Januari 1966 di Istana Merdeka, Presiden Soekarno bercerita, "Aku ini dari kecil mula...yang menjadi gandrung saya bahkan yang saya derita untuknya, yang saya dimasukkan dalam penjara untuknya, yang saya dibuang di dalam pembuangan untuknya, bahkan pernah yang saya hampir-hampir saja didrel mati di Brastagi...untuk bangsa, Tanah Air, kemerdekaan dan negara.... Bangsa harus menjadi bangsa yang kuat dan besar. Oleh karena itulah belakangan ini selalu saya menangis, bahkan donder-donder, marah-marah. He, bangsa Indonesia, jangan gontok-gontokan!"&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Persatuan Indonesia. Itulah cita-cita paling mendasar yang diperjuangkan oleh Soekarno. Ketika Pancasila masih dalam tahap draf, persatuan Indonesia dijadikan sila pertama. Tanpa persatuan, kata Soekarno, suatu bangsa mustahil bisa maju membangun dirinya. Ia kerap menyitir ucapan Arnold Toynbee bahwa "A great civilization never goes down unless it destroy itself from within". Atau ucapan Abraham Lincoln yang tersohor itu, "A nation divided against itself, cannot stand". Mana ada bangsa yang bisa bertahan jika terpecah belah di dalamnya?&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Disintegrasi total&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ketika kita mengenang 105 tahun (Soekarno lahir 6 Juni 1901) kelahiran Soekarno, Indonesia sesungguhnya sedang berjalan menuju kehancuran atau disintegrasi total. Faktor pokoknya karena bangsa ini hidup dalam situasi anomali atau valueless state. Di satu sisi kita sudah meninggalkan Pancasila sebagai pandangan hidup, walau teoritis masih mengakuinya sebagai ideologi, di sisi lain nilai penggantinya belum diformalkan. Memang kita sedang bereksperimen dengan liberalisme (plus kapitalisme sebagai anak kandungnya), tetapi banyak elemen masyarakat yang menolak ideologi tersebut.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Soekarno pasti tahu bahwa para penggantinya telah mengobrak-abrik semua jerih payah yang diperjuangkannya lebih dari setengah abad. Ketika ia "memberikan" Supersemar kepada Jenderal Soeharto, diktum pertamanya antara lain berbunyi "melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi". Namun, Soeharto dengan bantuan para pemikir dari "Mafia Berkeley", segera meninggalkan ajaran Trisakti Soekarno dengan merangkul liberalisme dalam pembangunan ekonomi. Akibatnya, semakin lama membangun dirinya, bangsa kita semakin bergantung pada utang luar negeri, suatu realita yang nyata-nyata mencederai "sakti" kedua dari Trisakti.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Setelah Soeharto jatuh, Habibie naik panggung. Di mata Soeharto, Habibie pun seorang pengkhianat. Semua orang tahu kalau Habibie anak didik Soeharto. Namun, Soeharto kabarnya menangis karena menilai Habibie menghancurkan apa yang sudah dibangunnya selama 30 tahun lebih. Dosa paling besar Habibie di mata Soeharto ialah menjalankan konsep otonomi daerah yang kebablasan. Menurut teori negara, dalam suatu unitary state (negara kesatuan), kekuasaan atau kewenangan kepada daerah sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ketika daerah tingkat II diberikan otonomi seperti diatur dalam UU Otonomi Daerah yang dibuat pada rezim Habibie, kendali pusat terhadap daerah pun lemah. Akibatnya, daerah kemudian menjadi "raja-raja" yang setiap saat dapat menyepelekan perintah pusat. Nasionalisme kini berganti menjadi regionalisme. Peraturan daerah (perda) kadang lebih berkuasa daripada undang-undang sekalipun. Kini tidak kurang 20 daerah, baik tingkat I maupun II, yang sudah mengeluarkan perda yang bernapaskan asas lain dari Pancasila. Toh, pusat mendiamkan saja.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pada era Habibie itu juga, persatuan Indonesia mulai digerogoti. Sejumlah elemen radikal yang sebelumnya diburu oleh Soeharto diberikan kebebasan untuk kembali ke Indonesia. Satu per satu organisasi kemasyarakatan berasaskan ajaran radikal berdiri. Teror bom mulai bermunculan di mana-mana.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Quasi negara federal&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Liberalisme seolah mencapai puncaknya pada era Gus Dur. Nama Irian Jaya diganti menjadi Papua. Gus Dur pun sempat menyatakan persetujuannya atas referendum di Aceh. Istilah "rakyat Aceh", "rakyat Riau", "rakyat Kalimantan Timur", dan "rakyat Madura" dipakai bebas tanpa menyadari implikasinya terhadap pelaksanaan sila ke-2 Pancasila.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ironisnya, Megawati Soekanoputri pun sebenarnya telah mengkhianati bapaknya sendiri. Dosa paling besar Ibu Mega, dari perspektif Pancasila dan ajaran Bung Karno, adalah sikapnya yang mendukung amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Hasil empat kali amandemen UUD 1945 adalah puncak kemenangan dari unsur-unsur kekuatan, baik lokal maupun global, yang memang ingin memecah belah bangsa Indonesia.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Di bawah naungan "UUD 2002", Indonesia sesungguhnya bukan lagi negara kesatuan, tetapi quasi negara federal. Di bawah pemerintahan Megawati juga, proses privatisasi digenjot habis-habisan. Hasilnya sudah sama-sama kita ketahui, sebagian besar perusahaan unggulan kita, baik swasta mupun BUMN, kini sudah dikuasai asing. Lagi-lagi suatu pengingkaran telanjang terhadap "sakti" kedua dari ajaran Trisakti Bung Karno.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Proses disintegrasi seolah mencapai momentum emas pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Tindak anarkis dan menginjak-injak hukum yang kerap dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dibiarkan saja. Penegakan hukum kian lemah. Tancapan pengaruh asing di bidang ekonomi, antara lain dimanifestasikan dalam kasus Blok Cepu dan pencemaran lingkungan oleh Newmont, semakin kokoh. Kedaulatan kita sebagai bangsa juga merosot. Kita sungguh tidak mengerti mengapa bantuan kemanusiaan Amerika untuk korban gempa Yogya harus dikawal oleh puluhan serdadu marinir berseragam yang bersenjata lengkap layaknya mau bertempur.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ya, Soekarno pada usianya yang 105 tahun sedang menangis dari liang kuburnya karena melihat ajaran-ajarannya diinjak-injak oleh para penerusnya!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tjipta Lesmana Anggota Komisi Konstitusi dan Mantan Dosen Pancasila di Berbagai Universitas&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114958872387913644?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114958872387913644/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114958872387913644' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114958872387913644'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114958872387913644'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/06/tjipta-lesmana-105-tahun-bung-karno.html' title='Tjipta Lesmana: 105 Tahun Bung Karno'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114945744881966623</id><published>2006-06-04T13:52:00.000-07:00</published><updated>2006-06-04T14:57:15.716-07:00</updated><title type='text'>Menyegarkan Kembali Semangat, Rasa dan Paham Kebangsaan Kita</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6633ff;"&gt;Menyegarkan Kembali Semangat, Rasa dan Paham Kebangsaan Kita&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;Memperingati Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 &lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;(Pidato Pancasila Sekjen PDIP, 31 Mei 2006)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;p align="left"&gt;&lt;/strong&gt; &lt;/p&gt;&lt;p align="left"&gt;Hadirin yang saya hormati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merupakan sebuah kebahagiaan yang teramat besar bagi saya, berada di tempat ini, bersama saudara-saudara sekalian, sebagai sesama anak bangsa,bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari ini, enam puluh satu tahun yang lalu, adalah hari yang bersejarah. Hari yang tidak terlupakan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ketika itu, pada hari terakhir sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang berlangsung sejak tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan salah satupidatonya yang paling terkenal:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pidato itu, Bung Karno mengemukakan gagasannya tentang dasar negaraIndonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirin sekalian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pancasila, dalam pandangan Bung Karno, bukanlah sekedar simbol yang hendak membedakan kita dengan bangsa-bangsa lain yang juga sudah merdeka pada saat itu. Pancasila adalah pandangan hidup atau Weltanschauung, yang di atasnya kita mendirikan negara Indonesia. Pancasila adalah hasil perenungan BungKarno selama puluhan tahun, yang ia gali dari kedalaman budaya Nusantara dan ia persembahkan kembali ke depan altar Ibu Pertiwi, untuk menjadi dasar yang universalbagi persatuan dan kesatuan banganya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bung Karno menyadari benar bahwa keragaman adalah salah satu ciri mendasar bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia, haruslah memberi tempat secara setara pada setiap anak bangsa - tanpa membeda-bedakan suku, etnis, agama maupun golongannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika itu ia bertanya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia Merdeka yang namanya sajaIndonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang,untuk memberikan kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberikekuasaan pada satu golongan bangsawan?"...bukan negara yang demikian itulah yang kita punya tujuan. Kita hendakmendirikan suatu negara semua buat semua."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirin sekalian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah enam puluh satu tahun kita merdeka, justru pada waktu-waktu sekarang inilah kita benar-benar membutuhkan Pancasila. Pancasila bukan sebagaisebuah doktrin, tetapi Pancasila sebagai jiwa serta jatidiri bangsaIndonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita melihat pada hari ini, jiwa-jiwa asing telah masuk pada hampir semuaaspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Lewat peraturan dan perundangan,lewat gaya hidup yang terus-menerus dibentuk lewat media massa, kita menjadi semakin terasing dengan jatidiri kita sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di satu sisi, gaya hidup "kebarat-baratan" yang merupakan produk yang tidak terpisahkan dari kapitalisme global telah diterima begitu saja, hampir tanpa filter, oleh generasi muda bangsa kita. Materialisme dan konsumerisme yang bersembunyi di balik wajah budaya "kebarat-baratan" ini telah menjadikansebagian masyarakat kita kehilangan produktifitasnya. Kehilangan dinamisme dan sikap progresifnya. Segala hal yang datang dari "barat" kita anggapsebagai yang terbaik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, di sisi lain, gaya hidup "kearab-araban" pun seperti telahmenjadi alternatif di ujung pendulum yang lain di dalam kehidupan masyarakat kita. Substansi agama yang universal disamakan begitu saja dengan budayadari Timur Tengah yang sesungguhnya tidak cocok dengan kepribadian bangsakita. Yang sungguh-sungguh sangat kita sayangkan adalah, adanyakecenderungan untuk menjadikan nilai-nilai partikular dari budaya"kearab-araban" yang menjurus kepada sektarianisme ini ke dalam peraturandan perundangan kita.Padahal, kita mengetahui bahwa sejak ribuan tahun yang lalu, masyarakat kita dalah masyarakat yang beragam. Yang menghargai dan memberikan hormat yang mendalam pada perbedaan. Nenek moyang kita mengetahui bahwa di balik wujud yang berbeda dan penuh aneka warna itu, sesungguhnya terdapat satu jiwa yang sama. Itulah Bhinneka Tunggal Ika!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita menyadari atau tidak, penerimaan yang tanpa filter terhadap budaya"kebarat-baratan" dan "kearab-araban" adalah sebuah bentuk pengingkaranterhadap nilai-nilai luhur bangsa yang mewujud dalam Bhinneka Tunggal Ikadan Pancasila. Penerimaan begitu saja terhadap budaya asing tersebut adalah pengingkaran terhadap jatidiri kita yang sejak dulu memiliki banyak warna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirin yang saya hormati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seringkali kita mempertanyakan tentang seperti apakah budaya Indonesia itu. Apakah budaya Indonesia itu sama dengan mengenakan blangkon atau batik?Apakah budaya Indonesia itu sama dengan mengenakan sarung, atau bahkankoteka? Budaya manakah yang bisa mewakili "Keindonesiaan" kita itu? Budaya Jawa-kah? Budaya Sunda-kah? Budaya Minang-kah? Budaya Dayak-kah? BudayaMakasar-kah? Budaya Minahasa-kah? Budaya Papua-kah? Budaya mana?Tanpa kita sadari, niat kita untuk menjadikan salah satu budaya - darisekian banyak budaya yang tumbuh dan berkembang di tanah air tercinta ini - sebagai representasi dari budaya Indonesia, justru telah menghilangkan ciri "keberagaman" dari budaya Indonesia itu sendiri. Budaya Indonesia itu adalah "keseluruhan dari kepelbagaian". Budaya Indonesia adalah taman bunga yangpenuh warna - ungkapan cinta dari Tuhan Yang Maha Kuasa.&lt;br /&gt;Apakah kita masih bisa merasakan indahnya pelangi yang membentang di depan mata kita, apabila kita hanya memilih salah satu warna saja dari sekianbanyak warna yang membentuk pelangi tersebut? Apakah masih bisa kita disebut Indonesia, bila semua orang Indonesia mengenakan blangkon saja, atau batik saja, atau jilbab saja, atau koteka saja?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memilih salah satu saja, dengan sendirinya akan membuat kita terjebak dalam upaya untuk melakukan "penyeragaman budaya". Dan "penyeragaman budaya"semacam itu, hadirin sekalian, bukanlah manifestasi dari "Keindonesiaan"kita. Sekali lagi, saya mau menegaskan, bahwa budaya Indonesia bukanlah"penyeragaman", tetapi "keberagaman". "Penyeragaman" atas nama apapun,bukanlah budaya Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,tampilkanlah keberagaman atau warna-warni yang kita punya. Marilah kitadengan tegas menolak segala sesuatu yang hendak menghilangkan budaya kitayang kaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak dahulu kala bangsa kita tidak pernah menolak budaya asing untuk masuk dan bahkan menjadi bagian dari budaya Indonesia yang dinamis. Tetapi,manakala budaya tersebut mencoba mendominasi dan hendak menyingkirkanbudaya-budaya lainnya yang telah tumbuh dan berkembang dalam taman budayaIndonesia, maka pada saat itu kita harus menolak dominasi dan upayapenyingkiran itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tidak menolak budaya asing itu sendiri, kita menghormatinya,sebagaimana kita akan selalu menghormati nilai-nilai universal yang datang dari luar. Sebagaimana kita menghormati kemajuan teknologi dan ilmupengetahuan yang berkembang di luar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirin yang saya hormati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapakah bangsa kita menjadi demikian terpuruk, dalam waktu yang sekianlama? Kita bukannya tidak berusaha untuk membangun kembali selama ini.Segala macam upaya sudah dilakukan, segala macam resep sudah dicoba. Tetapi mengapa belum juga menampakkan hasil yang nyata?Dalam hemat saya, kita belum dapat bergeliat bangkit, karena kita belummenoleh pada jiwa atau jatidiri bangsa ini. Kita dengan sengaja melupakansejarah kita yang kaya dan mengadopsi mentah-mentah pola yang tidak memiliki akar dalam budaya kita sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, sejarah adalah masa lalu kita sendiri. Ketika kita melupakansejarah, berarti kita melupakan masa lalu kita. Dan kita tahu, bahwaseseorang yang melupakan masa lalunya, pasti takkan memiliki kejelasantentang masa depannya. Ia akan mengalami disorientasi kepribadian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga setiap bangsa, pasti memiliki kepribadiannya yang unik secarakolektif. Segala hal yang terbaik dari masa lalu, sesungguhnya telah menyatu dalam alam bawah sadar setiap individu dalam masyarakat bangsa itu.Nilai-nilai luhur para pendahulunya adalah energi yang tidak akan pernahmati, yang akan terus hidup dan menjadi berlipat ganda kekuatannya, manakala generasi muda bangsa itu terus menyalakan semangat di balik nilai-nilailuhur itu, dalam kehidupan mereka di masa sekarang, dan di masa yang akandatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita bukanlah bangsa yang tidak beradab. Nenek moyang kita bukanlah bangsa primitif yang baru belajar tentang kebudayaan ketika pengaruh-pengaruh asing datang masuk ke negeri kita. Tidak mungkin sebuah bangsa yang tidak memiliki budaya yang tinggi bisa menghasilkan semboyan-semboyan filosofis sepertiBhinneka Tunggal Ika serta gotong-royong. Tidak mungkin sebuah bangsa yang primitif menyebut Tanah-Airnya sebagai Ibu Pertiwi!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nenek moyang kita mengetahui bahwa kekuasaan Tuhan adalah demikian besarnya, sehingga Ia meliputi seluruh kehidupan ini, termasuk bangsa dan negara ini. Dengan mengakui bahwa Tanah-Air adalah salah satu manifestasi-Nya, makasesungguhnya seluruh anak bangsa harus terus-menerus mewujudkankualitas-kualitas ilahi dalam dirinya, dalam setiap pikiran, perkataan dan perbuatannya... Sebagai individu, warga masyarakat serta warga negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, janganlah sekali-sekali kita melupakan sejarah. Dan kitabelajar sejarah, bukan semata-mata untuk mengagung-agungkan masa lalu yang pernah kita capai sebagai bangsa. Tetapi, lebih dari itu, lewat sejarah kita juga mempelajari kebodohan dan kepicikan yang pernah kita lakukan. Sehingga kita dapat membangun sebuah bangsa yang lebih baik dan lebih beradab di masa mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu lagi pelajaran penting yang dapat kita tarik dengan mempelajarisejarah, adalah bahwa sebuah peradaban yang tinggi hanya akan dapat bertahan manakala nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi kehidupan bangsa itumemiliki nilai-nilai universal yang unggul. Nilai-nilai yang mampumemberikan tempat bagi semua perbedaan. Manakala nilai-nilai itu telahdikhianati, maka tinggal menunggu waktu saja baginya untuk hancur dantinggal menjadi kenangan bagi generasi mendatang. Manakala pemimpin danmasyarakat sebuah bangsa hanya mementingkan kepentingan kelompoknya yangsempit, pada saat itulah benih-benih kehancuran telah ditanamkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula lewat sejarah kita mengetahui bahwa sebuah masyarakat atauperadaban yang mencoba memaksakan nilai-nilainya yang partikular kepadakelompok masyarakat yang lain, niscaya akan dihakimi oleh Sang Waktu. Tidak ada yang dapat melawan hukum alam yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta itu. Kekerasan akan berbuah kekerasan, kedamaian akan berbuah kedamaian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirin yang saya hormati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau kita sedikit saja membolak-balik perjalanan sejarah kita, maka kitaakan menemukan bahwa ada hal-hal terbaik, bahkan jenius, yang pernahdihasilkan oleh para leluhur kita. Adalah sebuah kebodohan yang luar biasa, ketika kita menemukan mutiara di dalam rumah kita sendiri, namun kita malah memilih untuk menengok batu-batuan yang tak berharga di pekarangan rumahorang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak dahulu kala, jauh sebelum datangnya agama-agama, kita adalah bangsayang berbudaya tinggi. Kita senantiasa mampu menghasilkan sintesa antarayang terbaik di masa lalu dan yang terbaik di masa kini. Budaya bangsa kita memiliki local genius, yang mampu melihat benang merah persatuan di antara aneka ragam wujud kebudayaan dunia. Ibu Pertiwi kita tercinta dapat menerima setiap anaknya yang datang dengan membawa agama Hindu, Buddha, Islam danKristen serta Konghucu tanpa membeda-bedakan antara yang satu dengan yanglainnya. Ia tetap mencintai anak-anaknya, meskipun ada di antara mereka yang dengan sengaja melupakan sejarah dan jatidirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirin sekalian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah telah mengantar kita pada masa sekarang ini, ketika bangsa kitasedang menghadapi krisis dengan banyak wajah. Kalau kita menghadapi situasi ini dengan sikap bersungut-sungut, maka kita tidak akan pernah menjadi jaya sebagai bangsa. Namun, bila kita menganggap situasi yang serba sulit inisebagai sebuah tantangan, maka ini merupakan sebuah kesempatan yang sangat berharga untuk mewujudkan kekuatan kita sebagai bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, adalah kesempatan terbaik yang kita miliki untuk membuktikan bahwa budaya bangsa yang kita miliki memang unggul dan dapat kita terapkan dalam segala situasi. Tetapi apakah platform budaya bangsa kita itu? Bagaimanakah menemukan universalitas di balik budaya bangsa kita yang beragam itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirin yang saya hormati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya, pucuk-pucuk kebudayaan bangsa kita telah dirumuskan oleh Bung Karno ke dalam lima sila dalam Pancasila. Inilah sebuah bukti lagi tentang local genius yang akan terus-menerus dihasilkan oleh Putra-Putri IbuPertiwi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, selama puluhan tahun kita telah memperlakukan Pancasila sebagai barang mati, yang maknanya telah diputarbalikkan untuk kepentingan statusquo kekuasaan. Pancasila telah dikhianati dengan menjadikannya doktrin untuk membungkam mereka yang memiliki suara yang berbeda. Pancasila telah dibuat lumpuh, sehingga kita menjadi begitu terasing dengan dasar negara kitasendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, Bung Karno telah dengan sangat jelas mengatakan bahwa Pancasilaadalah pandangan hidup bangsa kita. Sebuah tuntunan bagi kehidupan yangpraktis bagi seluruh rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala macam perbedaan warna budaya Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dapat menjadi satu dan membentuk sebuah orkestra besar yang maha indah,karena kesemuanya itu dapat berdiri secara sejajar di atas dasar Pancasila.Tanpa nilai-nilai yang universal dalam Pancasila, orang Jawa mungkin bisamerasa lebih hebat daripada orang Minang. Orang Minang mungkin bisa merasa lebih superior daripada orang Jawa. Agama yang satu bisa merasa lebih hebat dari agama yang lain, dan golongan masyarakat yang satu merasa lebihberkuasa atas masyarakat yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya, Pancasila adalah dasar bagi "Keindonesiaan" kita!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa Pancasila, kita akan menyaksikan keruntuhan bangsa ini. Kita akantercerai-berai dan tidak akan pernah bisa bersatu sebagai sebuah bangsa yang besar. Pancasila adalah jatidiri bangsa kita, sekaligus alat pemersatu yang tiada duanya. Oleh karena itu, mempertahankan Pancasila adalah kewajiban bagi kita seluruh anak bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirin sekalian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah kita bersama-sama mencoba merumuskan satu persatu tantangan besar yang kita hadapi sebagai bangsa, dan marilah kita menyelidiki apakah benar Pancasila masih memiliki relevansi dengan persoalan-persoalan aktual yang kita hadapi sebagai bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama-tama, kita menyaksikan dewasa ini adanya kecenderungan masyarakatkita yang cenderung merasa paling benar sendiri dalam kehidupan beragama.Bahkan ada kelompok-kelompok tertentu yang seolah-olah merasa mendapatkanhak dari Tuhan untuk menghakimi orang-orang yang berbeda keyakinan denganmereka. Tuhan yang mereka percayai adalah Tuhan yang pemarah yang hanya akan memberikan keselamatan pada orang-orang tertentu saja. Seolah-olahmanusia-manusia yang lain, diciptakan Tuhan hanya untuk dimusnahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alangkah sempit dan mundurnya cara pandang yang demikian. Konsep ketuhanan yang demikian jelas telah "memenjarakan" Tuhan yang maha luas serta yangmaha pengasih dan penyayang. Karena Tuhan adalah demikian agung dan besar, maka Ia sudah pasti lebih besar dari kehidupan ini sendiri. Tuhan, bahkandapat kita temui dalam setiap maha karya manusia yang lahir karena Cinta. Karena kebesaran-Nya, Tuhan pun dapat bersemayam dalam hati setiap anakmanusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, hubungan antara manusia dan Tuhan, adalah hubungan yangsangat-sangat pribadi. Adalah tugas negara untuk melindungi hak setiap anak bangsa untuk memilih caranya yang unik untuk dapat menghayati keilahiandalam dirinya, dan sama sekali bukan wewenang negara untuk mengatur apalagi "menyeragamkan" ekspresi setiap orang untuk mewujudkan aspekreligiositas-nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sila pertama dalam Pancasila telah menegaskan hal ini dengan kalimatKetuhanan Yang Maha Esa. Bung Karno sendiri telah mengemukakan dalam pidato hari lahirnya Pancasila bahwa hendaknya kita "berketuhanan secarakebudayaan". Berketuhanan dalam pengertian yang seluas-luasnya, sebab Tuhan memang maha luas dan meliputi segalanya... Ia juga meliputi hati setiapanak-anak bangsa - sekalipun terhadap mereka yang tidak mau mengakuikemahadiran-Nya.&lt;br /&gt;"Berketuhanan secara kebudayaan" mengandung arti bahwa sikap dan prilakumanusia-manusia Indonesia, dalam segala hal, hendaknya mencerminkanreligiositas dalam dirinya. Dengan begitu, ia tidak akan memikirkankepentingannya sendiri. Ia akan menghormati hak-hak orang lain, dan ia akan siap sedia berkorban bagi bangsanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya, sila pertama ini adalah dasar bagi sila-sila berikutnya dalam Pancasila. Sila pertama ini adalah pengakuan bahwa sejak dulu kala, bangsa kita telah menempatkan dasar yang sangat kokoh bagi kehidupan masyarakatnya - itulah religiositas, inti dari semua praktek keberagamaan...Selanjutnya, kita juga menyaksikan bahwa atas nama berbagai kepentingan,diskriminasi terhadap perempuan dan kelompok yang digolongkan sebagai kaum minoritas masih saja terjadi dalam masyarakat kita. Masih adakelompok-kelompok tertentu yang percaya pada ilusi bahwa mereka mempunyaihak-hak istimewa untuk merendahkan sesamanya manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara dalam konteks yang berbeda, kita pun menyaksikan terjadinyakemandekan masyarakat untuk maju dan menghadapi berbagai tantangan jaman.Budaya "kebarat-baratan" dan "kearab-araban", sebagaimana yang telah kitasinggung sebelumnya, telah membuat sebagian masyarakat kita menjadi konsumen budaya asing belaka. Kita lupa akan sejarah, kita lupa akan jatidiri bangsa.Padahal, sejatinya, manusia harus terus-menerus berprogres. Maju, mencapai potensi yang setinggi-tingginya. Peradaban bukanlah sesuatu yang statis,melainkan dinamis. Terus bergerak. Dan hanya dengan jiwa masyarakat yangmaju, dapat maju sebuah bangsa.Oleh karena itu, sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab haruslahmenjadi dasar dari humanitas kita, sekaligus penuntun dalam melindungikemanusiaan serta mengembangkannya melalui berbagai bentuk pendidikan...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikutnya, kita mengetahui bahwa akibat lemahnya persatuan di antaraberbagai kelompok dan golongan masyarakat, telah pula munculaspirasi-aspirasi dari berbagai pihak untuk melepaskan diri dari NegaraKesatuan Republik Indonesia. Ancaman disintegrasi sosial mulai menjelmamenjadi ancaman disintegrasi bangsa.&lt;br /&gt;Mungkin tidak semua dari kita menyadari bahwa betapa berbahayanya ancamanperpecahan yang sekarang ini kita hadapi. Kita adalah bangsa yang besar dan kaya dengan berbagai macam sumber alam kita, baik di darat maupun di laut. Satu saja bagian dari wilayah NKRI yang terlepas, maka akan terlepas pulawilayah perairan kita yang luas. Lalu, dengan seenak-enaknya, berbagaikpentingan asing dapat masuk dan menjarah wilayah perairan kita yang telah berubah menjadi "perairan internasional".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perpecahan bangsa adalah kehancuran bagi kita semua. Kita tidak mungkinmemberikan kontribusi bagi terciptanya perdamaian dunia, ketika di dalamnegeri sendiri, di dalam rumah kita sendiri, kita tidak mampu bersatu danmenciptakan perdamaian itu. Kita tidak akan cukup punya bargaining position dengan bangsa-bangsa yang lain, bila kita rela untuk terpecah-belah.Oleh karena itu, sila Persatuan Indonesia adalah dasar bagi nasionalitasyang akan selalu relevan bagi kita semua. Demi menghormati perjuangan para founding fathers bangsa kita yang telah mengorbankan seluruh energi, bahkan nyawanya, bagi kemerdekaan Tanah Air kita tercinta, marilah kitamengencangkan tali persatuan kita pada saat ini. Hanya dengan begitu kitaakan menjadi bangsa yang jaya!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirin sekalian yang saya muliakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita sama-sama telah menyaksikan bahwa terdapat demikian banyak kemajuandalam praktek kita berdemokrasi saat ini. Pemilihan presiden hingga padapemilihan RT/RW telah diselenggarakan secara langsung. Namun demikian,sebagian dari kita belum lagi menyadari bahwa demokrasi yang berciriIndonesia, bukanlah "pemilihan langsung" semata-mata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di atas mekanisme demokrasi yang kita adopsi dari Barat itu, terdapatnilai-nilai kita sendiri yang lebih tinggi, yaitu "musyawarah, mufakat dan hikmat-kebijaksanaan". Kita harus mengakui bahwa sistem perwakilan danpemilihan langsung oleh rakyat adalah pilihan yang lebih baik dibandingkan dengan otoritarianisme yang hanya memberikan kuasa pada satu orang ataukelompok saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kita kini dapat melihat sendiri bahwa mekanisme pemilihan langsungserta perwakilan saja, tidak akan membawa kualitas yang lebih baik dengansendirinya. Tanpa adanya "musyawarah dan mufakat yang berdasarkanhikmat-kebijaksanaan", demokrasi dengan mudah dapat menjadi anarki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, sungguh membanggakan hati kita semua, bahwa para pendirinegara kita telah memikirkan hal ini dengan sangat masak. Sila kempat,Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat-Kebijaksanaan dalamPermusyawaratan/Perwakilan adalah ciri pembeda demokrasi Indonesia dengansistem demokrasi lainnya. Sovereinitas yang sempurna...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, kita melihat bahwa orientasi pembangunan bangsa yang selama inikita lakukan, masih jauh dari pemenuhan kesejahteraan rakyat - di bidangekonomi, pendidikan, maupun kesehatan. Masyarakat secara umum masihteralienasi dengan kebijakan-kebijakan pembangunan yang tidak menyentuhmereka. Pertumbuhan ekonomi, ternyata tidak dengan sendirinya memiliki dampaklangsung bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Malahan, rakyat menjadimakin terbebani dengan melambungnya harga bahan bakar minyak serta berbagai kebutuhan pokok mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita sama sekali tidak anti terhadap modal asing maupun perdagangan bebas. Namun, semua itu hanyalah sarana penunjang untuk mencapai tujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat yang berdasarkan keadilan. Perekonomian rakyatharuslah dilindungi, dan masyarakat sendiri harus diberdayakan, agar menjadimandiri. Menjadi subjek, bukannya sekedar objek yang pasif dari pembangunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah sebuah pernyataan yang sangat tegas, tentang arah pembangunan bangsa kita, tentang aspek sosialitas yang harus terus-menerus kita wujudkan secara bersama. Pembangunan yang menolak penghisapan oleh sekelompok kecil masyarakat "yang berada" kepada kelompok masyarakat yang lebih besar namun miskin...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirin sekalian yang saya hormati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita telah sama-sama melihat bahwa Pancasila bukanlah ideologi negara yang harus diletakkan demikian tinggi dan mengawang-awang. Benar bahwanilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah demikian tinggi atau luhur.Namun, secara praktis, setiap nilai dalam Pancasila sesungguhnya adalahpenuntun bagi kita semua dalam bertindak dan membangun bangsa - ya, kitasemua... warga masyarakat, partai politik, pemerintah, parlemen sertasegenap aparatur negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pancasila adalah dasar bagi pembangunan karakter dan bangsa kita - nationand character building - dalam membangun segenap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari religiositas, humanitas, nasionalitas,sovereinitas dan sosialitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alangkah hebatnya! Dasar dari nasionalisme atau kebangsaan kita, adalahsebuah dasar yang humanis dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi semuaorang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirin sekalian yang berbahagia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya teringat dengan pidato Bung Karno yang sangat terkenal, yang diberinama To Build the World Anew. Tanggal 30 September 1960, di muka Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, dengan bangga Bung Karno berbicara tentang Pancasila.Ia berkata demikian:Saya percaya, bahwa ada jalan keluar dari konfrontasi ideologi-ideologi ini. Saya percaya bahwa jalan keluar itu terletak pada dipakainya Pancasilasecara universil!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapakah di antara Tuan-Tuan menolak Pancasila? Apakah wakil-wakil yang terhormat dari bangsa Amerika yang besar yang menolaknya? Apakah wakil-wakil dari bangsa Rusia yang besar yang menolaknya? Ataukah wakil-wakil yang terhormat dari Inggris atau Polandia, atau Perancis atau Cekoslovakia...?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihat, lihatlah delegasi yang mendukung saya! Delegasi itu bukan terdiri dari pegawai-pegawai negeri atau politikus-politikus profesional. Delegasi ini mewakili bangsa Indonesa. Dalam delegasi ini ada prajurit-prajurit.Mereka menerima Pancasila, ada seorang ulama Islam yang besar, yangmerupakan sokoguru bagi agamanya. Ia menerima Pancasila...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka bukannya menerima Pancasila semata-mata sebagai konsepsi ideologibelaka, melainkan sebagai suatu pedoman yang praktis sekali untuk bertindak.Mereka di antara bangsa saya yang menjadi pemimpin tapi menolak Pancasila,ditolak pula oleh bangsa Indonesia...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya yakin, ya, saya yakin seyakin-yakinnya bahwa diterimanya kelima prinsip itu dan dicantumkannya dalam piagam akan sangat memperkuat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Saya yakin, bahwa Pancasila akan menempatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sejajar dengan perkembangan terakhir dari dunia. Saya yakin bahwa Pancasila akan memungkinkan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghadapi hari kemudian dengan kesegaran dan kepercayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, saya yakin bahwa diterimanya Pancasil sebagai dasar piagam, akanmenyebabkan piagam ini akan diterima lebih ikhlas oleh semua anggota, baikyang lama maupun yang baru...&lt;br /&gt;Bangunlah dunia ini kembali! Bangunlah dunia ini kokoh dan kuat dan sehat!Bangunlah suatu dunia di mana semua bangsa hidup dalam damai danpersaudaran. Bangunlah dunia yang sesuai dengan impian dan cita-cita umatmanusia...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapakah di antara kita yang tidak bangga, mengetahui bahwa Pancasila dengan gagah berani pernah ditawarkan oleh Bung Karno untuk menjadi dasar dariPiagam PBB?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirin sekalian yang saya hormati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan modal kebanggaan inilah, kita harus menyegarkan semangat, rasa danpaham kebangsaan kita - saat ini juga. Sekali lagi, kita harus melakukannyabersama-sama! Jangan lupa bahwa Bung Karno sendiri yang menyatakan bahwaPancasila yang diperas menjadi Ekasila, adalah sama dengan gotong-royong.Sebuah upaya dan kebersamaan yang dinamis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan untuk mewujudkan kebersamaan itu, kita harus memulainya dari diri kita sendiri. Artinya, kita tidak boleh berharap bahwa perubahan karakter harus terjadi lebih dahulu pada orang lain. Kalau kita telah memberi teladan, maka dengan sendirinya, orang lain akan mengikuti. Kita harus menuntut diri kita sendiri, dengan berpedoman pada Pancasila, untuk bangkit... bangkit sebagai individu, sebagai warga masyarakat, sebagai warga negara, bahkan sebagaiwarga dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadirin sekalian.&lt;br /&gt;Sebelum mengakhiri penyampaian saya ini, ijinkan saya untuk sekali lagimengutip pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, tentang bagaimana kita harus merealisasikan Pancasila:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi saya sendiri mengerti seinsyaf-insyafnya, bahwa tidak ada satuWeltanschauung dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realiteit dengansendirinya. Tidak ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan - menjadi realiteit - jika tidak dengan perjuangan!...Janganlah lupa akan syarat untuk menyelenggarakannya, ialah perjuangan, perjuangan dan sekali lagi perjuangan!Marilah kita sama-sama berjuang. Marilah kita sama-sama bangga menjadi orang Indonesia!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terima kasih. ***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;( ----- Original Message -----&lt;br /&gt;From: "[Binyo] Wandy N. Tuturoong" &lt;&lt;a href="mailto:binyo@mail.minihub.org"&gt;binyo@&lt;/a&gt;….&gt;&lt;br /&gt;Sent: Friday, June 02, 2006 7:07 AM&lt;br /&gt;Subject: [mediacare] FW: Pidato Pancasila Sekjen PDIP (31 Mei 2006) &lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114945744881966623?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114945744881966623/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114945744881966623' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114945744881966623'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114945744881966623'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/06/menyegarkan-kembali-semangat-rasa-dan.html' title='Menyegarkan Kembali Semangat, Rasa dan Paham Kebangsaan Kita'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114909486439653079</id><published>2006-05-31T09:37:00.000-07:00</published><updated>2006-05-31T10:01:05.216-07:00</updated><title type='text'>MD Kartaprawira: MEMAAFKAN KEJAHATAN SUHAARTO MEMASUNG KEADILAN</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#3366ff;"&gt;MEMAAFKAN KEJAHATAN SUHARTO MEMASUNG KEADILAN&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Oleh MD Kartaprawira&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dewasa ini sedang berkecamuk hiruk pikuk upaya untuk menutup kasus kejahatan korupsi Suharto  dan memberi maaf kepadanya. Daya upaya tersebut  , meskipun didukung oleh Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi dan tokoh-tokoh orba lainnya. mendapat tentangan hebat dari kalangan luas. Sebab penutupan kasus kejahatan Suharto tidak bisa lain hanya menunjukkan tindakan yang bertentangan dengan keadilan dan hukum (acara). Demikian hebatnya kepedulian para pendukung Suharto/Orba agar setelah meninggalnya terbebas dari beban “dosa” yang dilakukannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semestinya, kalau bicara tentang pemaafan kepada Suharto, haruslah ditetapkan lebih dulu kesalahan-kesalahannya. Dan kesalahan-kesalahan tersebut lebih dahulu harus diakui oleh Suharto in concreto. Jangan hanya secara umum saja, yang terasa basa basi. Dus, kosong tanpa arti. Sesudah itu dipertimbangkan kelayakannya untuk dimaafkan.  Sampai detik ini Suharto belum mau mengakui kesalahannya secara konkrit tanpa basa-basi. Dan yang lucu para penganjur dan promotor pemaafan Suharto juga tidak menjelaskan kesalahan-kesalahan Suharto yang mana yang harus dimaafkan. Total semuanya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau mau retrospeksi ke lembaran sejarah di masa lampau, akan menemukan bahwa Suharto telah melakukan banyak dosa besar terhadap bangsa dan negara saat melaksanakan kekuasaannya (maaf ini bukan barang baru lagi) antara lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Membunuh demokrasi di Indonesia: Suharto sebagai presiden -- pemegang kekuasaan eksekutif -- telah mengursupasi kekuasaan legislatif dan yudikatif, baik secara licik maupun secara brutal. Ingat di dalam MPR masa Orde Baru 60% anggotanya diangkat oleh Suharto. Kapan saja produk MPR/DPR akan mengabdi kepada kepentingan dan kekuasaan rejim Orde Baru/Suharto. Bersama Golkar yang merupakan partai terbesar penyangga kekuasaan Orde Baru, Suharto telah menjelma menjadi pemegang kekuasaan absolut dan sewenang-wenang yang menepuk dada dan berteriak: "L e'tat c’est moi" -- Negara adalah saya (MD Kartaprawira, “Demokrasi di Indonesia: Quo Vadis?”  (10) Sistim Demokrasi ‘Pancasila’: Jalan Lain ke Otoritarisme?, Indonesia-L 23 Sept 1996). Maka demokrasi dibunuh tidak hanya melalui produk-produk legislatif saja tapi juga melalui repressi fisik yang bertentangan dengan hukum dan HAM  (pembunuhan massal, pembuangan, penghilangan dan penahanan orang tanpa proses hukum, dan lain-lain kejahatan terhadap HAM),  diiringi  dengan ancaman  "gebug" kepada siapa saja yang tidak loyal. Bahkan Suharto begitu tega tega membunuh presiden Soekarno secara perlahan-lahan yang sedang menderita sakit keras di dalam tahanan. Inilah kenyataannya dan bukan cerita fantasi lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Menyebarkan virus budaya korupsi di Indonesia: Kesuksesan dalam penghancuran demokrasi di Indonesia dilanjutkan dalam bidang lain yaitu yang menyangkut penjarahan kekayaan negara. Rejim Suharto bersama kroni-kroninya dengan leluasa melakukan praktek KKN dan sekali gus menyebarkan virus budaya korupsi di masyarakat. Akibatnya semua lapisan dari presiden sampai camat/lurah dan dari jenderal sampai bintara melakukan korupsi, demikian juga di lembaga peradilan dan kejaksaan. Rakyat dewasa ini sudah merasakan semua akibatnya.&lt;br /&gt;Sehingga di tiap sudut tanah air orang menyerukaan pemberantasan korupsi. Bagaimana kenyataan pemberantasan korupsi? Bisa dihitung dengan jari kasus korupsi  yang sudah dituntaskan, kecuali beberapa orang yang dijadikan tumbal. Sedang lautan koruptor (termasuk koruptor no.1 -- Suharto --) aman-aman saja, sebab dijaga dan diamankan oleh lautan pengaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Menjadikan Indonesia negara jajahan kaum neoliberal:  Setelah sukses dalam kudeta (dengan bantuan kaum imperialis/CIA) terhadap pemerintahan Soekarno, Suharto melakukan politik ekonomi "pintu terbuka" bagi kapital asing selebar-lebarnya. Sehingga semua sektor vital ekonomi Indonesia berada di bawah kekuasaan asing. Akibatnya semua sumber alam dan hutan Indonesia ludes.&lt;br /&gt;Tidak hanya itu saja, Orde Baru yang hobbynya mencari  hutang dari IMF dan World Bank telah mengakibatkan Indonesia terjerat lehernya, sehingga harus menurutkan apa saja garis politik ekonomi yang disodorkan oleh IMF/World Bank. Hutang yang menumpuk segunung tidak terbayangkan kapan bisa dilunasi oleh anak cucu kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena ketiga bentuk kejahatan tersebut di atas telah mengakibatkan malapetaka besar besar bagi bangsa dan negara, sehingga tidak ada alasan untuk memberi maaf kepada Suharto (terutama kejahatan HAM berat), walaupun  proses kasus kejahatan Suharto harus dilanjutkan. Pemaafan kejahatan tersebut di atas sama saja artinya membenarkan impunitas,  pemutihan atas kejahatan dan menganggap hukum sebagai gombal yang sewaktu-waktu bisa dipakai untuk membersihkan kotoran dan bisa seenaknya dilempar ke keranjang sampah.  Inilah yang tidak bisa diterima oleh keadilan. Pembunuhan massal 1965/66, pembuangan/penahanan massal tanpa proses hukum, penghilangan para aktivis yang sampai sekarang tidak diketahui di mana kuburnya adalah pelanggaran HAM berat seperti yang dilakukan rejim Nazi Hitler, yang sampai sekarang mereka yang tersangkut masih menjadi buronan untuk dihadapkan ke pengadilan (tidak pandang mereka sudah uzur).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak ada maaf bagi penjahat-penjahat HAM NAZI dan juga semacamnya di Indonesia. Seharusnya para legislator Indonesia bercermin pada pengalaman-pengalaman internasional dalam menangani  kasus kejahatan HAM berat tersebut, sehingga hukum dan keadilan bisa ditegakkan. Bahwasanya Suharto dewasa ini sudah uzur dan dalam keadaan sakit (otaknya rusak), bukanlah alasan untuk memaafkan kejahatannya. Sungguhlah absurd kalau ide tersebut dilaksanakan, sebab akan menjadi preseden buruk dalam yurisprudensi di Indonesia yang bisa dimanfaatkan oleh para penjahat untuk menihilkan kejahatannya dan merealisasi impunitas.  Sebab logika akan mengarah pada rujukan: “Kalau presiden bisa dimaafkan kejahatannya, mengapa yang lain tidak??? Bukankah hukum berlaku bagi semuanya?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika masih berkuasa (selama 32 tahun) Suharto tidak pernah sedikitpun merasa bersalah, tapi sebaliknya dia selalu mengancam meng"gebug" siapa saja yang tidak sejalan dengan politiknya. Hanya jatidiri seorang diktator otoriter kejamlah yang selalu tercermin di balik senyumnya. Tapi  ketika dia lengser dari kepresidenan baru mau minta maaf atas kesalahan-kesalahannya selama berkuasa. Bukankah hal itu menunjukkan ketidak jujurannya yang dibungkus dengan basa-basi? &lt;br /&gt;Dan tidak mengherankan serta dapat dimengerti mengapa dewasa ini para pengikut setia Suharto giat melakukan usaha-usaha agar Suharto dimaafkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demi keadilan, masalah pemaafan terhadap Suharto hanya bisa dibicarakan setelah kasus kejahatan Suharto dituntaskan di pengadilan.&lt;br /&gt;Memang benarlah bahwa &lt;strong&gt;balas dendam harus disingkirkan. Tapi penegakan hukum dan keadilan bukanlah balas dendam&lt;/strong&gt;. Oleh karenanya proses hukum kasus Suharto harus dilanjutkan, jangan ditutup: Suharto harus tetap diadili.&lt;br /&gt;Berhubung dengan itu SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) yang dikeluarkan Jaksa Agung Abdulrahman Saleh harus dinyatakan tidak sah demi hukum. Sedang pernyataan anggota-anggota Parlemen (PDIP) agar Jaksa Agung dipecat atau mengundurkan diri harus didukung. Juga tuntutan beberapa organisassi masyarakat yang mempraperadilankan Jaksa Agung harus didukung. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiranya rakyat perlu lebih jeli melihat segala penyalah-gunaan kekuasaan yang bertujuan untuk melindungi tindak pidana korupsi dan kejahatan HAM berat Suharto dan kroni-kroninya, yang tidak pernah kunjung lelah.  Bagaimanapun keadilan harus ditegakkan, sedang pemaafan atas kejahatan Suharto adalah pemasungan terhadap keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nederland,  31 Mei 2006&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114909486439653079?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114909486439653079/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114909486439653079' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114909486439653079'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114909486439653079'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/05/md-kartaprawira-memaafkan-kejahatan.html' title='MD Kartaprawira: MEMAAFKAN KEJAHATAN SUHAARTO MEMASUNG KEADILAN'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114898667736411833</id><published>2006-05-30T03:55:00.000-07:00</published><updated>2006-05-30T03:57:57.756-07:00</updated><title type='text'>Ahmad Syafii Maarif: Tragedi Pancasila</title><content type='html'>REPUBLIKA&lt;br /&gt;Selasa, 30 Mei 2006&lt;br /&gt;&lt;a class="upperdeck" onmouseover="javascript:window.status='Tragedi Pancasila ';" href="http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=250059&amp;kat_id=19"&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a class="judul" onmouseover="javascript:window.status='Tragedi Pancasila ';" href="http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=250059&amp;kat_id=19"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;color:#6633ff;"&gt;Tragedi Pancasila&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt; &lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a class="underdeck" onmouseover="javascript:window.status='Tragedi Pancasila ';" href="http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=250059&amp;kat_id=19"&gt;&lt;/a&gt;Oleh : Ahmad Syafii Maarif&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu prinsip moral yang dapat diambil dari al-Muqaddimah Ibn Khaldun (1332-1406) adalah bahwa seorang peneliti atau pengamat tidak boleh membesar-besarkan tokoh yang disukainya atau sebaliknya mengecilkan tokoh yang tidak disukai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kaitannya dengan Pancasila pernah dikemukakan pendapat bahwa penggali Pancasila bukan Bung Karno, tetapi Yamin. Ini berdasarkan buku Yamin yang mengatakan bahwa Lima Prinsip Dasar itu telah dikemukakannya sebelum 1 Juni 1945 mendahului Bung Karno yang menyampaikan pidatonya tentang Pancasila pada 1 Juni 1945 di depan BUPKI, sebuah pidato tanpa teks yang kemudian diberi nama Lahirnya Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil penelitian saya menemukan bahwa adalah sebuah kebohongan historis bila ada pendapat yang mengatakan bahwa bukan Bung Karno yang pertama kali mengemukakan Lima Dasar itu, tetapi orang lain. Memang, Bung Karno tidak menempatkan Sila Ketuhanan sebagai yang teratas, tetapi sebagai prinsip pengunci. Pancasila yang ada sekarang adalah hasil rumusan 22 Juni 1945 yang dikenal dengan Piagam Jakarta minus tujuh kata yang semula mengiringi Sila Ketuhanan, dalam format ''dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.'' Tujuh kata ini kemudian diganti dengan atribut Yang Maha Esa, yang kabarnya diusulkan Ki Bagus Hadikusomo, tokoh puncak Muhammadiyah ketika itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Resonansi kali ini tidak ingin berpanjang-panjang berbicara tentang proses historis Pancasila ini, sebab seluruh UUD yang pernah dikenal dalam sejarah Indonesia sebelum dan pasca-Proklamasi, tidak ada yang tidak menempatkan Pancasila pada posisi teratas. Tetapi, yang ingin ditegaskan adalah bahwa Pancasila dengan nilai-nilai luhurnya yang dahsyat itu telah mengalami tragedi demi tragedi, tidak dalam kata, tetapi justru dalam laku, sebagaimana yang sering saya kemukakan di berbagai forum. Dalam ungkapan lain, jika kita memperkatakan Pancasila, implementasi nilai-nilai luhur inilah yang seharusnya menjadi titik perhatian utama, bukan memperdebatkannya secara teoretikal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi saya semua nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila sangat jelas, tidak perlu orang terlalu berbelit-belit menyikapinya. Sila pertama, ''Ketuhanan Yang Maha Esa,'' jelas memberi landasan kuat bagi kehidupan beragama secara tulus dan otentik. Sila kedua, ''Kemanusiaan yang adil dan beradab,'' tidak bisa ditafsirkan selain bahwa bangsa ini wajib menegakkan keadilan dan keadaban dalam berperilaku, baik perorangan maupun dalam kehidupan kolektif dalam politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Penyimpangan dari perilaku adil dan beradab adalah pengkhianatan terhadap sila ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan inilah yang sering berlaku selama hampir 61 tahun kita merdeka. Pengkhianatan ini tidak semata-mata dalam bentuk upaya sementara orang yang ingin mengganti Pancasila dengan dasar lain. Tetapi laku yang beringas, tindak kekerasan, pelanggaran HAM, menggarong harta bangsa, main hakim sendiri, merusak milik negara sekalipun itu dengan meneriakkan Allahu Akbar, semuanya adalah perbuatan khianat dalam perspektif sila kedua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, sila ketiga berupa ''Persatuan Indonesia,'' bukan ''Kesatuan Indonesia,'' semestinya membimbing bangsa ini dalam kebhinnekaan (pluralisme) yang kaya dalam mosaik budaya yang beragam. Tetapi, yang terjadi selama sekian dasawarsa adalah politik negara yang sentralistik dan penyeragaman tata sistem sosial budaya lokal secara paksa melalui undang-undang. Ini adalah bentuk pengkhianatan konstitusional yang telah menimbulkan keresahan dan perlawanan diam-diam dari berbagai subkultur Indonesia yang kaya itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sila keempat, ''Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan'', tegas sekali memerintahkan bahwa demokrasi harus ditegakkan secara bijak melalui musyawarah yang betanggung jawab dan dengan lapang dada. Di luar cara-cara ini, sila kerakyatan yang memuat prinsip demokrasi itu hanyalah akan membuahkan malapetaka berkepanjangan yang telah menjadikan rakyat banyak sebagai kelinci percobaan politik yang amoral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan terakhir dalam cara kita berdemokrasi tampaknya semakin jauh dari roh Pancasila dalam pengertiannya yang utuh dan padu. Ini adalah bentuk tragedi yang selalu saja ditimpakan orang pada Pancasila. Terakhir, sila kelima, ''Keadilan sosial bagi rakyat Indonesia,'' telah menjadi yatim piatu sejak kita merdeka. Hampir tidak ada kebijakan pemerintah dan DPR yang benar-benar dibimbing oleh sila ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakyat dari masa ke masa tidak semakin merasakan keadilan, tetapi penindasan berencana via undang-undang, apakah undang-undang itu berupa darurat militer, undang-undang hubungan pusat dan daerah, undang-undang penanaman modal asing, dan lain-lain. Oleh sebab itu, matahari sudah condong ke barat bagi kita semua untuk berhenti menjadikan Pancasila sebagai retorika politik yang kosong dan menipu. Pancasila di bawah sinar wahyu harus menuntun seluruh laku kita dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sekarang dan untuk selama-lamanya, jika Indonesia memang masih mau dipertahankan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114898667736411833?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114898667736411833/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114898667736411833' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114898667736411833'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114898667736411833'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/05/ahmad-syafii-maarif-tragedi-pancasila.html' title='Ahmad Syafii Maarif: Tragedi Pancasila'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114859156185840544</id><published>2006-05-25T14:09:00.000-07:00</published><updated>2006-05-25T14:12:42.030-07:00</updated><title type='text'>Kwik Kian Gie: Logika Utamg Jongkok</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Kolom Kwik Kian Gie&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;color:#6633ff;"&gt;Logika Utang Jongkok&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakyat Merdeka, Selasa, 16 Mei 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MINGGU yang lalu media massa dipenuhi oleh pernyataan dan penjelasan dari Gubernur Bank Indonesia (BI) yang penuh keraguan tentang kapan utang kepada IMF dikembalikan dan dengan cara yang bagaimana? Apakah sekaligus, dicicil dua kali atau tiga kali?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buat saya dan banyak orang lain sangat-sangat mengherankan bahwa sampai saat ini masih belum ada keputusan tentang hal ini. Begitu hubungan dengan IMF dalam bentuk Extended Fund Facility berakhir di tahun 2003, saya dengan beberapa kawan bersuara sangat keras dan berulang-ulang supaya saldo utang kepada IMF yang ketika itu sebesar US$ 9 miliar dikembalikan segera.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para kroni kartel IMF segera saja juga secara bertubi-tubi menyuarakan dengan keras bahw pikiran mengembalikan utang tersebut sangat keliru dan sangat berbahaya. Presidennya yang mempunyai kekuasaan tertinggi tidak mengerti apa-apa tentang ekonomi. Jadi yang diturut ya para menterinya yang mempunyai backing dari kartel IMF.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang sangat menyedihkan dan kasihan terhadap bangsa ini yalah logika yang demikian sederhananya tidak dimiliki. Mengapa kami berteriak supaya utang kepada IMFsegera dikembalikan semuanya?&lt;br /&gt;Karena utang kepada IMF itu tidak boleh dipakai sebelum cadangan devisa milik kita sndiri habis. Pada akhir tahun 2003 cadangan devisa milik Indonesia sendiri sebesar US$ 25 miliar dan utang kepada IMF sebesar US$ 9 miliar. Yang US$ 9 miliar ini tidak boleh disentuh sebelum yang US$ 25 miliar terpakai habis. Maka utang dari IMF yang US$ 9 miliar itu baru relevan kalau pemerintah Indonesia dapat mengumumkan kepada masyarakat dunia bahwa cadangan devisa milik Indonesia yang US$ 25 milyuar itu habis total. Tetapi untunglah masih ada utang dari IMF sebesar US$ 9 miliar yang sekarang bisa dipakai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang bantahannya dari para kroni kartel IMF. Mereka mengatakan bahwa kalau utang dari IMF yang US$ 9 miliar dibayar, kita harus mengumumkan kepada masyarakat dunia bahwa cadangan devisa Indonesia merosot dari US$ 34 miliar menjadi US$ 25 miliar. Pengumumnan seperti ini akan mengguncangkan kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi ada dua pilihan. Yang pertama mengumumkan bahwa cadangan devisa kita turun dari Rp. 34 miliar menjadi US$ 25 miliar karena dalam jumlah US$ 34 miliar itu terdapat utang dari IMF sebesar US$ 9 miliar yang tidak boleh dipakai sebelum cadagnagn miliknya sendiri yang US$ 25 miliar habis total.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya menarik kesimpulan dari pernyataan ini bahwa utang dari IMF yang US$ 9 miliar itu hanya relevan ketika kita harus mengatakan bahwa cadangan devisa kita yang US$ 25 miliar habis total, tetapi kita beruntung masih mempunyai cadangan sebesar US$ 9 miliar yang hasil utangan dari IMF. Menurut logika saya, pengumuman seperti ini akan membuat kepercayaan terhadap Indonesia lebih jebol ketimbang pilihan lainnya. Yaitu mengatakan bahwa cadangan devisa kita masih US$ 25 miliar setelah utang dari IMF yang US$ 9 miliar dikembalikan semuanya...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Logika yang segamblang ini tidak dilihat, tidak dimiliki dan tidak dijadikan kebijakan.&lt;br /&gt;Yang membuat kita menangis, sampai detik ini pimpinan BI masih tidak mau melihatnya. Sementara itu bunga harus dibayar terus tanpa ada gunanya sama sekali. Pemandoran atau post program monitoring dijalankan terus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Herankah kita kalau Indonesia yang sangat kaya raya sumber daya alam ini akhirnya menjadi negara miskin yang hina dina, dengan utang yang menumpuk, dengan pengangguran dan kemiskinan yang luar biasa, dengan kerusakan infra struktur yang hebat dan sebagainya? Logika yang sangat jongkok ini tidak diterapkan pada kebijakan utang dari IMF saja, tetapi pada sangat banyak hal lainnya. Maka tinggal modar sajalah bangsa ini.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114859156185840544?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114859156185840544/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114859156185840544' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114859156185840544'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114859156185840544'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/05/kwik-kian-gie-logika-utamg-jongkok.html' title='Kwik Kian Gie: Logika Utamg Jongkok'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114859059100588926</id><published>2006-05-25T13:51:00.000-07:00</published><updated>2006-05-25T13:56:31.670-07:00</updated><title type='text'>Guruh Soekarnoputra: Bung Karno Bukan Terpidana</title><content type='html'>&lt;a href="http://www.gatra.com/artikel.php?id=94607"&gt;http://www.gatra.com/artikel.php?id=94607&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;[Gatra Nomor 27, 15 Mei 2006]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6633ff;"&gt;Guruh Soekarnoputra"Bung Karno Bukan Terpidana"&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;NIAT pemerintah merehabilitasi nama Soekarno, berkaitan dugaan penyalahgunaan kekuasaan, ditanggapi dingin oleh putra bungsu Presiden pertama RI itu, Guruh Soekarnoputra. Ia tak ingin wacana rehabilitasi mantan Presiden kedua RI Soeharto, dikait-kaitkan dengan ayahnya.Menurutnya, tanpa rehabilitasi pun, rakyat Indonesia sudah mencatat bahwa Bung Karno adalah pendiri NKRI, dan Bapak yang memiliki jasa yang tak ternilai dalam membangun bangsa ini. Sebaliknya, ia meminta pemerintah sekarang untuk meminta maaf kepada Bung Karno, sesuai proporsinya, bukan hanya sebagai Pahlawan Proklamator dan Presiden pertama RI, tetapi sebagai Bapak Bangsa dan penggali Pancasila --dasar negara RI.Berikut petikan wawancara Gatra.com, sebelum konser "mengenang 50 Tahun karya Titiek Puspa" digelar, pertengahan pekan lalu:Apa tanggapan Anda atas keinginan pemerintah yang ingin merehabilitasi nama Bung Karno?Saya rasa kalau pakai istilah rehabilitasi, tidak tepat. Bung Karno bukan seorang terpidana, beliau bukan kriminal, bukan orang jahat. Tapi, beliau pada waktu itu dalam posisi didzalimi. Korban fitnah.Kalau ternyata direhabilitasi?Jadi kalau direhabilitasi, seolah-olah sudah menjadi terpidana.Bukan begitu. Tetapi justru bangsa Indonesia, melalui pemerintah, bukan soal merehabilitasi, melainkan minta maaf kepada beliau. Mengembalikan beliau kepada proporsinya. Bukan hanya sebagai Proklamator dan sebagai Presiden pertama Republik Indonesia, tetapi sebagai Bapak Bangsa, Bapak penggali Pancasila yang menjadi dasar negara kita.Selama didzalimi tersebut, apa yang dirasakan keluarga saat itu?Kami kurang enak kalau membeberkan masa lalu yang pahit. Artinya, keprihatinan kami adalah, kalau sebagai manusia, kok bisa sedemikian tega. Beberapa anak bangsa memperlakukan seorang Bapak Bangsa yang berjuang memerdekakan kita, sehingga kita bisa mempunyai Negara Kesatuan Republik Indonesia, diberlakukan sedemikian rupa.Terutama ketika sewaktu kondisi kesehatannya semakin memburuk. Bukannya ada upaya maksimal, tapi seperti ya... kayak didiemin aja.Apakah penolakan terhadap istilah rehabilitasi ini, dari Anda sendiri, atau termasuk anak-anak Bung Karno lainnya?Iya, kami semua. Tapi dengan bahasa yang lain-lain ya. Artinya, kalau mau mengembalikan Bung Karno, saya rasa sebagai bangsa yang ber-Tuhan dan ber-Pancasila, nomor satu kita patut minta maaf kepada Bung Karno.Mungkin juga melalui pemerintah. Dari segi politis, yang membuat Bung Karno seperti ini secara legal adalah tap MPRS Tahun 1967 --saya agak lupa nomornya-- itu harus dicabut.Tanggapan keluarga bagaimana berkaitan dengan pemulihan itu?Lihat caranya. pemulihan itu untuk apa. Terutama juga, jangan dikait-kaitkan dengan soal Pak Harto. Ada upaya pengampunan terhadap Pak Harto, tiba-tiba dihubungkan dengan rehabilitasi (terhadap Bung Karno --Red). [EL]&lt;br /&gt;geovisit();&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114859059100588926?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114859059100588926/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114859059100588926' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114859059100588926'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114859059100588926'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/05/guruh-soekarnoputra-bung-karno-bukan.html' title='Guruh Soekarnoputra: Bung Karno Bukan Terpidana'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114842952175197319</id><published>2006-05-23T17:05:00.000-07:00</published><updated>2006-05-23T17:12:01.813-07:00</updated><title type='text'>Liputan6: Gerakan Adili Soeharto Memperadilan Kejagung</title><content type='html'>&lt;a href="http://www.liputan6.com/view/2,123261,1,0,1148398345.html"&gt;http://www.liputan6.com/view/2,123261,1,0,1148398345.html&lt;/a&gt;&lt;br /&gt; 23.05.2006 - 22:32:51 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus Soeharto&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.liputan6.com/view/2,123261,1,0,1148398345.html"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6666cc;"&gt;&lt;strong&gt;Gerakan Adili Soeharto Mempraperadilankan Kejagung&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6666cc;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; Suasana saat anggota PBHI melapor ke PN Jaksel.&lt;br /&gt;22/05/2006 19:07 Tim Advokasi Gerakan Masyarakat Adili Soeharto mempraperadilankan Kejaksaan Agung yang mengeluarkan SKP3 terhadap mantan Presiden Soeharto. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jaksel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Liputan6.com, Jakarta: Tim Advokasi Gerakan Masyarakat Adili Soeharto mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung yang mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) terhadap mantan Presiden Soeharto. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)) yang ditunjuk sebagai kuasa hukum mendaftarkan gugatan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kita minta supaya pengadilan memerintahkan kepada jaksa agar melaksanakan dan mempertanggungjawabkan keputusan kasasi Mahkamah Agung di depan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Johnson Panjaitan dari PBHI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gugatan dilayangkan sebagai reaksi atas langkah Kejagung yang dinilai merugikan kepentingan bangsa dan negara [baca: Soeharto Sakit, Terbitlah SKP3]. Tim Advokasi Gerakan Masyarakat Adili Soeharto yang hadir antara lain Rachlan Nashidik dari Imparsial dan Asmara Nababan dari Demos. Jumat silam, gugatan serupa didaftarkan Asosiasi Penasihat Hukum dan HAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tempat terpisah, Ketua Fraksi DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, dan Partai Golongan Karya menjenguk Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jaksel [baca: Jaksa Agung Dicecar soal Status Hukum Soeharto]. Walau hanya melihat kondisi Soeharto dari kaca tanpa bisa berkomunikasi, mereka menyimpulkan sudah waktunya masyarakat Indonesia memaafkan Pak Harto. Alasannya Soeharto juga berjasa selama 32 tahun memimpin. Apalagi Jaksa Agung sudah mengeluarkan SKP3.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Fraksi PPP di DPR Endin A.J. Soefihara mengatakan, dengan hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan Soeharto masih sakit, maka perintah MA tidak bisa dijalankan. "Ada baiknya kejaksaan meminta kembali MA mengambil persidangan yang mengatakan Pak Harto sudah tidak bisa lagi disidangkan karena alasan kesehatan." Dia menambahkan, bila secara kesehatan Soeharto tidak bisa diadili, ya, Pak Harto sudah bebas dari tuntutan hukum itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, keputusan Kejagung mengeluarkan SKP3 korupsi dengan terdakwa mantan Presiden Soeharto memancing reaksi dari sejumlah daerah di Tanah Air. Kelompok yang setuju terhadap keputusan Kejagung dan kubu yang ingin pengadilan untuk mantan penguasa Orde Baru itu turun ke jalan, hari ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Pontianak, Kalimantan Barat, mahasiswa yang mendesak pemerintah mengadili Soeharto bentrok dengan satuan polisi pamong praja dan polisi di kantor gubernur. Kontak fisik terjadi ketika mahasiwa berusaha menurunkan bendera Merah Putih menjadi setengah tiang sebagai simbol dukacita atas kasus Soeharto yang tak kunjung selesai. Aparat berusaha mencegah aksi demonstran, apalagi gubernur menolak menemui mahasiswa yang hedak menyampaikan tuntutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Unjuk rasa mendesak pemerintah segera mengadili Soeharto juga berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah. Aksi mahasiswa dan warga ini digelar tepat di kediaman Soeharto di Ndalem, Kalitan. Mereka menentang keputusan pemerintah mengampuni Soeharto secara hukum karena Presiden kedua RI ini dianggap telah banyak merugikan rakyat. Sebagai protes secara simbolis massa menyegel kediaman Pak Harto ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lain lagi dengan aksi di Ambon, Maluku. Tadi siang sekelompok orang menggalang tanda tangan mendukung Soeharto yang dinilai telah banyak berjasa bagi bangsa Indonesia. Pengumpulan tanda tangan ini dilaksanakan di emperen toko di Jalan A.Y. Patty, Kota Ambon. Kegiatan ini cukup menarik perhatian warga. Tidak cuma kalangan tua saja yang membubuhkan tanda tangan. Kalangan muda juga bersemangat memberi tanda tangan sebagai wujud simpati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi simpati terhadap Soeharto juga ditunjukkan kalangan lintas agama di Manado, Sulawesi Utara. Mereka berdoa bersama bagi keselamatan dan kesehatan mantan presiden yang berkuasa selama 32 tahun itu. (TNA/Tim Liputan 6 SCTV)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114842952175197319?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114842952175197319/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114842952175197319' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114842952175197319'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114842952175197319'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/05/liputan6-gerakan-adili-soeharto.html' title='Liputan6: Gerakan Adili Soeharto Memperadilan Kejagung'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114842881451899314</id><published>2006-05-23T16:54:00.000-07:00</published><updated>2006-05-23T17:00:19.336-07:00</updated><title type='text'>SPD:  Menggugat Kroni Soeharto</title><content type='html'>&lt;a href="http://www.suarapembaruan.com/News/2006/05/23/index.html"&gt;http://www.suarapembaruan.com/News/2006/05/23/index.html&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:78%;"&gt;SUARA PEMBARUAN DAILY&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6633ff;"&gt;Menggugat Kroni Soeharto&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;"KEBIJAKAN-kebijakan itu, kan, lewat persetujuan DPR," kata Muchtar Arifin, Jaksa Agung Muda Intelijen, Senin (22/5) sore, pada jeda rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, di DPR.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Penanya pertama pada raker Komisi III itu, Yasonna Laoly, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), menyebut banyak kebijakan Soeharto yang menguntungkan keluarga serta kroninya, dibungkus prosedur, dan ketentuan hukum.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Oleh karenanya, dia menilai gugatan perdata Jaksa Agung terhadap Soeharto tidak tepat. "Kita paham benar, bahwa pada perkara perdata yang dicari kebenaran formil, bukan materiil. Jaksa akan kesulitan mencari bukti-bukti formil pelanggaran yang dilakukan Soeharto," katanya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;"Seperti kasus mobil nasio-nal (mobnas), dengan kebijakan pembebasan bea masuk untuk Timor," sebutnya. Keluarga, kerabat, dan banyak orang terdekat mantan penguasa Orde Baru (Orba) itu, berhasil meraup banyak kekayaan negara melalui berbagai kebijakan itu.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Berbagai kebijakan itu bisa menjadi dasar tuntutan hukum, dengan digunakannya UU No 31/1999. "Seperti yang saudara gunakan pada para anggota DPRD itu. Maka pembuktiannya akan lebih mudah," tandasnya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Perbuatan melawan hukum yang digunakan sebagai formulasi gugatan perdata Soeharto, juga dinilai Gayus Lumbuun (FPDI-P) tidak tepat, karena apa yang dilakukan Soeharto merupakan perbuatan melawan hukum pada jabatannya. Hingga tidak masuk dalam kompetensi pengadilan perdata, melainkan pengadilan pidana.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Upaya membebaskan Soeharto dari hukum, diikuti pernyataan-pernyataan yang menimbulkan banyak pertanyaan. Gegar logika hukum terjadi, dinilai karena kurang matangnya penyiasatan atas hukum, yang telah dilakukan sejak reformasi bergulir delapan tahun lalu.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Gugatan perdata yang disiapkan Jaksa Agung, dinilai Laoly hanya kamuflase, atau pengalih perhatian. Seperti halnya objek hukum yang dikenakan pada Soeharto sendiri, yaitu soal tujuh yayasan. Tidak sedikit yang mempertanyakan, mengapa hanya yayasan. Dituding tuntutan terhadap Soeharto memang cuma sekedarnya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Arbab Paproeka, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), bahkan menyebut Jaksa Agung bodoh.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Panda Nababan (FPDI-P) menyatakan agar Jaksa Agung sebaiknya mundur, atau diberhentikan. "Saudara Jaksa Agung tidak punya kemampuan. Jadi lebih baik Anda mengundurkan diri, atau diberhentikan. Daripada kita berputar-putar seperti tadi," ujarnya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3), berulangkali dipertanyakan anggota Komisi III. Berulangkali juga, jawaban Jaksa Agung dinilai tidak memuaskan. Soal gugatan perdata apalagi, Jaksa Agung terkesan tidak siap memberi penjelasan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tuntutan&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tuntutan hukum terhadap Soeharto, hanya untuk posisinya sebagai ketua Yayasan Supersemar, Dharmais, Damandiri, Dakab, YDGRK Siti Hartinah Soeharto, YAMP, dan Trikora. Untuk kasus ini, tidak ada kroni maupun keluarganya yang dapat diproses hukum. Lantaran tidak ada fakta yang mengarah pada tindak korupsi oleh orang lain. Kesalahan ada pada Soeharto yang memberi perintah, selaku ketua yayasan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Muncul dugaan pesimistis, proses hukum terhadap keluarga dan kroni Soeharto bakal terlantar. Hal itu dibantah. Soal perkara korupsi kroni Soeharto, Muchtar menyebut selama ini sudah ditangani Kejaksaan. Contohnya proses hukum yang telah dijalani Bob Hasan, Bedu Amang, dan Tommy Soeharto.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ada anggapan, hukuman minimal yang mereka jalani, hanya untuk membentuk opini, seolah telah ada proses hukum, yang sekaligus digunakan untuk menutupi juga daftar dosa mereka yang lebih berat. Lebih lanjut soal kroni, pertanyaannya adalah siapa saja yang terlibat?&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Soeharto, dan kroninya, kata Sekretaris Jenderal Presidium Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Achmad Baskara memiliki makna lebih luas sebagai simbol dari sistem kekuasaan yang korup. Itu yang dituntut agar segera dibersihkan. "Penyelesaian sebuah sistem Orba," katanya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Seperti sudah dikutip pada awal tulisan ini, berbagai kebijakan Soeharto yang dituding jadi dasar tindak KKN itu, disetujui DPR. Itu yang menurut Muchtar, jadi alasan bakal sulit menjadikan kebijakan-kebijakan itu terbukti sebagai kesalahan. Jadi, sulit menuntut Soeharto dalam kaitannya sebagai presiden yang melakukan KKN.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Soal kebijakan Soeharto selama Orba, siapa saja yang diuntungkan? Para menteri, dan pe- jabat selama 32 tahun Orba? Para anggota MPR/DPR yang dengan fungsi pengawasan, dan kontrol terhadap pemerintah, telah membiarkan, bahkan mendukung keluarnya sekian banyak kebijakan itu?&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Perhatian kita arahkan pada Pemerintah, juga DPR, tempatnya para politisi yang menyatakan dirinya mewakili rakyat, yang ada sekarang ini. Bagaimana dengan kebijakan saat reformasi bergulir sekarang ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Impor beras, pemberian kontrak ladang minyak Cepu kepada ExxonMobil, pupuk, revisi Un- dang-undang Ketenagakerjaan, kenaikan harga BBM?&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Apa bedanya dulu dan sekarang? Iwan Fals membuat lagu berjudul, nyanyian lagu setuju, untuk DPR masa lalu, yang dinilai melulu mengeluarkan persetujuan untuk tiap kebijakan Soeharto. Sekarang ini, suara DPR beragam, banyak kritik. Tunggu pertemuan dengan presiden di Istana, baru setuju.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sejauh mana Soeharto dan para kroninya bakal diproses? Tidak jelas. Tapi bila sempat kita mendengar banyak anggota DPR mendukung dibebaskannya Soeharto, jangan heran. [Pembaruan/Berthus Mandey]&lt;br /&gt;Last modified: 23/5/06&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114842881451899314?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114842881451899314/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114842881451899314' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114842881451899314'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114842881451899314'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/05/spd-menggugat-kroni-soeharto.html' title='SPD:  Menggugat Kroni Soeharto'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114812757146669506</id><published>2006-05-20T04:10:00.000-07:00</published><updated>2006-05-20T05:19:50.130-07:00</updated><title type='text'>Harsono Sutedjo: JEJAK HITAM SOEHARTO (1-9)</title><content type='html'>&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;&lt;strong&gt;JEJAK HITAM SOEHARTO&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;Rakyat Merdeka, Rabu, 17 Mei 2006, 19:18:18&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;(1) Senyum Suharto: Yang Buram dari Manusia Langka&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;Penulis : Harsono Sutedjo&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;SUMBER informasi tentang Jenderal Suharto tentulah cukup melimpah, baik sumber “klasik” seperti karya OG Roeder, Anak Desa: Biografi Presiden Soeharto, Prof Dr Donald W Wilson, The Long Journey From Turmoil To Self-Sufficiency, tentu saja juga otobiografinya yang dituliskan oleh Brigjen G Dwipayana dan Ramadhan KH dan masih banyak lagi, tentu termasuk buku yang dicetak luks, Jejak Langkah Pak Harto. Belakangan terdapat cukup banyak sumber “posmo” seperti Soeharto, Ramuan Kecerdasan dan Masa Kecil yang Liat, berisi kajian kepribadian dan tingkah laku politik, dan masih banyak lagi seputar Suharto dalam hubungannya dengan pembahasan rezim Orba dengan segala macam aspek dan tetek bengeknya (lihat Daftar Pustaka). Dan yang mutakhir adalah karya akademisi Australia Robert E Elson, Suharto, A Political Biography (Oktober 2001) yang diluncurkan di Jakarta pada 21 Januari 2002 di CSIS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini amat berbeda bila kita hendak mencari informasi tentang DN Aidit, Syam Kamaruzaman, Letkol Untung dan yang lain. Apalagi bahan-bahan tentang mereka ini telah diringkus oleh penguasa Orba, selama 32 tahun bagi mereka yang mencoba-coba hendak menyentuhnya serta merta terkena palu subversi. Tentulah daya tarik Suharto jauh lebih hebat, juga setelah tumbang, dengan bahan bertebaran di seluruh media massa selama 32 tahun kekuasaan dan sesudahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu tidak berarti bahwa segala sesuatu tentang Jenderal Suharto lalu menjadi terang benderang. Masih sederet masalah yang buram, atau barangkali sebagian akan tetap buram di sepanjang sejarah sampai ia meningggalkan kita semua. Mungkin menarik untuk dianalisis dari segi ilmu psikologi seperti yang dicontohkan oleh Laboratorium Psikologi Sosial Universitas Indonesia terhadap Suharto berupa analisis psikobiografi dan analisis kualitatif terhadap pidato-pidato nonteksnya (Bagus Takwin cs 2001:8).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin saja Suharto menikmati timbulnya keburaman sejarah seputar dirinya seperti soal Surat Perintah 11 Maret. Sedang keburaman tentang soal Serangan Umum 1 Maret 1949, belakangan dengan telak telah dibuktikan bahwa dengan sengaja telah disebarkan oleh Suharto. Pembengkokan dan pemalsuan sejarah yang dilakukannya sekedar untuk memberikan tambahan legitimasi terhadap dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak berlebihan kalau sosok Suharto disebut sebagai manusia langka. Selanjutnya muncul berbagai macam spekulasi akan latar belakang keluarga, budaya, pendidikan, serta strategi dan taktiknya untuk mendapatkan kekuasaan (Bagus Takwin cs 2001:11). Mungkin sekali hal ini berhubungan dengan berbagai keburaman yang sengaja atau tidak sengaja ditebar sekitar dirinya sebagaimana riwayat Ken Arok pun penuh misteri, yang melalui pundak kambing hitam Kebo Ijo telah melakukan kudeta terhadap raja Jayakatwang dari Tumapel pada abad ke 13, bahkan sekaligus mempersunting permaisuri cantik jelita Ken Dedes.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku asli OG Roeder berjudul The Smiling General, President Soeharto of Indonesia (Gunung Agung, 1969). Seperti kita ketahui di depan publik Suharto memang boleh dibilang selalu tersenyum. Dalam kata pendahuluan ditulis, “Dengan senyum khas menyelubungi segala emosi yang sanggup membikin para diplomat kehilangan akal...” (Roeder, 1977:xiii).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam buku lain yang ditulisnya, Indonesia, A Personal Introduction (1987), Roeder mengartikan senyum orang Indonesia dapat juga “be ironical, cunning and tricky” (“berarti kebalikannya, licik dan penuh tipu daya”), kita tidak tahu yang mana mungkin hendak diterapkan oleh Roeder untuk senyum Suharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suharto memulai karier militernya sebagai kopral KNIL (Koninklijk Nederlands-Indisch Leger) alias tentara penjajah Belanda pada 1940-an di Batalion XIII di Rampal, Malang. Karena prestasinya ia segera naik pangkat menjadi sersan. “Kariernya menjadi buah pembicaraan kawan-kawan sesama tentara, oleh karena umumnya orang-orang dari Jawa mengalami diskriminasi dalam KNIL jika dibandingkan dengan orang Maluku dan Sulawesi Utara yang dianggap ‘lebih setia’…” (Roeder 1977:171).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjalanan karier yang cemerlang ini di samping karena ketekunan Kopral KNIL Suharto tentunya juga kesetiaannya menjadi pertimbangan penting. Pada saat yang sama Bung Karno dan banyak pemimpin perlawanan terhadap penjajahan Belanda sedang mengalami pembuangan; bahkan seorang jurnalis perintis, pemimpin Sarekat Islam sekaligus sastrawan komunis Mas Marco telah beberapa tahun meninggal di pembuangan Boven Digul*. (Bersambung)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Mas Marco [Kartodikromo] (1890-1935), pernah menjabat Sekretaris Sarekat Islam Sala, pendiri Inlandsche Journalisten Bond 1914. Karena artikel-artikelnya ia dijebloskan ke penjara pada 1917-1919. Ia masuk PKI bersama Semaun, Darsono, Tan Malaka, Alimin dsb. Dibuang ke Boven Digul pada 1927 dan meninggal di sana pada 1935. Salah satu novelnya Student Hijo (1918) telah diterbitkan kembali pada tahun 2000 dalam dua versi masing-masing oleh Aksara Indonesia dan Bentang, keduanya dari Yogya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;&lt;strong&gt;JEJAK HITAM SOEHARTO&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Rakyat Merdeka, Rabu, 17 Mei 2006, 19:55:23&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;(2) Suharto dan Tujuh Jenderal Korban G30S&lt;br /&gt;Penulis : Harsono Sutedjo&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;PERTAMA-TAMA perlu kita simak bagaimana hubungan Mayjen Suharto dengan ketujuh jenderal rekannya yang kemudian menjadi target pembunuhan G30S. Menurut Letkol Untung mereka tergabung dalam Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terhadap Presiden Sukarno. Jenderal Nasution luput dari percobaan penculikan dan pembunuhan, sedang enam jenderal yang lain yang terbunuh, Letjen Ahmad Yani, Mayjen Suprapto, Mayjen S Parman, Mayjen Haryono MT, Brigjen Sutoyo, Brigjen Panjaitan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Kolonel Suharto menjabat sebagai Panglima Diponegoro, ia dikenal sebagai sponsor penyelundupan dan berbagai tindak pelanggaran ekonomi lain dengan dalih untuk kesejahteraan anak buahnya. Suharto membentuk geng dengan sejumlah pengusaha seperti Lim Siu Liong, Bob Hasan, dan Tek Kiong, konon masih saudara tirinya. Dalam hubungan ini Kolonel Suharto dibantu oleh Letkol Munadi, Mayor Yoga Sugomo, dan Mayor Sujono Humardani. Komplotan bisnis ini telah bertindak jauh antara lain dengan menjual 200 truk AD selundupan kepada Tek Kiong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalannya dilaporkan kepada Letkol Pranoto Reksosamudro yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Staf Diponegoro, bawahan Suharto. Maka MBAD membentuk suatu tim pemeriksa yang diketuai Mayjen Suprapto dengan anggota S Parman, MT Haryono, dan Sutoyo. Langkah ini diikuti oleh surat perintah Jenderal Nasution kepada Jaksa Agung Sutarjo dalam rangka pemberantasan korupsi untuk menjemput Kolonel Suharto agar dibawa ke Jakarta pada 1959. Ia akhirnya dicopot sebagai Panglima Diponegoto dan digantikan oleh Pranoto. Kasus Suharto tersebut akhirnya dibekukan karena kebesaran hati Presiden Sukarno (D&amp;R, 3 Oktober 1998:18).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasution mengusulkan agar Suharto diseret ke pengadilan militer, tetapi tidak disetujui oleh Mayjen Gatot Subroto. Kemudian ia dikirim ke Seskoad di Bandung. Suharto sendiri dalam otobiografinya mencatat persoalan itu sebagai menolong rakyat Jawa Tengah dari kelaparan, maka ia mengambil prakarsa untuk melakukan barter gula dengan beras dari Singapura (Soeharto 1989:92). Ia tidak menyinggung sama sekali adanya tim penyelidik dari MBAD. Selanjutnya ketika Suharto hendak ditunjuk sebagai Ketua Senat Seskoad, hal itu ditentang keras oleh Brigjen Panjaitan dengan alasan moralitas (Detak, 5 Oktober 1998:5), artinya moral Suharto sebagai manusia, apalagi sebagai prajurit, tidak dapat dipertanggungjawabkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Silang pendapat dengan Jenderal Yani lebih serius, hal itu bersangkutan dengan bagaimana seharusnya peranan Kostrad dengan merujuk sejarah Kostrad (Crouch 1999:104). Demikianlah sedikit banyak Suharto memiliki pengalaman pribadi yang tidak menyenangkan dengan ke tujuh rekannya tersebut dalam perjalanan kariernya. Selama 32 tahun kekuasaannya para anggota geng Suharto mendapatkan tempat terhormat yang setimpal, sebaliknya dengan lawan-lawannya termasuk Jenderal Nasution setelah dicopot sebagai ketua MPRS dan juga dengan Mayjen Pranoto yang kemudian ditahan bertahun-tahun tanpa proses. Perkembangan sejarah menunjukkan bahwa Suharto benar-benar tidak “sebodoh” yang diperkirakan Jenderal Nasution, juga tidak sekedar koppig seperti yang disebut oleh Bung Karno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jenderal Suharto dan Jenderal Suwarto&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Bandung Kolonel Suharto bertemu dengan Kolonel Suwarto, Wadan Seskoad, hal ini sangat berpengaruh terhadap perjalanan hidup Suharto selanjutnya. Sekolah Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Bandung yang telah berdiri sejak 1951 ini merupakan sebuah think tank AD, pendidikan militer Indonesia tertua, terbesar dan paling berpengaruh. Seskoad telah menjadi tempat penggodogan perkembangan doktrin militer di Indonesia. Sampai 1989 telah meluluskan 3500 perwira. Para alumninya menjadi tokoh terkemuka dalam pemerintahan. Hampir 100 orang menjadi sekretaris jenderal, gubernur, pimpinan lembaga-lembaga nasional atau badan-badan non departemental. Presiden, Wakil Presiden, dan lebih 30 menteri merupakan alumni Seskoad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suwarto sendiri pernah menempuh pendidikan Infantry Advance Course di Fort Benning pada 1954 dan Command and General Staff College di Fort Leavenworth, AS pada 1958. Ia bersahabat dengan Prof Guy Pauker, konsultan RAND (Research and Development Corporation) yang dikunjunginya pada 1963 dan 1966. Suwartolah yang menjadikan Seskoad sebagai think tank politik MBAD, mengarahkan para perwira AD menjadi pemimpin politik potensial (Sundhaussen 1988:245).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seskoad memancarkan pamornya sebagian besar karena jasa Suwarto, sangat besar perannya dalam perkembangan politik. Karena jasanya pula maka Seskoad menjadi pusat pemikiran politik serta menghadapi perkembangan PKI (Hidayat Mukmin 1991:125). Guy Pauker adalah pengamat masalah Asia, orang penting dalam Rand Corporation, kelompok pemikir (think tank) CIA*. Sejak itu Seskoad biasa disebut sebagai negara dalam negara, membuat garis politiknya sendiri, bahkan mempunyai perjanjian kerjasama dan bantuan dari AS terlepas dari politik pemerintah RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suharto, murid baru yang masuk pada Oktober 1959 ini telah mendapatkan perhatian besar dari sang guru. Pada awal 1960-an Suharto dilibatkan dalam penyusunan Doktrin Perang Wilayah serta dalam kebijaksanaan AD dalam segala segi kegiatan pemerintah dan tugas kepemerintahan. Peran Suharto dalam civic mission menempatkan dirinya dan sejumlah opsir yang condong pada PSI dalam pusat pendidikan dan pelatihan yang disokong oleh CIA lewat pemerintah AS, suatu program bersifat politik (Scott 1999:81). Pada masa Bandung Kolonel Suharto inilah agaknya hubungan Suwarto-Syam-Suharto-CIA mendapatkan dimensi baru (Hanafi 1998:20-25).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyempurnaan Doktrin Perang Wilayah dan civic mission menjadi suatu doktrin strategis intervensi politik AD menjelang 1965, suatu proses ideologis mempersiapkan dan mematangkan AD dalam melakukan pengoperan kekuasaan. Perkembangan selanjutnya, Jenderal Suwarto menjadi orang penting sebagai penasehat politik Jenderal Suharto. Doktrin tersebut yang mewarnai pernyataan Jenderal Suharto pada 16 Agustus 1966 untuk memenuhi desakan Pauker bahwa AD harus memainkan peran kepeloporan di semua bidang (Scott 1999:82).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sambutannya ketika melantik Letjen Panggabean menjadi Wapangad pada hari tersebut, Jenderal Suharto mengatakan bahwa pengesahan Supersemar oleh MPRS berarti penugasan pemerintahan dengan ruang lingkup luas. Hal itu merupakan penghargaan dan kepercayaan kepada ABRI umumnya dan AD khususnya. Doktrin Tri Ubaya Cakti yang telah menegaskan tuntutan AD untuk memiliki peran politik mandiri disusun kembali oleh Jenderal Suwarto dan mengenai peran AD ditegaskan lebih lanjut seperti penekanan Pauker dalam peran kontra revolusionernya (Scott 1999:82-83). Dengan belajar dari Rand Corporation kemudian Ali Murtopo cs dengan restu Suharto mendirikan lembaga kajian yang disebut CSIS (Centre for Strategic and International Studies) sebagai think tank Orde Baru. (Bersambung)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Rand Corporation didirikan pada 1948, mula-mula sebagai think tank AU Amerika (USAF) kemudian meluas bagi pemerintah AS. Kajian yang dilakukannya di samping masalah-masalah militer juga meliputi masalah politik, sosial, ekonomi, budaya, hubungan internasional, kekuatan-kekuatan lokal-regional-global. Kaki mereka berpijak pada pemerintah AS (CIA), lembaga pendidikan tinggi, dan perusahaan-perusahaan industri raksasa. Badan ini melakukan kontak dan hubungan informal termasuk dengan Seskoad di Bandung (Lihat Harry Tjan Silalahi ‘Think Tank’ dalam CSIS Sekar Semerbak, Kenangan Untuk Ali Moertopo, Yayasan Proklamasi CSIS, Jakarta, 1985:334-341).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;JEJAK HITAM SOEHARTO&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;Rakyat Merdeka, Kamis, 18 Mei 2006, 17:42:25&lt;br /&gt;(&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;3) Suharto dan Feodalisme Baru&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;Penulis : Harsono Sutedjo&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;SEMENTARA orang menganggap Suharto termasuk tokoh langka, ia berkuasa selama 32 tahun terus-menerus tanpa istirahat sejenak pun. Sepanjang kekuasaannya ia terus-menerus mematerikan sosok dirinya agar menjadi ciri tak terpisahkan dari bangsa ini. Ia biasa berbicara dengan menggunakan akhiran ‘ken’ dan ‘aken’ yang tidak dikenal dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar alias bahasa baku, dan ini memang digunakan oleh banyak penutur bahasa Jawa ketika berbahasa Indonesia, terutama dalam jaman baheula. Di samping itu ia tak putus-putusnya menggunakan gaya bahasa khas dirinya yakni ‘daripada’ dan ‘semangkin’ yang sudah begitu dikenal oleh seluruh bangsa dan yang sering membuat kesal pemerhati bahasa Indonesia. Dan pada jamannya gaya itu, lengkap dengan ‘ken’ dan ‘aken’, beramai-ramai diteladani oleh para pembesar Orde Baru, sejak yang berasal dari suku Batak sampai Papua dan suku lain, tak usah dibilang lagi yang berasal dari suku Jawa. Ketika berkuasa Suharto amat menyukai segala macam upacara seremonial yang biasanya menghabiskan waktu dan biaya serta melibatkan banyak tenaga. Upacara-upacara semacam itu tentu saja beramai-ramai diteladani juga oleh para pengikutnya yang takut ketinggalan kereta. Pada ujungnya upacara semacam itu melibatkan para pengusaha dan rekanan dengan punglinya. Hal ini selalu diacungi jempol oleh Suharto sebagai memelihara dan melestarikan budaya bangsa, sementara apa yang dinamai pembangunan telah merusak budaya suku-suku Papua atau Dayak misalnya, sementara rezim Orba sedang membangun dan memelihara feodalisme baru. Seperti kita ketahui Suharto amat menyukai simbol-simbol budaya Jawa. Ketika membicarakan Bapak Bangsa Sukarno lama setelah wafatnya, tak jemu-jemunya ia mengucap mikul dhuwur mendhem jero, seolah ia benar-benar orang yang menghormati Bung Karno, menghormati jasa-jasanya, tidak ingin dan tidak suka mengungkit-ungkit kesalahan dan aibnya, seolah tak ingin sedikit pun melukai hati para kerabat dan pengikut setia Bung Karno. Tetapi apa sebenarnya yang telah diperbuatnya terhadap Bung Karno sebagai Presiden maupun sebagai pribadi setelah kekuasaannya ia jarah? Terutama pada tahun-tahun akhir hayatnya, Bapak Bangsa itu sungguh-sungguh diperlakukan dengan tidak adil dan sewenang-wenang oleh rezim Suharto dan Suharto pribadi. Mungkin ada orang yang mengatakan berlebihan kalau penulis menyimpulkan bahwa Suharto merupakan tipe orang yang munafik, bertolak belakangnya antara kata dan perbuatan. Coba bayangkan Suharto dengan senyum tipis cerah memberikan perintah kepada seorang komandan tempur: “Bereskan!” Sang komandan bisa berdegup jantungnya karena itu artinya tak lain daripada ‘bunuh’. Kata-kata mikul dhuwur mendhem jero itu ia ulangi berkali-kali pada masa akhir kekuasaannya. Agaknya ia memberikan sinyal atau menuntut diperlakukan sebaik-baiknya ketika tak lagi menjadi presiden nanti karena jasa-jasanya telah memberikan corak warna luar biasa pada negara dan bangsa ini, lengkap dengan juara dunia korupsinya. Pendeknya jangan diungkit-ungkit aib korupsi yang memalukan bangsa ini, sedang jutaan rakyat menderita berkepanjangan antara lain karena ulah para koruptor itu. Ungkapan Jawa itu pun diartikan Suharto sebagai menjaga rahasia keluarga, kalau perlu dengan pengorbanan jiwa dan raga. Dalam rangka menjaga nama baik keluarga inilah diduga orang sebagai faktor yang mempengaruhi perilaku politiknya, terutama dalam menutupi dan membela perilaku buruk [dan jahat, hs] bisnis anak-anaknya (Bagus Takwin cs 2001:25). Ada ungkapan-ungkapan Jawa lain yang tidak begitu populer. Suharto pernah mengucapkan tekad yang berbunyi apa mukti apa mati, tekad itu diperkuat dengan tiji tibeh (mati siji mati kabeh), mati untuk mukti bersama kroninya, sesuatu yang tidak dikenal dalam ajaran Jawa. Suharto juga dikenal sebagai “penganut kejawen”, antara lain melaksanakan apa yang disebut sebagai laku prihatin, yang konon dipraktekkan oleh Suharto misalnya dengan kungkum di sungai pada tengah malam gelap gulita sesuai dengan petunjuk sang “penasehat spiritual” alias pak dukun sebagai yang sering didesas-desuskan. Masih dalam kerangka petunjuk ini terdapat catatan seorang mantan tapol di Nusakambangan yang mungkin belum pernah diceritakan orang. Menjelang pemilu tahun 1971, dengan helikopter datang tamu istimewa ke Nusakambangan, Brigjen Sujono Humardani, pembantu [dukun] penting Presiden Suharto. Ia tidak mengenakan seragam jenderalnya, tetapi memakai pakaian adat Jawa, juga semua pengiringnya. Maka sejumlah [budak bernama] tapol dikerahkan untuk memikul perahu kayu ke pantai selatan Nusakambangan dengan menembus hutan bagi rombongan sang jenderal untuk mengangkutnya menuju sebuah pulau kecil tak jauh dari pantai. Konon di pulau itu tumbuh kembang Wijayakusuma yang sudah begitu tersohor dalam dongeng di kalangan suku Jawa. Jenderal Humardani bertapa seorang diri di pulau tersebut, menunggu merekahnya kembang Wijayakusuma. Konon hal itu atas permintaan Suharto, atau barangkali usulan Humardani yang disetujui Suharto. Tugas pun diselesaikan dengan sukses karena bunga Wijayakusuma kembang merekah ketika Jenderal Humardani menyepi di situ, hal itu pertanda pemilu akan dimenangkan oleh Golkar. Demikian catatan yang sempat dibuat seorang tapol (Ir Djoko Sri Muljono, naskah belum terbit, 1999). Tentu masih segar dalam ingatan kita semua akan kata-kata Suharto yang juga diucapkan beberapa kali sebelum benar-benar turun, atau terpaksa turun oleh tekanan rakyat dengan mahasiswa sebagai pelopornya, lengser keprabon, atau lengkapnya lengser keprabon madeg pandhito ratu. Memang selama berkuasa ia bertindak sebagai Raja RI. Ketika Ramadhan KH mulai menyusun Soeharto, Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya, maka Brigjen G Dwipayana begitu hormatnya dengan bahasa Jawa krama halus sambil mengangkat ibu jarinya dengan kata-kata meniko, meniko (Ramadhan dalam Chambert-Loir1999:585).* Dalam salah satu kesempatan Ramadhan, si penulis mempertanyakan kalimat Suharto berikut kepada Dwipayana, “Mengenai kesalahan, saya berpikir, ‘Siapa yang mengukur salah itu? Siapa yang menyalahkan?’ Sekarang, misalnya, pekerjaan saya sudah saya laksanakan, berjalan baik dan berhasil, menurut ukuran saya. Tetapi kalau ada orang lain yang melihat hasil pekerjaan saya itu dari segi yang lain, lalu menilai salah atau gagal, maka saya akan berkata, ‘Itu urusan mereka’. Saya percaya, bahwa apa yang saya kerjakan, setelah saya memohon petunjuk dan bimbingan-Nya, itu adalah hasil bimbingan Tuhan” (Soeharto 1989:563). Maka Dwipayana menjawab, “Begitulah Pak Harto. Dan pemimpin Jawa tidak boleh kelihatan cacatnya di depan rakyat” (Ramadhan/Chambert-Loir 1999:599). Demikianlah pada saat Sang Raja RI tanpa cela mengundurkan diri baik-baik dengan kemauan baiknya untuk selanjutnya mengabdikan dirinya kepada Yang Maha Agung sebagaimana dongeng raja-raja jaman dahulu kala, tentulah akan diperlakukan baik-baik juga. Bagaimana mungkin seorang yang mempunyai kemauan begitu baik, mengundurkan diri dan melepaskan diri dari segala kekuasaan, guna mengabdi kepada sesuatu yang lebih tinggi, akan diseret sebagai koruptor penjahat kriminal? Bagaimana mungkin seorang semacam itu hendak diseret ke pengadilan lain karena kejahatan terhadap kemanusiaan? Bahkan Prof Richard Tanter dari Kyoto Seika University menyarankan adanya pengadilan internasional bagi Jenderal Suharto dan sejumlah jenderal lain karena kejahatan terhadap kemanusiaan, paling tidak dua kejahatan besar yakni pembunuhan besar-besaran pada 1965/1966 serta pembunuhan ratusan ribu warga Timor Lorosae ketika dicaplok oleh Indonesia Orde Baru (Tanter Inside Indonesia Jul-Sept 1998:1). Ada kejahatan “lebih kecil” yang terang-terangan diakui Presiden Suharto pada 1988 dalam otobiografinya, yakni apa yang disebut ‘penembak misterius’ alias ‘petrus’ yang telah membunuh ribuan mereka yang disebut terlibat kejahatan kriminal keterlaluan. Suharto mengakui bahwa itu perintahnya. “Lalu ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Itu untuk shock therapy, terapi goncangan…” (Soeharto 1989:389-390). Dengan yang “kecil” ini saja Suharto sudah dapat diseret ke meja hijau. Seperti kita ketahui para ‘petrus’ itu setelah membunuh korbannya secara gelap, sering memasukkan mayat itu ke dalam karung dan meletakkan di pinggir jalan, di perempatan, dilempar ke kali dsb yang mudah dilihat khalayak ramai. Sebelumnya ketika PBB pun mempersoalkan kejadian itu, maka bahasa diplomatik pun menjelaskan sebagai “itu terjadi karena tembak-menembak antargeng” (Ramadhan/Chambert-Loir 1999:590). (Bersambung) 1 Ketika Ramadhan menjawab mau pikir-pikir untuk menuliskan riwayat Suharto, maka Birgjen G Dwipayana menyatakan, “…saya tidak mau dengar Pak Ramadhan menolak!” Sang penulis pun seperti terpaksa mengingat isterinya sebagai pegawai negeri, “…Mau coba-coba melawan keinginan Presiden Soeharto waktu itu?” Selanjutnya “…di tengah suasana yang sudah mencekam terbentuk menakutkan kalau kita melawannya”. Pada penutup penuturannya Ramadhan menyatakan, “Waktu pekerjaan saya rampung sudah dan bukunya terbit, bukan main senangnya saya…”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;JEJAK HITAM SOEHARTO&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Rakyat Merdeka, Jumat, 19 Mei 2006, 11:52:53&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;(4) Suharto, Semar dan Supersemar&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;Penulis : Harsono Sutedjo&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;Seperti kita ketahui dalam pewayangan Jawa, Semar bukan sekedar ayah spiritual anak-anaknya yakni Gareng, Petruk dan Bagong, ia juga pengasuh para ksatria. Di samping itu Ki Semar juga merupakan aktualisasi atau penjelmaan Dewa dari kahyangan untuk ikut melempangkan kehidupan dunia manusia yang carut-marut. Ki Semar dan kerabatnya selalu membuat gara-gara dalam artian positif dalam adegan goro-goro ketika para penonton wayang kulit semalam suntuk mulai mengantuk maka mereka perlu dibangunkan dengan mengocok perut, berisi celetukan dan sekaligus kritik santai dan kocak tentang kehidupan sehari-hari. Ki Semar selalu memberikan pendapat dan nasehatnya yang bijak bestari bukan saja kepada kerabatnya, utamanya juga kepada para ksatria yang resminya menjadi majikan tempat mereka mengabdi. Dalam banyak kesempatan pada puncak kekuasaannya, Suharto mengidentifikasikan dirinya dengan tokoh Semar, penjelmaan sang dewata. Bagi Suharto bukanlah kebetulan kalau ia ditakdirkan untuk menjadi pengemban apa yang disebut Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret), Semar yang super, lebih dari sekedar Ki Semar. Jean-Luc Maurer menyebut akronim ini sebagai “mahabintang permainan kata-kata akronim” sepanjang Orba. Seperti ditulis Niels Mulder, “…tak bisa disangkal bahwa banjir formula bak mantra (seperti Kebangkitan Nasional Kedua, tinggal landas, manusia Pancasila, Pesta Demokrasi, poleksosbudhankam….), semakin menggila pada zaman Orde Baru. Kemunculannya saja sudah diawali dengan kata bertuah Supersemar, yang mendatangkan berkah Tuhan Jawa, nenek moyang ras Jawa. Kata Super itu bahkan menunjuk manifestasi ketuhanannya yang sempurna…” (Mulder 2001:99). Di sepanjang sejarah modern di Jawa ketika krisis memuncak dan terus-menerus mendera kehidupan rakyat luas sebagai tak tertanggungkan, maka harapan akan datangnya Ratu Adil menjadi kepercayaan yang menghibur rakyat banyak dan membuatnya bertahan hidup. “Belakangan harapan mesianistis seperti itu tampaknya dilekatkan pada Semar, roh penunggu Jawa jang… mereprentasikan rakyat jelata berikut kesengsaraan mereka” (Mulder 2001:24). Dengan raibnya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) sampai saat ini, sedang yang ada dua macam fotokopi, maka tak lain seluruh tindakan Jenderal Suharto berdasarkan surat perintah palsu atau yang dipalsukan. Dan itulah yang selalu digembar-gemborkan Suharto sebagai tindakan konstitusional yang diamini lembaga tertinggi negara MPRS dan para pakar pendukungnya. Suharto: ‘Mr Alibi’ Dengan agak kocak tetapi dengan landasan sejarah yang amat menarik untuk diteliti lebih cermat, sejarawan Dr Asvi Warman Adam memberikan julukan kepada Jenderal Besar Suharto sebagai ‘Mr Alibi’. Yang dimaksudkan sejarawan ini, Suharto ahli dalam mencari alibi, orang patut mencurigainya. Ketika terjadi G30S ia berada di rumahnya di Jl Haji Agus Salim setelah pulang dari RSPAD Gatot Subroto dan segera tidur. Waktu Supersemar ia tidak menghadiri sidang kabinet dan juga tidak menghadap Presiden Sukarno dengan alasan sakit, padahal malam harinya memimpin rapat di Kostrad. Ketika terjadi kerusuhan 13-14 Mei 1998 ia ada di Kairo. Julukan Mr Alibi ternyata tepat bila kita runut riwayat Suharto ke belakang. Sejak dini sebagai Republik muda, negeri ini telah diliputi gonjang ganjing politik di samping menghadapi ancaman kembalinya penjajah Belanda. Salah satu peristiwa menggemparkan yang tersohor selama revolusi fisik yakni penculikan Perdana Menteri Syahrir pada 28 Juni 1946 dan percobaan kudeta yang terkenal dengan Peristiwa 3 Juli 1946. Letkol Suharto sebagai Komandan Resimen yang membawahi Yogyakarta sebagai ibukota Republik ketika itu berada juga di balik komplotan tersebut. Pada 2 Juli 1946 dua batalion tentara komplotan berkumpul di markas Letkol Suharto, lalu dikerahkan untuk menguasai beberapa sektor strategis seperti RRI dan Telkom. Satu batalion di bawah Letkol Suharto, yang lain di bawah Mayor Abdul Kadir Yusuf. Setelah itu mereka menyerbu penjara Wirogunan untuk membebaskan para penggerak penculikan Syahrir dan dibawa ke markas Suharto. Keesokan harinya percobaan kudeta 3 Juli 1946 gagal. Pada saat yang tepat Suharto berbalik arah, ia menangkapi anggota komplotan, yang sebagian sudah ada di markasnya. Ia berdalih keberadaannya dalam komplotan untuk menggagalkan mereka. Seperti dicatat dalam sejarah komplotan itu dikendalikan oleh kelompok Tan Malaka bersama Mayjen Sudarsono, Panglima Divisi III Yogyakarta, atasan langsung Letkol Suharto. Menurut pengakuan Suharto kepada penulis biografinya, setelah ia dipanggil oleh Presiden Sukarno yang ketika itu mengambil alih pemerintahan untuk sementara di tangannya dengan perintah menangkap Mayjen Sudarsono, ia “mengundang” atasannya itu ke markasnya dan melakukan “musyawarah”. Selanjutnya pengakuan Suharto menyatakan ia akan melindungi pemerintah terhadap komplotan jahat dari perwira-perwira yang memberontak. Kemudian Suharto juga mencatat bahwa karena atasannya Mayjen Sudarsono hendak menipu dirinya karena ia dianggap tidak mengerti persoalannya, maka ia pun kemudian ganti menipunya dengan melaporkan ke Istana Presiden tentang rencana atasannya tersebut. Keesokan harinya pada 3 Juli ketika Mayjen Sudarsono cs muncul di istana, mereka ditangkap pengawal (Soeharto 1989:38). Dengan berlalunya berbagai kemelut maka Suharto muda mencatat, “Saya sebagai perwira muda saat itu sadar tidak akan melibatkan diri ke dalam politik. Saya membaca berbagai peristiwa politik itu, dan dengan diam-diam saya menganalisanya” (Soeharto 1989:50). Benar, Suharto berulang kali berhasil berkelit dan melewati berbagai kemelut dan krisis, pada puncaknya dengan sukses ia memanjat pundak mereka yang dikorbankannya pada 1 Oktober 1965. Pada akhir 1956 ketika rencana pengangkatan Kolonel Bambang Supeno sebagai Pangdam Diponegoro bocor, terjadi rapat gelap di Kopeng dihadiri sejumlah perwira yang dikoordinir oleh Letkol Suharto melalui anak buahnya Mayor Yoga Sugomo sebagai Asisten I Divisi di Semarang, Suharto sendiri tidak hadir. Dari puluhan perwira yang hadir hanya Kolonel dr Suhardi yang menandatangani setuju pencalonan Letkol Suharto dan menolak pencalonan Kolonel Bambang Supeno sebagai Pangdam. Suharto yang ingin merebut kedudukan ini berpacu dengan waktu karena pencalonan Bambang Supeno tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Akhirnya komplotan tersebut berhasil. Seandainya tidak, maka rapat gelap itu akan diusut, dan yang paling terbukti adalah Kolonel dr Suhardi, sedang Suharto tidak terbukti tersangkut karena Suharto menjadi ‘Mr Alibi’. Masalah tersebut dicatat juga oleh Ali Murtopo yang ketika itu Kapten dan Komandan Raiders yang diminta Yoga Sugomo untuk melakukan operasi intelijen soal pencalonan Suharto (Yoga Sugomo 1990:20-30). Selanjutnya Yoga Sugomo mencatat bahwa rapat di Kopeng itu dihadiri oleh Sudarmo Djojowiguno, Suryo Sumpeno, Surono, Pranoto, Suwito Haryoko (Asisten II), Suwarno (Asisten IV), dan Munadi (AsistenV). Ia dan Mayor Suryo Sumpeno berangkat ke Jakarta menemui Kolonel Zulkifli Lubis di MBAD untuk menggagalkan pencalonan Bambang Supeno dan menggantinya dengan Suharto. Usaha mereka berhasil (Yoga Sugomo 1990:80-82). Inilah trio pertama Suharto-Ali Murtopo-Yoga Sugomo. Trio ini pula kelak melakukan usaha-usaha menikam politik konfrontasi Presiden Sukarno dengan penyelundupan ke Malaysia dan Singapura serta kontak-kontak politik gelap dengan pihak Malaysia melibatkan tenaga militer, politisi sipil anti komunis, pengusaha. Kontak-kontak trio ini di lapangan melibatkan Ali Murtopo, Benny Murdani, AR Ramly, selanjutnya di Malaysia dengan Des Alwi, Prof Sumitro (Yoga Sugomo 1990:139; Hanafi 1998:206). Trio ini pula kemudian menangani peristiwa G30S. Pagi-pagi pada 1 Oktober 1965 sebelum orang lain mengetahui keadaan yang sebenarnya, Kolonel Yoga menyatakan, “…Ini mesti perbuatan PKI…”. Selanjutnya, “Siapkan semua penjagaan, senjata, bongkar gudang. Ini PKI berontak”. Selanjutnya Letkol Ali Murtopo mencatat, “…berdasar penjelasan Pak Yoga kepada Pak Harto, maka kita bertiga kumpul lagi di ruang Pak Harto. Disini kita tentukan lagi nasib bangsa selanjutnya” (Yoga Sugomo 1990:37,148). Yang dimaksud Ali Murtopo dengan kata ‘lagi’ dalam “Di sini kita tentukan lagi nasib bangsa selanjutnya”, bahwa komplotan semacam itu telah pernah mereka lakukan sebelumnya ketika merancang operasi intelijen perebutan jabatan Panglima Diponegoro untuk Suharto seperti tersebut di atas. Ketika Jenderal Suharto sudah menjadi Pejabat Presiden, pada 7 Juli 1967 di Yogya para Panglima AD se Jawa dan Panglima Kostrad serta RPKAD mengeluarkan pernyataan keras agar diambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang hendak mengembalikan kekuasaan pemimpin Orla Dr Ir Sukarno. Dalam ‘Sumpah Yogya’ ini tidak terdapat tandatangan Jenderal Suharto (Roeder 1977:249). Rupanya ini ‘Mr Alibi’ yang lain. Demikianlah Suharto dengan amat cerdiknya bagaikan dongeng Sang Kancil selalu berada di tempat yang aman, berkelit dari berbagai macam gejolak dan memetik buah untuk keuntungannya sendiri, muncul dengan senyum tipis penuh misteri sebagai pemenang. (Bersambung)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;JEJAK HITAM SOEHARTO&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;Rakyat Merdeka, Jumat, 19 Mei 2006, 11:59:51&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;(5) Suharto Penuh Dusta&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;Penulis : Harsono Sutedjo&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;DALAM analisis psikobiografi dan analisis kualitatif berdasar teori kepribadian dan tingkah laku politik oleh Laboratorium Psikologi UI disebutkan bahwa ungkapan verbal Suharto tampil sebagai upaya untuk memberikan penjelasan sekaligus memberikan dalih (Bagus Takwin cs 2001:44) alias alasan yang dicari-cari untuk membenarkan tindakan itu. Di samping itu terdapat sejumlah indikasi kebohongan dalam penjelasannya. Ketika menjelaskan pembelian kapal perang bekas dari Jerman, Suharto menyatakan tidak setahu Menristek Habibie, karena yang bersangkutan ketika itu tidak dapat dihubungi, ternyata ia pergi ke Jerman (Bagus Takwin cs 2001:45-46). Terdapat penjelasan terhadap serentetan kejadian yang nampak jelas Suharto cenderung berbohong, atau kemudian terbukti jelas-jelas berbohong. Riwayat Suharto sendiri di sana sini terdapat beberapa hal yang buram, tentang ayahnya, tentang saudara-saudaranya, hingga timbul berbagai spekulasi. Konon ia mempunyai seorang saudara tiri bernama Tek Kiong alias Sutikno, seorang pengusaha yang siap menggantikannya masuk tahanan dalam hubungannya dengan kejahatan ekonomi yang dilakukan Kolonel Suharto sebagai Panglima Diponegoro (D&amp;R, 3 Oktober 1998:18). Suharto membentuk geng ekonomi bersama Lim Siu Liong, Bob Hasan, anak angkat Jenderal Gatot Subroto dan Tek Kiong, sang saudara tiri. Di masa konfrontasi terhadap Malaysia, Indonesia melakukan embargo terhadap Malaysia dan Singapura. Sementara itu AL dan AU melakukan penetrasi ke kedua tempat tersebut, kebanyakan mengalami kegagalan. Dalam suatu rapat ketika Ali Sadikin sebagai Menteri Perhubungan Laut mempertanyakan adanya penyelundupan ke Malaysia dan Singapura, Suharto menjelaskan bahwa sudah lama ia melakukan penetrasi pasukannya ke Malaysia. Martadinata sebagai Menteri Panglima AL membantah kebenaran keterangan Suharto, dengan kata lain hal itu bohong belaka. Yang terjadi sebenarnya adalah penyelundupan barang dagangan atas perintah Suharto (Omar Dani 2001:49-51). Perbuatan Suharto ini tentu saja merupakan pelanggaran berat, karena berarti memberikan bantuan kepada musuh. Membantu musuh adalah suatu pengkhianatan. Tentang Jenderal Nasution, Suharto mencatat pada 1 Oktober 1965, “Menjelang senja, kira-kira pukul setengah enam muncullah Jenderal Nasution di Kostrad, atas permintaan saya, agar lebih aman bagi beliau daripada di tempat persembunyiannya yang tidak terjaga” (Soeharto 1989:126). Suharto sama sekali tidak mencatat adanya pesan Nasution dalam kapasitasnya sebagai Menko Hankam/Kasab yang dikirimkan jam 09.00 pagi hari itu, kemudian disusul instruksi tertulis kepadanya dalam menghadapi situasi. Keduanya dikirimkan dari persembunyian Nasution (Nasution 6 1988:229-230). Dalam hal ini pembaca buku otobiografi Suharto mendapatkan kesan bahwa seolah-olah Jenderal Nasution tidak mempunyai peran apa pun, sekedar sebagai tokoh luluk bawang yang meminta perlindungan di markas Suharto, meskipun setelah menunjukkan isi hatinya tentang musibah yang menimpa sang senior, Suharto menulis, “Tetapi kami orang-orang lapangan mengerti apa yang disebut tugas” (Soeharto 1989:126). Terbayang pada pembaca, Jenderal senior yang kakinya sedang cedera itu seolah tenggelam dalam kesedihan tanpa daya karena menunggu nasib anaknya yang terluka parah karena tembakan yang ditujukan pada dirinya. Ketika markas Kostrad membentuk Posko-2 di Senayan dan Posko-3 di Cipete, tak sepatah pun Suharto mencatat inisiatif yang dilakukan jenderal senior itu. Juga tidak pembicaraan mereka berdua di ruang makan di sebuah rumah bertingkat tempat pemondokan para olahragawan di Senayan pagi hari 2 Oktober 1965. Nasution membuat rencana secara maksimal mempertahankan Jenderal Suharto pada posisinya, sekaligus Nasution akan melanjutkan tekanannya kepada Jenderal Pranoto (Nasution 6 1988:255-256). Daftar dusta Suharto cukup panjang. Ia berdusta dan memalsu tentang SU 1 Maret 1949, ia berdusta ketika melakukan penyelundupan di Jawa Tengah disebutnya sebagai menolong rakyat yang kelaparan. Ia berdusta dan menusuk dalam lipatan ketika melakukan penyelundupan ke Malaysia selama konfrontasi. Ia berdusta terhadap pertemuannya dengan Kolonel Latief di RSPAD Gatot Subroto pada 30 September 1965, dusta ini amat kritis sifatnya karena menunjukkan keterlibatan Mayjen Suharto dengan G30S yang tak terbantahkan. Begitu tega ia mengorbankan sejumlah jenderal teman-temannya sendiri. Dusta ini masih dilengkapi dengan dusta pidatonya pada 4 Oktober 1965 di Lubang Buaya. Sepanjang kekuasaannya selama 32 tahun rezim Orba Suharto antara lain dilandasi dengan dusta konsepsional seperti anggaran berimbang [tentu saja ini melibatkan para teknokrat profesor doktor jawara ekonomi yang secara sadar ikut membodohi rakyat yang untung tidak seluruhnya bodoh], dan setumpuk dusta yang tak habis-habisnya untuk ditulis. Betapa celakanya, ketika ia sudah tumbang, Jenderal Besar Suharto masih berdusta di hadapan 200 juta rakyat dengan mengatakan tidak punya simpanan sesen pun! Apa ora hebat dustanya! Ketika G30S telah lewat dan Jenderal Suharto menjadi Presiden RI, ia suka menyampaikan kisah kepada para diplomat bahwa sebenarnya nama Mayjen Suharto juga masuk daftar hitam G30S yang hendak dibunuh. Dengan geli ia menceritakan akan kebodohan para pelaku G30S yang kebingungan akan tempat Suharto berada, dan itu menyebabkan ia lolos dari maut (Crouch 1999:148). Rupanya ia menganggap para diplomat itu pun orang-orang yang mudah dibodohinya dengan kisah menggelikan yang tidak lucu itu. Hal ini bertentangan dengan cerita Suharto sendiri kepada Roeder. “Kemudian ketika ditanya, Jenderal Suharto menyatakan acuh tak acuh bahwa namanya tidak tercantum dalam daftar nama-nama yang akan diculik, ‘Karena mereka menganggap saya sebagai seorang perwira bawahan yang dapat diurus kemudian’” (Roeder 1977:31). Prof Dr Donald Wilson juga menyatakan bahwa hal itu disebabkan oleh soal sepele saja yakni karena perangai Suharto yang pendiam dan low profile, maka pemberontak luput perhatiannya,“…simply overlooked because of his quiet and low profile to be on the assassins’ list,” (Wilson 1989:1). Paling tidak terdapat tiga puncak yang menjulang dari dusta Suharto yakni soal Serangan Umum 1 Maret 1949, sebagai landasan legitimasi historis, tragedi G30S dengan perannya sebagai penyelamat negara dan bangsa, serta Supersemar sebagai landasan konstitusional yang begitu diagungkan. Tentu saja puncak tertinggi gunung es itu adalah tragedi G30S beserta pembunuhan para jenderal dan pembantaian berdarah yang mengikutinya. Sekedar untuk mendapatkan legitimasi lebih kokoh dari sejarah hidupnya, ia tidak malu-malu berbohong dan melakukan pemalsuan, seolah semuanya bakal langgeng karena semuanya berada dalam cengkeraman kekuasaannya. Padahal masih cukup banyak saksi hidup yang jujur yang akan memberikan kesaksian apa adanya tanpa terpengaruh cengkeraman kekuasaannya. Terlebih lagi terdapat dokumen yang menunjang seperti kasus klaim Suharto terhadap SU 1 Maret 1949. (Bersambung)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;JEJAK HITAM SOEHARTO&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;Rakyat Merdeka, Jumat, 19 Mei 2006, 12:09:58&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;(6) Suharto dan SU 1 Maret 1949&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;Penulis : Harsono Sutedjo&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;PERTAMA-TAMA perlu kita kutipkan versi Suharto tentang kejadian sejarah yang cukup menarik ini. Pertama versi yang ditulis oleh OG Roeder pada tahun 1976 antara lain berdasar wawancara intensif dengan Suharto. Si penulis mengaku bahwa selama itu ia berada dekat dengan Suharto pribadi (Roeder 1977:xi). “Beberapa kali Suharto sendiri menjalankan tugas rahasia masuk kota yang diduduki Belanda itu. Dengan berpakaian seperti seorang petani ia membawa buah-buahan ke dapur kraton Sultan... menghadap Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Diadakanlah perundingan-perundingan yang lama... Sri Sultan, yang disegani oleh rakyat maupun pemimpin, menjadi jantung dari perlawanan nasional terhadap penjajahan Belanda di Jawa Tengah. Dan Letnan Kolonel Suharto adalah komandan lapangan yang paling dipercaya…. Dalam salah satu perundingan rahasia... telah diambil suatu keputusan yang berani untuk mengadakan serangan umum terhadap Yogyakarta dan menduduki kota “sekalipun hanya untuk beberapa jam”. Tujuannya adalah, menunjukkan kepada dunia bahwa perlawanan Indonesia yang gigih tidaklah patah seperti yang pernah dinyatakan oleh Wakil Belanda di Perserikatan Bangsa-Bangsa” (Roeder 1977:205-206). Serangkaian pertemuan tersebut diadakan sebelum 1 Maret 1949. Jadi menurut versi ini SU 1 Maret 1949 antara lain merupakan pelaksanaan hasil dari pembicaraan beberapa kali pertemuan antara Suharto dan Sri Sultan, “…dalam salah satu perundingan rahasia...telah diambil suatu keputusan yang berani untuk mengadakan serangan umum terhadap Yogyakarta dan menduduki kota itu…”. Selanjutnya Roeder melukiskan serangan itu berdasar kisah Suharto sbb: “Pada tanggal 1 Maret 1949, tepat pada jam 6.00 pagi, ketika sirene meraung-raung menandakan berakhirnya jam malam, pasukan gerilya memasuki kota. Suharto berada dalam pasukan yang akan memberikan pukulan, dengan senapan Owen yang berat di tangannya. Prajurit-prajurit menggunakan daun kelapa muda [janur kuning, hs] yang digantungkan di bahu sebagai tanda pengenal. Serangan itu berjalan lancar. Pusat kota dapat diduduki....” (Roeder 1977:207). Perlu ditambahkan bahwa Roeder menulis biografi Suharto atas restu sang jenderal. Kolonel Latief sedikit menyinggung tentang SU 1 Maret 1949 yang dikemukakannya di depan sidang Mahmilti pada tahun 1978 yang tidak pernah ditanggapi oleh Suharto. Selama kekuasaan Suharto pembelaan Latief tersebut dalam kenyataannya merupakan bacaan terlarang. Seperti kita ketahui pada tahun 1949 Kapten Latief adalah Komandan Kompi di bawah Suharto yang ikut melakukan serangan umum pada 1 Maret 1949. Ketika pasukan Latief mengundurkan diri keluar kota, ia melapor kepada Suharto tentang keadaan pasukannya, ketika itu Suharto sedang menikmati makan soto babat…(Latief 1999:95). Tidak disebut apakah Letkol Suharto memegang senjata Owen yang berat itu. Dalam versi lain yang tercantum dalam otobiografinya yang ditulis pada tahun 1989, 13 tahun setelah “versi Suharto/Roeder”, Suharto mengaku bahwa sejak pendudukan Yogya oleh tentara Belanda pada 19 Desember 1949 ia telah mempunyai gagasan untuk melakukan serangan umum. “Otak saya seakan-akan berputar, cari akal, bagaimana caranya untuk mengembalikan kepercayaan rakyat Yogyakarta kepada TNI. Bagaimana meyakinkan mereka, bahwa TNI masih mampu mengadakan perlawanan” (Soeharto 1989:58). Pendeknya Suharto mengklaim dirinya sebagai satu-satunya penggagas, pemikir, pengambil inisiatif dan pelaksana SU 1 Maret 1949, lengkap dengan strategi dan seluruh taktiknya. Rupanya Suharto perlu melandasi diri lebih kokoh dalam memberikan legitimasi sebagai seorang pemimpin cemerlang dan sama sekali patut untuk dikokohkan kembali sebagai Presiden RI lebih lanjut. “Persis pada waktu saya menyetel radio memantau siaran luar negeri bersama-sama dengan Purhadi, perwira PHB yang sekarang sudah tiada, terdengar siaran luar negeri mengenai perdebatan di PBB. Belanda mengatakan bahwa tindakan polisionilnya,... telah berhasil. Yogya telah mereka duduki, pemerintahan Belanda berjalan lancar, TNI sudah tidak ada, ekstrimis sudah di luar kota, katanya. Hati saya melawan mendengar siaran itu… Seketika itu saya berpikir, “Bahan apa yang akan digunakan Palar, Wakil RI di PBB untuk menjawab pernyataan pihak Belanda itu?” Maka muncul keputusan dalam kepala saya: Kita harus melakukan serangan pada siang hari , supaya bisa menunjukkan pada dunia kebohongan si Belanda itu” (Soeharto 1989:60). Banyak orang yang mengalami masa gerilya di Jawa Tengah pada tahun 1949 dan juga para pelaku meragukan bahwa pasukan Suharto memiliki radio di daerah pedalaman pada masa gerilya yang serba sulit itu. Ajaib bahwa apa yang dikatakan Suharto itu amat mirip dengan apa yang dikatakan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dalam sambutan pembukaan monumen 1 Maret 1949 di depan Presiden Suharto pada 1973, 16 tahun sebelum klaim Suharto dan tidak dibantah olehnya. “Maka kira-kira tanggal 10 Februari [tepatnya 14 Februari] kita mengadakan perundingan, kami laporkan kepada Pak Harto mengenai suasana di kota ini dan beranggapan bahwa satu-satunya jalan adalah SO yaitu Serangan Oemoem. Kebetulan saya mendengar dari radio bahwa soal Indonesia akan dibicarakan di dalam United Nations pada kira-kira akhir Februari, maka saya usulkan agar dijadikan satu saja, untuk memberikan semangat kembali kepada penduduk di kota dan untuk menarik perhatian daripada United Nations. Mengenai teknis pelaksanaan saya serahkan kepada Pak Harto segala resiko adalah pada saya…” (Suwarno 2000:135). Hal yang sama ini kemudian juga terdapat dalam wawancara Sri Sultan yang termuat di Asiaweek pada tahun 1986, jadi 3 tahun sebelum klaim Suharto. Berbeda dengan versi Roeder/Suharto pertama di atas yang mengakui sejumlah pertemuan dengan Sri Sultan sebelum 1 Maret 1949, maka dalam versi otobiografinya ia mengatakan bahwa pertemuan dengan Sri Sultan terjadi baru pada pertengahan Mei 1949, jadi jauh sesudah SU 1 Maret. “Saya menyamar masuk kota menemui Sri Sultan itu pada pertengahan bulan Mei, bertolak dari Bibis, jadi sesudah serangan umum 1 Maret 1949” (Soeharto 1989:66). Pada tahun 1960 Mayjen TB Simatupang, bekas Kepala Staf Angkatan Perang (KSAP) RI menerbitkan memoarnya, Laporan Dari Banaran. Memoar ini ditulis berdasar buku harian dan catatan-catatannya yang telah dibuatnya selama perang gerilya di Jawa Tengah dalam kapasitasnya sebagai seorang Kolonel dengan jabatan Wakil II KSAP, sedang KSAP dijabat oleh Jenderal Sudirman. Ketika itu Kolonel AH Nasution menjabat Panglima Tentara dan Teritorium Djawa (PTTD), markasnya disebut Markas Besar Komando Djawa (MBKD). Sedang Komando Sumatra di bawah Kolonel Hidayat. Kedua komando berada di bawah Panglima Besar Sudirman (Simatupang 1981:3). Catatan dan buku harian itu meliputi periode 19 Desember 1948 sampai dengan 27 Desember 1949. Di dalamnya terekam juga serangan umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta sbb: “Tanggal 1 Maret 1949,.... Di Wiladek kami bertemu dengan saudara-saudara Sumali dan Ir Dipokusumo, yang bersama-sama memimpin Staf Penerangan Komisariat Pusat Pemerintah di Jawa. Mereka sedang menunggu-nunggu kabar dari Yogyakarta, sebab hari itu juga, yakni tanggal 1 Maret 1949, pasukan-pasukan kita akan melancarkan “SO” atau serangan umum (oemoem) atas kota. Inilah serangan yang beberapa waktu yang lalu telah saya bicarakan dengan Bambang Sugeng di Banaran. Saudara-saudara Sumali dan Dipokusumo telah bersiap-siap untuk menyiarkan “SO” ini melalui pemancar radio dekat Banaran ke Sumatra dan New Delhi, yang kemudian akan menyiarkan berita itu kepada dunia. Khusus pada tingkat sekarang ini, di mana Belanda sedang ngotot, maka sebuah berita yang agak sesnsasional mengenai serangan umum atas Yogyakarta pasti akan mempunyai efek yang sangat baik bagi kita” (Simatupang 1981:69). Selanjutnya catatan Kolonel Simatupang merekam nama Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai memberikan pegangan yang kuat kepada semua orang, baik militer, pamongpraja, pemuda, pelajar dan orang desa, dengan sikap tegas membantu perjuangan serta menantang tawaran-tawaran Belanda (Simatupang 1981:69,74). Setelah hengkang dari Yogya, Kolonel Simatupang dalam kapasitasnya sebagai Wakil II KSAP melakukan perjalanan ke banyak basis gerilya di wilayah pedalaman Yogya, Surakarta dan Kedu dengan markasnya di Banaran, kira-kira 50 km barat laut Yogya. Ketika serangan 1 Maret terjadi, Kolonel Simatupang sedang berada di desa Wiladeg, kira-kira 65 km sebelah timur Yogya, bertemu dengan petugas penerangan yang bersiap-siap menyiarkan berita serangan umum. Selama perjalanannya ke tiga wilayah tersebut ia mencatat banyak nama pejabat sipil dan militer yang ditemuinya maupun yang telah melakukan tugas di tempat lain. Nama-nama itu misalnya kedua petugas penerangan tersebut di atas, kemudian juga Mayor Daeng dari Siliwangi, Letkol Sudarto, bekas mahasiswa teknik Bandung, Daan Yahya dari Siliwangi, Letkol Taswin seorang komandan brigade, Kemal seorang komandan batalion, Princen, Mokoginta komandan PM, Chairul Saleh, Letkol Sadikin, Letkol Kusno Utomo. Ketika bertemu Mayor Wiluyo, yang bersangkutan sedang ditugaskan oleh Kolonel Bambang Sugeng untuk menghubungi Letkol Yani di Kedu, Letkol Suharto di Yogya, dan Letkol Bachrun di Pekalongan, dan masih banyak para pembesar sipil dan militer lain sehubungan dengan tugasnya masing-masing (Simatupang 1981:27). Simatupang pun membuat berbagai analisis dalam catatannya tentang keadaan politik internasional sehubungan dengan situasi Indonesia, organisasi perang rakyat dsb. (Simatupang 1981:37-39) dan masih banyak analisis yang lain. (Bersambung)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6633ff;"&gt;JEJAK HITAM SOEHARTO&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;Rakyat Merdeka, Jumat, 19 Mei 2006, 12:14:08&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;(7) Peran Sejarah Sri Sultan dan Panglima Besar Sudirman Dipreteli&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;Penulis : Harsono Sutedjo&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;BERDASARKAN catatan harian Kolonel Simatupang jelas bahwa rencana serangan umum 1 Maret 1949 merupakan suatu topik yang menjadi bahasan serius di kalangan pimpinan teras atas AD, antara lain antara Kolonel Simatupang sebagai Wakil KSAP II dengan Kolonel Bambang Sugeng sebagai Panglima Divisi III. Buku peninggalan almarhum Simatupang ini merupakan salah satu bahan sejarah yang tidak bisa dibohongi oleh seorang Jenderal Suharto sekalipun. Entah, barangkali Suharto tidak pernah membaca tulisan seniornya tersebut yang telah dibuat pada 1959 dan terbit pertama kalinya pada 1960, ketika Kolonel Suharto baru saja dipecat sebagai Panglima Diponegoro karena kasus penyelundupan, lalu masuk ke Seskoad di Bandung. Dalam hubungan dengan serangan umum ini nama Letkol Suharto sama sekali tidak terekam dalam catatan Wakil II KSAP Kolonel Simatupang. Mungkin sekali menurut Simatupang komandan serangan itu bisa dilakukan oleh siapa saja yang ditugaskan, tidaklah terlalu penting. Ketika itu yang berada di wilayah tersebut adalah Letkol Suharto. Pastilah catatan dan tulisan Simatupang tersebut yang didasarkan pada buku hariannya sama sekali tidak terpengaruh oleh rezim Orba yang kemudian berdiri. Hal ini sedikit berbeda nuansanya dengan tulisan Jenderal Nasution yang baru disusunnya pada masa puncak rezim Orba. “…Sesuai dengan perkembangan diplomasi, dalam rangka tahap ke-2 perlawanan kita maka Letkol Suharto mengambil keputusan untuk menyerang kota Yogya tanggal 1 Maret, sehingga mata internasional, melalui KTN, dan lain-lain dapat menyaksikan. Terjadilah serangan umum 1 Maret. “enam jam di Yogya” – yang setelah Orde Baru berdiri selalu diperingati secara besar-besaran. Dan aksi ini adalah dalam rangka taktis ofensif yang sedang dilancarkan oleh Panglima Bambang Sugeng di seluruh wilayahnya, terhadap kota-kota kabupaten dan keresidenan, terutama di daerah Banyumas, Kedu, Semarang, dan Yogya. Pada waktu yang agak bersamaan juga Divisi I memulai aksi yang demikian di Jawa Timur, menyusul Divisi II (Jawa Tengah bagian timur), kemudian Divisi IV (Jawa Barat)” (Nasution 2A 1989:229-230). Jenderal Nasution pun mencatat bahwa serangan itu bagian dari gerakan Divisi III Jawa Tengah bagian barat yang meliputi Yogya, Semarang, Kedu, dan Banyumas di bawah Panglima Kolonel Bambang Sugeng. Kemudian seluruh divisi di Jawa melakukan hal yang sama. Buku Jenderal Nasution itu memuat lampiran laporan wawancara Sri Sultan dengan BBC pada 23 November 1985. Disebutkan bahwa selama pendudukan Belanda Sri Sultan terus-menerus mendengarkan siaran radio luar negeri termasuk tentang akan diadakannya perdebatan tentang Indonesia di PBB awal Maret 1949. Maka Sri Sultan melakukan kontak dengan Panglima Besar Sudirman tentang usulan serangan umum pada siang hari. Jenderal Sudirman menyetujui ide tersebut dan meminta Sri Sultan menghubungi komandan pasukan setempat, Letkol Suharto. Pertemuan dengan Letkol Suharto diadakan pada 14 Februari 1949 (Nasution 2A 1989:323). Selanjutnya dimuat juga wawancara Jenderal Suharto yang berisi klaimnya tentang kejadian sejarah yang sudah kita kenal itu yang juga termuat dalam otobiografi Suharto (Soeharto 1989:56-64). Rupanya Jenderal Nasution dengan sengaja tidak memberikan komentarnya untuk menghindari polemik dengan Jenderal Suharto yang sedang berada di puncak kekuasaannya. Pendeknya catatan-catatan sejarah serta kesaksian para pelaku membuktikan dengan telak bahwa Jenderal Suharto telah berdusta dengan sadar tentang klaimnya terhadap SU 1 Maret 1949 di Yogya, bahkan dengan tidak tahu malu menentang keterangannya sendiri kepada penulis biografinya OG Roeder yang memuji-mujinya begitu tinggi. Kenekatan Suharto masih berlanjut dalam hal SU. Ia sama sekali tidak menyinggung nama Panglima Besar Sudirman, seolah panglima ini sudah berada di tempat jauh, tidak berdaya karena sakit-sakitan dan tidak memiliki kemampuan untuk menghubungi anak buahnya di sekitar Yogya. Nama petinggi militer lain pun tidak pernah disebutnya, Suharto mencatatnya sebagai berikut, “Waktu itu tidak ada komunikasi antar pimpinan TNI. Pak Dirman sudah berada di dekat Jawa Timur. Mungkin sudah di Pacitan. Mungkin sudah di desa Sobo. Komando Panglima Divisi ada di Ngangkrik, Magelang. Kita memerlukan waktu berhari-hari untuk dapat sampai ke sana” (Soeharto 1989:60). Pendeknya hanya Suharto yang berpikir keras dan melakukan daya upaya dalam hubungan dengan ibukota Republik, yang lain sedang bersembunyi jauh di sana di gunung dan hutan mencari selamat. Padahal Jenderal Sudirman terus-menerus berhubungan dengan sejumlah anak buahnya, pernah melakukan kontak surat menyurat dengan Sri Sultan sebelum SU melalui kurirnya seperti yang diungkapkan Cokropranolo dalam bukunya Panglima Besar TNI Jenderal Soedirman. Cokropranolo sebagai utusan Jenderal Sudirman yang membawa surat untuk Sri Sultan berangkat dari Pacitan 8 Februari 1949. Karena Yogya sedang panas maka ia menuju markas Letkol Suharto dan menemuinya. “Dalam pertemuan itu disampaikan maksud dan tujuan kedatangan saya ke Yogya. Selanjutnya karena situasi kondisi kota yang diketahui Pak Harto dengan baik, saya mohon pertolongan untuk menyampaikan surat Pak Dirman kepada Sri Sultan secara aman dan rahasia. Dengan senang hati beliau menerima surat Pak Dirman untuk disampaikan kepada Sri Sultan. Jawaban atas surat Pak Dirman itu akan disampaikan oleh seorang perwira utusan Pak Harto” (Tjokropranolo 1992:167). Di sini jelas Suharto benar-benar tidak tahu malu, begitu nekat dan tega telah mempreteli peran sejarah Sri Sultan untuk dikenakan pada dirinya sendiri bagai merebut pakaian bekas Sri Sultan untuk dikenakan pada dirinya, bak Petruk menjadi raja. Bahkan sekaligus mengabaikan peran tokoh-tokoh terhormat seperti Panglima Besar Sudirman, Kolonel Simatupang, dan Kolonel Bambang Sugeng dsb sekedar sebagai tokoh kelas pinggiran. Kalau dalam versi pertamanya Suharto masih mengakui serangkaian pertemuan dengan Sri Sultan sebelum SU, maka dalam versi keduanya ia telah “lupa” dengan pengakuannya itu. Ia mengatakan, “Saya menyamar masuk kota menemui Sri Sultan itu pada pertengahan bulan Mei, bertolak dari Bibis, jadi sesudah serangan umum 1 Maret 1949” (Soeharto 1989:66). Jadi kali ini Suharto versus Suharto. Dalam hal ini Suharto dengan mudahnya menelan ludahnya sendiri, padahal ludah itu sudah tersebar luas dalam bentuk buku OG Roeder yang direstuinya. Setelah mengumpulkan banyak data yang selama ini tidak diungkapkan dilengkapi setumpuk kesaksian mereka yang masih hidup dan menjadi pelaku langsung sejarah ketika itu, maka tim penulis buku Pelurusan Sejarah SO 1 Maret 1949 menyimpulkan bahwa hal itu merupakan hasil perenungan seorang konseptor yang berwawasan kenegarawanan, memiliki wewenang besar untuk memobilisasi dan memfasilitasi berbagai aspek dan komponen serta memberikan komando aksi dengan menyiapkan suatu skenario yang tepat dengan berbagai improvisasi. Hal demikian ketika itu hanya mungkin dilakukan oleh sosok seperti Sri Sultan HB IX atau Jenderal Sudirman, dan bukan pada level operasional bawah (Tataq Chidmad cs 2001:4), seperti misalnya Letkol Suharto, yang ketika itu “hanya” salah seorang Komandan Resimen, yang dalam keadaan bergerilya di pedalaman tentunya hanya mempunyai fasilitas yang amat terbatas. Menurut hemat saya salah satu nama yang perlu ditambahkan dari pimpinan tingkat atas itu ialah Wakil II KSAP Kolonel Simatupang dan Kolonel Bambang Sugeng, paling tidak ikut mendiskusikannya seperti terekam di dalam bukti sejarah di atas. Semasa berkuasa Jenderal Suharto mendengar juga desas desus pembicaraan yang tidak sependapat dengan klaim Suharto sebagai konseptor yang brilian sekaligus eksekutor yang sukses SU 1 Maret 1949, antara lain di kalangan pelaku sejarah yang masih hidup termasuk yang pernah membantunya. Dengan enteng Suharto bereaksi, “Tapi harus diingat saya yang memimpin dan melaksanakan rangkaian serangan-serangan tersebut. Kalau ada orang yang mengatakan itu bukan ide saya boleh-boleh saja, tapi kalau ide itu tidak dilaksanakan, tentu hanya ide, sudah dilaksanakan baru orang mencari siapa yang punya ide, ini kan aneh…” Dalam hal ini Suharto merasa menjadi orang yang tak tergantikan untuk melaksanakan serangan umum terhadap kedudukan Belanda di Yogya. Bagi penyelidikan sejarah mencari konseptor yang sebenarnya dari suatu inisiatif bersejarah adalah hal biasa saja, sama sekali tidak aneh. Tapi rupanya bagi Suharto hal itu tidak perlu dipertanyakan, karena toh yang memberikan kesaksian adalah seorang Jenderal Suharto, Presiden RI, Mandataris MPR, tak mungkin salah karena ia pemegang amanat kebenaran. Dalam kasus Serangan Umum 1 Maret 1949 terhadap kota Yogya yang diduduki tentara Belanda tersebut, pendeknya catatan-catatan sejarah serta kesaksian para pelaku membuktikan dengan telak bahwa Jenderal Suharto telah berdusta dengan sadar tentang klaim peran dirinya, bertentangan dengan keterangannya sendiri kepada penulis biografinya OG Roeder. Untuk itu ia pun tega mengorbankan bekas anak buahnya salah seorang saksi hidup, Marsudi, seorang perwira intelnya di masa itu yang mengantarnya masuk ke keraton Yogya. Ia dipenjara selama lima tahun selama Orba karena tidak mau didekte Suharto. Kecenderungan Suharto untuk berbohong terdapat dalam serangkaian kejadian seputar tragedi G30S, mulai fitnah keji terhadap Gerwani sampai pembantaian jutaan rakyat. (Bersambung)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;JEJAK HITAM SOEHARTO&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Rakyat Merdeka, Jumat, 19 Mei 2006, 12:18:06&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;(8) Memuji Suharto, Menendang Sukarno&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;Penulis : Harsono Sutedjo&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;SETELAH Supersemar berada dalam genggaman erat Jenderal Suharto serta berbagai tindakan keras telah diambil, seorang yang menamakan dirinya sebagai wartawan freelance OG Roeder menulis bahwa ketika orang-orang lain merasa beruntung telah mendapat kesempatan yang baik dalam pendidikan, latihan karier dan pengalaman dalam masalah kenegaraan, tidak demikian dengan Suharto. Akan tetapi ia telah bertindak, dan bertindak dengan bijaksana, sedang yang lain telah mengikuti khayalan yang tidak berdasar pada kenyataan, atau tetap tinggal apatis (Roeder 1977:244). Tidak jelas apakah Jenderal Nasution ia masukkan juga dalam golongan pengkhayal, atau barangkali Jenderal Yani yang telah menjadi korban. Ketika Jenderal Suharto menguraikan tuduhannya akan keterlibatan Sukarno dengan G30S di MPRS Maret 1967, hal itu disebut Roeder sebagai pendekatan berhati-hati dan bertanggungjawab dalam mengakhiri yang “lama” dan dalam menguatkan yang “baru”. Hal ini sama sekali berbeda dari perebutan kekuasaan yang “klasik” dari seorang diktator yang hanya mementingkan kenaikannya sendiri sebagai pemimpin besar (Roeder:246). Memang Jenderal Suharto amat “bijaksana” dalam melakukan kudeta merangkak terhadap Presiden Sukarno, semuanya konstitusional. Juga berlandaskan konstitusi ketika ia dan rezim militernya memburu, menangkap, memenjarakan bertahun-tahun tanpa proses, membuang dan mengasingkan, menjarah harta benda, memperkosa, membantai jutaan orang sipil tanpa senjata. Memang ada sejumlah pengadilan, pengadilan penuh sandiwara dengan pelanggaran hak-hak dasar terdakwa. Bagi Roeder belum afdol kiranya jika hanya memberikan puja puji ke atas, perlu juga dilengkapi dengan tendangan kaki ke bawah berupa serapah untuk Bung Karno yang disebutnya sebagai, “Degil dan keras kepala seperti anak kecil…” (Roeder:248). Beberapa Intelektual dan Suharto Jenderal Suharto dengan entengnya telah memalsu dan melecehkan sejarah bangsa sekedar untuk meningkatkan legitimasi pribadi dan rezimnya. Tidak seorang ahli sejarah pun yang memprotesnya secara terbuka, kalau ada yang nekat tentu akan segera digebuknya. Sebagian kecil intelektual melacurkan diri pada kekuasaan Orba dengan menjual keahlian dan otoritas dirinya sebagai ilmuwan ataupun intelektual. Contoh yang amat mencolok didemonstrasikan oleh sejarawan Prof Dr Nugroho Notosusanto dalam sejumlah buku yang ditulisnya maupun buku yang ada dalam arahan dia. Dengan demikian sejarawan ini telah menjadi corong kekuasaan Orba dalam mengarahkan penulisan sejarah. Ketika orang sudah bosan dengan calon tunggal, tak dinyana pada Maret 1997 seorang Prof Dr Juwono Sudarsono muncul melakukan pembelaan dengan analisisnya bahwa hanya militer yang siap, orang sipil tidak. Artinya cuma Suharto yang siap menjadi Presiden RI untuk ke sekian kalinya! Dan orang yang paling siap ini beberapa waktu kemudian tumbang di depan barisan mahasiswa dan rakyat yang telah muak dengan Suharto dan Orbanya pada Mei 1998. Pak Profesor pun mengagumi loncatan PDB yang sebesar US$85 pada 1967 menjadi US$1300 pada 1997. Itu semua menurutnya dapat dikembalikan pada jasa ABRI yang bersejarah yakni menyelesaikan dasar negara secara tuntas. Adakah ia tertipu, silau atau menipu diri sendiri? Di mana dan pada siapa konsentrasi dana itu berada, dari mana saja sumber-sumbernya dan untuk apa? Berapa utang yang telah ditumpuk dan dikorup? Tak aneh jika Juwono menyatakan dengan segala otoritas ilmunya bahwa cukup banyak hal bagus yang diperbuat rezim Suharto. Seorang pakar manajemen yang biasa dijuluki Manajer Satu Miliar, Tanri Abeng MBA membuat ulasan buku Manajemen Presiden Suharto. Disebutkan bahwa Suharto memiliki kompetensi tinggi sebagai pemimpin. Ia memiliki berbagai kualitas pribadi yang unggul, orientasi pada rakyat termasuk petani, berakar kuat pada budaya bangsa, visioner, dsb. dsb. Pendeknya Suharto memiliki sejumlah kualitas manajerial yang luar biasa unggulnya yang sangat bermanfaat bagi perjalanan sejarah bangsa ini (Tanri Abeng 1997:231-251). Selanjutnya Tanri Abeng menyebutkan Suharto memiliki kualitas pribadi kekeluargaan dan kebapakan, terbuka, nguwongke orang lain, berakar kuat pada budaya bangsa, tegas, mengedepankan cara-cara demokratis, percaya penuh pada staf, bersahaja, sangat sabar tetapi sangat kreatif alias “banyak akal”. Tanri Abeng tidak menjelaskan apa yang dimaksudkannya dengan “banyak akal” dalam tanda petik itu, kita hanya bisa menduga-duga dengan imajinasi kita sendiri berdasar sepak terjang Suharto selama ini. Tanri Abeng menuliskan ulasannya pada akhir 1996. Baru satu setengah tahun lewat dan Suharto yang disebutnya sebagai “mempunyai pandangan dan wawasan jauh ke depan” itu tumbang. Barangkali yang dimaksudkan Tanri Abeng dengan mempercayai staf itu berupa tingkah Suharto yang mengangkangi Mobnas, pembelian kapal perang bekas dari Jerman, lahan gambut sejuta hektar yang berakhir dengan kehancuran ekologi sejuta hektar. Semua kualitas yang diulas dengan takzim dan rapi oleh pakar manajemen ini berbalik seratus delapan puluh derajad dengan kenyataannya. Rupanya pengamatan dan kesimpulan Tanri Abeng tentang wawasan Jenderal Suharto yang jauh ke depan itu didasarkan fakta semu dan data sulapan yang sudah umum berlaku di bawah rezim Orba, menjadi acuan yang menipu diri sendiri maupun menipu orang banyak. Di kemudian hari Daniel Dhakidae menyebut berbagai ulasan itu sebagai puja puji begitu tinggi yang tidak mampu lagi membedakan keputusan bebas dalam manajemen dengan keputusan dengan kekuatan negara beserta aparat yang siap memaksakannya (Kompas 8 Juni 2002:25). Prof Dr Robert Elson dari Griffith University, Brisbane, setelah kejatuhan Suharto menyatakan Jendral Suharto merupakan sosok pemimpin tanpa visi, dan ini merupakan kelemahan dasarnya. Bertahun-tahun lamanya ia nampak hidup sederhana, karena ia memang hanya tertarik memanipulasi dan mengatur uang demi kekuasaan. Ia memberikan pengaruh buruk pada lembaga politik. Pada saat menginginkannya, dengan kekuatan uang ia bisa menjadi Indonesia (Tempo 17 Maret 2002:62,69). Betapa hebatnya Suharto, sosoknya menjadi Indonesia itu sendiri ketika ia menginginkannya! Maka tak aneh jika ia membangga-banggakan kepribadian Indonesia dalam pikiran, ucapan dan tindakan dirinya sendiri. Suharto dan Kehancuran Ekologi Sejuta Hektar Begitu banyak kerusakan telah dibuat oleh rezim Suharto di segala bidang, salah satu yang amat mencolok adalah proyek berikut ini. Masih segar dalam ingatan kita, Jenderal Suharto yang mengaku anak petani itu menggagas sebuah proyek pertanian hebat untuk menunjukkan bahwa dirinya memang pantas mengaku sebagai anak petani dengan penuh perhatian terhadap pertanian. Proyek spektakuler itu disebut proyek ‘Pengembangan Lahan Gambut’ (PLG) sejuta hektar yang suatu kali keluar dari benak Bapak Pembangunan. Sekian ratus miliar rupiah uang rakyat telah dihamburkan. Hasilnya nol besar alias perusakan ladang gambut sejuta hektar, telah menyengsarakan rakyat setempat di Kalimantan yang kehilangan mata pencahariannya dari ladang gambut. Proyek PLG yang terletak di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah itu gagal total karena semuanya dilakukan bertentangan dengan kaidah ilmu. Coba bayangkan proyek itu telah mengeluarkan biaya sebesar Rp1.200.000.000.000 (Rp1,2 trilyun) ketika Suharto tumbang. Pertanian yang dilakukan tidak menjanjikan karena keasaman tanah yang tinggi. Sebelum panen hama tikus dan hama lain lebih dahulu merusaknya. Proyek itu pun mempunyai dampak terhadap ekosistim, merusak habitat flora dan fauna. Debit air sungai-sungai besar, Sungai Barito (900 km), Sungai Kapuas (600 km), dan Sungai Kahayan (600 km) pun merosot secara drastis. Sebanyak 64.000 transmigran dari Jawa dan lokal yang telah diboyong ke tempat tersebut hanya memanen penderitaan belaka (Alfridel Jinu, Kompas 20 Februari 2002:26). Dampak ekologi tersebut masih akan berlanjut di hari depan yang panjang yang diwarisi anak cucu kita semua. Masih banyak lagi proyek di seluruh Indonesia, besar maupun kecil, oleh pemerintah pusat maupun daerah, BUMN dan yang lain yang tidak pernah mempunyai kegunaan apa pun, terbuang sia-sia karena berpedoman asal bapak senang, asal bapak dapat komisi dan perencana serta kepala proyek dapat korupsi. Selama 32 tahun telah dibabat tandas lebih dari 45 juta hektar hutan di seluruh negeri hijau ini, sebagian besar telah hancur sebelum flora dan faunanya diinventarisasi untuk dilestarikan. Apa yang disebut dana reboisasi hanyalah ladang korupsi yang dilindungi berbagai macam aturan. Hai para ahli dan pakar penasihat di sekeliling Suharto! Adakah kalian masih nyenyak tidur dengan menyembunyikan kesalahanmu sementara kamu mengantongi uang rakyat dari nasehatmu yang edan itu? Apakah kamu masih akan terus berkelit dan bersembunyi di ketiak Suharto? Akuilah kesalahanmu secara terbuka di hadapan rakyat Indonesia sebelum maut menjemputmu! (Bersambung)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;JEJAK HITAM SOEHARTO&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Rakyat Merdeka, Jumat, 19 Mei 2006, 12:22:03&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;&lt;strong&gt;(9) Harta Suharto dan Korupsi&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;&lt;strong&gt;Penulis : Harsono Sutedjo&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;SEPANJANG kekuasaannya selama 32 tahun Suharto dengan rezim Orbanya telah melaksanakan strategi yang berkesinambungan berupa bagi-bagi rezeki serta bagi-bagi jabatan dan kekuasaan bersama tiga pilar kekuasaannya yakni ABRI, Birokrasi dan Golkar (ABG). Pelaksanaannya berupa pembiaran merajalelanya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan pada setiap tingkat dengan sistim upeti pada atasan, bagian dari pelestarian kekuasaan. Keadaan itu masih dilanjutkan oleh pemerintah Habibie, bahkan rohnya masih berlanjut sampai dewasa ini karena mesin kekuasaan rezim Orba nyaris utuh. Rezim lama yang masih dalam kekuasaan maupun di luarnya dalam lingkup strategi di atas telah menjarah kekayaan negeri ini secara sistemik selama lebih 30 tahun, menumpuknya di dalam maupun di luar negeri dengan lindungan hukum nasional maupun internasional. Kekayaan amat besar yang telah dihimpun dan dikendalikannya itu dengan mudah dapat mempengaruhi secara pasif (maksudnya dengan melalui sistim keuangan, perbankan dan ekonomi “wajar” yang ada alias kapitalisme plus kejahatan masa lampaunya) dan dapat dipergunakan untuk mempengaruhi secara aktif keadaan politik, ekonomi, keamanan, sosial budaya Indonesia hari ini maupun esok dengan segala macam rekayasanya. Sejak lama kita mendengar adanya tarikan US$2 untuk tiap barel minyak yang harus disetor kepada Yayasan milik Suharto. Informasi ini antara lain berasal dari narasumber yang dekat dengan beberapa menteri Suharto bidang energi yang pernah ikut serta dalam perundingan perminyakan. Seperti kita ketahui menurut persetujuan OPEC Indonesia mendapat quota untuk memproduksi minyak 1,4 juta barel/hari. Kita anggap saja yayasan Suharto menarik bagiannya selama 20 tahun dari sejuta barel, maka akan didapat US$2 x 1 juta x 20 x 365 = US$14.600 juta, lebih dari US$14 milyar. Ini belum termasuk bunganya selama 20 tahun itu. Berapa miliar lagi yang dikumpulkannya dari Bulog, Telekom, bank-bank milik negara, segala macam BUMN, Freeport dan tambang lainnya, hutan Kalimantan, dan perusahaan-perusahaan lainnya. Tak lama setelah kejatuhannya, dengan senyum simpul Suharto menjelaskan kepada para pemirsa televisi bahwa tidak benar ia mempunyai simpanan besar di luar negeri. Dengan mantap ia mengatakan bahwa ia tidak mempunyai simpanan sesen pun di luar negeri. Seorang konglomerat berkomentar bahwa tentu saja Suharto tidak bodoh, ia dapat menyimpan atas nama orang lain, anak-anak, cucu atau yang lain. Menurut Solihin GP, yang pernah dekat dengan Suharto selama 16 tahun di Bina Graha ketika menjabat Sesdalobang (Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan) menyatakan bahwa apa saja yang bisa memasukkan uang untuk bantuan presiden (banpres) semuanya digali. “Dia memang senang mengumpulkan uang”. Selanjutnya dikatakan bahwa ketika uang minyak mengalir deras maka ia mengukur segala sesuatu dengan uang, sesuatu yang merupakan sifat asli Suharto. Pada permulaan tahun 1980-an warkat kliring dalam perbankan yang terdiri dari cek dan giro paling besar biasanya terdiri dari ratusan juta rupiah di luar pinjaman antar bank. Di masa itu secara teratur Suharto menerbitkan cek sebesar Rp1 (satu) miliar kepada Bob Hasan untuk dibelikan dollar, ketika itu dengan kurs US$1=Rp625, jadi Rp1 miliar =US$1,6 juta. Uang ini kemudian ditransfer ke Singapura, selanjutnya ditransfer lagi ke tempat-tempat lain seperti Hongkong, Swis dsb. Demikianlah secara teratur Suharto membeli dollar untuk disimpan di luar negeri. Kenapa mesti berkali-kali ditransfer, sedang tidak ada transaksi nyata seperti membayar impor barang misalnya. Tentu ada udang di balik batu, agar sulit dilacak di belakang hari. Demikian narasumber lain seorang pegawai yang pernah punya posisi di sebuah bank asing menyampaikan pengalamannya. Kalau hal itu dilakukannya sebulan sekali dengan jumlah yang sama selama 20 tahun maka akan terhimpun kekayaan: US$1,6 juta x 12 x 20 = US$384 juta. Kalau hal itu dilakukan di 10 bank = US$3,84 miliar yang bunga berbunga. Tidaklah berlebihan apabila majalah Forbes menyebut kekayaan Suharto dan keluarganya mencapai US$40 miliar. Menurut Jeffrey Winters berdasar sumber-sumber intelijen di kedubes AS di Jakarta kekayaan Suharto dan keluarganya sebesar US$30 miliar (Winters 1999:5). Kemudian majalah Time pada penerbitannya 24 Mei 1999 menyebut tentang adanya gerakan kekayaan amat besar yang terkait dengan Indonesia dari bank di Swis ke Austria karena negeri ini dianggap lebih aman, selanjutnya disebut adanya tranfer sebesar US$9 miliar milik Suharto ke rekening tertentu (nominee bank account) (Lubis cs 2001:3). Cobalah simak angka-angka yang tersebut di atas dan cocokkan. Di Singapura terdapat jenis simpanan uang dalam valuta asing yang terkenal dengan nama Asian Currency Unit (ACU). Simpanan ini dilindungi peraturan khusus yang kerahasiaannya amat ketat serta bebas pajak. Nara sumber kita di atas pernah bertugas di bank asing di Singapura, beberapa bulan berada di departemen tersebut. Arus uang masuk berasal dari seluruh penjuru dunia, terutama negeri-negeri Asia seperti Indonesia, Bangladesh, Filipina, Muangthai, India, Pakistan. Dapat ditambahkan bahwa pada tahun buku 2001 jumlah simpanan warga Indonesia di ACU sebesar US$150 miliar, setara dengan jumlah utang luar negeri kita. Dari Indonesia tentunya kebanyakan transfer dari Jakarta. Ketika boom kayu Kalimantan di pasar dunia, arus dollar yang asal usulnya dari pulau itu membanjir antara lain ke rekening ACU. Dari pengamatan menyeluruh selama beberapa bulan dapat ditengarai bahwa banyak di antara pemilik uang itu terdiri dari gubernur, jaksa, hakim, panglima tentara, menteri, dirjen dst. Sekali lagi terbukti strategi Suharto untuk bagi-bagi kekuasaan dan rezeki berjalan baik. Sebagai ilustrasi narasumber masih ingat betul nama seorang nyonya dengan simpanan besar yang suaminya jatuh dalam kudeta di Bangladesh. Memang korupsi bukan monopoli Indonesia, cuma negeri ini mungkin paling jempolan dalam hal korupsi tanpa koruptor. Para gembong koruptor [dan narkotika, hs] dapat menyimpan uangnya di luar negeri dengan cara memberikan surat “kuasa pengacara” kepada pengacara yang bekerja untuk dirinya. Pengacara ini selanjutnya membuat perjanjian serupa dengan pengacara kedua, selanjutnya ketiga dan keempat dst. atas nama firma mereka. Ujung dari rangkaian ini adalah rekening di Swis atau Austria. Pengacara di sana tidak akan tahu bahwa ia sedang “menadahi” uang Suharto misalnya. Cara ini akan aman karena tiap pengacara hanya mendapat informasi terbatas dari orang sebelumnya. Tekanan internasional agar bank melakukan investigasi elementer untuk jumlah uang yang besar semacam itu hampir tidak dipatuhi oleh semua bank (Winters 1999:113). Bagi pengelolaan kekayaan berupa saham dan properti, dalam sistim perbankan sebagai bagian dari sistim kapitalisme mengenal apa yang disebut nominee dan trustee, suatu rekening atas nama dan di bawah wewenang suatu badan hukum yang mengelola kekayaan pihak lain lewat jaringan perbankan. Para gembong koruptor dan gembong narkotika banyak menggunakan jasa badan semacam di atas yang keberadaannya merupakan bagian dari sistim kapitalisme dunia. Ini yang disebut money laundering (pencucian uang). Paling tidak untuk sementara mereka selamat. Yang disebut sementara itu bisa puluhan tahun bahkan sampai mati dan dipindahkan kepada pewaris. Tentunya para pembantu dan orang gajian Suharto cukup mempunyai ilmu dan piranti untuk dapat menyembunyikan kekayaannya di luar negeri (juga di dalam negeri) dengan peluang yang diberikan sistim hukum dan perbankan yang ada. Melalui badan semacam itu terdapat setumpuk peluang untuk melakukan berbagai macam investasi di seluruh dunia. Memang tidak satu sen pun, karena buntut berupa sen yang mungkin mengganggu pembukuan ini tiap detik dapat didermakan pada rakyat yang kelaparan. Sejarawan Dr Asvi Warman Adam menyimpulkan bahwa “Sejarah Suharto hari ini adalah sejarah KKN dan pelanggaran HAM. KKN tidak dilakukannya sendirian, tetapi ‘jasa’ Suharto adalah menciptakan kondisi agar KKN itu terterima dalam masyarakat sebagai sesuatu yang wajar. Bila orang memiliki rumah megah atau mobil mewah dari hasil korupsi, masyarakat diam saja. Tetapi bila ada maling ayam atau pencuri sandal bolong, dia bisa dibakar massa. Ironi sosial ini yang diciptakan rezim Suharto”. Ini salah satu kejahatan Suharto yang tak terampuni. Jenderal Suharto telah mewariskan sebuah negeri yang porak poranda, miskin dan sarat dengan permasalahan mendasar yang berat dan nyaris bangkrut. Itulah berkat pemerintahannya selama 32 tahun yang sentralistik, penuh rekayasa penipuan dan kesombongan, represif, penuh korupsi dan segala macam penyalahgunaan wewenang. Rezim Orba telah menanam bom-bom waktu berupa ketidakpuasan daerah, masalah etnik yang rumit, pelanggaran aturan pertanahan, penggunaan angkatan bersenjata untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh negeri dengan alasan demi stabilitas dan pembangunan. Itulah rupanya yang disebut Prof Juwono Sudarsono dengan penyelesaian tuntas. Kaum intelektual pun memiliki kepentingan-kepentingan kelompok yang diwakilinya, apakah pemerintah diktator atau pemerintah demokratis, segala macam rekayasa yang menipu atau kebenaran dan keadilan. Setelah Jenderal Besar Suharto ditumbangkan, kuku-kukunya sebagai bagian dari rezim Orba masih mencengkeram berbagai aspek kehidupan bangsa dan negeri ini. Bersamanya terdapat suatu lapisan militer dan sipil yang telah mencengkeram akumulasi kekayaan amat besar negeri ini yang kemudian menjadi sah secara hukum yang akan tetap memberikan pengaruhnya dalam jangka panjang ke depan dalam bidang politik maupun ekonomi terutama melalui apa yang disebut money politics alias politik suap yang menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya korupsi rezim Orde Baru. Mungkin saja hal itu dihentikan dengan drastis jika terjadi perubahan fundamental yang didukung seluruh rakyat. (Selesai)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114812757146669506?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114812757146669506/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114812757146669506' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114812757146669506'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114812757146669506'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/05/harsono-sutedjo-jejak-hitam-soeharto-1.html' title='Harsono Sutedjo: JEJAK HITAM SOEHARTO (1-9)'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114799391166547902</id><published>2006-05-18T15:59:00.000-07:00</published><updated>2006-05-18T16:11:52.080-07:00</updated><title type='text'>SIARAN PERS Yayasan LBH Indonesia Nomor: 16/SP-YLBHI/V/2006</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;SIARAN PERS&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Yayasan LBH IndonesiaNomor: 16/SP-YLBHI/V/2006&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;Pengendapan Proses Hukum Suharto:&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;Indonesia Negara Kekuasaan, Bukan Negara Hukum&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Keputusan pemerintah untuk mengendapkan proses hukum terhadap mantanPresiden Suharto menunjukkan secara telanjang bagaimana kekuasaan politikkembali mengangkangi kekuasaan hukum di Indonesia. Hal ini mengarah kepadaotoritarianisme dan bertentangan dengan UUD 1945, mengingat Indonesia adalahnegara yang berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan (pasal 1 ayat 3perubahan ketiga UUD 1945).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyikapi keputusan pemerintah tersebut, ada beberapa hal yang menurutYayasan LBH Indonesia perlu disampaikan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, pemerintah harus tetap konsisten dengan cita-cita reformasi yangtelah dituangkan dalam TAP MPR nomor 11 tahun 1998 yang secara eksplisitmengamanatkan pengusutan terhadap dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)yang dilakukan oleh mantan Presiden Suharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, mantan Presiden Suharto bagaimanapun juga harus tetap diajukan kepengadilan. Jika dia sebagai tersangka tidak mau/mampu hadir di sidangpengadilan, maka aparat penegak hukum harus melakukan upaya paksa sesuaidengan kewenang yang dimilikinya. Hal ini untuk membuktikan bahwa adakesamaan di muka hukum ( equality before the law) di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, keputusan untuk mengendapkan maupun menghentikan proses hukumterhadap mantan presiden Suharto tidak hanya akan menjadi catatan hukumIndonesia, namun juga akan menjadi sebuah cacat hukum Indonesia ke depan.Oleh karena itu, proses hukum terhadap mantan presiden Suharto harus tetapdilakukan supaya kita tetap memiliki landasan hukum dalam penyelesaiankasus-kasus korupsi dan pelanggaran HAM di masa depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, penghentian proses hukum terhadap mantan Presiden Suharto yang akandilakukan oleh Pemerintah wajib mengacu kepada ketentuan pasal 140 ayat (2)huruf a  KUHAP sebagai dasar penghentian proses hukum. Berdasarkan ketentuanpasal 140 ayat (2) huruf a KUHAP maka keputusan pengehentian proses hukumterhadap mantan Presiden Soeharto sama sekali tidak beralasan mengingatdalam pasal tersebut penghentian proses penuntutan hanya bisa dilakukanbila:&lt;br /&gt;1.      tidak ada cukup bukti, atau&lt;br /&gt;2.      peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana, atau&lt;br /&gt;3.      peristiwa tersebut ditutup demi hukum.&lt;br /&gt;Dalam hal ini, belum ada proses hukum yang kemudian dapat memenuhi salahsatu syarat penghentian proses penuntutan di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menunda mengambilkeputusan tentang proses hukum terhadap mantan Presiden Soeharto denganalasan tidak ingin menimbulkan perpecahan di antara kalangan yang pro dankontra di masyarakat menunjukan belum ada konsep dan pijakan yang jelas daripemerintah dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM serta korupsi, kolusi dannepotisme, khususnya yang dilakukan oleh mantan Presiden Soeharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam, rencana pemberian abolisi, grasi, amnesti ataupun abolisi yangmerupakan wewenang presiden RI hanya bisa dilakukan ketika memang ada alasanyang kuat dan didasarkan pada fakta hukum. Dalam konteks kasus dugaankorupsi mantan Presiden Suharto ini, sama sekali belum ada keputusan hukumtetap. Bahkan proses hukum juga belum selesai dilakukan karena Suhartosebagai terdakwa tidak pernah hadir di pengadilan. Pada prinsipnya, dueprocess of law harus tetap dilakukan. Setelah ada keputusan hukum tetap,baru wewenang presiden RI tersebut dapat diberlakukan dan harus adapertimbangan dari MA dan DPR.&lt;br /&gt;Satu hal yang harus diperhatikan dalam pemberian abolisi adalah  jikadilanjutkan penuntutan di pengadilan maka itu akan lebih banyak merugikankepentingan publik (umum) serta membahayakan keberlangsungan jalannyapemerintahan dan negara. Justru apabila dilakukan abolisi terhadap mantanpresiden Soeharto maka akan merugikan kepentingan publik (umum) sertamembahayakan keberlangsungan jalannya pemerintahan dan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh, keputusan penghentian proses hukum serta dukungan terhadapkeputusan tersebut dengan berbagai alasan menunjukkan masih kuatnyakekuasaan orde baru di Indonesia. Di sinilah sebagai sebuah bangsadiperlukan sebuah penanda bahwa kita akan bergerak maju ke depan. Penandaitu sudah dimulai dengan TAP MPR nomor 11 tahun 1998, namun harus buktikanlewat tindakan konkrit dengan menyelesaikan proses hukum mantan PresidenSuharto. Dengan demikian bangsa ini bisa maju ke depan tanpa dibebanipersoalan-persoalan di masa lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 12 Mei 2006Badan PengurusYayasan LBH Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Munarman                        Donny Ardyanto&lt;br /&gt;Ketua                               Direktur Hak-Hak Sipil dan Politik&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114799391166547902?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114799391166547902/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114799391166547902' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114799391166547902'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114799391166547902'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/05/siaran-pers-yayasan-lbh-indonesia.html' title='SIARAN PERS Yayasan LBH Indonesia Nomor: 16/SP-YLBHI/V/2006'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114763087772116131</id><published>2006-05-14T11:15:00.000-07:00</published><updated>2006-05-14T11:21:18.250-07:00</updated><title type='text'>MD Kartaprawira: JURUS-JURUS PENYELAMATAN KASUS KORUPSI SUHARTO</title><content type='html'>Indonesia Berjuang, 14.05.2006-05-14&lt;br /&gt;http://indonesia-berjuang.blogspot.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;JURUS-JURUS PENYELAMATAN KASUS KORUPSI SUHARTO&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Oleh MD Kartaprawira&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Proses kasus tindak pidana korupsi Suharto berkaitan dengan 7 Yayasan Suharto  sudah berjalan di pengadilan sesuai tahapannya. Tapi karena alasan kesehatan, sesuai visum team dokter, maka proses tersebut ditunda sampai siterdakwa sembuh kembali. Masalahnya sekarang adalah bahwa menurut team dokter penyakit Suharto tersebut tidak dapat disembuhkan. Sehingga timbul bermacam-macam wacana: kasus korupsi Suharto perlu ditutup,  dia diusulkan supaya dimaafkan dan direhabilitasi. Tetapi di samping itu ada wacana lain: hukum dan keadilan harus ditegakkan, supremasi hukum di dalam negara hukum harus dipertahankan, maka proses hukum terhadap kasus korupsi Suharto harus terus dilanjutkan (meskipun secara in absensia), baru setelah itu dipikirkan layak tidaknya Suharto mendapat rehabilitasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi tampaknya Kejaksaan Agung dengan cepat telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) perkara dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto.   Penghentian penuntutan kasus korupsi  Suharto tersebut tentu bisa ditafsirkan sebagai intervensi terhadap kekuasaan yudikatif (Pengadilan): Kejaksaan Agung telah bertindak diluar batas kompetensinya. Seharusnya masalah penghentian kasus tersebut diputuskan oleh Majelis Hakim (Pengadilan), bukannya kejaksaan, yang nota bene adalah lembaga di bawah atap Kekuasaan Eksekutif.  Maka dari itu kebijakan Kejaksaan Agung tersebut di atas adalah &lt;strong&gt;tidak sah.&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan Kejaksaan Agung mengeluarkan ketetapan penghentian kasus korupsi Suharto,  menandakan berulangnya kembali praktek sistem Orde Baru di mana  kekuasan Eksekutif mengintervensi kekuasaan legislatif dan yudikatif.   Akibatnya semua lembaga negara (termasuk yudikatif) menjadi kepanjangan tangan kekuasaan Eksekutif  (Presiden Suharto).  Contoh konkrit ialah kasus Menteri Perhubungan Haryanto Danutirto yang digelar oleh Kentot Harseno (Irjenbang) dalam laporannya kepada presiden Suharto 10 Oktober 1995, mengenai penyimpangan keuangan di sekitar Departemen Perhubungan. Kasus tersebut ditutup begitu saja oleh Suharto dengan pernyataannya bahwa "masalahnya dianggap selesai karena yang terjadi adalah kekeliruan, kesalahan atau ketidak tepatan dalam prosedur administrasi keuangan" (Lih. MD Kartaprawira,  Sistem “Demokrasi Pancasila” Penuh Abus de Droit dan Abus de Pouvoire, dalam  Indonesia-L, 10 Aug 1996;  Kompas, 27.12.1995). Jaksa Agung, Kepolisian dan Mahkamah Agung tidak berkutik sedikitpun atas intervensi Presiden Suharto terhadap kekuasaan Yudikatif tersebut.&lt;br /&gt;               &lt;br /&gt;Yang sangat menarik situasi dewasa ini adalah presiden SBY sendiri masih "ragu-ragu" menutup-buku kasus korupsi Suharto. Padahal Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan SKPP atas kasus Suharto. Agaknya SBY berupaya mensukseskan "strategi" penyelamatan Suharto, dengan jurus lain: "pengendapan" kasus Suharto, bukannya penutupan kasus. Meskipun demikian jurus "pengendapan" yang berarti  mendiponir kasus Suharto sehingga tidak dapat diadili sampai waktu yang tidak diketahui batasnya, praktis setali tiga uang dengan jurus "penutupan kasus". Dimunculkannya macam-macam jurus/taktik demi suksesnya strategi penyelamatan Suharto bisa dimengerti, sebab kasus tersebut tidak hanya menyangkut Suharto seorang, tapi juga banyak pendukung-pendukungnya (kroni-kroninya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang juga menarik adalah ialah permintaan Hidayat Nurwahid, Ketua MPR kepada pemerintah (Eksekutif) untuk menyelesaikan kasus Suharto. Apakah Ketua MPR tersebut tidak maklum bahwa hanya lembaga Yudikatif yang berhak menyelesaikan kasus Suharto secara hukum? Atau mungkin dia secra terselubung juga ingin menyelamatkan kasus Suharto dengan Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi oleh presiden SBY?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu,  tidak diragukan bahwa kasus korupsi Suharto memang "dirancang" penyelesaiannya melalui jalur politik, bukannya jalur hukum. Dengan demikian, maka kebijakan tersebut jelas bertentangan dengan konstitusi (Pasal 1 ayat 3 UUD 45) yang menyatakan “Negara Indonesia adalah negara hukum”, dan oleh karenanya hukum haruslah sebagai panglima: supremasi hukum harus ditegakkan.&lt;br /&gt;Maka dari itu kalau supremasi hukum mau ditegakkan di Indonesia proses pengadilan atas kasus korupsi Suharto harus dilanjutkan: tidak diendapkan, apalagi dihentikan. Apabila Suharto karena sakit tidak dapat dihadirkan dalam proses pengadilan seharusnya dilanjutkan dengan proses in absensia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tampak begitu sulitnya mengadili kasus-kasus Suharto, padahal yang diramaikan dewasa ini hanyalah yang menyangkut kasus korupsi saja.&lt;br /&gt;Tidak bisa dibayangkan betapa sulitnya menerobos tembok kasus-kasus Suharto (dan kroninya) yang menyangkut pelanggaran HAM berat demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nederland, 14 Mei 2006&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114763087772116131?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114763087772116131/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114763087772116131' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114763087772116131'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114763087772116131'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/05/md-kartaprawira-jurus-jurus.html' title='MD Kartaprawira: JURUS-JURUS PENYELAMATAN KASUS KORUPSI SUHARTO'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114735542840403908</id><published>2006-05-11T06:49:00.000-07:00</published><updated>2006-05-11T06:50:30.050-07:00</updated><title type='text'>MD Kartaprawira: Keadilan Yang Dibajak dan Kejahatan Yang dilindungi</title><content type='html'>Indonesia Berjuang, 11.05.2006&lt;br /&gt;&lt;a href="http://indonesia-berjuang.blogspot.com/"&gt;http://indonesia-berjuang.blogspot.com/&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6666cc;"&gt;Keadilan Yang Dibajak dan Kejahatan Yang Dilindungi&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;(Re: MPR: Perlu UU Baru Terkait Penghentian Kasus Soeharto, Tempo Interaktif, 10.06.2006)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Oleh MD Kartaprawira*&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebangunan paradigma Hukum Neo-Orba sekarang ini tampak sedang dikembangkan dengan keras oleh tokoh-tokoh politik dan kelompok-kelompok tertentu. Peta politik Indonesia yang jelas jemelas menggambarkan mayoritas titisan Orba dan Demokrasi ala “Refomasi” yang bertaring Orba, telah memberikan ruang luas berkembangnya usaha-usaha pelumpuhan supremasi hukum yang berkeadilan sesuai dasar negara Panca Sila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tentang perlunya tutup buku atas kasus Suharto, dan kemudian disusul Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid menggelindingkan ide terobosan yang isinya sama dan sebangun dengan keinginan Jimly: menghentikan kasus hukum mantan presiden Soeharto.&lt;br /&gt;Bahkan presiden SBY (didampingi oleh Menko Polkam, Widodo AS, Mensekneg Yusril Ihza Mahendra, MenkumHAM Hamid Awaluddin, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Kepala Polri Jend. Sutanto, Panglima TNI MArsekal Djoko Suyanto serta Ketua BPK Anwar Nasution) sudah menyetujui gagasan tersebut setelah menggelar rapat konsultasi (Rabu malam 10/5) dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita. Hanya bentuk inputnya saja yang masih dipikirkan oleh pemerintah: amnesti, abolisi, deponir (membekukan perkara) atau penghentian perkara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada era Orde Baru MPR yang diketuai Jenderal A.H.Nasution telah berhasil melucuti kekuasaan Soekarno dengan TAP MPRS No. XXIII/1967. MPR tersebut selama masa kekuasaan Orde Baru (32 tahun) dengan sukses melakukan fungsi kekuasaan otoriter dan sebagai lembaga kepanjangan tangannya. Apa saja yang dimaui penguasa Orde Baru selalu disetujui dengan suara mayoritasnya di MPR. Di masa itu Soekarno diperlakukan sangat tidak adil dan tidak berkemanusiaan oleh penguasa, baik sewaktu ditahan maupun setelah meninggal di dalam tahanan. Padahal jasa Soekarno kepada bangsa dan negara Indonesia sangat tidak terhingga. Bahkan dari penguasa negara sampai dewasa ini tidak ada sedikitpun usaha-usaha untuk mengangkat masalah keadilan berkaitan dengan kasus Soekarno. Sebaliknya TAP MPRS No.XXXIII/1967 dilabeli harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar pencabutannya. Meskipun di era "reformasi" banyak masyarakat yang menuntut keadilan bagi Soekarno, tapi toh tidak mendapat sambutan dari penyelenggara negara. Hal tersebut bisa dimengerti, sebab pada dasarnya peta politik di Indonesia sampai dewasa ini masih kelanjutan dari masa Orde Baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai kebalikannya, masalah kasus Suharto yang menyangkut baik kejahatan pelanggaran HAM berat maupun tindak pidana (korupsi) dengan segala jalan dan cara direkayasa agar tidak bisa dikutik-kutik.Pelanggaran HAM berat masa lalu yang memakan korban jutaan orang, tidak mungkin lagi diajukan ke pengadilan. Sebab UUD 1945 (setelah diamandemen) menetapkan prinsip non-retroaktif (Pasal 28 i), yang seharusnya dicantumkan pengecualiannya terhadap pelanggaran HAM berat. Hal ini berarti Tembok Besar Orde Baru telah ditegakkan untuk menutup kemungkinan pencarian keadilan bagi para korban pelanggaran HAM masa lalu (Kasus 1965/66, Kasus Tanjung Priok, Kasus Trisakti dll). Maka dari itu, para peduli keadilan seharusnya berjuang untuk mengamandemen Pasal 28i UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironisnya, bukan saja kasus pelanggaran HAM berat, tapi bahkan kasus tindak pidana korupsi Suharto sampai detik ini dengan bermacam-macam alasan yuridis dan non-yuridis (moral, kemanusian dll) tampak akan diloloskan dari pertanggungan jawab hukum.&lt;br /&gt;Kebijakan penyelenggara negara yang menutup kasus korupsi Suharto adalah suatu pengabaian TAP MPR No. XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN, yang memerintahkan dilakukannya proses pengadilan terhadap mantan presiden Soeharto. Dan pengabaian tersebut adalah pengkhianatan hasil-hasil positif gerakan reformasi rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari uraian tersebut di atas tampak perbedaan -- bak bumi dan langit -- perlakuan penyelenggara negara terhadap kasus mantan presiden Soekarno dan kasus mantan presiden Suharto. Pada kasus mantan presiden Soekarno &lt;strong&gt;keadilan dibajak&lt;/strong&gt;, sebaliknya pada kasus mantan presiden Suharto &lt;strong&gt;kejahatan dilindungi&lt;/strong&gt;. &lt;strong&gt;Long live the impunity???&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nederland, 10.05.2006&lt;br /&gt;*Penulis Anggota Indonesia Legal Reform Working Group, Nederland&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114735542840403908?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114735542840403908/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114735542840403908' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114735542840403908'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114735542840403908'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/05/md-kartaprawira-keadilan-yang-dibajak_11.html' title='MD Kartaprawira: Keadilan Yang Dibajak dan Kejahatan Yang dilindungi'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114734358636032796</id><published>2006-05-11T03:07:00.000-07:00</published><updated>2006-05-11T03:33:06.580-07:00</updated><title type='text'>MD Kartaprawira: Quo Vadis Pak Jimly?</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#666666;"&gt;Indonesia Berjuang,  &lt;a href="http://indonesia-berjuang.blogspot.com/"&gt;http://indonesia-berjuang.blogspot.com/&lt;/a&gt;    &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;Quo Vadis Pak Jimly?&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt; (Re: Ketua MK Minta Perkara Soeharto Ditutup, Tempo Interaktif 08.05.2006)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kutipan: "Dipastikan saja. Harus ada ketegasan di antara kita sebagai bangsa untuk tutup buku mengenai masalah Pak Harto. Beliau mantan presiden, sudah uzur. Kita hormati, kita tempatkan dia dalam sejarah repunlik kita," katanya (Jimly Asshidique) usai bertemu keluarga Soeharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya heran tercengang ketika membaca pernyataan ahli hukum, ketua MK Jimly Asshidique  tsb. di atas.&lt;br /&gt;Sebab:&lt;br /&gt;1. Masalah Suharto adalah masalah hukum, yang harus ditegakkan di Negara Hukum Republik Indonesia. Kata orang bijak Yunani kuno: "Hukum harus ditegakkan, walaupun besok langit runtuh". Soal memaafkan adalah soal lain dan boleh-boleh saja. Sesudah hukum bersangkutan ditegakkan/dilaksanakan, bisa kemudian Suharto dimaafkan dengan pembebasan hukuman, pengurangan hukuman dll., terserah rakyat.&lt;br /&gt;2. Kasus Suharto adalah kasus menyangkut tindak pidana korupsi, bukan delik aduan. Jadi soal maaf memaafkan tidak bisa menghapus kasus tersebut. Penutupan/penghapusan kasus Suharto berarti mempertahankan impunity di Indonesia, berarti juga bertentangan dengan UUD RI.&lt;br /&gt;3. Bahwasanya Suharto mantan presiden dan sudah uzur bukanlah alasan sah untuk menutup perkaranya. Itu adalah alasan absurd. Didalam perundang-undangan kita tidak terdapat ketentuan tersebut.&lt;br /&gt;4. Apalagi hukum harus berlaku untuk semua orang, tidak tergantung jabatannya, kedudukan sosialnya. Ingat praktek di Korea Selatan yang mengadili mantan presiden-presidennya.&lt;br /&gt;Penutup: Agaknya masalah penegakan hukum di Indonesia masih harus menempuh jalan panjang, terjal dan berliku-liku, yang kalau tidak waspada bisa tersesat ke arah "hukum tanpa keadilan". Quo Vadis Pak Jimly???&lt;br /&gt;Mudah-mudahan pernyataan Ketua MK tersebut bukan posisi Mahkamah Konstitusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MD Kartaprawira&lt;br /&gt;Nederland, 09.05.2006&lt;br /&gt;-----------&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ketua MK Minta Perkara Soeharto Ditutup&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Senin, 08 Mei 2006  21:25 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidique bersama istrinya sore tadi sekitar pukul 16.45 mengunjungi Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Jimly mengatakan harus ada ketegasan untuk menutup perkara yang melibatkan mantan Presiden kedua Republik Indonesia yang baru menjalani operasi akibat pendarahan usus. "Dipastikan saja. Harus ada ketegasan di antara kita sebagai bangsa untuk tutup buku mengenai masalah Pak Harto. Beliau mantan presiden, sudah uzur. Kita hormati, kita tempatkan dia dalam sejarah repunlik kita," katanya usai bertemu keluarga Soeharto. Dia mengatakan bahwa sebaiknya tidak usah ada pihak yang berpura-pura ingin mengusulkan pemeriksaan agar Soeharto diperiksa kembali, memeriksa, bahkan mengadili. "Tapi nyatanya tidak. Itu hanya memberi harapan kosong," ujarnya. Jimly yang datang pukul 16.45 dan keluar sekitar pukul 17.15 menyatakan bahwa kelompok masyarakat yang merasa paling mendendam dan disakiti Soeharto adalah pendukung Megawati dan Gus Dur. Namun, tambah Jimly, saatMega maupun Gus Dur menjadi presiden, keduanya tidak melakukan apa pun terhadap kasus Soeharto. Kurniasih Budi&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114734358636032796?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114734358636032796/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114734358636032796' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114734358636032796'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114734358636032796'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/05/md-kartaprawira-quo-vadis-pak-jimly.html' title='MD Kartaprawira: Quo Vadis Pak Jimly?'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114414515969298091</id><published>2006-04-04T02:52:00.000-07:00</published><updated>2006-04-04T03:06:12.893-07:00</updated><title type='text'>Kwik Kian Gie: Menggagas Angket Cerdas</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Kolom Kwik Kian Gie&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6633ff;"&gt;Menggagas Angket Cerdas&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakyat Merdeka, Selasa, 04 April 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ANGKET dan interpelasi termasuk hak dasar DPR untuk mengetahui ikhwal masalah-masalah maha penting sampai ke akar-akarnya. Mengingat bahwa—dapat dipastikan—Presiden juga banyak tidak tahu tentang permasalahan maha besar dalam bidang perminyakan kita, mestinya beliau sangat berkepentingan atas produk angket. Itu kalau baik DPR maupun Presiden orientasinya memang membela rakyat banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendaknya DPR tidak akan menggunakan temuannya dalam interpelasi dan angket untuk menjatuhkan Presiden. Sebaliknya dengan temuan-temuannya DPR bersama-sama dengan Presiden mencari jalan terbaik bagaimana menggunakan aset negara yang begitu strategis untuk kesejahteraan rakyat banyak. Dengan demikian, wawasan yang hendak diangket juga jangan terbatas pada Blok Cepu saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak sekali pertanyaan dan teka-teki dalam bidang perminyakan kita. Buat Indonesia minyak adalah kekayaan mineral yang sangat penting, strategis dan sebenarnya bisa menjadi pendorong buat pembangunan dalam semua bidang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dengan segala kekurangannya, Ibnu Sutowo pernah mempunyai gagasan menggunakan minyak sebagai agent of development dalam segala bidang. Dalam bidang keuangan Pak Ibnu kurang hati-hati, karena memakai demikian besarnya utang jangka pendek untuk pembiayaan jangka panjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lawannya adalah kelompok yang tidak mengerti strategi. Para teknokrat itu menjatuhkan Pak Ibnu atas alasan teknokratik. Boleh, tetapi setelah beliau jatuh, pikiran tentang strategi besarnya jangan terus dibasmi sampai tuntas dong!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Relevansi yang lebih besar dari Blok Cepu ialah ketika Gus Dur menjabat sebagai presiden, dan presiden direktur PT Pertamina dijabat Baihaki Hakim. Ketika itu Blok Cepu ingin dijadikan modal awal untuk merombak strategi dan arah perkembangan Pertamina. Setelah 60 tahun merdeka, minyak yang pemanfaatannya dikerjakan oleh bangsa Indonesia sendiri hanya 8 persen. Yang 92 persen dikerjakan oleh puluhan perusahaan minyak asing. Formulanya memang sudah lama baku, yaitu 85 persen untuk bangsa Indonesia dan 15 persen untuk kontraktor asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi nyatanya ada dokumen di tangan saya yang berisi angka-angka perencanaan untuk tahun 2005. Diperkirakan produksi per hari sebesar 1,125 juta barrel. Dari jumlah itu, bagian Pemerintah dan Pertamina sebesar 663.500 barrel atau 58,98 persen. Sisanya adalah bagian untuk Kontraktor Asing, yakni sebesar 461.500 barrel atau 41,02 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Katanya, pembagian itu karena semua biaya eksplorasi yang pernah dikeluarkan oleh kontraktor asing harus dibayar terlebih dahulu. Ini dikenal dengan istilah cost recovery. Tetapi kok sampai tahun 2006 tidak habis-habis? Ini yang perlu diangket sampai pada akar-akarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Bagian Pemerintah dan Pertamina yang sebesar 663.500 barrel per hari itu, yang dipergunakan untuk mengisi kilang minyak Pertamina sebanyak 563.200 barrel. Sementara sebanyak 33.300 barrel diekspor oleh BP Migas, dan sisanya sebanyak 67.000 barrel diekspor dengan sebutan export exchange.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Apa arti export exchange dan siapa yang akan mengeskpor, tidak jelas. Lalu, hasil perolehan dari aktivitas ekspor 67.000 barrel itu dapat dilihat di pembukuan siapa? Di pembukuan Departemen Keuangan, atau pembukuan Pertamina? Juga tidak jelas. Sebab itu, ini yang perlu diangket sampai akar-akarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kapasitas kilang minyak Indonesia sebesar 966.000 barrel per hari. Bagian Indonesia yang sebanyak 663.500 barrel per hari sudah tentu tidak cukup untuk mengisi kilang. Tetapi, walau tidak cukup dan minus, toh diekspor sebanyak 33.300 barrel oleh BP Migas, dan diekspor dengan sebutam export exchange tadi sebesar 67.000. Sisanya, hanya sebanyak 563.200 barrel per hari. Jelas semakin tak cukup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kilang kekurangan 403.700 barrel. Bagaimana cara mengisinya? Begini, “Beli dari KPS Exchange" sebanyak 47.100 barrel, “Impor Term Kontrak" sebanyak 240.000 barrel, dan “Impor Spot Tender” sebanyak 116.600 barrel. Lucu, sudah kekurangan, tapi toh diekspor, dan kemudian kekurangannya diimpor lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Katanya, hasil eksplorasi dengan kualitas bagus diekspor, dibelikan kualitas rendah untuk mengisi kilang. Maka dapat laba. Tapi seorang ahli statistik dapat menunjukkan kepada saya bahwa hasil perolehan ekspor lebih kecil dari uang yang dipakai untuk impor, dengan kuantitas yang sama. Ini yang harus diangket.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Interpelasi dan angket bisa menghapus sangat banyak rumor negatif tentang pengelolaan minyak kita, kalau segala sesuatunya memang betul bersih dan jujur.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114414515969298091?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114414515969298091/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114414515969298091' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114414515969298091'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114414515969298091'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/04/kwik-kian-gie-menggagas-angket-cerdas.html' title='Kwik Kian Gie: Menggagas Angket Cerdas'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114315865962096468</id><published>2006-03-23T15:28:00.000-08:00</published><updated>2006-03-23T16:04:20.120-08:00</updated><title type='text'>Pendapat FPDI PERJUANGAN Atas RUU Tentang Pemerintahan Aceh</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;PENDAPAT&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TERHADAP PENJELASAN PEMERINTAH &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;ATAS &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;RANCANGAN UNDANG-UNDANG &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;TENTANG &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;PEMERINTAHAN ACEH&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt; &lt;/div&gt;Disampaikan oleh      : Ir. H. Sutjipto&lt;br /&gt;Anggota  nomor        : A - 362&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Assalamualaikum Wr.WB.&lt;br /&gt;Salam sejahtera untuk kita semua.&lt;br /&gt;Om Swastiastu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MERDEKA !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang terhormat saudara Pimpinan Rapat dan segenap kolega anggota Pansus,&lt;br /&gt;Saudara Menteri Dalam Negri dan Menteri Sekretaris Negara yang mewakili Pemerintah, serta hadirin sekalian termasuk kalangan pers/media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akal sehat mana yang tidak akan terusik, hati nurani mana yang tidak akan tergetar, mencermati data bahwa pada tahun 2005 ada 440.191 dari 987.000 atau 44,6 % rumah tangga miskin di Aceh (Periksa Harian Kompas tanggal 2 Maret 2006 halaman 5, artikel ”Aceh yang kaya, Rakyat Aceh yang miskin ? ”). Angka tertinggi dibanding provinsi lain di Indonesia.  Data tersebut masuk akal, mengingat suasana konflik yang berlangsung lama, eksploitasi agresif atas sumber daya alam yang minim manfaatnya buat masyarakat lokal dan terakhir adalah bencana Tsunami. Suasana konflik  dan damai silih berganti, dengan catatan bahwa suasana konflik berlangsung lebih lama.&lt;br /&gt;Suasana konflik memang hanya terjadi di sebagian daerah Aceh, tetapi dampaknya terasa di seluruh daerah Aceh, bahkan menjadi beban bagi Republik kita. Sangatlah wajar, sangatlah dapat dipahami, bila ada dambaan yang sangat kuat, aspirasi yang sangat tinggi akan datangnya suasana damai, dimana terbuka peluang untuk mengembangkan kehidupan yang lebih baik, kesejahteraan yang bermuatan keadilan. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa ketimpangan kesejahteraan dan keadilan merupakan awal dan akar permasalahan Aceh. Kesejahteraan dan keadilan, baik yang bersifat ekonomis maupun yang non ekonomis seperti penghargaan terhadap identitas masyarakat yang menjadi kebanggaan dan harga dirinya. Persoalan kemudian melebar menjadi persoalan politik, mulai dari yang paling lunak berupa minta perhatian yang lebih besar dari pemerintah nasional, yang moderat berupa otonomi yang luas sampai yang paling ekstrim berupa aspirasi dan tindakan pemisahan diri. Adalah juga merupakan hal yang dapat dimengerti, secara universal, bilamana pemerintah nasional mengambil tindakan terhadap hal-hal yang mengancam kedaulatan dan keutuhan negara dan bangsa, baik berupa kebijakan keamanan (security policy) maupun penegakan hukum (law enforcement). Akan tetapi, pada saat yang sama, akar masalahnya harus ditangani dengan terapi dan dosis yang sepadan, agar ketegangan dan konflik tidak terus berulang. Lalu dimana posisi RUU Pemerintahan Aceh yang sedang dibahas ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak awal, keseluruhan persiapan  RUU Pemerintahan Aceh ini disertai oleh banyak harapan, banyak kekhawatiran, ragam aspirasi dan pendapat dengan spektrum yang begitu luas, mulai dari yang paling optimistik sampai yang paling pesimistik, mulai dari yang sangat konservatif sampai yang sangat liberal. Semuanya menyadari dan memahami bahwa hasil pembahasan RUU Pemerintahan Aceh ini mempunyai pertautan strategis dengan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia kedepan, baik bentuk maupun maknanya. Berkaitan dengan pertautan strategis antara RUU ini dengan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami berpendapat bahwa pemerintahan di Aceh itu adalah pemerintahan daerah istimewa provinsi Aceh. Dengan demikian, RUU ini tidak dicermati hanya oleh masyarakat Aceh tetapi juga seluruh rakyat pemilik sah Republik Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadi tantangan historik untuk kita semua, untuk mewujudkan sesuatu yang bisa memberi kontribusi bagi perdamaian dan kesejahteraan di tanah rencongnya Indonesia Raya, sekaligus perdamaian dan kesejahraan Indonesia Raya yang tidak utuh tanpa tanah rencong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rapat yang terhormat .&lt;br /&gt;Sudah diketahui secara umum, bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan termasuk Fraksinya di DPR-RI menolak Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki tanggal 15 Agustus 2005.PDI Perjuangan tidak dapat menerima MoU Helsinki, karena proses, posisi maupun substansinya. Terlalu menyederhanakan persoalan (simplistis) maupun salah arah (misleading) bilamana posisi PDI Perjuangan yang menolak MoU Helsinki diidentikkan dengan menolak perdamaian di Aceh. Sebagai Partai yang kenyang dijadikan obyek kekerasan politik otoritarian dimasa lalu, PDI Perjuangan sangat mendambakan perdamaian di seluruh Indonesia termasuk di Aceh. Pertanyaannya adalah perdamaian seperti apa? Suasana di Aceh sejak dulu bukannya terus menerus konflik. Ada juga masa–masa damai, tetapi tidak berlangsung jangka panjang. Karena itu sangat relevan untuk mempertanyakan, perdamaian seperti apa. Fraksi PDI Perjuangan  sangat apresiatif terhadap suasana damai yang ada di Aceh akhir-akhir ini, dan berharap hal itu berlangsung dalam jangka panjang dan permanen. Yang diinginkan adalah perdamaian jangka panjang dan/atau permanen, yang memberi peluang sebesar-besarnya bagi pengembangan kesejahteraan untuk rakyat, bukan perdamaian sesaat apalagi theatrikal. Perdamaian berjangka panjang dengan muatan kesejahteraan yang berkeadilan, kami yakini, hanya akan terjadi dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Negara yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan nilai dasar/ideologi dan konstitusinya. Juga terlalu simplistis,  pandangan yang menyatakan  bahwa perdamaian dan kesejahteraan yang berkeadilan dapat terwujud dalam wadah negara apapun, dengan mengabaikan kondisi geografis dan demografis kita yang spesifik. Para pendiri bangsa dan sebagian terbesar di antara kita sampai sekarang berpendapat bahwa bentuk negara kesatuan adalah yang paling tepat untuk mewadahi kondisi geografis kita sebagai negara kepulauan dengan kondisi demografis berupa masyarakat pluralistik yang kompleks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara Kesatuan memang tidak dengan serta-merta membawa kesejahteraan yang berkeadilan bagi rakyat yang hidup di dalamnya, akan tetapi bukan berarti tidak bisa. Bentuk Negara lain juga tidak serta-merta membawa kesejahteraan yang berkeadilan. Pilihan kita terhadap Negara Kesatuan, Negara Kebangsaan, dengan dasar negara yakni Pancasila dan Konstitusi yakni UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, tentu harus diisi terus menerus dengan penyelenggaraan negara yang sebaik-baiknya, sesuai dengan kualitas tuntutan dan tantangan yang dihadapi. Pola penyelenggaraan negara tentu perlu senantiasa mengalami adaptasi dan penyempurnaan, tetapi ”nilai dasar” dan ”bangun dasar” negara itu perlu senantiasa dipertahankan, dipelihara bahkan diperkuat maknanya. Menurut pendapat kami, itulah yang terjadi dengan negara-negara yang terus berkembang semakin maju, semakin kuat, semakin sejahtera dan berkeadilan dimuka bumi ini. Amerika Serikat menjadi negara maju dan besar, bukan  karena merubah ”nilai dasar” dan ”bangun dasar” negaranya. Negara-negara Eropah Barat  maju dan sejahtera bukan karena merubah ”nilai dasar” dan ”bangun dasar ” negaranya. Korea Selatan dan Malaysia  semakin maju dan sejahtera, bukan karena mengubah ”nilai dasar” dan ”bangun dasar” negaranya, serta banyak contoh lain.  Mereka semua dapat semakin maju dan sejahtera, justru karena mampu dengan sadar memelihara ”nilai dasar” dan ”bangun dasar” negaranya, seraya terus menerus mengisinya secara kreatif, inovatif dan rasional dengan penyelenggaraan negara yang baik, yang memberdayakan seluruh potensi terbaik rakyatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan posisi seperti itulah Fraksi PDI Perjuangan bermaksud memasuki pembahasan RUU Pemerintahan Aceh. Fraksi kami tidak menerima ”MoU Helsinki” sebagai produk hukum dan dasar hukum yang ”legitimate” dalam penyelenggaraan pemerintahan di Aceh. Walau menolak MoU Helsinki, Fraksi kami mengikuti pembahasan RUU Pemerintahan Aceh ini karena dua hal :&lt;br /&gt;Pertama: Merupakan tugas konstitusional DPR untuk membahas RUU, baik yang berasal dari pemerintah maupun inisiatif DPR sendiri.&lt;br /&gt;Kedua:  Fraksi kami memang ingin memberi kontribusi sebesar-besarnya bagi penyelesaian masalah Aceh. Sudah ada berbagai UU tentang Aceh seperti antara lain  UU Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh dan UU Nomor 18 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, tetapi belum menyelesaikan persoalan secara signifikan. Apanya yang salah ?  Terapinya yang belum tepat atau dosisnya yang belum cocok, atau implementasinya yang tidak berjalan dengan baik ? Banyak UU yang sudah dibuat di era reformasi ini, tetapi masih sedikit yang dilaksanakan secara memuaskan. Adanya UU memang penting sebagai instrumen legal dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan, tetapi Undang-Undang tanpa implementasi tidak akan menyelesaikan masalah. Undang-Undang jangan hendaknya hanya berisi rangkaian kalimat simbolis politis, tetapi juga harus bisa dilaksanakan secara bermakna. Hanya Undang-Undang yang dapat dilaksanakan yang dapat menjadi instrumen perubahan kearah yang diinginkan. Undang-Undang yang berisi formulasi simbolis politis semata, hanya akan melambungkan harapan dan kebahagiaan sementara, tetapi akan segera diikuti kekecewaan besar, karena tidak dapat dilaksanakan. Dengan demikian jelaslah bahwa kami akan membahas RUU Pemerintahan Aceh  bukan karena memenuhi perintah ”MoU Helsinki”, apalagi perintah AMM atau Uni Eropa, tetapi karena ingin sungguh-sungguh memberi kontribusi bagi penyelesaian masalah Aceh,  perdamaian berjangka panjang dan kesejahteraan masyarakat Aceh dan Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah sendiri sesungguhnya sadar atau tidak telah mengeliminasi MoU tersebut. Hal itu terbukti dari naskah RUU yang disampaikan ke DPR telah banyak keluar dari butir-butir MoU yang ditandatanganinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rapat Pansus yang terhormat,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pembahasan RUU Pemerintahan Aceh, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menggunakan tiga tolok ukur ( parameter)  sebagai berikut :&lt;br /&gt;Pertama:  Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Semua Undang-Undang tentu harus mengacu pada UUD sebagai hukum dasar penyelenggaraan negara. Fraksi PDI Perjuangan selalu mengingatkan diri bahwa salah satu faktor utama pembusukan suatu negara adalah ketika peraturan perundang-undangan di bawah UUD dibuat dan dirumuskan secara menyimpang dan mendangkalkan makna dari isi UUD.&lt;br /&gt;Kedua:  Tatanan NKRI dan kedaulatan dalam satu nafas. NKRI akan kehilangan makna dan tujuan, apabila hanya disebut sebagai nama simbolik, tetapi  tatanan pokoknya diciderai. Demikian pula dengan  kedaulatan NKRI,  kedaulatan kita sebagai bangsa dan negara. Fraksi PDI Perjuangan selalu mengingatkan diri bahwa kedaulatan hanya akan tinggal nama, kalau secara struktural dan fungsional didegradasi.&lt;br /&gt;Ketiga:  Mempunyai kontribusi signifikan bagi penyelesaian masalah Aceh, untuk mewujudkan perdamaian berjangka panjang dan permanen serta kesejahteraan yang berkeadilan, baik ekonomis maupun non ekonomis termasuk identitas yang menjadi kebanggaan dan harga diri masyarakat Aceh.&lt;br /&gt;Fraksi PDI Perjuangan  memang tidak akan pernah menjadikan MoU Helsinki sebagai tolok ukur, acuan maupun arah pembahasan RUU ini, karena posisi kami terhadap MoU Helsinki seperti telah disebutkan tadi.&lt;br /&gt;Di satu sisi, kami percaya bahwa sebagian besar masyarakat Aceh mencintai dan tetap setia pada NKRI. Di sisi lain, kami juga percaya bahwa NKRI  tetap setia dan mencintai masyarakat Aceh. NKRI ke depan akan maju dan kuat kalau ada kesetiaan dan kecintaan timbal balik antara negara dan pemerintah dengan rakyat, antara pusat dengan daerah, antar daerah dan komunitas yang secara keseluruhan kita sebut Indonesia Raya. Jangan hanya menuntut orang di Pidie atau Kutacane cinta dan setia pada Jakarta. Jakarta juga harus menunjukkan kecintaan dan kesetiaannya pada orang di Pidie dan Kutacane. Hal yang sama juga perlu dilakukan dalam hubungan antara pemerintah nasional dengan daerah-daerah lain diseluruh Indonesia. Hanya dengan demikian, Indonesia Raya dan NKRI ada dihati rakyat di seluruh nusantara, menjadi realitas yang hidup, kuat dan saling menguatkan. Dalam NKRI dengan sesanti ”Bhinneka Tunggal Ika” kita menyadari sedalam-dalamnya bahwa tidak semua hal bisa diseragamkan, tetapi bukan berarti tidak ada yang boleh seragam. Ada yang bisa dan perlu diseragamkan sebagai pertautan, pengikat atau faktor integrasi nasional / kebangsaan. Ada pula yang secara sadar perlu dijaga dan dikawal agar tetap beraneka-ragam, tetap majemuk sebagai refleksi kebhinnekaan,  seperti misalnya identitas masyarakat berbagai daerah / etnis dan komunitas. Hal-hal  tersebut yang perlu dituangkan dalam suatu instrumen legal yang relatif lengkap dan terinci, supaya tidak terjebak dalam sloganisme dan simbolisme yang mudah mengundang salah paham dan penafsiran sepihak ke masa mendatang.Berdasar tolok ukur seperti tersebut diatas, maka ada dua kelompok   besar yang secara kategoris akan disoroti Fraksi PDI Perjuangan :&lt;br /&gt;Pertama:  Kami akan berupaya sekuat-kuatnya untuk mengeliminasi hal-hal yang potensial, eksplisit maupun implisit, dapat mengarah atau memberi peluang terhadap upaya-upaya menciderai makna NKRI dan Konstitusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu di antaranya adalah dalam kaitan dengan  pasal 4 ayat (1) dan pasal 20 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, sebagai dasar konstitusional  bagi  Presiden yang memegang kekuasaan  pemerintahan/ eksekutif nasional  dan DPR sebagai lembaga legislatif nasional yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Ada Undang-Undang yang dapat dibuat sebagai perkecualian terhadap berbagai Undang-Undang yang setara, akan tetapi bukan perkecualian  terhadap UUD. Perkecualian terhadap UUD, namanya menciderai atau bahkan melanggar UUD. Keputusan dan kebijakan eksekutif nasional berlaku dan mengikat seluruh Indonesia termasuk daerah Aceh  dan tidak perlu minta persetujuan pada eksekutif daerah bilamana ingin mengeluarkan keputusan administratif. Keputusan  lembaga legislatif nasional berlaku dan mengikat seluruh Indonesia termasuk daerah Aceh dan tidak perlu meminta persetujuan lembaga legislatif daerah bila akan mengeluarkan keputusan. Ini adalah salah satu pilar NKRI sesuai Konstitusi. Bilamana keputusan administratif pemerintah nasional harus minta persetujuan pemerintah daerah, atau keputusan lembaga legislatif nasional harus minta persetujuan legislatif daerah, maka bukan lagi negara kesatuan. Negara federasi saja tidak sejauh itu, kecuali kalau konfederasi. Dalam sistem dan suasana demokrasi, keputusan dan kebijakan eksekutif nasional dan legislatif nasional tentu saja perlu memperhatikan berbagai masukan dari berbagai pihak termasuk eksekutif daerah dan legislatif daerah, tetapi tidak sampai perlu meminta persetujuan yang mempunyai konsekwensi negatif pada tatanan negara kesatuan. Fraksi PDI Perjuangan selalu mengingatkan diri untuk mengacu pada Pasal 1 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18 B dan Pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berintikan bahwa bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.  Sikap ini adalah soal konsistensi prinsipil. Memang ada kehawatiran yang bersifat traumatik bahwa pemerintah nasional akan ingkar janji sehingga membuat keistimewaan dan otonomi khusus Aceh tidak bisa dilaksanakan, didegradasi atau ditarik ulur. Ini memang masalah psikologi politik yang perlu diperhatikan dan diwadahi, tetapi tidak sejauh mengubah pilar negara kesatuan. Pemerintah nasional memang berkewajiban memenuhi janji yang diberikan kepada rakyatnya termasuk di Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat di Aceh juga perlu memenuhi janjinya untuk mengembangkan diri sebaik-baiknya dalam wadah NKRI bersama seluruh rakyat Indonesia. Pemulihan saling percaya (mutual trust) memang sangat dibutuhkan dalam penyelesaian masalah Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua:  Kami juga akan berupaya sekuat kuatnya untuk mendorong secara optimal hal-hal mempunyai kaitan signifikan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan untuk masyarakat Aceh, baik yang bersifat ekonomis maupun non ekonomis. Aceh sejak penyerahan kedaulatan memang diselingi damai dan konflik silih berganti. Konflik memang tidak terjadi di seluruh daerah Aceh, tetapi jelas menjadi beban buat Republik dan masyarakat Aceh. Kami berpandangan bahwa masalah kesejahteraan dan keadilan adalah akar masalah Aceh. Konflik Aceh pada paruh akhir tahun 50-an  berawal dari soal identitas Aceh yang terabaikan. Konflik Aceh yang berawal pada pertengahan tahun 70-an diawali dengan eksploitasi agresif terhadap sumberdaya alam di Aceh oleh perusahaan-perusahaan besar di Aceh termasuk perusahaan multinasional, tetapi jumlah rumah tangga miskin di Aceh tetap signifikan. Daerah Aceh  kaya sumberdaya alam yang dieksploitasi secara agresif, tetapi masyarakat Aceh tetap miskin.  Fraksi PDI Perjuangan memikirkan agar  pengusahaan sumber daya alam di Aceh dikaitkan dengan alokasi dana tersendiri dalam jumlah tertentu yang disebutkan secara jelas dan  digunakan untuk pengembangan masyarakat sekitar (community development fund). Mengenai jumlah atau persentasenya dapat dibicarakan secara mendalam. Sebagai akibat pemanfaatan kekayaan Aceh yang tidak berorientasi pada rakyat dan konflik yang berkepanjangan maka  pada tahun 2005 jumlah rumah tangga miskin di Aceh adalah sekitar 44,6 persen. Tertinggi di seluruh Indonesia. Dengan demikian wajar bila  ada aspirasi agar ada pengaturan tambahan anggaran yang bersifat khusus bagi Aceh untuk mengejar ketertinggalannya. Yang penting bukan cuma tambahan  anggaran, tapi juga alokasi atau peruntukannya. Tambahan alokasi dana untuk Aceh tidak serta-merta akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu Fraksi kami memikirkan agar setidak-tidaknya 51 persen anggaran untuk Aceh dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan umum (kesehatan, pendidikan, kependudukan, ekonomi mikro dan lainnya) serta  hal-hal yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan sampai anggarannya membesar, justru sebagian besar digunakan untuk birokrasi, bukan untuk rakyat. Demokrasi dalam budget atau anggaran perlu diperhatikan  dalam rangka penyelesaian masalah Aceh.Dengan demikian maka hasil akhir yang diharapkan Fraksi PDI Perjuangan  dari pembahasan RUU Pemerintahan Aceh ini adalah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.    Konvergensi dalam  pembagian tugas antara pemerintah daerah Aceh dan Pemerintah Nasional untuk memajukan dan menyejahterakan Aceh. Artinya ada pertautan strategis dan managerial dalam  pembagian -bukan pemisahan- kewenangan antara pemerintahan nasional dengan pemerintahan daerah Aceh, dalam keutuhan makna Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintahan nasional mempunyai kewenangan mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah Aceh, serta pemerintahan daerah Aceh harus senantiasa terbuka bagi pengembangan daerah Aceh sebagai bagian yang tidak terpisah dari pemerintahan secara nasional dalam konteks NKRI.&lt;br /&gt;2. Pemberdayaan semua elemen peningkatan kesejahteraan yang berkeadilan pada masyarakat Aceh secara optimal, khususnya  yang dapat dijangkau oleh kewenangan dan kemampuan negara, atau yang dapat difasilitasi negara dan pada akhirnya dapat menciptakan ketenteraman dan perdamaian bagi masyarakat Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rapat Pansus yang terhormat,&lt;br /&gt;Hadirin yang kami muliakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang kita cari adalah perdamaian bermuatan kesejahteraan yang berkeadilan di Tanah Rencong-nya Indonesia Raya, di Indonesia Raya yang tidak utuh tanpa Tanah Rencong.&lt;br /&gt;Yang kita cari bukan penghargaan Nobel, Pulitzer atau popularitas internasional dimanapun nun jauh disana. Kita upayakan untuk menemukan  perdamaian, kesejahteraan dan keadilan di sini, di tanah air kita dan oleh kita. Dalam konfigurasi global politik sekarang ini, memang kita tidak dapat menafikan pengaruh faktor internasional pada masalah domestik (faktor intermestik), tetapi keputusan akhirnya haruslah tetap oleh kita sendiri, kalau kita masih mau menyebut diri sebagai bangsa dan negara berdaulat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan pandangan dan posisi seperti telah disebutkan tadi, Fraksi PDI Perjuangan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya dalam memasuki pembahasan RUU Pemerintahan Aceh pada tahapan–tahapan selanjutnya.Adapun pendapat dan saran secara lebih terinci akan disampaikan dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah ( DIM ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekian dan terimakasih.&lt;br /&gt;Wassalamualaikum wr.wb.&lt;br /&gt;Om Santi Santi Santi Om&lt;br /&gt;MERDEKA!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta 15 Maret 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PIMPINAN FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGANDEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA&lt;br /&gt;      KETUA,                                  SEKRETARIS I, &lt;br /&gt;ttd                                                      ttd&lt;br /&gt;TJAHJO KUMOLO                        ZAINAL ARIFIN&lt;br /&gt;A – 340                                          A – 325&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114315865962096468?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114315865962096468/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114315865962096468' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114315865962096468'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114315865962096468'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/03/pendapat-fpdi-perjuangan-atas-ruu.html' title='Pendapat FPDI PERJUANGAN Atas RUU Tentang Pemerintahan Aceh'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114254488462120629</id><published>2006-03-16T13:23:00.000-08:00</published><updated>2006-03-16T13:34:44.873-08:00</updated><title type='text'>Aswi Warman Adam: Surat Seskab dan Supersemar</title><content type='html'>&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;Sinar Harapan, 16 Maret 2006&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6666cc;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6666cc;"&gt;Surat Seskab dan Supersemar&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Dr Asvi Warman Adam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus surat Sekretaris Kabinet (Seskab) Sudi Silalahi kepada Menteri Luar Negeri Hassan Wirayuda tentang renovasi gedung KBRI Seoul, Korsel, menjadi heboh menjelang 11 Maret lalu berkaitan dengan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) 1966. Ada beberapa aspek dari kedua surat itu, yang bisa dijadikan perbandingan, yaitu tentang teks, proses dan implikasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persamaannya, kedua surat asli itu hilang. Supersemar yang ada di ANRI (Arsip Nasional RI) terdiri dari beberapa versi (satu atau dua halaman, ditandatangani di Jakarta atau Bogor). Surat Setkab berbeda dari yang pertama, seperti diakui Sudi Silalahi, dengan yang ada di polisi sekarang. Paling tidak menurut pengakuan Seskab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang yang menyimpan Supersemar asli dapat dihukum maksimal 10 tahun penjara berdasarkan UU Kearsipan tahun 1971. Sedangkan penyimpanan surat Seskab bisa terlepas dari jerat fasal hukum itu, karena ada pembedaan antara arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis masih relevan dan sering digunakan untuk keperluan suatu instansi. Sedang arsip statis, arsip yang setelah beberapa tahun tidak dipakai lagi. Arsip jenis ini wajib diserahkan ke ANRI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses mendapatkan Supersemar dengan surat Setkab punya persamaan dan perbedaan. Supersemar diperoleh melalui proses panjang. Saya belum yakin terjadi penodongan senjata terhadap Bung Karno dalam memperoleh surat tersebut. Tetapi bila dilihat urutan peristiwanya tidak syak lagi ada tekanan terhadap Presiden Soekarno. Tanggal 6 Maret 1966, Dassaad dan Hasyim Ning diminta Jenderal Alamsyah atas perintah Soeharto menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor. Keduanya diminta membujuk Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setuju dengan Catatan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keduanya setuju dengan istilah ”penyerahan kekuasaan”, tapi mereka pergi ke Bogor dengan catatan yang dirundingkan adalah ”penyerahan pemerintahan”. Dengan kata lain Soekarno tetap Presiden, sedang Soeharto menjalankan pemerintahan sehari-hari. Usul ini ditolak Presiden Soekarno. Karena tidak berhasil, dilakukan usaha lebih keras menekan Bung Karno dengan mengirim tiga jenderal ke Bogor. Surat Seskab terbit melalui proses panjang. PT Sun Hoo telah mengajukan penawaran sejak pemerintahan Megawati tahun 2004. Namun tanggapan baru diberikan setelah SBY menjadi Presiden. Pertemuan SBY dengan PT Sun Hoo tak pernah terlaksana. Tanggal 17 Februari 2006 salinan surat Sudi beredar di kalangan wartawan. Pada hari yang sama, di Denpasar, Bali, Sudi mengatakan ”Itu surat resmi, officially, bukan katebelece”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun pada 23 Februari 2006 di DPR, Sudi berujar ”Itu surat palsu karena saya tidak pernah menembuskannya ke pihak lain selain Presiden”. Pada tanggal itu juga di Istana Presiden diungkapkan ”Ada sembilan kejanggalan dalam surat itu, salah satunya cap bukan dari Sekretaris Kabinet”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Supersemar dan surat Seskab punya implikasi yang berbeda. Supersemar digunakan Mayjen Soeharto untuk membubarkan PKI tanggal 12 Maret 1966. Memang ada desakan dari kalangan Islam dan mahasiswa, namun Soebandrio memiliki analisis yang berbeda tentang pembubaran partai komunis nomor tiga di dunia yang mengklaim mempunyai anggota 4 juta orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor Strategis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Soebandrio, itu dilakukan Soeharto bukan karena faktor ideologis tapi strategis, karena partai yang memiliki massa paling besar itu merupakan pendukung Bung Karno. Kalau ingin merebut kekuasaan dari Soekarno tentu pengikutnya dihancurkan lebih dahulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses selanjutnya adalah penangkapan 15 menteri yang loyal terhadap Soekarno dan pembubaran pasukan pengawal Presiden, Cakrabirawa. Setelah tahapan ”kudeta merangkak” ini dilalui, akhirnya kekuasaan diraih Soeharto. Jadi supersemar sangat berjasa mengantarkan Soeharto ke kursi kepresidenan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Surat Seskab tidak memiliki implikasi praktis di lapangan karena proyek renovasi gedung KBRI itu tidak otomatis jatuh ke PT Sun Hoo. Namun implikasi politis ada, yaitu rusaknya citra Presiden SBY bila kasus ini tidak dituntaskan. Proses hukum harus dilanjutkan, agar kasus serupa tidak terulang lagi. Meskipun belum terbukti, sekecil apa pun indikasi yang ada ”bau” korupsinya perlu diwaspadai terutama di lingkungan Istana Kepresidenan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menarik dicermati, salinan surat Sudi Silalahi itu beredar 17 Februari 2006 di kalangan wartawan yang meliput Istana Wakil Presiden. Penulis adalah Ahli Peneliti Utama LIPI Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Copyright © Sinar Harapan 2003&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114254488462120629?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114254488462120629/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114254488462120629' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114254488462120629'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114254488462120629'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/03/aswi-warman-adam-surat-seskab-dan.html' title='Aswi Warman Adam: Surat Seskab dan Supersemar'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114254352799149494</id><published>2006-03-16T13:01:00.000-08:00</published><updated>2006-03-16T13:12:08.130-08:00</updated><title type='text'>Kwik Usul Kembalikan Utang IMF</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6666cc;"&gt;Kwik Usul Kembalikan Utang IMF&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#6666cc;"&gt;Jawapos, Rabu 01 Maret 2006&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JOGJA - Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie mengusulkan agar pemerintah mengembalikan seluruh utang kepada IMF (Dana Moneter Internasional) yang mencapai USD 7,9 miliar. Kebijakan itu tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional karena cadangan devisa Indonesia USD 34 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kwik menilai, beban cicilan utang ke IMF setiap tahun cukup memberatkan anggaran. Padahal, kuota utang dari IMF seharusnya hanya USD 3 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Daripada membebani, uang itu dikembalikan saja. Saya yakin, itu tidak akan mengguncang keadaan," kata Kwik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, tambah Kwik, hingga saat ini, tidak ada presiden yang berani mengatakan akan mengembalikan uang IMF tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasannya, takut terjadi keguncangan dan tidak dipercaya rakyat. Bahkan, lebih jauh, tindakan itu bisa berakibat isolasi oleh negara-negara donor."Alasan itu tidak beralasan. Kepercayaan rakyat justru tumbuh kalau kita katakan bahwa kondisi cadangan devisa kita meningkat dari USD 14 miliar selama 32 tahun Orde Baru atau saat krisis kemarin menjadi USD 25 miliar saat ini," urai Kwik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi pengaruh terhadap rakyat, Kwik juga menegaskan bahwa selama ini utang luar negeri atau nasihat-nasihat IMF itu tidak berpengaruh terhadap golongan terbesar di negeri ini. Dampak yang paling besar justru dirasakan oleh golongan menengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Belakangan ini saya sering berhubungan dengan mereka yang berada di kantong-kantong kemiskinan. Ternyata, utang atau kebijakan IMF itu tidak membuat mereka lebih sejahtera atau lebih miskin. Jadi, yang takut memutuskan utang itu justru orang seperti kita-kita ini," sindir Kwik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal pembatasan cicilan diungkapkan oleh Revrisond Baswir. Secara rinci, pria yang biasa dipanggil Soni itu menjelaskan mekanisme untuk mengurangi stok utang tersebut. Dia menunjuk cara-cara yang ditempuh sejumlah negara. Misalnya, jalan yang ditempuh Nigeria, Pakistan, dan Ekuador.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nigeria, katanya, mengumpulkan orang-orang pintar untuk melakukan negosiasi. Hasilnya, utang Nigeria dihapus 70 persem. Pakistan mendapatkan penghapusan utang karena berani melakukan bargaining saat diminta mendukung AS menggempur Afghanistan dan memerangi Usamah bin Laden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Atau cara Ekuador yang membikin UU untuk membatasi cicilan utang luar negeri. Kalau kita bisa menetapkan 20 persen APBN untuk pendidikan, mestinya kita bisa membuat ketentuan bahwa cicilan utang luar negeri tidak boleh lebih dari 10 persen APBN. Sekarang ini, sudah sepertiga APBN kita hanya untuk membayar cicilan utang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, kita sudah masuk kategori negara yang bisa ngemplang," kata Soni.Sebenarnya, kalau harus memilih, Soni lebih suka memilih pemutusan hubungan dengan IMF. Menurut dia, IMF jelas-jelas perwujudan kolonialisme baru. Itu merupakan kelanjutan masa kemerdekaan dulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan lugas, Soni lantas mengurai soal utang ini dari sisi sejarah. Dia mengungkapkan utang luar negeri pertama yang dinegosiasikan beberapa bulan setelah kemerdekaan, yakni November 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tapi, resmi mengajukan proposal utang pada 1947. Pada Desember 1949, seiring dengan pengakuan kedaulatan kita, utang pertama itu cair. Jadi, utang luar negeri sebenarnya bentuk neokolonialisme. Kondisi itu terjadi sejak periode awal kemerdekaan. Hanya, sekarang metodenya lebih canggih," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dosen FE UGM tersebut juga menegaskan bahwa saat ini yang terjadi hanyalah peralihan dari jajahan Belanda ke jajahan AS. Bentuknya lebih canggih, dari penjajahan militer ke penjajahan dalam bentuk utang luar negeri dengan para komprador yang telah di-brain wash di AS. Soni lantas menyebut Mafia Berkeley sebagai salah satu agen kolonialisme baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soni menegaskan bahwa Indonesia akan sulit lepas dari jerat utang luar negeri itu. Menurut dia, saat ini kita harus membayar utang, sejak yang diwariskan penjajah Hindia Belanda sebesar USD 4 miliar, utang di masa Soekarno yang kebanyakan dari Eropa Timur sebesar USD 2,3 miliar, hingga utang di masa Soeharto USD 54 miliar, Habibie 23 miliar, atau hingga saat ini utang total USD 80 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Utang warisan sebesar USD 4 miliar dan utang zaman Soekarno USD 2,3 miliar sudah lunas tahun 1999. Bayangkan, utang sebesar itu baru lunas setelah 30 tahun. Lha, kalau sekarang utang USD 80 miliar, kapan lunasnya?" ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soni juga mengusulkan penghentian utang luar negeri itu dilakukan dengan mengubah struktur kolonialisme yang kini berpusat di Jakarta. Salah satu cara untuk memutuskan struktur kolonialisme itu adalah memindahkan ibu kota. (wan)&lt;br /&gt;http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&amp;amp;id=6417&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114254352799149494?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114254352799149494/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114254352799149494' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114254352799149494'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114254352799149494'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/03/kwik-usul-kembalikan-utang-imf.html' title='Kwik Usul Kembalikan Utang IMF'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114254271868610145</id><published>2006-03-16T12:51:00.000-08:00</published><updated>2006-03-16T12:58:44.616-08:00</updated><title type='text'>Kwik Kian Gie: Gombal Yang Ditambal</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6666cc;"&gt;Kolom Kwik Kian Gie&lt;br /&gt;Gombal Yang Ditambal&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6666cc;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.rakyatmerdeka.co.id/"&gt;http://www.rakyatmerdeka.co.id/&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Rakyat Merdeka, Kamis, 02 Maret 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UNDANG-UNDANG tentang Bank Indonesia yang dipakai adalah produk dari ahli Jerman yang ditunjuk oleh Presiden BJ Habibie. Maka BI dibuat sangat independen sesuai dengan perintah IMF seperti yang tertuang dalam Letter of Intent ketika itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika itu saya kemukakan bahwa bank sentral yang dibuat independen seperti itu ekstremnya karena menjiplak Jerman mentah-mentah tidak cocok dengan kondisi Indonesia. Ciri yang khas dan dianggap sangat baik dalam pengambilan keputusan ialah musyawarah dalam mencapai mufakat yang dibimbng oleh hikmah kebijaksanaan. Tetapi apa mau dikata, suasananya suasana reformasi dan krisis. Krisis membuat Indonesia minta diugurui oleh IMF. Reformasi merasa semuanya harus dijebol.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden Soeharto masih mewarisi nilai-nilai khas musyawarah. Maka bank sentralnya tidak independen. Semuanya di bawah komando Presiden. Toh masih diakui bahwa secara natural memang selalu akan ada benturan kepentingan antara Bank Sentral dan Menteri Keuangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa? Karena Bank Sentral tugas pokoknya menjaga stabilitas daya beli mata uangnya di dalam negeri atau mengendalikan inflasi. Yang lain ialah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap valuta asing atau yang lebih kita kenal dengan istilah “kurs”. Menteri Keuangan mempunyai tugas pokok menjaga stabilitas ekonomi makro, tetapi yang dalam batas-batas stabilitasnya itu harus juga menjamin pertumbuhan ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka kecenderungannya selalu memompa daya beli kepada masyarakat melalui pengeluaran pemerintah. Sebaliknya, menggaraihkan ekonomi selalu mengandung potensi inflatoir. Bank Indonesia yang merasa independen hanya melihat udel-nya sendiri. Pokoknya daya beli dan nilai rupiah harus stabil. Dipakailah semua instrumen yan g dimilikinya. Kecenderungannya selalu kontraktif. Jadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bank Sentral dan tupoksinya Menteri Keuangan memang hakikatnya berbenturan terus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesemuanya ini saya kemukakan. Tetapi saya sudah merasa pasti tidak digubris, karena Komisi Empat ini sudah menerima titah dari IMF bahwa Bank Indonesia harus independen. Pada akhirnya Dr. Boediono tanya kepada saya, lantas maunya apa?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan&lt; class="konten1"&gt; tegas saya jawab maunya sistem yang oleh Presiden Soeharto selama Orde Baru diberlakukan, yaitu yang koordinasinya dikendalikan oleh Dewan Moneter, tetapi kata akhir ada pada Presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seingat saya selama Orde Baru tidak ada ketegangan, semuanya berjalan lancar. Dan yang mengendalikan ekonomi para ekonom Berkeley Mafia. Mengapa ekonomi dan moneter dalam era pasca Soeharto yang juga dikendalikan oleh para ekonom dari kelompok Berkeley Mafia berganti haluan 180 derajat? Apa lagi kalau tidak karena diperintah oleh dan nurut sepenuhnya pada IMF?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi IMF itulah yang seenak udelnya sendiri dala m mbolal-mbalik. Di era Soeharto mereka mendiktekan sistem kurs yang terkendali, yang dibanggakan dengan istilah “managed float” dan oleh para ekonom non Berkeley Mafia dilihat dengan jelas akal-akalannya. Maka dijuluki “dirty float”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun pasca era Soeharto sistem lalu lintas devisa harus bebas total, mengambang total dan pembentukan harganya diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Maka kita alami fluktuasi kurs dari sekitar Rp 2.400 per dollar AS menjad i Rp 16.000, kembali lagi sampai Rp 6.000, berfluktuasi sampai sekarang ini. Apakah dengan sistem ini Bank Sentral tidak deg-degan terus ? Jelas. Maka ketatnya bukan main.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapat diduga keras bahwa IMF lagi yang menyuruh membentuk Komisi Pengendalian antara BI dan Menkeu. Pembentukan komisi ini dan itu memang sedang ngetrend yang istilahnya structural reform dan intuitional building. Sebenarnya hanya gombal yang tambal sulam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam komisi itu nanti ya tetap saja otot-ototan. Menko Ekonomi dan Menkeu bertanggung jawab kepada Presiden. Gubernur BI bertanggung jawab kepada DPR. Presiden dan DPR dua-duanya dipilih langsung oleh rakyat. Kedudukannya sama kuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau terjadi oto-ototan ya deadlock atau masing-masing menjalankan kebijakannya sendiri-sendiri walaupun menjadi gaduh. Katanya, ya itulah harga yang harus dibayar oleh&lt; /SPAN&gt; demokrasi dan ketergantungan pada Kartel IMF.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114254271868610145?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114254271868610145/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114254271868610145' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114254271868610145'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114254271868610145'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/03/kwik-kian-gie-gombal-yang-ditambal.html' title='Kwik Kian Gie: Gombal Yang Ditambal'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114254074398907996</id><published>2006-03-16T12:14:00.000-08:00</published><updated>2006-03-16T12:25:44.356-08:00</updated><title type='text'>Kwik Kian Gie: Mental Budak Rakyat</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:130%;color:#6666cc;"&gt;&lt;strong&gt;Kolom Kwik Kian Gie&lt;br /&gt;Mental BudakRakyat &lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merdeka, Rabu, 15 Maret 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KEPENTINGAN Ex&amp;shy;xon&amp;shy;Mobil (EM) telah ma&amp;shy;kan banyak kor&amp;shy;ban. Mula-mula Bai&amp;shy;ha&amp;shy;ki Hakim diganti deng&amp;shy;an Ariffi Nawawi. Ariffi segera memberi per&amp;shy;nyataan supaya ja&amp;shy;ngan sok nasionalis sem&amp;shy;pit, karena ba&amp;shy;ka&amp;shy;lan rugi sendiri. Jelas se&amp;shy;kali yang dimaksud jangan anti EM. Tetapi entah terkena skandal apa, dia segera di&amp;shy;gan&amp;shy;ti dengan Widya Pur&amp;shy;nama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ternyata Wi&amp;shy;dya Purnama ke&amp;shy;ras terhadap EM. Se&amp;shy;gera saja berembus ru&amp;shy;mor bahwa dia akan diganti. Ber&amp;shy;sa&amp;shy;ma&amp;shy;an dengan itu di&amp;shy;be&amp;shy;ritakan juga betapa se&amp;shy;mua jenjang pe&amp;shy;me&amp;shy;rin&amp;shy;tah AS melakukan tekanan-te&amp;shy;kanan pada Presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya Widya Purnama di&amp;shy;ganti oleh Ari Sumarno. Segera sa&amp;shy;ja semua media menduga bah&amp;shy;wa pergantian ini ada hu&amp;shy;bungannya dengan EM. Dan se&amp;shy;gera saja dikabarkan bahwa Ari Sumarno sikapnya lunak ter&amp;shy;ha&amp;shy;dap EM. Seperti biasanya ada se&amp;shy;kelompok ekonom dan tek&amp;shy;no&amp;shy;krat yang segera menyambut den&amp;shy;gan kekuatan besar men&amp;shy;du&amp;shy;kung supaya EM diberikan per&amp;shy;panjangan atas dasar “win-win solution”. Ini istilah lain untuk me&amp;shy;ngatakan supaya EM dituruti se&amp;shy;mua yang dikehendakinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang argumentasinya ba&amp;shy;nyak yang dikemukakan panjang le&amp;shy;bar mengapa eksploitasi me&amp;shy;li&amp;shy;batkan EM dengan porsi besar sa&amp;shy;ngat penting dan bermanfaat buat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menarik jawabnya ter&amp;shy;ha&amp;shy;dap satu pertanyaan mendasar, yai&amp;shy;tu : Mengapa tidak dikerjakan se&amp;shy;penuhnya oleh Pertamina? Ja&amp;shy;wabnya juga sangat sederhana, je&amp;shy;las dan tegas, yaitu: Karena Per&amp;shy;tamina dan bangsa Indonesia tidak mampu mengerjakannya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari satu kalimat ini berarti bah&amp;shy;wa setelah 60 tahun merdeka ti&amp;shy;dak ada orang Indonesia yang mam&amp;shy;pu mengeksploitasi Blok Ce&amp;shy;pu. Buat saya hanya ada dua ke&amp;shy;mungkinan: Semuanya itu su&amp;shy;dah disuap oleh EM atau se&amp;shy;mua&amp;shy;nya itu mentalnya masih mental in&amp;shy;lan&amp;shy;der, mental yang mintanya di&amp;shy;ja&amp;shy;jah oleh orang asing. Lain ti&amp;shy;dak ada. Semua argumentasi ada&amp;shy;lah gombal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba ba&amp;shy;yang&amp;shy;kan: bangsa yang dikaruniai deng&amp;shy;an minyak yang melimpah, te&amp;shy;lah 60 tahun merdeka, dibekali deng&amp;shy;an pandangan hidup yang da&amp;shy;lam dan luas oleh para pendiri bang&amp;shy;sanya, elitnya diberi ke&amp;shy;sem&amp;shy;patan menuntut ilmu di ma&amp;shy;na saja, telah mempunyai ribuan dok&amp;shy;tor dalam segala bidang dari per&amp;shy;guruan tinggi sangat baik di se&amp;shy;luruh penjuru dunia, sekarang ini hanya 8 persen dari mi&amp;shy;nyak&amp;shy;nya dieksploitasi oleh bang&amp;shy;sa&amp;shy;nya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah begitu, tidak pernah ada visi menjadikan Pertamina pe&amp;shy;ru&amp;shy;sa&amp;shy;ha&amp;shy;an berskala dunia. Wa&amp;shy;laupun sangat terlambat ada Bai&amp;shy;haki Hakim yang punya visi se&amp;shy;perti itu, dan dia bukan pemimpi, ka&amp;shy;rena pernah menjabat 13 tahun se&amp;shy;bagai pimpinan Caltex. Orang ini justru di&amp;shy;pe&amp;shy;cat, yang mungkin ka&amp;shy;rena vi&amp;shy;si&amp;shy;nya itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu fakta yang tidak ter&amp;shy;ban&amp;shy;tah&amp;shy;kan. Mengapa EM begitu ngotot ka&amp;shy;lau tidak melihat laba yang sa&amp;shy;ngat besar? Kalau Blok Cepu di&amp;shy;eks&amp;shy;ploitir oleh Pertamina sendiri, se&amp;shy;luruh laba dari Blok Cepu jatuh ke tangan bangsa Indonesia. Ma&amp;shy;ka dari segi hitung-hitungan gom&amp;shy;bal kalau EM memberikan win-win.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saking kepepetnya lalu me&amp;shy;nga&amp;shy;takan hal yang sangat hina di&amp;shy;na, yaitu bangsa Indonesia tidak mam&amp;shy;pu, titik. Ini dikatakan oleh elit bangsa sendiri dengan gaya yang gagah, yang sok intelek, te&amp;shy;tapi sebenarnya yang dikatakan itu jelas sebuah demonstrasi ten&amp;shy;tang jiwa budaknya!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita saksikan sampai se&amp;shy;berapa jauh Ari Sumarno akan me&amp;shy;nempatkan dirinya dalam hu&amp;shy;bungannya dengan EM?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada DPR, pakailah hak ang&amp;shy;ketmu untuk mengetahui apa sa&amp;shy;ja tentang minyak, kekayaan mi&amp;shy;neral sangat mahal bangsa kita, apakah dibuat main-main atau tidak? Jangan hanya ke&amp;shy;nai&amp;shy;kan pendapatan terus saja yang dipikiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenaikan pendapatan yang lebih besar lagi masih me&amp;shy;ng&amp;shy;un&amp;shy;tungkan seluruh bangsa, ka&amp;shy;&amp;shy;lau saja Anda menjalankan fung&amp;shy;&amp;shy;si Anda sebagaimana mes&amp;shy;ti&amp;shy;nya, terutama di negara yang ma&amp;shy;&amp;shy;ling-maling dan budak-bu&amp;shy;daknya begini banyak!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114254074398907996?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114254074398907996/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114254074398907996' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114254074398907996'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114254074398907996'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/03/kwik-kian-gie-mental-budak-rakyat.html' title='Kwik Kian Gie: Mental Budak Rakyat'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114221136796488527</id><published>2006-03-12T16:49:00.000-08:00</published><updated>2006-03-12T16:56:08.330-08:00</updated><title type='text'>HES: Revolusi, Surat Perintah 11 Maret 1966, dan Reformasi</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#6666cc;"&gt;HES: Revolusi, Surat Perintah 11 Maret 1966, dan Reformasi&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Orde Deformasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KCM – 11 Maret 2006&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0603/11/utama/2499422.htm"&gt;http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0603/11/utama/2499422.htm&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Surat Perintah Sebelas Maret, Sabtu (11/3), genap berusia 40 tahun. Sejak tahun 1966 sampai sekarang, isi Supersemar yang memulai kekuasaan Presiden Soeharto itu masih membuat dahi mengernyit.&lt;br /&gt;Bagi sebagian orang, Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) sekadar perintah Presiden Soekarno kepada Menpangad Letjen Soeharto untuk mengakhiri instabilitas politik. Baru saja terjadi pembunuhan terhadap jajaran pimpinan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S), diikuti dengan penangkapan dan pembunuhan massal terhadap mereka yang dianggap terlibat.&lt;br /&gt;Salah satu butir Supersemar berbunyi, Bung Karno memerintahkan Letnan Djenderal Soeharto, Menteri Panglima Angkatan Darat, untuk, atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:&lt;br /&gt;“Mengambil segala tindakan jang dianggap perlu, untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja pemerintahan dan revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan (Bung Karno)....”&lt;br /&gt;Bagi sebagian orang lainnya, Supersemar dapat ditafsirkan sebagai pengalihan kekuasaan dari Bung Karno kepada Pak Harto. Apalagi satu hari kemudian Pak Harto mengeluarkan keputusan membubarkan PKI, yang dituding sebagai biang keladi di balik peristiwa G30S.&lt;br /&gt;Salah satu versi menyebutkan, Bung Karno ditodong dengan pistol untuk dipaksa menandatangani Supersemar. Konon Supersemar ditulis bukan di kertas resmi berkop kepresidenan.&lt;br /&gt;Sempat pula beredar cerita bahwa beberapa hari kemudian Bung Karno di Istana Bogor sempat meralat isi Supersemar dengan sebuah surat perintah juga. Apa daya, surat yang sempat dicetak beberapa ribu lembar itu tak pernah sampai di Jakarta.&lt;br /&gt;Posisi politik Bung Karno sudah terpojok. Padahal, tanggal 8 Maret 1966 ia mengeluarkan satu perintah harian yang isinya mengingatkan agar bangsa Indonesia tidak dipecah belah oleh kaum nekolim dan golongan kontrev (kontrarevolusi).&lt;br /&gt;Melalui Perintah Harian 8 Maret itu Bung Karno menyinggung pula pembentukan Barisan Soekarno. Seluruh isi Perintah Harian 8 Maret didukung oleh setiap partai politik maupun organisasi-organisasi politik lainnya.&lt;br /&gt;Indonesia, terutama ibu kota Jakarta, sudah berminggu-minggu diliputi ketegangan. Mahasiswa dan pelajar tak henti-hentinya berdemonstrasi dan berbagai kalangan juga tak berhenti melancarkan kekerasan termasuk pembunuhan terhadap saudara-saudaranya sendiri.&lt;br /&gt;Sampai sekarang belum ada data yang akurat mengenai jumlah korban tewas. Namun, berbagai sumber menyebutkan jumlahnya bisa mencapai lebih dari satu juta jiwa.&lt;br /&gt;Bung Karno turut menjadi korban Orde Baru karena meninggal dunia di dalam kesengsaraan. Setelah terbitnya Supersemar, ia bertahan sekitar satu tahun sebelum akhirnya secara resmi dipecat dari jabatannya oleh MPRS 12 Maret 1967.&lt;br /&gt;Setelah itu Pak Harto yang berkuasa sampai akhirnya mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Sejarah mencatat, Bung Karno dan Pak Harto menjadi presiden yang berkuasa dalam waktu yang sangat lama, yakni masing-masing 22 dan 31 tahun.&lt;br /&gt;Sebuah persepsi mengenai kekuasaan mengatakan bahwa kekuasaan membuat siapa pun menjadi orang yang jahat. Ia memuja-muja dirinya sendiri, kejam terhadap rakyatnya, megalomaniak, dan buta terhadap ukuran-ukuran moral.&lt;br /&gt;Lord Acton mengatakan, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Great men are almost always bad men”. Betulkah?&lt;br /&gt;Di lain pihak, persepsi yang bertolak belakang mengatakan, setiap pemimpin pasti ada jasanya. Firaun toh membangun piramid, Adolf Hitler-lah yang membangun autobahn, Bung Karno yang membangun bangsa, dan Pak Harto yang membangun lewat Repelita.&lt;br /&gt;Apakah kita mau melupakan dosa-dosa mereka? Semuanya terserah Anda.&lt;br /&gt;Sebenarnya yang lebih menarik adalah siapa yang pertama kalinya mengintrodusir istilah Orde Baru (1967-1998) sebagai antitesa dari Orde Lama (1945-1967)? Apa pun yang baru pasti mengasyikkan, sedangkan yang lama sudah usang.&lt;br /&gt;Ada yang mengatakan, istilah Orde Baru lahir begitu saja pada saat para mahasiswa marak unjuk rasa di bulan-bulan awal tahun 1966. Namun, ada juga yang mengungkapkan, Orde Baru sesungguhnya istilah yang diimpor dari luar negeri.&lt;br /&gt;Personifikasi Orde Lama bukan cuma pada PKI atau sosok Bung Karno. Juga bukan pada Gubernur Bank Indonesia Jusuf Muda Dalam atau Gerwani semata-mata.&lt;br /&gt;Orde Lama bahkan dituduh sebagai penyebab merosotnya ekonomi sekalipun utang luar negerinya tak sampai sepuluh miliar dollar Amerika Serikat. Orde Lama pun dipersalahkan sebagai kambing hitam yang mengakibatkan merosotnya akhlak bangsa.&lt;br /&gt;Orde Baru adalah orde milik tentara karena merekalah yang berkuasa lewat dwifungsi ABRI. Orde Baru penuh janji walaupun akhirnya banyak yang tidak ditepati.&lt;br /&gt;Orde Baru memang membangun, tetapi cuma untuk keluarga mereka. Orde Baru memang seram, tetapi melindungi kemaslahatan rakyat biasa.&lt;br /&gt;Orde Lama dan Orde Baru banyak jeleknya, tetapi tak sedikit pula kebaikannya. Mereka mengajarkan kita tentang nasionalisme Indonesia serta pentingnya Undang-Undang Dasar 45 dan Pancasila.&lt;br /&gt;Orde Reformasi (1998-sekarang)? Anda sendiri tahu bagaimana situasi ekonomi kita, kualitas politisi kita, dan mutu demokrasi baru kita.&lt;br /&gt;Lihat pula surat-suratnya. Ada surat jenis katebelece, ada surat bodong, dan ada pula korupsi surat suara.&lt;br /&gt;Lihat pula trias politica-nya. Ada yang sebentar-sebentar minta naik gaji, ada pula yang berucap, come on baby.&lt;br /&gt;Lihat budayanya. Sudah cantik dan ganteng memakai kain kebaya atau kemeja batik lengkap dengan peci, kok masih mau lain sendiri?&lt;br /&gt;Kita memang memasuki Orde Deformasi. Kita mengubah diri dan akhirnya malah rugi sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TANGGAPAN :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orde Baru atau Tatanan Baru bagi dunia diperkenalkan oleh Bung Karno. “Membangun Dunia Baru” atau “To Build the Anew”, pidatonya di Sidang Umum PBB tahun 1961, pada dasarnya adalah uraian untuk membangunan dunia kembali dengan tatanan baru yang bebas dari pengungkungan, penindasan, dan penjajahan. Tatanan baru yang sosio-nasionalistik, sosio-demokratik, dengan kadar religuisitas yang tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memperoleh justifikasi dan legitimasi upayanya “mendongkel” Bung Karno sebagai Presiden/Kepala Negara/Kepala Pemerintahan RI, maka era Bung Karno disebut Orde Lama dan era sesudah Bung Karno “didongkel” disebut Orde Baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang Orde Baru meninggalkan warisan dalam bentuk hasil-hasil pembangunan. Namun pembangunannya hanya bersifat fisik. Itupun dengan kualitas dan tingkat efektivitas yang seadanya. Orde Baru tidak membangun watak bangsa dan membangun bagsa itu sendiri dalam arti yang positif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang Orde ngotot mempertahankan Pancasila dan UUD 1945.  Namun semua itu hanya kedok untuk mempertahankan kelanggengan kekuasaaannya. Dan semua itu meninggalkan warisan hutang yang sangat luar biasa, disertai dengan terkuras dan terbabatnya sumberdaya alam, mental koruptif, bahkan perampok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suharto “diturunkan” tidak oleh para pemuda yang berdemonstrasi, melainkan oleh “majikannya” hanya melalui telpon seorang Menteri Luar Negeri dari nun jauh di seberang Samodra Pasifik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bung Karno pun “diturunkan” oleh kekuatan asing/luar negeri, karena dianggap menjadi duri di mata mereka. Dosa terbesarnya adalah menegakkan kembali kemerdekaan nasional dan kedaulatan rakyat atas dirinya sendiri, mengembalikan Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi, sehingga Presiden Eisenhower pernah mengumpat keras tatkala banyak yang mendukung tuntutan Indonesia atas Irian Barat ke Indonesia, yang mengorbankan Belanda sebagai sekutunya di NATO. Menggalang kekuatan bangsa-bangsa Asia, Afrika, dan kemudian Amerika Latin untuk memerdekakan diri dan menghadapi neo-kolonialisme dan neo-imperialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Orde Reformasi” tidak memutus “life line” kekuatan politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang mengungkung, menindas, dan memiskinan serta membuat bangsa ini bodoh, melainkan malah memperkuat kehadiran mereka di Indonesia. Liberalisasi habis-habisan di semua dibidang kehidupan berbangsa dan bernegara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hari ini, 11 Maret 2006, masihkah kita teringat akan perintah Bung Karno kepada Letjen Soeharto, yaitu “Mengambil segala tindakan jang dianggap perlu, untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja pemerintahan dan revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan (Bung Karno)....”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Revolusi “mogol” (matang tidak, mentah pun juga tidak). Tidak ada lagi elan untuk membebaskan diri dari cengkeraman neo-imperialisme dan neo-kolonialisme. Hampir semua petinggi menggelar karpet merah untuk mengelu-elukan datangnya modal asing dan pinjaman luar negeri bagaikan tamu agung yang berkenan untuk memberikan perhatian kepada Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakyat tidak lagi menjadi subyek bagi dirinya sendiri. Bahkan bukan lagi pemilik satu-satunya yang sah Negara Republik Indonesia. Rakyat hanya dipakai sebagai alat manipulasi, yaitu ”atas nama Rakyat....” maka makin menderitalah kehidupan sebagian terbesar Rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Revolusi atau reformasi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pondok Pinang, 11 Maret 1966&lt;br /&gt;HES&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114221136796488527?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114221136796488527/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114221136796488527' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114221136796488527'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114221136796488527'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/03/hes-revolusi-surat-perintah-11-maret.html' title='HES: Revolusi, Surat Perintah 11 Maret 1966, dan Reformasi'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114185581009586400</id><published>2006-03-08T14:08:00.000-08:00</published><updated>2006-03-08T14:26:28.090-08:00</updated><title type='text'>MD Kartaprawira: MENEROBOS CELAH-CELAH TEMBOK PENGHALANG REHABILITASI</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#6633ff;"&gt;MENEROBOS CELAH-CELAH TEMBOK PENGHALANG REHABILITASI&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;(Re: Tom Iljas “Tuntutan kita adalah REHABILITASI”, Nasional List, 03.03.2006)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Oleh MD Kartaprawira&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terima kasih saya ucapkan kepada Bung Tom Ilyas atas tanggapan terhadap artikel saya yang lalu (Lih. Lampiran di bawah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlebih dahulu saya ingin mengingatkan, bahwa di dalam kiprah perjuangan mengenal strategi dan taktik (stratak). Bagi para korban pelanggaran HAM 1965/66 (baik di dalam negeri maupun di luar negeri) tuntutan untuk mendapatkan rehabilitasi adalah dalam kerangka strategis. Maka saya sependapat dengan Bung Tom Iljas, bahwa tuntutan kita adalah REHABILITASI. Tapi dalam proses perjuangan kita mengenal bermacam-macam aksi dengan modus taktis. Artikel saya yang lalu menanggapi artikel berjudul “Indonesia Siap Lakukan Revolusi UU Kewarganegaraan (&lt;a href="http://www.gatra.com/artikel.php?id=92685"&gt;www.gatra.com/artikel.php?id=92685&lt;/a&gt;) adalah salah satu wacana yang mencerminkan bentuk usaha taktis berkaitan masalah konkrit terkini, yaitu tentang UU Kewarganegaraan-baru yang akan menggantikan UU Kewarganegraan-lama Th.1958.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut pendapat saya, dalam melaksanakan stratak tersebut para korban jangan sampai terkesan hanya menuntut dan menunggu turunnya REHABILITASI (Keputusan Politik Rahabilitasi). Perjuangan demi kepentingan para korban harus berjalan terus sebelum turunnya Rehabilitasi. Bahkan kalau sudah ada Rehabilitasi (mungkin ini ilusi) pun kepentingan korban harus tetap diperjuangkan, kalau masih ada hal-hal yang merugikan korban (misalnya masih adanya perlakuan yang diskriminatif dll).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagus sekali Bung Tom Iljas memberi pembandingan perlakuan penguasa negara atas orang-orang GAM dengan “orang-orang terhalang pulang” (korban pelanggaran HAM 1965/66 di luar negeri). Meskipun GAM jelas-jemelas adalah pemberontak, tapi toh diberi amnesti (melalui keputusan politik) berikut semua akibat yuridisnya, mendapatkan kompensasi, lahan untuk kehidupannya dll. Sedangkan para korban pelanggaran HAM 1965/66 sama sekali tidak mendapat perhatian. Jadi saya menyadari sekali lagi, bahwa soal Rehabilitasi (melalui keputusan politik) bagi mereka dihadapkan pada tembok tebal dan tinggi yang tidak dapat diterobos begitu saja. Hal itu membuktikan bahwa peta politik sejak dari pemerintahan orba/Suharto yang sampai saat ini tidak berobah dan tetap berseteru kepada korban pelanggaran HAM 1965/66 (termasuk yang di luar luar negeri). Meskipun demikian mereka perlu berusaha mencari celah-celah yang bisa diterobos demi kepentingan para korban sendiri.&lt;br /&gt;Pada tahun 2003 pada suatu pertemuan di Amsterdam wacana tersebut di atas sudah saya katakan kepada Bp.Sumarno, pemimpin delegasi ke Konferensi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu para korban dan pembelanya dituntut untuk kreatif mencari celah-celah tembok yang bisa diterobos di segala bidang (eksekutif, legislatif,yudikatif dan lain-lainnya). Sangat tepat aksi para korban di tanah air yang telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi mengenai UU Pemilu yang diskriminatif terhadap para korban/ mantan tapol berkaitan hak pilih, setelah usaha PDI Perjuangan di Parlemen kalah dalam voting. Ternyata aksi tersebut tidak sia-sia, sehingga pasal yang diskriminatf dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi Tidak dapat disangkal aksi tersebut menguntungkan para korban. Bravo!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga dalam masalah konkrit mengenai RUU Kewarganegaraan, saya melihat celah-celah – meskipun begitu kecil -- yang mungkin dapat diterobos, yaitu dengan menyodorkan suatu wacana/usulan untuk menyisipkan pasal-pasal tentang Naturalisasi yang memungkinkan "orang-orang terhalang pulang bisa mendapatkan kewarganegaraannya kembali secara mudah". Jadi dalam hal ini khusus, konkrit dan langsung berkaitan dengan kepentingan korban pelanggaran HAM 1965/66 di luar negeri. Sebab baik UU Kewarganegaraan Tahun 1958 yang masih berlaku sampai sekarang dan RUU Kewarganegaraan yang sedang diperdebatkan di DPR sekarang, sangat sukar atau sama sekali tidak memberi harapan untuk memperoleh kembali kewarganegaraanya yang dicabut dengan tidak syah oleh rejim Suharto. Kalau ada mukjijat, sehingga DPR mencantumkan pasal-pasal kemudahan seperti yang saya utarakan, saya kira hal itu sudah suatu keberhasilan, yang bisa diterima tanpa menunggu adanya Rehabilitasi lebih dahulu. Saya sangat prihatin kepada kawan-kawan yang kini sudah berada di Indonesia yang mengalami banyak kesukaran dalam usahanya hanya untuk mendapatkan perpanjangan ijin tinggal sementara saja. Bukan untuk mendapatkan kewarganegaraan kembali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau para korban yang berdomisili di tanah air bisa menerobos celah-celah di bidang yudicatif, sehingga pasal diskriminatif dalam UU Pemilu bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, bisa menerobos celah-celah bidang legislatif sehingga bisa menjadi anggota Parlemen (pusat atau daerah), mengapa harus menunggu keputusan politik Rehabilitasi? Kalau bisa menerobos bidang eksekutif sehingga terpilih menjadi walikota dll, mengapa harus menunggu dulu keputusan politik rehabilitasi?&lt;br /&gt;Kalau ada celah-celah yang mungkin bisa diterobos, yang bisa menguntungkan para korban di luar negeri, misalnya dengan wacana pencantuman pasal-pasal naturalisasi dalam UU Kewarganegaraan-baru, mengapa hal tersebut dianggap seakan-akan bertentangan dengan tuntutan Rehabilitasi? Bukankah pemulihan hak kewarganegaraan adalah salah satu unsur dari isi rehabilitasi, di samping hak-hak politik dan sipil lainnya?&lt;br /&gt;Kata pendeknya (inti sarinya) sederhana saja kok: tuntutan Rehabilitasi tetap terus diperjuangkan sampai berhasil. Tapi sementara tuntutan tersebut belum berhasil, para korban perlu mencari celah-celah terobosan yang bisa menguntungkan kepentingannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau saya bisa menyimpulkannya, itulah stratak (strategi dan taktik) perjuangan untuk mendapatkan kembali hak-hak politik dan sipil yang telah dirampas oleh rejim orde baru, sesuai realitas peta politik yang sejak lengsernya Suharto belum/tidak berubah. Tuntutan rehabilitasi adalah dalam kerangka strategis, jadi terus akan diperjuangkan. Sedang menerobos celah-celah adalah dalam kerangka taktis, yang sifatnya lebih dinamis dan lincah. Memang untuk melaksanakan stratak tersebut diperlukan kreasi seni perjuangan yang “indah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, untuk lebih jelasnya perlu saya kemukakan mengapa saya memandang penting menerobos celah-celah yang ada. Sebab saya melihat masalah Rehabilitasi bagi para korban oleh pengusa negara telah disalurkan melalui UU KKR. Padahal UU KKR tersebut menurut pandangan saya disangsikan akan memberikan keadilan yang dituntut oleh para korban. Di dalam UU KKR kita sudah melihat pasal-pasal yang cacat keadilan. Saya bahkan berpendapat bahwa UU KKR adalah rekayasa penguasa negara dalam menjajakan “kepedulian HAM” ke masyarakat internasional,dan bersamaan itu mengelabui dan mengecoh korban, khususnya korban pelanggran HAM 1965/66 (Lih. MD Kartaprawira “Gelapnya jalan menuju ke kebenaran dan keadilan”, Milis Nasional List, 03 Oktober 2005 &lt;a href="http://groups.yahoo.com/group/nasional-list"&gt;http://groups.yahoo.com/group/nasional-list&lt;/a&gt;) .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang benar apa yang Bung Tom Iljas tekankan: “Tuntutan kita adalah rehabilitasi, bukan naturalisasi”. Didalam artikel saya yang lalu tidak mungkin bisa ditafsirkan bahwa Naturalisasi adalah pengganti tuntutan rehabilitasi. Apalagi hanya menyisipkan pasal-pasal yang menguntungkan korban.&lt;br /&gt;Secara analogi bisa juga orang mengatakan: “Tuntutan kita adalah rehabilitasi, bukan judicial review di Mahkamah Konstitusi”.&lt;br /&gt;Baik wacana penyisipan pasal-pasal naturalisasi yang menguntungkan korban, maupun tuntutan judicial review di Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan pasal diskrimnatif terhadap para korban berkaitan hak pilih, tidak bisa dipertentangkan satu sama lain dengan tuntutan rehabilitasi.&lt;br /&gt;Di masa mendatang diharapkan timbulnya lagi bermacam-macam aksi taktis (misalnya class actions) yang memperjuangkan kepentingan korban pelanggaran HAM, tanpa mempertentangkan dengan aksi strategis -- tuntutan rehabilitasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pikiran saya yang berkaitan dengan perjuangan para korban pelanggaran HAM 1965/66 (baik di dalam negeri, maupun di luar negeri -- "orang-orang yang terhalang pulang”) sebagai suatu sumbangan masukan yang mungkin bermanfaat bagi yang bersangkutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nederland, 06 Maret 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Lampiran:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tuntutan kita adalah REHABILITASI&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sehubungan dengan pembahasan RUU Kewarganegaraan RI di DPR, sebagai pengganti UU No. 62 Tahun 1958, Himpunan Daya Sinergi Indonesia (HIDASINDO) dalam masukan terbatas yang disampaikan kepada Pansus RUU Kewarganegaraan DPR RI antara lain menulis:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Dalam pada itu fakta nyata dalam kehidupan menunjukkan, di satu sisi ada sejumlah warga negara Indonesia yang demi  keselamatan/keamanan, kelancaran dan kelangsungan apa yang dikerjakannya, seperti yang dilakukan sebagian saudara-saudara kita yang tergabung dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atas maunya sendiri memilih menjadi warga negara asing yang oleh sebab itu yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan Indonesianya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu di sisi yang lain kita pun melihat kenyataan adanya sejumlah orang lelaki maupun perempuan Indonesia yang sepanjang masa pemerintahan Orde Baru, oleh sebab merasa terancam keselamatannya terpaksa menerima kewarganegaraan negara di mana mereka menyelamatkan dirinya. Mereka adalah orang-orang yang dikategorikan berkaitan dengan G 30 S.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiranya menjadi tugas dan kewajiban PANSUS RUU KEWARGANEGARAN yang tengah giat bekerja sekarang ini untuk merumuskan pasal baru yang BERPERIKEMANUSIAAN dan BERKEADILAN bagi kedua kelompok manusia yang sama-sama ingin memperoleh kembali status kewarganegaraan Indonesia mereka  yang hilang.”  (kursif dari saya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bung MD.Kartaprawira, anggota Indonesia Legal Reform Working Group, Nederland dalam tulisannya berjudul ”Indonesia Siap Lakukan Revolusi UU Kewarganegaraan: Tanggapan” antara lain juga mengusulkan:&lt;br /&gt;                                           &lt;br /&gt;”Penulis memandang perlu adanya pasal-pasal mengenai naturalisasi bagi orang-orang Indonesia (bangsa Indonesia), yang pada tahun 1965/66 karena pandangan politik yang berbeda dengan penguasa berakibat dicabut paspornya” (kursif dari saya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jauh sebelum RUU tsb dibahas di DPR sementara pakar hukum di Indonesia juga telah mengusulkan agar masalah ”orang-orang terhalang pulang” diselesaikan dengan menyelipkannya dalam  pembaruan RUU Kewarganegaraan Indonesia, dengan penegasan prinsip non-apatride dalam batang tubuh UU Kewarganegaraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapat saya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindakan Pemerintah (Orde Baru) mencabut paspor sekelompok warganegara RI yang sedang bertugas diluarnegeri ketika terjadinya Peristiwa 30 Sept 65 tanpa pengadilan manapun, yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraannya, adalah suatu tindakan sewenang-wenang, tindakan melanggar hukum. Tindakan yang terang salah itu harus dikoreksi dengan suatu keputusan Pemerintah pula, yaitu dengan mengembalikan kewarganegaraan mereka melalui rehabilitasi. (Permintaan maaf dari Pemerintah mungkin tak diperlukan, karena Pemerintah Indonesia tidak mempunyai tradisi minta maaf).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak saya ragukan, masukan dan usul-usul dari HIDASINDO dan Bung Kartaprawira seperti saya kutip diatas adalah dengan maksud-maksud baik untuk menyelesaikan masalah ”orang-orang terhalang pulang”. Tetapi menurut hemat saya penyelesaiannya bukan dengan menyelipkannya dalam RUU Kewarganegaraan, tetapi dengan Keputusan Pemerintah khusus mengenai masalah ini,&lt;br /&gt;Masalah ”orang-orang terhalang pulang” bukanlah masalah keimigrasian tetapi adalah masalah politik. Pencabutan paspor mereka oleh Pemerintah Orde Baru bukanlah karena alasan-alasan keimigrasian tetapi adalah karena alasan-alasan politik. Karena itu penyelesaiannya tak seharusnya diselip-selipkan dalam pasal-pasal dan prosedur-prosedur yang mengatur naturalisasi, tetapi harus dengan keputusan (politik) dari Pemerintah pula.&lt;br /&gt;                      Kewarganegaraan mereka dicabut dengan sewenang-wenang oleh Penguasa baru di Indonesia pasca G30S. Meskipun demikian tidak berarti mereka lalu menjadi orang asing. Seperti dipaparkan oleh Bung Kartaprawira dalam tulisannya tersebut diatas, ”…mereka tetap cinta tanah air, mereka setiap tanggal 17 Agustus merayakannya dengan penuh hikmat dan kebanggaan, juga pada Hari Sumpah Pemuda dan lain-lainnya. Bahkan pada tahun 2001 di Negeri Belanda mereka mengadakan Peringatan 100 Tahun Bung Karno secara besar-besaran selama dua hari, yang dikunjungi dan didukung oleh Bapak Abdul Irsan, Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda. Itu semua menunjukkan betapa kentalnya rasa kebangsaan mereka, meskipun mereka memegang paspor asing yang sesungguhnya dirasakan sangat berat. Karena tanpa paspor tersebut, mereka tidak mungkin bisa menengok sanak keluarganya di tanah air.”  Artinya, meskipun terpaksa memegang paspor negeri asing, yang dengan demikian secara lahiriah mereka adalah WNA,  tetapi mereka tidak pernah merasa diri sebagai orang asing. Secara hakekat mereka tetap warga negara Indonesia. Keadaan ini dimungkinkan pula oleh kenyataan, bahwa pemilikan kewarganegaraan dibanyak negeri maju Eropa Barat tidak dikaitkan dengan loyalitas warga bersangkutan. Seorang warganegara Swedia umpamanya, bisa saja memberikan loyalitasnya kepada negeri lain. Loyalitas dinegeri ini bukanlah prasyarat untuk menjadi warganegara. Karena itu pula dibanyak negeri maju Eropa Barat diperbolehkan dubel bahkan multi kewarganegaraan. Dan karena itu pula untuk menjadi warganegara negeri-negeri ini tidak perlu diambil sumpah.&lt;br /&gt;                                                                                          &lt;br /&gt;Mengenai anggota-anggota GAM diluarnegeri yang juga disinggung oleh HIDASINDO dalam masukannya sudah mendapat penyelesaian melalui MoU Helsingki. Mereka  mendapatkan kembali kewarganegaraan RI melalui Amnesti. Sudah ada beberapa orang bekas anggota GAM di Swedia yang mendapatkan kembali kewarganegaraan RI dan telah dilaksanakan ceremoni penyumpahan di KBRI Stockholm. Anggota-anggota GAM yang terang-terang memberontak untuk melepaskan diri dari RI kini bisa mendapatkan kembali kewarganegaraannya melalui suatu keputusan (politik) Pemerintah dengan memberikan Amnesti, tanpa melalui prosedur naturalisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibandingkan dengan anggota-anggota GAM, ”orang-orang terhalang pulang” adalah orang-orang yang kesetiaannya kepada Republik Indonesia tidak diragukan. Sebagian besar dari mereka adalah mantan mahid kiriman Pemerintah Bung Karno. Sebelum mendapat tugas belajar keluarnegeri, mereka adalah pemuda-pemudi yang dibesarkan dalam alam revolusioner perjuangan fisik dan perjuangan politik untuk mempertahankan eksistensi Republik yang relatif masih muda itu. Sebagian besar dari mereka adalah pemuda-pemudi yang ikut melawan rongrongan PRRI/Permesta, DI/TII, ikut serta dalam kempanye perjuangan pengembalian Irian Barat kepangkuan Ibu Pertiwi, dsb. Mereka adalah anak-anak bangsa yang terpilih ketika itu untuk melakukan tugas belajar keluarnegeri. Kesetiaan mereka kepada Republkik Indonesia tidak bisa diragukan. Penolakan mereka terhadap kekuasaan komprador Orde Baru Soeharto, dengan segala konsekwensinya, adalah bukti nyata pula atas kesetiaan itu.&lt;br /&gt;Kecuali mantan mahid, dalam kelompok ”orang-orang terhalang pulang” itu terdapat pula orang-orang yang ketika pecah Peristiwa 30 Sept 65 sedang menjalankan tugas negara diluarnegeri atau sedang mengemban tugas dari organisasi-organisasi progresif Indonesia. Kebanyakan mereka adalah bekas-bekas pejuang. Mereka tidak hanya ikut mempertahankan eksistensinya bahkani ikut serta mendirikan Republik ini. Kesetiaan mereka kepada Republik Indonesia ditunjukkan dengan mempertaruhkan batang leher.&lt;br /&gt;Apabila prosedur pengembalian kewarganegaraan mereka ini dilakukan melalui penyelipan pasal-pasal dalam RUU Kewarganegaraan (meskipun dipermudah seperti apapun), yang tentunya termasuk dalam bagian yang mengatur naturalisasi (keimigrasian), yang tentunya pula melalui prosedur mengajukan permohonan yang kemudian dipertimbangkan oleh jawatan berwenang, yang kemudian kalau memenuhi syarat-syarat permohonan itu diterima, dan kemudian dilaksanakan dengan pengambilan sumpah dihadapan pejabat KBRI setempat, saya kira kebanyakan ”orang-orang terhalang pulang”  akan merasa berat untuk menerimanya. Kebanyakan pegawai Pemerintah, tak terkecuali yang bekerja di perwakilan-perwakilan diluarnegeri, adalah generasi yang dibesarkan dalam alam subur korupsi, kolusi dan nepotisme Orde Baru Soeharto. Bagi kebanyakan mereka jabatan adalah lahan untuk memperkaya diri, terutama lahan-lahan yang banyak airnya yang terkenal dengan ”jabatan basah”.  Untuk bekas-bekas anggota GAM yang jelas jemelas memberontak, pengambilan sumpah dihadapan pejabat demikian untuk mendapatkan kembali kewarganegaraannya, masih bisa diterima. Tetapi bagi ”orang-orang terhalang pulang”, dengan kwalifikasinya yang tersebut diatas, pengambilan sumpah seperti itu rasanya sangat berat untuk ditelan. Rasanya tak ada lagi pelecehan yang lebih dari itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benar seperti dikatakan oleh Bung Kartaprawira, ”Agaknya tuntutan Rehabilitasi merupakan barang yang terlalu mahal untuk diberikan kepada mereka para korban pelanggaran HAM, yang sesungguhnya negara berkewajiban memberikannya sesuai asas Negara Hukum dan Dasar Negara Pancasila”. Meskipun kita menghadapi kenyataan pahit demikian, tidak berarti kita harus melepaskan tuntutan  rehabilitasi. Pemerintah-pemerintah pasca lengsernya Soeharto berusaha memberikan imij bahwa mereka adalah Pemerintah reformasi, demokratis, menegakkan hukum, HAM, dsb. Selama Pemerintah menolak untuk memberikan rehabilitasi, menolak memulihkan hak-hak kewarganegaraan ”orang-orang terhalang pulang” yang dirampas secara sewenang-wenang itu, selama itu pula orang-orang ini menjadi bagian dari monumen hidup yang membantah imij palsu itu. Meskipun kita tidak ilusi, kita tetap menuntut hak-hak kita dipulihkan. Tuntutan kita adalah rehabilitasi, bukan naturalisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tom Iljas&lt;br /&gt;Sweden, 3 Maret 2006.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114185581009586400?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114185581009586400/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114185581009586400' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114185581009586400'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114185581009586400'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/03/md-kartaprawira-menerobos-celah-celah.html' title='MD Kartaprawira: MENEROBOS CELAH-CELAH TEMBOK PENGHALANG REHABILITASI'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-114130983154073383</id><published>2006-03-02T06:20:00.000-08:00</published><updated>2006-03-02T06:30:31.796-08:00</updated><title type='text'>MD Kartaprawira: INDONESIA SIAP LAKUKAN REVOLUSI UU KEWARGANEGARAAN: TANGGAPAN</title><content type='html'>&lt;span style="color:#3366ff;"&gt;INDONESIA SIAP LAKUKAN REVOLUSI UU KEWARGANEGARAAN: TANGGAPAN&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;(Re:  &lt;a href="http://www.gatra.com/artikel.php?id=92685"&gt;http://www.gatra.com/artikel.php?id=92685&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh MD Kartaprawira*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya kira judul di atas sangat berlebih-lebihan. Sebab perkataan revolusi mempunyai arti suatu perubahan besar - "suatu penjungkir balikan suatu sistem", kata Bung Karno. Kalau hanya perubahan bagian-bagian tertentu - yang lama diganti dengan peraturan baru sesuai kebutuhan perkembangan jaman, tidak dapat dikatakan suatu revolusi. Mungkin, lebih cocok dinamakan suatu reformasi, itupun kalau sesuai dengan ide reformasi yang diusung oleh gerakan yang ingin menghapus tatakehidupan bernegara dan bermasyarakat Orde Baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak perlu istilah yang hebat-hebat, cukup kalau menerapkan ide-ide positif dalam Undang-undang kewarganegaraan baru, misalnya  solusi masalah perkawinan antar bangsa yang sering menimbulkan benturan kepentingan dari prinsip Jus Soli  dengan Jus Sanguinis, Perlu juga adanya perubahan tehnis agar paspor tidak bisa dipalsukan, dan lain-lainnya yang menyangkut keimmigrasian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis memandang perlu adanya pasal-pasal mengenai naturalisasi bagi orang-orang Indonesia (bangsa Indonesia), yang pada tahun 1965/66 karena pandangan politik yang berbeda dengan penguasa berakibat dicabut paspornya. Di luar negeri terdapat ratusan orang Indonesia yang dicabut paspornya di jaman Orde Baru, yang hidupnya terlunta-lunta, yang tidak dapat menyumbangkan keahliannya untuk negara dan bangsa.. Akhirnya mereka terpaksa menerima kewarganegaraan dari negara di mana mereka berdomisili. Meskipun demikian mereka tetap merasa sebagai bangsa Indonesia, mereka tetap cinta tanah air, mereka setiap tanggal 17 Agustus merayakannya dengan penuh hikmat dan kebanggaan, juga pada Hari Sumpah Pemuda dan lain-lainnya. Bahkan pada tahun 2001 di Negeri Belanda mereka mengadakan Peringatan 100 Tahun Bung Karno secara besar-besaran selama dua hari, yang dikunjungi dan didukung oleh Bapak Abdul Irsan, Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda.&lt;br /&gt;Itu semua menunjukkan betapa kentalnya rasa kebangsaan mereka, meskipun mereka memegang paspor asing yang sesungguhnya dirasakan sangat berat. Karena tanpa paspor tersebut, mereka tidak mungkin bisa menengok sanak keluarganya di tanah air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisakah di dalam UU Kewarganegaraan Baru dicantumkan pasal-pasal tentang Naturalisasi yang memberi kemudahan bagi mereka untuk mendapatkan kembali kewarganegaraannya? Bisakah bangsa Indonesia di luar negeri, yang kulitnya tetap sawo matang, meskipun sudah memiliki paspor asing mendapatkan perlakuan yang bisa dirasakan sebagai kepeduliaan terhadaap korban pelanggaran HAM semasa era orde Baru?&lt;br /&gt;Perlu diingatkan untuk kesekian kalinya, bahwa pada 17 Januari 2000 di jaman pemerintahan Gus Dur, pernah Menteri Yusril Ihza Mahendra diutus ke Negeri Belanda untuk mengadakan dialog dengan para korban pelanggaran HAM 1965-66 (berdasarkan.Instruksi Presiden No.1 Tahun 2000) di luar negeri. Hasil dialog tersebut menelorkan Janji Menteri Yusril Ihza Mahendra “bahwa akan dibuat peraturan khusus (Keppres) tentang pemulihan kewarganegaraan dengan prosedur sederhana: cukup mengisi formulir dan pernyataan /sumpah setia kepada negara RI yang dilakukan di setiap KBRI setempat. Dalam waktu tiga bulan peraturan tersebut akan terbit”  (MD Kartaprawira: “Lima Tahun Janji Kosong Menteri Yusril Ihza Mahendra”, Milis Nasional – Nasional List 3 Mei 2005, http://groups.yahoo.com/group/nasional-list)&lt;br /&gt;Tapi kenyataannya, sudah lima tahun lebih janji tersebut hilang tak keruan bersama angin, padahal Bp.Yusril Ihza Mahendra sampai sekarang masih duduk di kursi pemerintahan tanpa henti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agaknya tuntutan Rehabilitasi merupakan barang yang terlalu mahal untuk diberikan kepada mereka para korban pelanggaran HAM, yang sesungguhnya negara berkewajiban memberikannya sesuai asas Negara Hukum dan Dasar Negara Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Filosofi kewarganegaraan kita adalah tidak boleh ada orang yang stateless atau tanpa kewarganegaraan, oleh sebab itulah mereka kita beri paspor, tentunya tetap ada proses yang perlu dilalui," kata Hamid Awaludin. Tapi saya harap dia tidak melupakan apa yang terjadi 40 tahun yang lalu, di mana raatusan warganegara Indonesia di luar negeri (mahasiswa, pejabat, delegasi) dicabut/dianulir keberlakuan paspornya, sehingga mereka menjadi stateless. Padahal mereka ini secara hukum tidak tersangkut dengan apa yang dinamakan G30S. Apakah norma tentang alibi di dalam hukum acara kita boleh diberlakukan secara diskriminatif? Memang mereka mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan penguasa. Tapi perbedaan pandangan politik adalah sesuatu yang wajar di alam demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, masalah naturalisasi yang menyangkut mereka (orang-orang "terhalang pulang") harus mendapat tempat di dalam UU Kewarganegaraan yang baru. UU Kewarganegaraan tahun 1958  jelas tidak bisa diterapkan bagi mereka yang ingin mendapatkan kembali kewarganegaraannya. Sebab orang Indonesia yang dicabut paspornya tidak dapat disamakan dengan orang asing pada umumnya dalam masalah naturalisasi.&lt;br /&gt;Begitu juga Pasal 8 ayat b RUU Kewarganegaraan tentang syarat naturalisasi yang berbunyi : “Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia paling sedikit 15 (limabelas) tahun berturut-turut atau selama 20 (dua puluh) tahun tidak berturut-turut.”, sama sekali tidak dapat diterapkan bagi mereka . Sebab mereka sekarang ini sudah berumur kurang lebih antara 65-80 tahun.&lt;br /&gt; Di sinilah pemerintah/penyelenggara negara dituntut kearifannya. Kalau menteri Hamid Awaludin mengatakan: "Kami berbicara mengenai HAM dan soal keimigrasian", maka sekaranglah waktunya untuk merealisir pernyataannya dengan memperhatikan masukan-masukan tersebut di atas sebelum masalah rehabilitasi bagi mereka dituntaskan.&lt;br /&gt;Bersamaan dengan itu, berkaitan dengan “orang-orang yang terhalang pulang” (korban pelanggaran HAM 1965/66 di luar negeri), penulis sependapat dengan  masukan Himpunan Daya Sinergi Indonesia (HIDASINDO) kepada PANSUS RUU KEWARGANEGARAAN ,  bahwa  “Kiranya menjadi tugas dan kewajiban PANSUS RUU KEWARGANEGARAN yang tengah giat bekerja sekarang ini untuk merumuskan pasal baru yang BERPERIKEMANUSIAAN dan BERKEADILAN” (Lih. Milis Nasional – Nasional List,  MASUKAN TERBATAS RUU KEWARGANEGARAAN, Thu Mar 2, 2006 ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Penulis anggota Indonesia Legal Reform Working Group, Nederland.&lt;br /&gt;   Nederland, 02 Maret 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;----- Original Message -----&lt;br /&gt;From: &lt;a title="sea@swipnet.se" href="mailto:sea@swipnet.se"&gt;Ambon&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;To: &lt;a title="'" href="mailto:"&gt;"Undisclosed-Recipient:;"@wanadoo.nl&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Sent: Thursday, March 02, 2006 12:03 AM&lt;br /&gt;Subject: [nasional-list] Indonesia Siap Lakukan Revolusi UU Kewarganegaraan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.gatra.com/artikel.php?id=92685"&gt;http://www.gatra.com/artikel.php?id=92685&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia Siap Lakukan Revolusi UU Kewarganegaraan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Washington, 1 Maret 2006 16:06Pemerintah Indonesia siap melakukan perubahan besar-besaran atas Undang Undang Kewarganegaraan, agar seusai dengan situasi saat ini."Kami akan membuat suatu revolusi dalam UU kewarganegaraan kita," kata Menteri Hukum dan HAM Hamid Awalluddin, saat berkunjung ke Washington DC, Selasa (Rabu WIB).Saat berdiskusi dengan masyarakat Indonesia di KBRI Washington DC, Hamid mengatakan bahwa banyak hal-hal yang ganjil dalam UU Kewarganegaraan yang berlaku sekarang."UU tahun 1958 yang masih kita pakai ini dulunya dibuat dengan pendekatan keamanan semata," kata Hamid dalam acara yang dipandu Dubes RI untuk Washington DC Sudjadnan Parnohadiningrat.Sekarang, tambahnya, cara berpikir untuk landasan hukum kewarganegaraan ini harus berubah, bukan hanya mempertimbangkan keamanan tapi juga fleksibilitas dan bisa memutar roda perekonomian.Dia mencontohkan saat ini seorang wanita Indonesia yang menikah dengan orang asing, maka ia dan anaknya ikut warga negara ayahnya. Kemudian jika mereka ingin memperpanjang visa Indonesia, mereka harus ke luar negeri dulu untuk memperpanjangnya agar dapat masuk lagi.Nantinya, kata Hamid, anak dari ayah yang warga asing itu bisa menjadi warga negara asing atau WNI sampai ia harus menentukan pilihannya sendiri pada usia 18 tahun.Perpanjangan visa nantinya bisa dilakukan di dalam negeri."Demikian juga orang asing yang membawa investasi ke Indonesia, bisa kita kasih langsung sebagai permanent resident (penduduk tetap) untuk menarik mereka dalam menanam modalnya," katanya.Rencana Departemen Hukum dan HAM tersebut sudah dibicarakan dengan DPR.Revolusi lainnya dalam bidang keimigrasian tersebut adalah dalam pembuatan paspor."Paspor kita sekarang banyak dipalsukan di mana-mana, bahkan ada orang yang punya empat atau lima paspor. Ini antara lain karena orang mudah dapat KTP," ujarnya.Kini sudah mulai diperkenalkan paspor dengan cara on-line dengan identitas dari sidik jari. "Dengan demikian sulit untuk dipalsukan lagi, dan orang yang punya identitas palsu bisa langsung ketahuan dan kita tangkap," ujarnya.Kebijakan imigrasi lainnya adalah memberi paspor kepada orang-orang Indonesia yang sudah puluhan tahun tinggal di Malaysia tanpa paspor.Ada 200.000 orang Indonesia yang tidak punya dokumen keimigrasian karena dokumennya hilang atau sebab lainnya. "Filosofi kewarganegaraan kita adalah tidak boleh ada orang yang stateless atau tanpa kewarganegaraan, oleh sebab itulah mereka kita beri paspor, tentunya tetap ada proses yang perlu dilalui," katanya.Kebijakan yang sama akan dilakukan kepada warga Indonesia yang berada di Arab Saudi."Pekan ini saya juga akan ke Arab Saudi, karena saya dengar banyak juga warga kita yang tidak punya identitas, sehingga sulit untuk pulang ke Tanah Air," kata Hamid Awalluddin.Hamid Awalluddin datang ke Washington DC atas undangan Jaksa Agung AS Alberto Gonzales."Kami berbicara mengenai HAM dan soal keimigrasian. Ada keseriusan pemerintah AS untuk membentuk suatu working group dalam rangka perjanjian untuk saling membantu," katanya. [TMA, Ant]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-114130983154073383?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/114130983154073383/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=114130983154073383' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114130983154073383'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/114130983154073383'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/03/md-kartaprawira-indonesia-siap-lakukan.html' title='MD Kartaprawira: INDONESIA SIAP LAKUKAN REVOLUSI UU KEWARGANEGARAAN: TANGGAPAN'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-113707379042970498</id><published>2006-01-12T05:39:00.000-08:00</published><updated>2006-01-12T05:49:50.576-08:00</updated><title type='text'>BALI POS: Mega Kritik SBY-JK -- Negara Ini Bukan Perusaahaan</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Bali Pos, 12 januari 2006&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;''Negara ini negara kesejahteraan, bukan negara korporasi atau negara perusahaan. Filosofi dan isi utama  negara adalah  perlindungan, pelayanan dan pemberdayaan publik untuk kesejahteraan bersama, bukan masalah untung-rugi.''&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff6666;"&gt;&lt;strong&gt;Mega Kritik SBY-JK--Negara Ini Bukan Perusahaan&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jakarta (Bali Post) -Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mempertegas komitmennya beroposisi dengan  pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.  Dalam pidato politiknya dalam rangka HUT PDI-P di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (11/1) kemarin, Megawati mencibir banyaknya partai yang menjadi partai  pendukung pemerintah.  Dalam  prinsip negara yang menganut prinsip checks and balances, hal itu tidak sehat. &lt;br /&gt;''Bukan demokrasi yang sehat jika seluruh partai politik  menjadi partai pemerintah atau pendukung pemerintah. Sebagai  partai oposisi, PDI-P akan selalu mengawal  pemerintah yang ada agar senantiasa melahirkan kebijakan dan tindakan yang tetap pro-rakyat, pro-wong cilik dan memenuhi janji-janjinya ketika kampanye,'' tegas Megawati. &lt;br /&gt;Pidato politik Megawati disampaikan di tengah terik matahari. Ribuan kader dan simpatisan yang memadati halaman Tugu Proklamasi, termasuk pengurus DPC yang baru saja dilantik, kepanasan. Akibatnya, sedikitnya empat orang pingsan dan digotong ke luar area &lt; class="SpellE"&gt;upacara bendera. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam melaksanakan oposisinya, Megawati tidak apriori, tidak asal menentang, asal berbeda, asal menyalahkan.  PDI-P akan melaksanakan oposisi secara loyal, yakni loyal pada ideologi Pancasila, UUD 1945 dan kepentingan rakyat. Menurut Mega,  pemerintah tidak perlu takut atas sikap oposisi PDI-P.  &lt;br /&gt;''Jika daya beli masyarakat meningkat, tingkat kemiskinan dan pengangguran menurun, utang luar negeri berkurang, penegakan hukum tidak 'tebang pilih' (pilih kasih), pelayanan pendidikan dan kesehatan makin baik, maka pemerintah tidak perlu khawatir terhadap oposisi PDI-P,'' ujar Mega.  Faktanya, selama tahun 2005, pemerintah seperti terjebak pada kepentingannya sendiri, bukan kepentingan rakyat. Tahun 2005 ditetapkan Megawati sebagai tahun keprihatinan. Bukan cuma bencana alam yang  terus-menerus, tetapi banyak kebijakan yang diambil pemerintah yang tak sesuai dengan kepentingan rakyat. &lt;br /&gt;Menurut Mega, pemerintah sepertinya telah mengharamkan subsidi. Pemerintah sepertinya akan menarik subsidi pada seluruh komponen barang, terutama BBM. Akibatnya, harga BBM menjadi sangat tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PDI-P, kata Mega, tidak punya pikiran mengharamkan subsidi. Subsidi masih sangat diperlukan. Cuma kalau terlalu tinggi, perlu dikurangi. Mega menyebut pemerintahan SBY-JK ingin menjadikan negara ini sebagai sebuah  negara korporasi alias negara perusahaan  yang cuma mementingkan untung. &lt;br /&gt;''Negara ini  negara kesejahteraan, bukan negara korporasi atau negara perusahaan. Hubungan negara kesejahteraan tidak boleh dipandang  dan diberlakukan hubungan antara negara dan rakyat sebagai hubungan untung-rugi dagang. Filosofi dan isi utama  negara adalah  perlindungan, pelayanan dan pemberdayaan publik untuk kesejahteraan bersama,'' tutur Mega.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Putri Bung Karno ini mengecam keras kenaikan harga BBM hingga rata-rata 100 persen dan akan tetap konsisten menolak kenaikan tersebut. Soal impor beras, Megawati juga mengecam kebijakan pemerintah. ''Kebijakan  tersebut adalah bencana bagi jutaan petani kita dan bencana bagi kelangsungan ketahanan dan keadulatan pangan kita,'' tandas Mega. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Impor beras tak perlu dilakukan. Kata Mega, tahun 2003 dan 2004 bisa dijadikan rujukan. Saat itu, Mega mengeluarkan Inpres No. 9/2003 tentang larangan impor beras. Buktinya, tahun itu tidak terjadi kekurangan beras. Tahun 2004, ujar Mega, bahkan terjadi swasembada beras dengan produksi 33 juta ton, sementara konsumsi nasional 30,4 juta ton. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Megawati juga menyoroti MoU Helsinki. Keinginan damai di Aceh menjadi keinginan bersama seluruh komponen bangsa, termasuk PDI-P.  Namun, perjanjian damai itu jangan sampai melanggar batas-batas dasar NKRI. Nyatanya, MoU Helsinki tidak demikian. Perjanjian itu diteken dengan mengabaikan  keutuhan NKRI. ''Kami menolak (beberapa pasal) MoU Helsinki,'' imbuhnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang juga menjadi perhatian Mega adalah utang luar negeri yang begitu besar. Selama tahun 2005 saja, utang luar ngeri bertambah sekitar 1,5 milyar dolar dibandingkan tahun sebelumnya. Mega curiga,  dipakai apa saja uang sebesar itu. ''Jika diaudit secara jujur dan transparan berapa sesungguhnya dari utang tersebut yang dipakai untuk kesejahteraan rakyat dan berapa yang raib,'' demikian Mega.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintahan SBY-JK juga dianggap seperti pemerintahan orde baru yang mempraktikkan sensor pemberitaan pers melalui perizinan dan kontrol yang terlalu ketat. Padahal, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang diidam-idamkan sejak reformasi bergulir. Kini semuanya kembali seperti orde baru.  ''PP bidang penyiaran justru bertolak belakang dengan semnagat dasar dan roh UU Penyiaran itu sendiri. Upaya mengontrol pers melalui perizinan dan berbagai bentuk lain merupakan kemunduran bagi proses demokrkrasi,'' kritiknya.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kritik Mega ini terkait penolakan Komisi Penyiaran Indonesia yang menolak keluarnya peraturan pemerintah yang dianggap mengekang kebebasan pers dan bertentangan dengan UU Penyiaran yang dibuat DPR. Bahkan, KPI minta dibubarkan saja jika PP itu tetap diberlakukan pemerintah. Tak cuma itu, dalam praktiknya, jubir presiden dan Menkom Info suka mendatangi kantor media massa untuk ''meluruskan'' pemberitaan. Presiden dan  wakilnya juga suka kesal terhadap kritik yang dilontarkan pers. (kmb7)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-113707379042970498?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/113707379042970498/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=113707379042970498' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113707379042970498'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113707379042970498'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/01/bali-pos-mega-kritik-sby-jk-negara-ini.html' title='BALI POS: Mega Kritik SBY-JK -- Negara Ini Bukan Perusaahaan'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-113692648927228742</id><published>2006-01-10T12:48:00.000-08:00</published><updated>2006-01-10T12:54:49.566-08:00</updated><title type='text'>TEMPO Interaktif : PDIP Tegaskan Pancasila Ideologi Partai</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff6666;"&gt;PDIP Tegaskan Pancasila Ideologi Partai&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Selasa, 10 Januari 2006  21:52 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TEMPO Interaktif, Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan Pancasila adalah satu-satunya ideologi mereka. “Tidak boleh ada penjabaran lain terhadap ideologi partai selain Pancasila,” tegas Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam acara malam renungan menyambut ulang tahun PDIP ke-33 hari ini di kantor pusat PDIP di Lenteng Agung, Jakarta.Secara lebih spesifik, Megawati menyebutkan Pancasila yang ia maksud adalah Pancasila 1 Juni 1945. Dengan demikian panduan bagi kader dalam menjalankan mekanisme partai hanya ada dua buku, yaitu buku “Lahirnya Pantjasila” (yang dibagikan kepada semua hadirin malam itu) dan anggaran dasar dan rumah tangga partai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penegasan sikap partai ini berkaitan dengan masalah yang dihadapi bangsa saat ini. “Kita terkotak pada kepentingan suku agama dan ras”, ujar Sutjipto, Ketua Dewan Perwakilan Pusat PDIP. Di samping itu, ia juga melihat ketata negaraan Indonesia saat ini dipenuhi kerancuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui peringatan ulang tahun yang bertemakan “Dengan Pancasila Membela Rakyat”, Megawati mengajak rakyat Indonesia untuk kembali pada Pancasila. Ia juga menyatakan siap menerima debat dengan pihak lain yang tidak setuju dengan Pancasila. “Syaratnya baca dulu literatur tentang Pancasila,” tegas Megawati.Reza Maulana&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-113692648927228742?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/113692648927228742/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=113692648927228742' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113692648927228742'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113692648927228742'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/01/tempo-interaktif-pdip-tegaskan.html' title='TEMPO Interaktif : PDIP Tegaskan Pancasila Ideologi Partai'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-113673981144453344</id><published>2006-01-08T08:58:00.000-08:00</published><updated>2006-01-08T09:03:31.573-08:00</updated><title type='text'>Frederick Blake Burks:  Karakter Elite Penguasa Amerika Serikat</title><content type='html'>&lt;a href="http://www.geocities.com/k2psi_lsm" target="_blank"&gt;www.geocities.com/k2psi_lsm&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff6666;"&gt;Karakter Elite Penguasa Amerika Serikat&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Frederick Blake Burks&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;(Mantan Penerjemah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama tinggal di Indonesia saya ditemani oleh seorang polisi yang bekerjasama dengan saya, karenanya saya pulang ke Amerika dalam keadaan baik dan aman-aman saja. Pada awal tahun lalu saya juga didampingi oleh seorang pengacara, karena saya diminta untuk menjadi saksi atas peristiwa peledakan-peledakan bom di Indonesia. Sewaktu saya mengungkap hal sebenarnya yang saya ketahui, kontan saja Paul Wolfowitz (Deputi Menteri Pertahanan Amarika) marah-marah tak keruan kepada saya. Tapi dia dan kaki-tangannya tak berani macam-macam, karena kalau dia memperlakukan saya secara tidak bertanggungjawab, tentu saja akan menjadi berita besar di Indonesia dan seluruh dunia.&lt;br /&gt;Beberapa kawan saya yang masih bekerja selaku penerjemah telah menghubungi saya, dan mereka mendukung aktivitas saya dalam mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di sek itar orang-dalam di pemerintahan Amerika. Mereka bilang bahwa saya cukup berani melakukan tindakan yang sangat mengandung risiko ini. Tapi bagaimanapun persoalan ini harus ada yang mengungkapkan, dan kalau saya berdiam-diri menyaksikan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemerintah saya, berarti saya telah melakukan pengkhianatan terhadap bangsa saya, bangsa Indonesia dan seluruh bangsa dunia ini.&lt;br /&gt;Kesalahan dan kesewenangan itu memang tidak hanya dilakukan oleh seorang rejim Amerika saja, tetapi begitu banyak orang yang sedang bermain di belakang rejim itu. Karena itu saya merasa berkewajiban untuk membongkarnya, dan setiap orang Amerika mestinya turut mendukung semua aktifitas yang saya kerjakan ini. Hal ini sangat berkaitan dengan adanya undang-undang khusus bahwa jika ada seorang pemerintah yang tahu mengenai hal-hal yang merugikan rakyat Amerika, ia harus membuka rahasia itu demi kepentingan rakyatnya. Jadi , tidak ada alasan bagi mereka untuk menuduh saya sebagai pengacau atau pelanggar hukum dan undang-undang.&lt;br /&gt;Untuk bicara soal George W. Bush, saya sengaja memposisikan diri selaku peneliti, dan bukan sebagai penerjemah Departemen Luar Negeri. Sudah tiga tahun saya mengadakan penelitian khusus tentang kebobrokan moral ini, karenanya saya tidak merekayasa dan tidak mengada-ada. Di negara kami memang ada kelompok elite penguasa tertentu, yang memang bersikeras untuk tetap berkuasa dan mengeruk keuntungan sebesar mungkin, seakan-akan mereka akan bertahan hidup selama masa ribuan tahun.&lt;br /&gt;Cara-cara yang ditempuh oleh mereka sebetulnya adalah cara-cara usang dan kuno, yakni bagaimana mereka harus membuat orang-orang agar hidup dalam ketakutan dan kengerian. Dan setelah mereka berhasil membuat orang jadi takut, orang-orang itu (atau negeri-negeri berkembang itu) lantas berbondong-bondong menghambur-hamburkan uangnya untuk kepentingan militer, kemudian sepakat memasuki industri yang dipaksakan demi keuntungan mereka. Kini setelah Soviet jatuh, tak ada lagi kesempatan bagi mereka untuk mengadu-domba kita semua, kecuali masalah agama. Menurut mereka, agama adalah bahan empuk untuk memisahkan orang-orang, serta untuk membuat kita saling bertengkar dan bermusuhan.&lt;br /&gt;Selain itu ada juga kelompok tertentu di pemerintahan kami, yang sudah stress dan frustasi, karenanya mereka nekat menginginkan agar kiamat segera datang. Dan sebelum kiamat tentu dibutuhkan Armageddon, karenanya harus diciptakan chaos dan Perang Dunia Ketiga. Kelompok ini memang betul-betul gila dan kalap tak keruan. Mereka menginginkan agar Perang Dunia itu cepat meletus, hingga ketika kiamat betul-betul datang, bagi mereka tidak ada urusan dengan hari akhir atau hari pengadilan Tuhan. Yang penting bagi mereka adalah kenik matan dan kepuasan menyaksikan dan mendalangi peperangan itu sendiri.&lt;br /&gt;Para elite penguasa itu, baik yang dari partai ataupun bukan, baik yang bersikeras ingin berkuasa maupun yang menjadi oposan, mereka semua sama-sama menginginkan agar penduduk bumi ini saling bertengkar dan bermusuhan. Orang-orang oposan itu, sebagian besar tidak mengerti bahwa mereka sedang ditunggangi dan direkayasa sedemikian rupa. Bahkan menurut saya, George W. Bush sendiri tidak sadar bahwa dirinya sedang diperalat dan dijadikan boneka oleh orang-orang elite yang frustasi dan brutal itu.&lt;br /&gt;Ironisnya, rakyat Amerika sendiri yang intelek dan progresif, banyak yang mengira bahwa semua kesewenangan dan kejahatan itu hanya diprakarsai oleh seorang Bush saja, padahal orang-orang di belakang dialah yang punya kemampuan canggih untuk merekayasa dan mendalangi semuanya itu. Hal ini karena seorang p residen pada zaman ini, di negara manapun, terlalu bergantung pada para penasehatnya. Seorang Bush terlalu sibuk untuk mengadakan acara ini acara itu, menghadiri pertemuan ini perayaan itu dan seterusnya. Dia hanya menerima informasi yang diperlukan saja dari para penasehatnya. Nah, di Amerika Serikat, orang-orang yang bermain di belakang para penasehat itulah yang sanggup mengontrol dan mengendalikan segala kejahatan itu.&lt;br /&gt;Kalau akhir-akhir ini dikenal dengan istilah "teori konspirasi", mereka memang bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu. Bukan hanya untuk keuntungan bisnis dan bagi-bagi pendapatan, tetapi mereka ngotot mencari jalan pintas untuk mengeruk keuntungan besar secepat-mungkin. Dalam keadaan darurat dan peperangan, orang-orang itu seenaknya mengambil keputusan bahwa pemerintah membutuhkan dana sebanyak miliaran dollar hanya dalam waktu sekejap. Bukti-buktinya sangat jelas. Belakangan ini saya menerima berita d ari CBS bahwa Menteri Pertahanan Amerika mengaku telah kebobolan uang sebanyak 2 hingga 3 miliar dollar, yang mestinya dimanfaatkan untuk Departemen Pertahanan.&lt;br /&gt;Anehnya, pengumuman itu justru disampaikan sehari sebelum terjadinya peristiwa WTC dan Pentagon. Tentu saja kita dapat mudah menebak bahwa dana sebesar itu pastilah dikantongi oleh mereka sendiri, dan sebagiannya dipakai untuk kepentingan proyek-proyek hitam yang selama ini dirahasiakan kepada bangsa Amerika dan seluruh bangsa dunia. Kalau mereka sekadar menjalankan bisnis, paling banter mereka hanya bagi-bagi penghasilan atau prosentasi pendapatan. Logikanya, kalau suatu kelompok sukses dalam berbisnis, masing-masing hanya akan menerima keuntungan 10 persen atau hanya 20 persen saja. Tetapi di masa darurat perang, mereka akan menganggap bahwa momen itu adalah rezeki nomplok yang tidak kepalang tanggung buat mereka. Anggaran yang dialokasikan untuk Perang Irak saja , coba bayangkan, hanya dalam tempo satu tahun mereka sudah menghambur-hamburkan ratusan miliar dollar. Dan kalau kita mengerti tentang jejak uang, tentulah uang sebanyak itu mustahil diperoleh dari bisnis besar model apapun.&lt;br /&gt;Proyek-proyek hitam itu sudah berjalan selama masa puluhan tahun, namun tidak boleh diakui keberadaannya secara hukum. Salah satu proyek itu di antaranya untuk kepentingan intelijen, karena Amerika tidak mau tersaing oleh negara manapun, bahkan tidak seorang pun boleh tahu tentang teknologi yang terus-menerus sedang dikembangkan.&lt;br /&gt;Rakyat Amerika pada umumnya tidak boleh tahu tentang hal ini. Bahkan para wartawan dan dunia pers sudah dikontrol secara ketat oleh para elite penguasa dan jaringannya. Pada tahun 1980 hingga 1990-an di Amerika terdapat lebih dari 50 perusahaan pers, di antaranya cukup banyak perusahaan-perusahaan pers terkemuka da n terpercaya. Tapi sekarang perusahaan-perusahaan itu telah digabung oleh konglomerasi pers, hingga kini tinggal 8 saja untuk semua pangsa pasar. Karenanya kalau ada wartawan yang independen, jujur dan berani, dia akan menghadapi risiko ditolak oleh atasannya, dan saya punya banyak kenalan yang mengalami nasib seperti itu. Ketika mereka berani memberitakan persoalan yang sebenarnya untuk membuka suatu tabir yang digelapkan, mereka kemudian diganggu dan dipecat dari perusahaan itu. Kalaupun mereka menggugat sampai ke persidangan, hal ini akan sulit dimenangkan oleh seorang wartawan.&lt;br /&gt;Sebuah buku menarik telah mengisahkan banyak kehidupan para wartawan yang mengalami nasib menyedihkan seperti itu. Buku itu berjudul "Into the Buzzsaw", ditulis oleh Kristina Borjesson. Dari buku ini saja mestinya orang-orang Amerika bisa paham dan mengerti tentang dunia pers di negerinya. Tapi aneh sekali, buku itu resensinya tidak perna h dimuat oleh satu media manapun di Amerika, padahal penulisnya adalah seorang terkenal pemenang hadiah Pulitzer.&lt;br /&gt;Khusus tentang peristiwa WTC dan Pentagon pada tanggal 11 September itu, sebetulnya Amerika punya sistem radar yang sangat hebat. Kalaupun misalnya ada rudal meluncur dari Soviet ke Amerika yang kecepatannya dua kali lipat melebihi pesawat biasa, sistem rudal Amerika akan mudah menjatuhkannya hanya dalam tempo dua atau tiga menit saja. Sistem penangkal ini sangat canggih, meskipun boleh jadi ada yang meleset juga. Namun persoalannya, bagaimana mungkin ada empat pesawat sipil yang gerakannya sangat lambat bisa menghancurkan Pentagon. Ketika menedengar bahwa Pentagon hancur oleh pesawat terbang, hari itu juga saya sudah menebak bahwa peristiwa itu adalah rekayasa dan omong kosong belaka. Secara pribadi saya pernah bekerja dengan para jenderal di Amerika. Saya tahu bahwa mereka punya pesawat khusus yang bisa mende kati pesawat manapun hanya dalam tempo sepuluh menit. Anehnya, sudah 90 menit setelah pembajakan itu, tahu-tahu ada pesawat yang kemudian mengenai Pentagon. Ini sangat tidak mungkin dan hanya siasat bodoh saja.&lt;br /&gt;Selain konstruksi gedungnya yang kuat dan kokoh, ada lagi fakta bahwa gedung WTC-7 yang tingginya sekitar 46 lantai, tiba-tiba gedung itu runtuh pada jam 5.00 sore, padahal tidak terkena pesawat sama sekali. Apa-apaan ini? Kejadian ini sangat mudah dipahami bahwa di dalam gedung itu terdapat berkas dan dokumen-dokumen rahasia yang mengarah kepada para konglomerat besar. Dokumen-dokumen itu bisa memberatkan para konglomerat itu dalam beberapa kasus hukum yang berskala besar.&lt;br /&gt;Kemudian yang lebih serius lagi, boleh jadi markas untuk mengatur semua rekayasa itu terdapat di gedung itu. Saya tahu bahwa markas untuk mengatasi keadaan darurat memang terletak di gedung itu pada lantai 21. Ruangan itu sengaja dibangun oleh Walikota New York, khusus untuk keadaan-keadaan darurat. Ada banyak keistimewaan tersendiri di ruangan satu lantai itu. Jadi semua rekayasa itu sangat mungkin dikontrol dari situ, untuk kemudian dihancurkan sama sekali.&lt;br /&gt;Kalau kita bicara tentang rakyat Amerika, secara jujur saya akui bahwa kebanyakan mereka tidak tahu dan tidak mengerti apa-apa. Karena mereka terus-menerus ditipu dan dibohongi oleh media-massa. Persoalan ini memang tidak sederhana, dan membutuhkan waktu, kesabaran dan perenungan mendalam, kemudian kita sanggup merangkai mata-rantai kejadian yang terpotong-potong oleh keadaan. Rakyat kebanyakan inginnya serba ringkas dan instan saja, karenanya mereka mudah dikelabui dan dininabobokan oleh pihak-pihak penguasa yang berkepentingan.&lt;br /&gt;Tapi saat ini semakin banyak orang yang tidak mau hanyut ke dalam arus keadaan yang menyesatkan ini, termasuk diri saya sendiri. Kami harus mencari media alternatif untuk menghimpun berita dan informasi secara jujur dan akurat. Beberapa bulan lalu ada jajak pendapat di Reuters khusus mengenai peristiwa 11 September itu. Pertanyaan yang ditampilkan adalah: "Apakah anda percaya bahwa pengeboman itu sudah diketahui oleh pemerintah, tetapi mereka membiarkan saja?"&lt;br /&gt;Hasilnya 49,7 persen dari responden mengatakan "YA". Namun ironisnya, hasil jajak pendapat Reuters ini tidak pernah diberitakan oleh media-massa satu pun di Amerika. Aneh sekali. Dan saya sendiri hanya tahu dari Website-nya, dan bukan dari surat kabar Amerika.&lt;br /&gt;Syukurlah, beberapa waktu lalu ada seorang dermawan kaya yang langsung memberikan reaksi positif mengenai hasil penelitian Reuters ini, lantas secara sukarela ia membeli halaman iklan dan memasang hasil jajak-pendapat itu pada satu halaman penuh di New York Times selama beberapa hari. Setelah itu barulah semua orang tahu mengenai hasil riset itu. Karena itu saya yakin, dalam waktu dua tahun ke depan seluruh rahasia kejahatan itu akan terbongkar, dan seluruh dunia akan paham tentang seluk-beluk rekayasa pembantaian itu.&lt;br /&gt;Akhirnya ingin saya tegaskan sekali lagi, bahwa target mereka, para elite penguasa yang bermasalah dan frustasi itu, tidak lain bahwa mereka ingin melestarikan ketakutan dan membikin penduduk seluruh dunia jadi takut. Kalau masyarakat sudah jadi penakut, maka mereka akan mudah dimanipulasi dan dininabobokan. Inilah target utama bagi orang-orang jahat yang frustasi dan banyak masalah itu….&lt;br /&gt;Disunting oleh Muhammad Thorik,&lt;br /&gt;(Ketua Kelompok Kerja Perumusan Sejarah Indonesia, K2PSI)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff6666;"&gt;Dokumen Rahasia di Balik Peledakan Bom di Indonesia&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Frederick Blake Burks&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;(Mantan Penerjemah Departemen Luar Negeri&lt;br /&gt;Amerika Serikat)&lt;br /&gt;       &lt;br /&gt;Pertemuan kami di rumah Ibu Mega terjadi pada tanggal 16 September 2002. Waktu itu saya diminta untuk mendampingi seorang utusan CIA, anggota dewan keamanan nasional Amerika, Kareen Brooks, juga Ralp L Boyce selaku duta besar Amerika untuk Indonesia. Pertemuan ini sangat dirahasiakan, dan hanya berlangsung sekitar 20 hingga 30 menit saja. Saya masih ingat ketika rombongan kami mendesak Presiden Megawati agar menuruti permintaan George W Bush, supaya Abubakar Ba'asyir segera diekstradisi ke Amerika. Namun beginilah jawaban Ibu Mega: "Maaf, saya tidak bisa memenuhi permintaan kalian. Ba'asyir itu cukup terkenal, dan kalau saya serahkan pada Amerika, tentulah akan mempersulit posisi saya di sini."&lt;br /&gt;Para utusan itu kaget melihat keberanian Ibu Mega. Kemudian mereka berusaha mendesak secara halus, hingga seorang utusan CIA mengangkat kepalanya, dan berkata:&lt;br /&gt;"Kami mengerti kesulitan yang dialami Ibu Presiden. Tapi Anda harus paham dan mengerti, siapa itu Ba'asyir? Dia itu orang berbahaya. Dari keterangan Omar Al-Farouk, kelompok Islam yang dipimpin Ba'asyir itu sudah dua kali merencanakan untuk membunuh Ibu Presiden. Bahkan pengeboman gereja di malam natal kemarin, juga Ba'asyir-lah yang menjadi otaknya…."&lt;br /&gt;Hingga akhir pertemuan itu Ibu Mega tetap pada pendiriannya. Ia tidak menanyakan apa bahayanya kalau Indonesia tidak menyerahkan Ba'asyir kepada Amerika. Namun di akhir per debatan sengit itu, Ibu Mega sempat melontarkan kata-kata: "Pokoknya kami tidak akan menyerahkan Ba'asyir, kecuali kalau ada opini-opini negatif tentang dia…."&lt;br /&gt;Setelah itu apa yang terjadi? Belum genap sebulan setelah pertemuan kami, pada tanggal 12 Oktober 2002 terjadilah peledakan Bom Bali, yang kebanyakan korbannya adalah turis-turis Australia.&lt;br /&gt;Tentu saja saya harus menghubungkan peristiwa itu dengan pertemuan di rumah Ibu Mega. Sudah sejak itu saya membaca bahwa pengeboman itu pastilah kerjaan elite penguasa Amerika, dengan memakai kaki-tangan orang-orang lokal sebagai pelakunya. Tujuannya untuk membuat citra-buruk kepada Ba'asyir yang akan dijadikan kambing-hitam sebagai pelaku pengeboman itu.&lt;br /&gt;Kemudian yang menjadi pertanyaan: kenapa yang dijadikan korban justru turis-turis Australia? Hal ini mudah dipahami, karena sebelum peristiwa Bom Bali itu, pemerintah dan rakyat Australia kurang mendukung perang terhadap terorisme yang gencar dipropagandakan Amerika. Dan pada kenyataannya, siapakah yang diuntungkan setelah peristiwa pengeboman itu? Di sinilah kunci utamanya….&lt;br /&gt;Saya sendiri baru mengenal Ba'asyir dalam kunjungan-kunjungan terakhir ke Indonesia. Di Amerika dia kurang dikenal, karena memang rakyat Amerika kurang tertarik untuk mengikuti kejadian-kejadian di luar negerinya. Dalam bulan-bulan ini memang ada beberapa artikel yang membahas terorisme yang disangkut-pautkan dengan Ba'asyir, tapi hampir semuanya cenderung tendensius, dan hanya dibuat-buat untu k menelek-jelekkan Ba'asyir. Entahlah, untuk apa mereka capek-capek menulis artikel semacam itu….&lt;br /&gt;Lantas bagaimana sosok Ba'asyir itu yang sebenarnya? Setelah saya lebih akrab mengenalnya, sungguh pada diri Ba'asyir itu tidak ada watak teroris sama sekali. Memang sepintas dia kelihatan teguh dan tegas pada sikap dan pendiriannya. Namun kenyataannya dia orang baik-baik. Dalam perbincangan dengan saya, dia memang mengakui pernah bercita-cita membangun Indonesia berdasarkan syariat Islam. Menurut saya, hal ini wajar dan sah-sah saja. Pemikiran seperti itu tak bisa dilarang dan merupakan hak asasi dia. Selama pikiran itu tidak dipaksakan dengan kekerasan kepada pihak lain, hal itu harus kita anggap sebagai perbedaan pendapat dan wacana saja. Kenapa yang kewalahan dan uring-uringan justru adalah elite-elite Amerika? Hal ini harus dipahami secara kultural da n struktural.&lt;br /&gt;Dalam soal ini memang ada peneliti Amerika yang tidak sependapat dengan saya, misalnya Sidney Jones selaku Direktur International Crisis Group (ICG). Saya menilai, cukup banyak kelemahan pada analisis Sidney Jones. Dia tidak paham tentang seluk-beluk rekayasa yang menjadi proyek bagi oknum-oknum elite penguasa Amerika. Tapi saya bisa mengerti, karena Sidney memang tidak punya basis di bidang itu. Pengalaman dan aktifitas dia hanya di sekitar human right sebelum terjun ke dunia penelitian tentang jaringan terorisme.&lt;br /&gt;Sebelum masuk ke wilayah Asia Tenggara, boleh jadi Sidney hanya menerima laporan secara sepihak, atau menghimpun informasi yang dibuat-buat oleh intelijen. Bolehlah dikatakan bahwa Sidney salah sumber s ebelum melakukan penelitian tentang terorisme, hingga akhirnya dia tak punya pegangan yang kokoh seperti sekarang ini.&lt;br /&gt;Secara pribadi, pada awalnya saya sendiri kurang yakin mengenai adanya konspirasi di tingkat elite penguasa Amerika, tapi setelah saya mendengar, menerima masukan dari mantan-mantan FBI dan CIA, bahkan saya mengalaminya sendiri, waduh, luar biasa kelicikan dan kebohongan yang menjadi proyek-proyek mereka itu. Karena itu saya berkewajiban untuk mengungkap dan membongkarnya, dan itulah yang menjadi aktifitas saya sekarang ini.&lt;br /&gt;Sebelum diminta sebagai saksi atas persidangan Abubakar Ba'asyir, saya sering diwawancarai oleh media-media lokal di Amerika, juga sering diundang selaku narasumber di kampus-kampus. Di hadapan ribuan mahasiswa saya sampaikan terang-terangan mengenai kegiatan yang sedang saya geluti sekarang ini.&lt;br /&gt;Kalau ada yang menanyakan, apakah saya tidak takut diancam atau diintimidasi oleh Pemerintah Amerika? Saya tegaskan bahwa saya percaya pada Kekuasaan Yang di Atas. Saya hanya mengungkap apa-apa yang saya ketahui, berdasarkan fakta dan data-data yang saya yakini kebenarannya. Saya tidak tertarik untuk mencari-cari musuh. Dan saya percaya, masih banyak orang Amerika yang baik dan menggunakan hatinuraninya, termasuk di kalangan pejabat pemerintahannya sendiri.&lt;br /&gt;Saya hanya membongkar cara-cara kerja dari kalangan elite penguasa tertentu, yang banyak mencelakakan umat manusia di bumi ini, termasuk peristiwa WTC dan Pentagon itu. Persoal an ini memang tidak gampang, dan butuh persatuan dan kekompakan dari kawan-kawan pejuang di seluruh dunia.&lt;br /&gt;Hal ini perlu saya tegaskan, karena kawan-kawan jurnalis di Amerika sendiri belum siap menghadapi kenyataan ini. Mereka masih gemar mengunyah-ngunyah opini bikinan yang dicekoki dari mulut penguasa, dan karenanya mereka masih takut memberi pernyataan ilmiah, dan hanya penyataan politik belaka. Dalam kaitan ini saya sangat menghargai perkembangan dunia pers di Indonesia, yang nampaknya lebih berani dan terbuka untuk mengungkap fakta-fakta dari kejadian yang sebenarnya. Selamat berjuang….&lt;br /&gt;(Dihimpun oleh Hafis Azhari, dari perbincangan bersama K2PSI di kampus Universitas Paramadina, Jakarta)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.geocities.com/k2psi_lsm" target="_blank"&gt;www.geocities.com/k2psi_lsm&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-113673981144453344?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/113673981144453344/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=113673981144453344' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113673981144453344'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113673981144453344'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/01/frederick-blake-burks-karakter-elite.html' title='Frederick Blake Burks:  Karakter Elite Penguasa Amerika Serikat'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-113673846887761315</id><published>2006-01-08T08:34:00.000-08:00</published><updated>2006-01-08T08:41:09.110-08:00</updated><title type='text'>Ahmad Firdaus: Ketika Dunia Pers Ditunggangi CIA</title><content type='html'>&lt;a href="http://www.geocities.com/k2psi_lsm/Artikel3.html"&gt;http://www.geocities.com/k2psi_lsm/Artikel3.html&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.geocities.com/k2psi_lsm/Artikel3.html"&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff6666;"&gt;Ketika Dunia Pers Ditunggangi CIA&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;(di seputar G30S/1965)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ahmad Firdaus&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;(Mantan Anggota DPRD Propinsi Banten)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reifikasi adalah satu kata yang tak pernah ada dalam kamus bahasa Indonesia manapun. Namun di kalangan pemikir berhaluan marxis, betapa cerdasnya mereka menghimpun kata-kata yang dapat melumpuhkan term-term kapitalisme yang dangkal dan penuh pemalsuan. Setidaknya seorang penulis muda Hafis Azhari (dalam suatu ceramah di Kampus Universitas Paramadina, Jakarta) telah mengartikan kata "reifikasi" sebagai permainan kata yang gemar diproduksi oleh elite penguasa, untuk disusupkan ke dalam benak rakyatnya, hingga sesuatu yang fiktif dipaksakan menjadi fakta; sesuatu yang artifisial dipaksakan menjadi realitas yang harus diyakini; atau sesuatu yang dibuat-buat oleh dia sendiri, untuk selanjutnya dituduhkan kepada pihak lain yang dianggap lawannya.&lt;br /&gt;Kita mengalami kemiskinan dalam berbudaya - lebih khusus lagi, dalam berbahasa - karena peradaban Jawa (Nusantara) telah terbelenggu oleh mitos-mitos selama berabad-abad. Karenanya bangsa Indonesia baru saja diajak berpikir merdeka dan rasional (oleh para founding fathers) setelah lepas dari penjajahan Belanda yang gemar berkolaborasi dengan kerajaan-kerajaan lokal - yang justru mendukung pola berpikir dengan gaya mistisisme. Padahal sejak tahun 1950-an - menurut kesaksian Pramoedya Ananta Toer - Bung Karno sudah gencar menanamkan benih-benih pemikiran rasional dan progresif dalam segala segmen kegiatan masyarakat.&lt;br /&gt;Namun setelah Soeharto tampil, serta-merta ia menuruti garis politik Amerika yang tidak jelas juntrungannya bagi perkembangan budaya dan peradaban bangsa, hingga Bung Karno pun menegaskan bahwa "Indonesia sedang mengalami set-back delapan tahun". Pernyataan Bung Karno ini bersumber dari analisisnya yang cermat dan tajam, bahwa sebelum itu memang sudah dicanangkan dan dipraktekkan bahwa Indonesia mesti meninggalkan konsep iseng dan main-main tentang "sastra demi sastra" atau "jurnalistik demi jurnalistik". Dunia pers dan kebudayaan kita dengan sadar telah melibatkan diri secara aktif dan progresif, khususnya dalam memperjuangkan kemerdekaan, keadilan, kesejahteraan dan perdamaian dunia. Namun setelah Bung Karno tersingkir bahkan namanya disebarluaskan sebagai "terlibat dalam G30S", dengan seketika wajah Indonesia berubah secara total dan kualitatif.&lt;br /&gt;Pada saat itu permainan reifikasi yang dikomandani CIA (Amerika) bersama rekan seperjuangannya M16 (Inggris) telah mengaduk-aduk dunia pers kita, serta mengotorinya dengan dokumen dan berita-berita palsu, hingga mengubah peta politik Indonesia, yang kemudian meluas kepada peta politik Asia dan seluruh dunia….&lt;br /&gt;CIA makin gencar memperalat dunia pers&lt;br /&gt;Pengamat politik Sundhaussen - seperti yang dipaparkan Peter Dale Scott dalam buku Liber Amicorum Bung Karno - menyatakan bahwa, untuk memahami lika-liku G30S tak bisa dilepaskan dari santernya isu dan berita-berita miring yang dihembuskan oleh CIA di seputar peristiwa tragis itu. Sejak tanggal 14 September 1965 Angkatan Darat telah mempercayai selebaran-selebaran gelap tentang rencana pembunuhan pimpinan AD - dalam beberapa hari mendatang - hingga bergegaslah diadakan rapat-rapat darurat di Markas Besar Angkatan Darat (MBAD). Setahun sebelumnya juga telah menyebar dokumen-dokumen palsu kepada pihak PKI, namun setelah PKI mengadakan penyelidikan, akhirnya diketahuilah bahwa dokumen-dokumen itu ternyata palsu dan tidak berdasar sama sekali.&lt;br /&gt;Tipu muslihat CIA untuk mengadu-domba pihak-pihak yang berseberangan politik di negeri-negeri Dunia Ketiga - yang kaya sumber-sumber alamnya - telah berpraktek jauh-jauh hari sebelum diterapkan pada negeri Indonesia. Seorang mantan pejabat CIA, Ralph McGehee pernah mengakui bahwa sejak tahun-tahun 1959-1961 CIA telah berhasil memecah-belah Laos dengan sistem polarisasinya. Tujuan mereka yang pertama adalah menggoncangkan situasi serta merangsang salah satu pihak (atau kedua belah pihak) agar saling memprovokasi dan mendahului tindak kekerasan kepada pihak lawannya.&lt;br /&gt;Kesaksian McGehee tentang apa yang disebutnya "perang urat-syaraf" itu kemudian diberlakukan juga di Chili pada tahun 1967 hingga tahun-tahun berikutnya. Saat itu pihak intelijen militer Chili di Santiago, telah diperbantukan oleh agen-agen CIA dengan menyebarluaskan dokumen-dokumen palsu, seakan-akan Presiden Allende beserta aparat-aparat pembantunya berencana untuk menghabisi para komandan militer yang berseberangan paham dengan kekuatan kiri. Perang urat-sraraf itu terus-menerus dihembus-hembuskan, bahkan dengan memakai logika terbalik seakan-akan kekuatan kanan yang punya rencana akan menculik orang-orang kiri, hingga kemudian disusupkan kepada para jurnalis agar ditampilkan pada berita-berita utama selama beberapa hari.&lt;br /&gt;Pada kasus Chili ini, pihak-pihak yang berseberangan itu - yakni para anggota serikat buruh dan para militer konservatif - keduanya bahkan pernah menerima kartu-kartu ancaman yang bertuliskan: "Djakarta se acerca", yang berarti: "Hati-hati, Jakarta sedang mendekat". (Death in Washington, Donald Freed dan Fred Simon Landis, hal. 104-105)&lt;br /&gt;Pancingan provokasi macam itulah yang memacu pertikaian di Chili, yang akhirnya membuat Allende terbunuh setelah ia digulingkan oleh kudeta militer.&lt;br /&gt;Operasi perang urat-syaraf di bumi Indonesia&lt;br /&gt;Dalam artikel Peter Dale Scott yang berjudul "Peran Amerika Serikat dalam Penggulingan Soekarno", telah diungkap mengenai ketakutan Angkatan Darat menjelang peristiwa G30S, terlebih-lebih setelah menyebarnya desas-desus bahwa RRT telah menyelundupkan senjata dalam jumlah banyak kepada pihak PKI. Desas-desus itu terus-menerus ditingkatkan bahwa konon PKI hendak mengadakan revolusi dalam waktu dekat. Beberapa bulan menjelang G30S berita-berita bohong itu telah dimuat pada headline koran-koran nasional Hongkong dan Bangkok. Bahkan dua minggu sebelum G30S koran-koran Malaysia tampil pula menyebarluaskan berita-berita tak berdasar itu pada halaman-halaman utamanya. (Sabah Times, 14 September 1965)&lt;br /&gt;Pada periode itu CIA merasa bangga dengan berbagai trik-trik dan siasat licik mereka, yang  diakuinya bahwa dunia pers dan para jurnalis adalah aset-aset berharga untuk menyebarkan informasi yang sulit ditelusuri kebenaran fakta-faktanya. Untuk penyebaran informasi itu mereka diperbantukan pula oleh mitra-mitra utamanya dari intelijen Inggris (M16) hingga memiliki jaringan yang dapat beroperasi dan menyusup ke berbagai wilayah dunia, di mana proyek itu mereka sebut dengan istilah, "Wurlitzer yang gagah-perkasa".&lt;br /&gt;Di pihak lain, penyebaran informasi itu juga telah mempengaruhi unsur PKI yang menuntut diadakan milisi rakyat atau "angkatan kelima", yang serta-merta mengadakan latihan kemiliteran di sekitar Lubang Buaya - dan peristiwa itu tentu semakin memacu ketakutan Angkatan Darat, bahkan melebihi ketakutan mereka pada desas-desus mengenai suplai senjata asal Cina itu.&lt;br /&gt;Paranoia PKI itu sebetulnya sudah berlangsung selama beberapa bulan sebelum  G30S, terutama setelah meluncurnya isu mengenai "Dewan Jendral" yang dikabarkan akan berkomplot dengan CIA untuk menumpas orang-orang PKI. Ironisnya, desas-desus itu bukan diciptakan oleh pihak-pihak yang anti Amerika, tetapi justru telah dimulai pada kolom-kolom tulisan wartawan Amerika di Washington. Kolom-kolom yang paling terkenal dan tersebar luas antaranya tulisan karya Evans dan Novak, yang gencar mengadu-domba kekuatan PKI dan Angkatan Darat di Indonesia. Bahkan kedua wartawan itu berani-beraninya menyebarkan informasi bikinan bahwa pihak Angkatan Darat secara diam-diam mendirikan Dewan Penasehat yang terdiri dari lima orang Jendral, dan bertugas untuk memata-matai setiap gerak-gerik dan kegiatan PKI, kemudian melaporkannya kepada Jendral Yani dan Nasution. (Indonesian Communism, Mortimer, hal. 386)&lt;br /&gt;Selain itu Mortimer memberi kesaksian bahwa karya-karya Evans dan Novak telah ditampilkan pada halaman-halaman utama, yang penyebarannya berbarengan dengan munculnya "Dokumen Gilchrist", dan konon telah dibuat oleh Duta Besar Inggris untuk mengadu-domba pihak militer Indonesia - yang kabarnya telah diajak kerjasama guna "menghantam" kekuatan pemerintahan Soekarno.&lt;br /&gt;Tentu saja orang yang wawasan politiknya selevel Letkol Untung, akan mudah terprovokasi oleh propaganda-propaganda canggih dari CIA dan M16, yang wilayah jangkauannya telah menyusupi kekuatan pers dunia, hingga jaringan-jaringannya di tingkat lokal dan nasional….&lt;br /&gt;Provokasi CIA terus berlanjut setelah G30S&lt;br /&gt;Propaganda CIA untuk merekayasa paranoia terhadap PKI telah menjadi agenda sistematis yang dirancang sedemikian canggih, bahkan setelah peristiwa G30S sekalipun. Kesaksian yang diperjelas dalam tulisan McGehee telah membuktikan betapa CIA secara terang-terangan "mengambil keuntungan" dari peristiwa pembunuhan jendral-jendral itu: "Rekayasa CIA dalam memperalat media-massa telah mengambil peranan kunci untuk menghasut kemarahan rakyat terhadap PKI. Foto-foto tubuh para jendral yang tergores, telah ditonjolkan di koran-koran dan televisi, disertai berita-berita bohong bahwa para jendral itu telah dikebiri dan dicungkil matanya oleh perempuan-perempuan komunis. Kampanye sinisme itu terus-menerus dikobarkan untuk membakar kemarahan rakyat terhadap orang-orang komunis, yang dengan sendirinya menyiapkan pentas untuk melancarkan pembantaian massal secara besar-besaran." (The CIA, McGehee, hal. 243)&lt;br /&gt;Berita-berita bohong yang tidak berdasar itu sama sekali tidak diralat dan diluruskan oleh Amerika, malahan dibuat versi terbaru yang justru lebih mengerikan lagi, dengan mengembangkan isu-isu negatif tentang penyiksaan mayat yang disilet-silet bagian tubuhnya oleh wanita-wanita komunis, sambil mengadakan atraksi tarian-tarian cabul.&lt;br /&gt;Seorang wartawan Amerika bernama John Hughes mestinya bertanggungjawab, karena orang ini berada di barisan depan dalam mempropagandakan versi terbaru mengenai wanita-wanita komunis itu. Tidak mengherankan mengapa di kemudian hari si Hughes ini diangkat sebagai jurubicara utama Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, atas prestasi dan jasa-jasanya dalam menyebarluaskan berita-berita bohong ke seluruh penjuru dunia. (The End, Hughes, hal. 43-50)&lt;br /&gt;Akhirnya, meskipun seorang mantan Direktur CIA, William Colby terus-menerus membantah keterlibatan Amerika dalam aksi-aksi teror dan pembunuhan ratusan ribu rakyat Indonesia (setelah G30S), namun kesaksian McGehee lebih patut dijadikan acuan dan rujukan yang layak untuk dipercaya. McGehee sendiri telah membongkar aktivitas CIA pada hari-hari itu, terutama ketika mereka "berpesta" atas keberhasilan operasi-operasi mereka di Indonesia: "Pihak-pihak CIA malah menganjurkan agar cara-cara yang telah ditempuh di Indonesia, kelak akan dijadikan model bagi keberhasilan operasi-operasi mereka di masa yang akan datang…." (The CIA, McGehee, hal. 424)&lt;br /&gt;Pengakuan McGehee itu makin diperkuat oleh pernyataan Nixon, ketika ia diwawancarai Duta Besar Green di tahun 1967, bahwa: "Pengalaman Indonesia adalah pengalaman dahsyat yang paling istimewa, karena segala operasi itu telah berjalan dengan sebaik-baiknya. Contoh semacam itulah yang harus ditempuh di kemudian hari, hingga kita sanggup menjangkau wilayah yang lebih luas lagi, terutama seluruh wilayah Asia Tenggara, dan boleh jadi nantinya kita akan sanggup menjangkau seluruh dunia…." (The Illusion, Szulc, hal. 16)&lt;br /&gt;Pernyataan yang disampaikan Nixon itu telah memberi kesimpulan yang sulit terbantahkan, betapa pola-pola yang mereka terapkan untuk "meluluhlantakkan"  wilayah Indonesia (1965) telah dijadikan model dan acuan utama untuk menggulingkan Sihanouk di Kamboja (1970), dan betapa skenario Jakarta telah dipakai sebagai patokan untuk menggulingkan pemerintahan Allende di Chili (1973).&lt;br /&gt;Kini apapun pola-pola yang diterapkan di Irak, Afganistan dan negeri-negeri lain - termasuk kehancuran wilayah Aceh yang mengandung seribu teka-teki - tak lain bersumber dari keangkuhan dan keserakahan Negeri Adikuasa itu, bahwa mereka masih saja memanfaatkan segala energi, uang dan intelektual yang dihambur-hamburkan untuk menimbulkan perusakan dan penghancuran, dan bukan untuk perbaikan, kelestarian dan kesejahteraan umat manusia.&lt;br /&gt;Ada baiknya kita merenungkan kembali ucapan seorang penyair Inggris, Christopher Fry, yang suatu ketika pernah mengatakan: "Di belakang kita telah terbentang waktu panjang yang menyakitkan hati dan mengerikan, namun kenapa kita masih mengulur-ulur waktu, serta masih saja menggunakan obat-obat yang tak pernah menyembuhkan…?"&lt;br /&gt;***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-113673846887761315?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/113673846887761315/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=113673846887761315' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113673846887761315'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113673846887761315'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/01/ahmad-firdaus-ketika-dunia-pers.html' title='Ahmad Firdaus: Ketika Dunia Pers Ditunggangi CIA'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-113613059877497651</id><published>2006-01-01T07:37:00.000-08:00</published><updated>2006-01-01T07:49:59.016-08:00</updated><title type='text'>B.Azis, A.S.Adiwidjaya: Membantah Imajinasi Antonie CA Dake Tentang Dalang G30S</title><content type='html'>&lt;a href="http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&amp;id=7303"&gt;http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&amp;amp;id=7303&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ngapain Bung Karno Meng-Coup Dirinya Sendiri &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Rakyat Merdeka, Sabtu, 24 Desember 2005&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff6666;"&gt;Membantah Imajinasi Antonie CA Dake Tentang Dalang G30S&lt;/span&gt; (1)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Catatan Burhan Azis dan A Supardi Adiwidjaya Di Belanda&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;17 November 2005 lalu, di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta, Prof Antonie CA Dake (sarjana sejarah, kelahiran Amsterdam, Belanda, 1929) meluncurkan buku berjudul ¡§Soekarno File, Berkas-berkas Soekarno 1965-1967, Kronologi Suatu Keruntuhan¡¨. Kesimpulan buku itu: ¡§Sukarno adalah Dalang G30S¡¨. Antonie Dake menulis: ¡§...presiden pertama Indonesia itu merupakan biang yang sebenarnya dari apa yang terjadi pada paruh akhir tahun 1965¡¨. (Antonie CA Dake, ¡§Soekarno File, Berkas-berkas Sukarno 1965-1967, Kronologi Suatu Keruntuhan¡¨, Penerbit Aksara Karunia, Jakarta, 2005, h 4). Pendapat Dake tersebut diperjelas lagi dalam wawancaranya dengan wartawan Gatra: ¡§ ¡K. ia (maksudnya Soekarno --penulis) adalah orang yang merancang gerakan ini dengan memakai PKI¡¨ (Lihat Gatra, Nomor 3, 28/11/2005).KESIMPULAN Dake tersebut diberikan dengan menampik segala kemungkinan lainnya. Dake menyatakan: ¡§Suharto tidak tahu rencana kudeta itu. Dia hanya memberi reaksi sebagai tentara, Panglima Kostrad¡¨. Lebih lanjut, Dake juga membantah, ¡§mereka (maksudnya CIA --penulis) tidak tahu siapa Suharto dan di posisi mana dia? Mereka tidak punya curriculum vitae-nya.¡¨ Di tempat lain, Dake mengatakan, ¡§tak ada alasan menyebut lagi PKI (sebagai otak G30S -penulis. Lihat ¡§Soekarno File, h 4).Menjawab pertanyaan siapa dalang G30S, patut dikemukakan, Pemerintahan Orde Baru (Orba) Suharto cq Sekretariat Negara RI telah menerbitkan BUKU PUTIH (tahun 1994) dengan judul Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis Indonesia. Latar Belakang, Aksi, dan Penumpasannya. Dalam kata pengantarnya, Buku Putih tersebut disusun sebagai dokumen kenegaraan resmi untuk menunjang pelaksanaan ketetapan MPR(S) ¡V TAP nomor XXV/MPRS/1966 yang melarang selama-lamanya ideologi Marxisme-Leninisme-Komunisme dan Partai Komunis Indonesia. Dalam Buku Putih tersebut disimpulkan, dalang peristiwa G30S adalah PKI. Khusus tentang peranan Bung Karno, dalam bab VII BUKU PUTIH tersebut berdasarkan TAP MPRS No.XXXIII/1967 Presiden Pertama RI dituduh terlibat dalam G30S.Sehubungan dengan ini, lewat tulisan Bung Karno Tidak Merestui dan Tidak Terlibat G-30-S/PKI penulis menegaskan beberapa hal. Pertama, dengan kedudukannya sebagai Presiden Seumur Hidup/Pangti ABRI/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia pada periode tahun 1959-1965 di mana kekuasaan berada di tangan Bung Karno sepenuhnya, maka untuk ¡§menyingkirkan¡¨ perwira-perwira tinggi, baik di jajaran Angkatan Darat maupun lainnya, dia dapat melakukannya dengan tidak usah mengadakan tindakan ¡§misterius¡¨, apalagi membuat ¡§gerakan¡¨. Kedua, gerakan 30 September 1965 adalah gerakan yang dengan dalih melindungi Presiden Sukarno dari coup yang akan dilakukan Dewan Jenderal terhadap Bung Karno, dengan membentuk Dewan Revolusi, mendemisionerkan Kabinet/Pemerintahan Presiden Sukarno, menghapus pangkat kemiliteran di atas Letnan Kolonel, sebenarnya telah bertindak meng-coup Pemerintahan RI yang sah di bawah pimpinan Presiden Sukarno. Bila Bung Karno dituduh dalangnya atau terlibat dalam G30S, untuk apa Bung Karno meng-coup dirinya sendiri? (Merdeka, Rabu, 30 Nopember 1994).Sedang Manai Sophiaan dalam bukunya Kehormatan Bagi yang Berhak. Bung Karno Tidak terlibat G30S/PKI merujuk pada analisis tajam, yang dikemukakan Bung Karno dalam ¡§Pelengkap Nawaksara¡¨, yang disampaikannya kepada MPRS 10 Januari 1967 sebagai Pelengkap ¡§Amanat Nawaksara¡¨ mengenai terjadinya G30S, sebagai berikut: ¡¨Berdasarkan penyelidikanku yang seksama, menunjukkan bahwa peristiwa Gerakan 30 September itu, ditimbulkan oleh pertemuannya tiga sebab. Pertama, Keblingeran pimpinan PKI; Dua, Kelihaian subversi Nekolim; Tiga, Memang adanya oknum-oknum yang tidak benar.Menurut Manai Sophiaan, keblingeran pemimpin-pemimpin PKI, diakui tokoh-tokoh PKI sendiri (diuraikan pada bab berikut dalam bukunya). Kelihaian subversi Nekolim, dibenarkan begitu banyak pengakuan tokoh-tokoh Barat dan Amerika, dan dokumen-dokomen resmi yang terungkap mengenai keterlibatan Amerika Serikat dan CIA di Indonesia (Manai Sophiaan, Kehormatan Bagi Yang Berhak, Bung Karno Tidak Terlibat G30S/PKI, Jakarta, 1994, h 51-52). RM(bersambung)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&amp;id=7358"&gt;http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&amp;amp;id=7358&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Soekarno File, Buku Drama Fiktif&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Rakyat Merdeka, Minggu, 25 Desember 2005 00:55:37 : WIB &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Membantah Imajinasi Antonie CA Dake Tentang Dalang G30S (2)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Catatan Burhan Azis dan A Supardi Adiwidjaya Di Belanda&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks tiga poin ¡§Pelengkap Nawaksara¡¨ tersebut, menarik apa yang dikemukakan sejarawan dan peneliti senior LIPI Dr Asvi Warman Adam. Menurutnya, faktor pertama disebabkan Biro Khusus PKI yang dipimpin Sjam Kamaruzaman. Kedua, berkenaan keterlibatan pihak asing ¡V seperti AS ¡V dalam peristiwa 1965. Sedangkan ¡§oknum yang tidak benar¡¨ itu bisa saja berasal dari AD (Angkatan Darat) seperti Soeharto atau pihak AURI sendiri seperti perwira yang kontroversial Mayor Sujono. (lihat buku: Gerakan 30 September 1965. Kesaksian Letkol (PNB) Heru Atmodjo. Jakarta: PEC, 2004, h xxvi).SETELAH jatuhnya pemerintahan Orba oleh gerakan reformasi dimana terdapat kebebasan berbicara dan kebebasan pers, muncullah berbagai bahan mengenai peristiwa G30S, baik yang ditulis pelaku kejadian, para korban maupun para ahli sejarah dalam dan luar negeri.Berdasar bahan-bahan tersebut, yang memberikan berbagai variasi mengenai siapa sebenarnya dalang peristiwa G30S, pemerintah Indonesia setelah Orba menghapuskan kata PKI, sehingga penyebutan peristiwa ¡¥G30S/PKI¡¦ selama Orba diubah menjadi peristiwa ¡¥G30S¡¦. Perubahan ini menandakan, dengan munculnya berbagai bahan yang lebih banyak setelah runtuhnya Orba, pemerintah Indonesia merasa perlu melakukan penyelidikan ulang yang lebih lengkap terhadap siapa sebenarnya dalang G30S tersebut. Bahkan pemerintahan Megawati minta dibentuk tim ahli sejarah untuk berdasarkan bahan-bahan tersebut melakukan kaji ulang terhadap sejarah Indonesia, termasuk terhadap peristiwa G30S.Meskipun baru-baru ini, diulang kembali penyebutan persitiwa G30S/PKI dalam bahan-bahan pengajaran, tapi penyajian tersebut diajukan dalam bentuk suatu pandangan yang ada, tanpa menutup berbagai pandangan lainnya.Metode penulisan buku Dake ini seperti yang dia ungkapkan dalam wawancara dengan Gatra, ¡§...saya memutuskan membuat buku secara kronologis. Hari demi hari, jam demi jam, tentang apa yang terjadi waktu itu¡¨ (Gatra, Nomor 3, 28/11/2005).Bila dibaca sepintas, cara penulisan buku Dake ini dapat memberi kesan seolah ia sedang menyuguhkan peristiwa sesungguhnya. Ini mungkin benar, bila kejadian hari demi hari, jam demi jam tersebut merupakan catatan harian yang ditulis sempurna oleh seseorang yang mengalami peristiwanya atau yang dengan mata kepala sendiri menyaksikan kejadiannya.Tapi tidaklah demikian dengan bahan-bahan yang jadi sumber penulisan buku Dake. Bahan-bahan yang dirangkaikannya berasal dari berbagai sumber. Ada yang dari sumber-sumber yang dapat dipercaya, tapi juga ada yang kebenarannya sangat diragukan, bahkan bahan utama penulisan telah dibantah sendiri kebenarannya oleh yang bersangkutan.Memang tidak mudah menyingkap otak G30S, karena peristiwa itu adalah usaha kudeta yang dilakukan dengan sangat rahasia. Tidak mungkin memperoleh gambaran sesungguhnya dari bahan-bahan yang demikian itu, kecuali jika si penulis merekayasa sebagian isi cerita tersebut. Dalam konteks ini, membaca buku dimaksud kita seolah sedang membaca sebuah buku drama fiktif, yang jalan ceriteranya sepenuhnya merupakan imaginasi pengarangnya. Disini kelihatannya Dake lebih menampilkan diri sebagai penulis drama daripada ahli sejarah. Apa mungkin mendapatkan kesimpulan yang benar mengenai peristiwa sesungguhnya dari bahan-bahan dan cara penulisan demikian? RM(bersambung)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&amp;id=7420&amp;amp;edtgl=20051226"&gt;http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&amp;id=7420&amp;amp;edtgl=20051226&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Widjanarko, Ajudan Pengkhianat Bung Karno&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Rakyat Merdeka, Senin, 26 Desember 2005 &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Membantah Imajinasi Antonie CA Dake Tentang Dalang G30S (3)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Catatan Burhan Azis dan A Supardi Adiwidjaya Di Belanda&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun bahan pokok andalan dalam menarik kesimpulan oleh Dake untuk mencap bahwa presiden Soekarno sebagai ¡§mastermind peristiwa G30S¡¨ adalah apa yang ia sebut sebagai pengakuan Bambang Widjanarko yang dipujinya sebagai ¡§laporan intelijen yang paling dapat diandalkan¡¨, yang ¡§..... datang dari ajudan Sukarno, Bambang Widjanarko. ... Secara umum, ia (Widjanarko --penulis) merupakan saksi yang paling konsisten dan ia merupakan saksi yang paling dapat dipercaya.¡¨ (¡§Soekarno File¡¨, h 53).Dake menulis, pada 30 September malam, presiden Sukarno sedang berbicara pada konferensi para teknisi seluruh Indonesia di Istora Senayan, ¡§Ketika waktu mendekati pukul 22.00, Presiden belum juga berbicara; ia berdiri dan dengan didampingi sejumlah pengawalnya, antara lain Kolonel Saelan, Komisaris Polisi Mangil dan Kolonel Widjanarko. Sebelum Presiden meninggalkan tempat, ia menerima surat dari Widjanarko yang baru diterimanya melalui kurir dan berasal dari Untung; Presiden bermaksud membaca surat itu secara santai, maka itu ia menuju salah satu ruangan samping di stadion; surat itu kemudian dimasukkan dalam kantong jasnya dan ia mulai dengan pidatonya. Surat Untung itu antara lain berisi daftar para anggota Dewan Revolusi, yang akan diumumkan pada keesokkan harinya melalui Radio Republik Indonesia¡¨. (¡§Soekarno File ¡K.¡¨, h 78).Menurut H Maulwi Saelan: ¡§Hanya seorang ajudan beliau (Bung Karno ¡Vpenulis) yang berasal dari Angkatan Laut, Kolonel Bambang Widjanarko mau menandatangani BAP yang telah direkayasa. Saya dengan tegas telah membantah pengakuan ajudan tersebut. Berita tersebut ingin memberi gambaran yang salah tentang kondisi Presiden RI, pada waktu itu¡¨. (H Maulwi Saelan, Dari Revolusi ¡¦45 Sampai Kudeta ¡¦66. Kesaksian Wakil Komandan Tjakrabirawa¡¨, Penerbit Yayasan Hk Bangsa, Jakarta, 2001, h 316).Kolonel Saelan, kepala staf pasukan pengawal presiden yaitu resimen Cakrabirawa yang pada 30 September malam itu bertindak sebagai komandan pasukan pengawal, karena Brigjen Sabur sedang kembali ke rumahnya di Bandung, dalam bukunya ¡§Dari Revolusi ¡¦45 Sampai Kudeta ¡¥66¡¨ menulis: ¡§Pengakuan Widjanarko bukan fakta, seluruhnya adalah karangan yang diarahkan untuk keperluan mencari-cari kesalahan Bung Karno. Saya yang terus mendampingi Bung Karno dan tidak pernah meninggalkannya walaupun sebentar, tidak melihat kedatangan pelayan Sogul yang menitipkan sepucuk surat yang katanya dari Untung untuk diserahkan kepada Bung Karno. Juga Bung Karno tidak benar malam itu pernah meninggalkan tempat duduk untuk pergi ke toilet dan tidak benar berhenti sejenak di teras ISTORA yang terang lampunya untuk membaca surat.Jelas sekali pengakuan itu, Bambang Widjanarko sebagai Ajudan, telah mengkhianati Presiden. Saya yang membantah kesaksian itu ketika diperiksa oleh Team Pemeriksa Pusat, harus membayarnya dengan mendekam dalam tahanan bertahun-tahun (4 tahun 8 bulan). ¡KBeruntung kemudian saya direhabilitasi dan dipensiunkan serta menerima tanda penghargaan dari KSAD.¡¨(h 190). Sedangkan pengakuan palsu Bambang Widjanarko ¡§yang kemudian dibukukan dan diedit kedalam bahasa Inggris oleh Rahandi S Karni, Leiden dengan judul ¡§Devious Dalang¡¨, dinyatakan buku larangan dan ditarik dari peredaran oleh Jaksa Agung pada 14 Agustus 1990¡¨. (H Maulwi Saelan, ¡§Dari Revolusi ¡¦45 Sampai Kudeta ¡¥66¡¨, Jakarta 2001, h 190).Seperti dikatakan Saelan, ketika itu memang ada usaha Suharto mencari-cari hubungan G30S dengan Bung Karno. Disamping telah menulis buku ¡§Gerakan 30 September 1965¡¨, sebagai sedikit saksi yang masih hidup, Letkol (PNB) Heru Atmojo menyatakan, ¡§Karena itu, supaya semua orang tahu, bahwa saya juga diminta untuk menandatangani skenario ¡§Kabut Halim¡¨. Saya menolak. Omar Dhani juga menolak. Skenario itu menggambarkan bahwa jenderal-jenderal itu dibawa ke Halim dulu sebelum dibawa ke Lubang Buaya, untuk mendapat ¡§goed gekeurd¡¨ (persetujuan -penulis) dari Bung Karno, Aidit dan Omar Dhani di rumah Komodor Susanto¡¨ (berdasarkan keterangan langsung Heru Atmodjo kepada penulis pada Minggu, 4 Desember 2005).Selanjutnya mengenai surat Untung kepada Bung Karno itu, Heru Atmojo menyatakan ¡§Saya berkumpul dengan Untung di penjara militer Cimahi, bersama Suparjo dan Subandrio sebelum mereka dieksekusi. Hal kattebelletje (surat singkat ¡Vpenulis) itu jadi pembicaraan. Untung mengatakan ¡§Itu bohong, karangan, tidak benar, ..¡¨. RM(bersambung) -------&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&amp;id=7437"&gt;http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&amp;amp;id=7437&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Soekarno File Berdasar Bukti Palsu&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Rakyat Merdeka, Selasa, 27 Desember 2005&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Membantah Imajinasi Antonie CA Dake Tentang Dalang G30S (4)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Catatan Burhan Azis dan A Supardi Adiwidjaya Di Belanda&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tepat apa yang dikemukakan Asvi Warman Adam. ¡§Dokumen Widjanarko itu sangat lemah dari sudut metodologi sejarah. Sebab, beberapa tahun setelah itu, ketika mendiskusikan buku ¡§Sewindu Bersama Bung Karno¡¨, Widjanarko mengakui bahwa dia mengalami siksaan selama ditahan dan pengakuan tersebut diberikan secara paksa.¡¨ (Asvi Warman Adam, De-Soekarnoisasi Jilid Dua, Kompas, Sabtu, 3/12/2005).Jelas pengakuan pertama Bambang Wijanarko ini tidak dapat dijadikan titik tolak penulisan setelah yang bersangkutan sendiri tanpa tekanan dan ancaman siapapun dikemudian hari mencabut pengakuan tersebut.Pengakuan palsu Bambang Widjanarko yang dibuat di bawah tekanan interogator Orba yang telah dibantah sendiri oleh yang bersangkutan demikian itulah yang jadi dasar tulisan Dake. Lalu, apa kita bisa mempercayai tulisan berdasarkan bukti palsu tersebut? Lebih-lebih lagi, tidak mungkin menghitamkan Soekarno, salah satu founding father¡¦s Republik Indonesia yang telah berhasil memimpin bangsa Indonesia mencapai kemerdekaannya melawan penjajahan Belanda.Bila bukan karena ada tujuan-tujuan tersembunyi, mengapa Dake tidak menyebutkan adanya pencabutan kesaksian ini oleh Bambang Widjanarko? Sekurangnya, sebagai yang mengaku ahli sejarah, Dake perlu mempertanyakan mana yang benar di antara kedua pengakuan Widjanarko ini. Lalu mengapa Dake tidak mempertimbangkan mempelajari dengan serius kesaksian kedua saksi lainnya, yaitu Kolonel Saelan dan Komisaris Besar Polisi Mangil yang menurut Dake juga hadir ketika itu? Dalam konteks ini, keterangan Saelan yang menjelaskan kehadiran Presiden Sukarno di Halim seperti yang ditentukan SOP dan bahwa pada umumnya, jika kepala negara berada dalam bahaya, ia seharusnya pergi ke Halim dan bukan ke tempat lain ¡V dinilai oleh Dake sebagai ¡§keterangan post factum, digunakan setelah kematian dalam rangka melindungi Sukarno¡¨.(¡§Soekarno File ¡K¡¨, h 102-103).Bukankah bahan-bahan yang dipakai mengungkapkan imaginasi fiktifnya itu, Dake juga menggunakan berbagai keterangan (untuk tidak mengatakan seluruhnya) post factum ? Mengapa ia menulis imajinasi fiktif tersebut? Secara objektif, imajinasi fiktif Dake ini mengarahkan pandangan pembaca, seolah Bung Karno sebagai salah seorang founding father¡¦s Republik Indonesia telah menghancurkan bangsanya sendiri, dan dengan demikian, Dake dapat menutup rapat campur tangan Blok Barat terhadap urusan dalam negeri Indonesia selama perang dingin berlangsung serta sekaligus menyelamatkan bekas presiden Suharto yang telah bertindak sebagai perpanjangan tangan Blok Barat di Indonesia.Dake menulis, ¡§Karena itu ia (Sukarno --penulis) secara langsung harus memikul tanggungjawab atas pembunuhan enam jenderal dan secara tidak langsung juga untuk pembantaian antara komunis dan bukan komunis yang berlangsung kemudian¡¨ ( ¡§Soekarno File¡K¡¨ h 4). Ini fitnah keji yang tidak berdasar samasekali.Seperti diketahui, dalam memimpin perjuangan bangsa Indonesia, Bung Karno dikenal sebagai pemimpin yang selalu berusaha mempersatukan semua elemen bangsa mencapai kemerdekaan demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Bung Karno selalu menghindari tindakan yang bisa memecah belah bangsa dan hanya menggunakan tindakan-tindakan yang sesuai hukum yang berlaku dalam menghadapi lawan-lawan politiknya. RM(bersambung)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&amp;id=7508&amp;amp;edtgl=20051228"&gt;http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&amp;id=7508&amp;amp;edtgl=20051228&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mengalirkan Darah, Bukan Watak Soekarno&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Rakyat Merdeka, Rabu, 28 Desember 2005&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Membantah Imajinasi Antonie CA Dake Tentang Dalang G30S (5)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Catatan Burhan Azis dan A Supardi Adiwidjaya Di Belanda&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Menghadapi kudeta ¡§Peristiwa 17 Oktober 1952¡¨, yang digerakkan Jenderal Nasution, Bung Karno menunjukkan diri sebagai negarawan yang arif, pemimpin yang tegas, demokratis dan manusiawi. Pada Peristiwa 17 Oktober 1952 itu, sementara perwira Angkatan Darat dengan mengerahkan ¡§rakyat¡¨ merusak ruangan sidang, menghadapkan moncong meriam ke gedung DPR, lalu bergerak menuju ke Istana Merdeka. Presiden Sukarno dengan tegar menyambut demonstrasi tersebut dengan pernyataan tegas menolak keras tawaran untuk menjadi ¡§diktator¡¨. Ia tetap bertahan pada sistem demokrasi. Mengatasi peristiwa tersebut hanya dilakukan penangkapan terhadap sejumlah perwira Angkatan Darat yang dicurigai menjadi ¡§dalang¡¨ demonstrasi dan melakukan mutasi besar-besaran dalam pimpinan Angkatan Darat.Terhadap Jenderal Nasution yang menjadi otak utama ¡§Peristiwa 17 Oktober 1952¡¨ tersebut Bung Karno hanya mengeluarkan Nasution dari pimpinan Angkatan Darat, tetapi tidak membatasi geraknya dalam melakukan kegiatan politik. Setelah berkeliling di seluruh Indonesia, Jenderal Nasution memutuskan membentuk partai baru yang diberi nama IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) yang dipimpin bekas tokoh-tokoh Angkatan Darat.Demikianlah cara Bung Karno menghadapi perbedaan antara dirinya dengan sejumlah perwira Angkatan Darat. Karena itu, tidak masuk akal menuduh Presiden Sukarno berusaha ¡§melenyapkan¡¨ perwira-perwira Angkatan Darat yang tidak sependapat dengannya dalam Peristiwa G30S. Sebagai Presiden/Pangti ABRI/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia pada periode tahun 1959-1965, Bung Karno memiliki wibawa dan kharisma yang sangat tinggi di mata pemerintah dan rakyat Indonesia, sehingga mudah bagi dia untuk mengganti atau memutasikan perwira-perwira tinggi Angkatan Darat yang tidak setia kepadanya.Berbicara sifat manusiawi Bung Karno, menarik apa yang dilukiskan Brigjen (Purn) MW Soedarto. ¡§Malam hari tanggal 30 September 1965 Presiden Soekarno menghadiri suatu Kongres dari para Insinyur di Gelora Senayan. Pagi-pagi mendapat laporan ada kelompok-kelompok Militer di sekitar Istana. Sesuai dengan SOP (Standing Operating Procedure) atau Perintah Tetap, kalau terjadi sesuatu di ibukota di mana keamanan Presiden dalam bahaya, maka para pengawal harus segera membawa Presiden ke pangkalan AU Halim Perdana Kusumah. Sebab pesawat pribadi Presiden selalu siap siaga untuk pergi ke mana saja sesuai Instruksi Presiden.Mengenai kelanjutan peristiwa telah diketahui umum¡¨. Sejak semula, lanjut Soedarto, kita ketahui, A Yani merupakan kepercayaan Soekarno. Sewaktu beberapa kali Soekarno mendapat serangan dari penyakitnya (KOLIEKEN batu ginjal), orang yang pertama kali dipanggil adalah Yani dan kepadanya selalu dikatakan, ¡§Yani, saya titip negara ini¡¨ beberapa kali. ¡§Menghilangkan musuh dengan cara-cara pembunuhan dan mengalirkan darah bukanlah ada dalam watak Soekarno. Dia tidak bisa melihat darah, dia berjiwa seniman. Kalau dia ingin menghilangkan lawan politiknya, dia cukup hanya menandatangani sebuah SK untuk memindahkan orang tersebut, ke pos di luar negeri atau bagaimana¡¨, tegas Soedarto, Ajudan Pahlawan Proklamator Bung Karno.Menurutnya Bung Karno sebagai Presiden/Panglima Tertinggi tidak tersangkut peristiwa G30S, karena sebagai Presiden sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun menghadapi segala macam cobaan (berbagai pemberontakan dan percobaan pembunuhan terhadapnya ¡V penulis), tidak akan melakukan petualangan demikian untuk mencapai tujuannya, dan pasti akan merusak nama dan kedudukannya sendiri, baik di kalangan ABRI, maupun masyarakat luas yang selalu didorongnya untuk menggalang persatuan.Cara mengeliminir Pak Yani dan kawan-kawan, lanjut Soedarto, dengan cara-cara yang kejam dan buas seperti yang telah terjadi, tidak sesuai dengan watak Soekarno; apalagi memperhatikan, Bung Karno sudah menganggapnya sebagai wakilnya yang terpercaya dan sejak lama dipersiapkan beliau sebagai calon penggantinya. (lihat MW Soedarto, Seribu Hari Dengan Bung Karno, Jakarta, 1990, h 26-27).RM(bersambung)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&amp;id=7597&amp;amp;edtgl=20051229"&gt;http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&amp;id=7597&amp;amp;edtgl=20051229&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mayjen Suharto Pelaku Pembunuhan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Rakyat Merdeka, Kamis, 29 Desember 2005&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Membantah Imajinasi Antonie CA Dake Tentang Dalang G30S (6)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Catatan Burhan Azis dan A Supardi Adiwidjaya Di Belanda &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Bahkan ketika Suharto berusaha melakukan kup (coup) merangkak dengan menentang dan memaksakan keinginannya kepada Bung Karno dan pemerintah RI yang sah pun, Bung Karno tetap tidak bersedia mengerahkan pendukungnya menentang Suharto demi pertimbangan menjaga persatuan bangsa. Bung Karno dalam gerak dan tindakannya (pada masa epilog G30S) selalu berusaha menghindari pertumpahan darah yang lebih besar dan ingin mencegah kemungkinan tindakan semena-mena dari mana pun.Karena itu, adalah fitnah keji melemparkan tanggungjawab pembunuhan enam jenderal TNI AD yang terjadi pada tanggl 30 September 1965 malam itu kepada Bung Karno yang bahkan samasekali tidak mengetahui kejadian tersebut.Lebih-lebih lagi tidak masuk akal tuduhan Dake yang mengatakan, secara tidak langsung Bung Karno bertanggungjawab juga untuk pembantaian antara komunis dan bukan komunis yang berlangsung kemudian. Apakah Dake pura-pura tidak tahu, sejak 1 Oktober 1965, Jenderal Suharto mengambil-alih pimpinan Angkatan Darat dan secara perlahan pimpinan Angkatan Bersenjata RI untuk merangkak naik menjadi presiden RI?Setelah mengetahui Panglima TNI Jenderal A Yani terbunuh, Bung Karno selaku Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Pemimpin Besar Revolusi, pada tanggal 1 Oktober 1965 mengeluarkan pengumuman yang isinya antara lain, ¡§Bahwa kami berada dalam keadaan sehat wal afiat dan tetap memegang pimpinan negara dan revolusi. Bahwa Pimpinan Angkatan Darat sementara berada langsung dalam tangan Presiden/Pangti Angkatan Bersenjata. Bahwa untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam Angkatan Darat ditunjuk sementara Mayor Jenderal TNI Pranoto Reksosamodra, Asisten III Menteri/Pangad. Kepada seluruh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, saya perintahkan untuk mempertinggi kesiapsiagaan kembali dan tinggal di pos masing-masing dan hanya bergerak atas perintah.¡¨ (Gerakan 30 September, Pemberontakan Partai Komunis Indonesia, Latar Belakang, Aksi dan Penumpasannya, Sekretariat Negara RI, 1994; lampiran 9)Seperti diketahui, Mayor Jenderal Suharto tidak mematuhi perintah Presiden/Pangti ABRI tersebut dengan cara melarang Jenderal Pranoto Reksosamodra dan Jenderal Umar memenuhi panggilan Presiden/Panglima ABRI di Halim pada tanggal 1 Oktober 1965. Menurut pengakuan Jenderal Nasution: ¡§Justru Presiden (Sukarno ¡V penulis) dengan Order 1 Oktober 65 tidak membenarkan tindakan Jenderal Suharto, sebagai Pd Pimpinan AD menurut vaste Order AD, akan tetapi sebaliknya: mengangkat Presiden sebagai pimpinan AD sementara dan Mayjen Pranoto sebagai caretaker ¡K¡¨(Lihat Dokumen Bekas Menko Jenderal Dr A.H.Nasution berhubung dengan ¡§PEL-NAWAKSARA¡¨, h 9-10). Dengan demikian Mayor Jenderal Suharto menyerobot pimpinan TNI Angkatan Darat dan sejak itu pula ia melakukan penangkapan, pemenjaraan dan pembunuhan terhadap orang komunis dan non-komunis Indonesia. Dari bahan-bahan tertulis yang dipublikasi Sekneg (1994), kita lihat, semenjak 30 September 1965, Suharto telah mengambil alih kepemimpinan TNI Angkatan Darat. Dan tentu, dialah yang harus memikul tanggungjawab terhadap penangkapan, pemenjaraan dan pembunuhan setelah terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965 itu. RM(bersambung)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&amp;id=7661"&gt;http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&amp;amp;id=7661&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Asvi Warman Adam: Antonie Bisa Diseret Ke Pengadilan &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Rakyat Merdeka, Jumat, 30 Desember 2005&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Membantah Imajinasi Antonie CA Dake Tentang Dalang G30S (7)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Catatan Burhan Azis dan A Supardi Adiwidjaya Di Belanda&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembunuhan-pembunuhan massal terhadap orang-orang tidak bersalah dan tidak ada sangkut pautnya serta tidak tahu menahu tentang seluk beluk G30S di berbagai daerah di seluruh Indonesia justru terjadi setelah kekuasaan ril berada di tangan Mayor Jenderal Suharto. Dokumen-dokumen CIA mengungkapkan, lebih kurang 5.000 nama untuk dibunuh telah disampaikan kepada pimpinan Angkatan Darat, dan pemerintah Amerika Serikat juga telah memberikan bantuan secara rahasia sejumlah peralatan telekomunikasi dan senjata ringan dalam usaha Angkatan Darat memobilisasi organisasi-organisasi massa Islam untuk melakukan pembunuhan-pembunuhan terhadap orang komunis dan non-komunis di Indonesia ketika itu. Di samping itu, Mayor Jenderal Suharto juga memerintahkan untuk menangkap dan memenjarakan para menteri kabinet Dwikora, anggota-anggota MPRS/DPRGR dan pejabat-pejabat negara lainnya yang sah. Sebaliknya, di samping tidak membenarkan dan mengutuk pembunuhan yang dilakukan ¡§Gerakan 30 September¡¨, Presiden Sukarno juga menentang keras berbagai pembunuhan yang dilakukan atau yang disponsori Angkatan Darat terhadap orang komunis dan non-komunis setelah terjadinya peristiwa G30S. Diserukan oleh Presiden Sukarno agar menciptakan suasana tenang dan jangan ditingkat-tingkatkan perasaan dendam satu pihak pada pihak yang lain karena perbuatan tersebut hanya akan menghancurkan Indonesia sendiri. Presiden selalu berusaha mencari penyelesaian politik yang adil sehingga dapat menyelamatkan revolusi Indonesia. (lihat ¡§Menyingkap Kabut HALIM 1965¡¨, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1999, h 289-290). Setelah memasuki era reformasi, di beberapa tempat terjadi kedamaian kembali dengan pengakuan-pengakuan dari organisasi massa yang digerakkan TNI AD melakukan pembunuhan terhadap komunis dan non-komunis setelah terjadinya G30S. Pimpinan organisasi massa tersebut meminta maaf atas perbuatan mereka itu dan menyatakan, mereka tertipu oleh Suharto ketika itu. Bahkan Presiden RI yang ke-3, KH Abdurrahman Wahid ikut menyampaikan penyesalan atas terjadinya pembunuhan yang dilakukan anggota-anggota pemuda Ansor terhadap orang komunis Indonesia setelah G30S terjadi. Karena itu, tindakan-tindakan (tanpa proses pengadilan apapun) penangkapan, pemenjaraan dan pembuangan ke pulau Buru serta pembunuhan-pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak bersalah dan tidak ada sangkut pautnya serta tidak tahu menahu seluk-beluk G30S - sepenuhnya menjadi tanggungjawab Jenderal Suharto dengan sekutu-sekutunya. Mengapa Dake menutupi kenyataan ini dan menyatakan, Sukarno secara langsung harus memikul tanggungjawab pembunuhan enam jenderal dan secara tidak langsung juga untuk pembantaian antara komunis dan bukan komunis yang berlangsung kemudian (setelah terjadinya peristiwa G30S)? Dalam konteks ini jadi jelas, dengan tulisannya Dake bermaksud, memfitnah Bung Karno. Dia juga berusaha menutupi peranan keji blok dunia barat, terutama Amerika Serikat dengan CIA-nya dalam mencampuri secara kasar dan biadab masalah dalam negeri Republik Indonesia. Selain itu, dia berusaha menutupi peranan Suharto sebagai penyambung tangan blok barat di Indonesia dalam menggulingkan pemerintah RI yang sah ketika itu.Sebagai bangsa, kita tentu menentang fitnah keji itu, dan pemerintah RI yang manapun berkewajiban membela kehormatan salah seorang Founding Father¡¦s Republik Indonesia itu. Sewajarnya pemerintah RI memberi reaksi keras terhadap fitnah keji Dake. Seperti ditulis peneliti LIPI, Asvi Warman Adam, fitnah keji terhadap Bung Karno tersebut dapat dijadikan materi untuk mengajukan Antonie CA Dake ke pengadilan. RM(Habis)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-113613059877497651?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/113613059877497651/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=113613059877497651' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113613059877497651'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113613059877497651'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2006/01/bazis-asadiwidjaya-membantah-imajinasi.html' title='B.Azis, A.S.Adiwidjaya: Membantah Imajinasi Antonie CA Dake Tentang Dalang G30S'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-113545450266820802</id><published>2005-12-24T11:39:00.000-08:00</published><updated>2006-01-01T07:53:40.793-08:00</updated><title type='text'>MD Kartaprawira:  Pembunuhan Kekuasaan Konstitusional Soekarno</title><content type='html'>&lt;div align="left"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;PEMBUNUHAN KEKUASAAN KONSTITUSIONAL SOEKARNO&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;Kajian sejarah politik dan hukum tatanegara Indonesia&lt;br /&gt;(Re: Aswi Warman Adam, Pembunuhan Ketiga Soekarno, Jawa Pos, 24.11.2005)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Oleh MD Kartaprawira*&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya pembunuhan Soekarno sudah kesekian banyak kali, tidak tiga kali seperti yang ditulis oleh Aswi Warman Adam dalam artikelnya yang berjudul “Pembunuhan Ketiga Soekarno” (Jawa Pos, 24.11.2005). Sebab di samping pembunuhan phisik dengan cara penahanan Bung Karno yang sedang menderita sakit kronis berat tanpa mendapatkan perawatan semestinya sehingga wafat (Pembunuhan pertama), kemudian pelarangan peringatan hari lahir Pancasila oleh Kopkamtib, usaha penjungkir-balikan sejarah bahwa bukan Soekarno yang pertama mengungkapkan Pancasila (Pembunuhan Kedua) dan penerbitan buku Prof.Dr. Antonie CA Dake “Sukarno File, Berkas-berkas Sukarno 1965-1967, Kronologi Suatu Keruntuhan” (Pembunuhan Ketiga), masih banyak lagi macam-macam “pembunuhan” lainnya terhadap Soekarno, yang terjadi sebelum peristiwa G30S.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satunya adalah pembunuhan kekuasaan konstitusional Soekarno, yang berdampak serius terhadap perkembangan politik dan nasib bangsa dan negara Indonesia. Pembunuhan kekuasaan konstitusional Soekarno terjadi dua kali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembunuhan Kekuasaan Konstitusional Pertama: adalah keputusan penggantian sistem kabinet presidensiil dengan kabinet parlementer. Sebab dengan demikian maka secara resmi mulai saat itu kekuasaan Soekarno sebagai Kepala Pemerintahan dilucuti, yang tinggal hanya kekuasaan sebagai Kepala Negara yang praktis hanya sebagai simbol dalam sistem tatanegara.&lt;br /&gt;Bersamaan dengan itu mulailah di Indonesia berlaku demokrasi liberal. Perubahan sistem kenegaraan demikian itu tercapai berkat modus operandi yang lihai, yaitu pertama-tama dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden No.X 16 Oktober 1945, yang menyatakan bahwa Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum terbentuknya MPR/DPR melakukan tugas-tugas legisltif. &lt;strong&gt;(1). &lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="left"&gt;Dengan demikian KNIP dari lembaga pembantu presiden menjadi lembaga yang sederajat dengan lembaga kepresidenan. Kemudian KNIP yang dipimpin Syahrir ini lebih berhasil lagi dalam mendorong Pemerintah – Wk.Presiden Hatta -- untuk mengeluarkan Maklumat Pemerintah tentang pendirian partai-partai politik (3Nopember 1945) dan pemberlakuan Kabinet Parlementer (14 Nopember 1945). &lt;strong&gt;(2)&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Seperti kita ketahui UUD 1945 menganut sistem kabinet presidensiil, di mana presiden memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Tapi dengan dikeluarkannya Maklumat Wk. Presiden No.X Oktober 1945, yang diikuti pengumuman Peraturan Pemerintah bulan Nopember tentang pendirian partai-partai politik dan pergantian sistem presidensiil menjadi parlementer, maka akibatnya mulai saat itu , presiden tidak lagi mempunyai kekuasaan atau hak menentukan kebijakan jalannya pemerintahan, tapi hanya sebagai kepala negara yang berfungsi sebagai simbol atau tukang stempel. Semua kebijakan pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri bersama kabinetnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya dengan dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden No.X secara yuridis tidaklah serta merta harus menghilangkan kekuasaan presiden sebagai kepala pemerintahan, tapi hanya perubahan status KNIP dari pembantu presiden menjadi lembaga legislatif yang sederajad kedudukannya dengan presiden dan yang bersama-sama presiden mempunyai kekuasaan membentuk undang-undang. Hal itu bisa dilihat dalam praktek ketatanegaraan Indonesia di era pemerintahan Soekarno (setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959), era Suharto (sampai 1998), dan pemerintahan-pemerintahan pada era reformasi, di mana meskipun ada lembaga legislatif (MPR/DPR) presiden tetap memegang kekuasaan konstitusional sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tampak jelas, perubahan sistem presidensiil ke sistem parlementer bukanlah suatu amandemen terhadap UUD 1945, melainkan pengebirian total UUD 1945, sebab semua apa yang tertulis dalam UUD 1945 tetap tidak berubah. Jadi pelucutan kekuasaan konstitusional&lt;br /&gt;Presiden sebagai kepala pemerintahan melalui suatu maklumat yang isinya bertentangan dengan apa yang ditentukan dalam konstitusi pada hakekatnya adalah “kudeta” terhadap kekuasaaan konstitusional Presiden Soekarno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang situasi politik pada masa itu diliputi suasana gegap-gempitanya aliran demokrasi liberal, yang berlindung pada alasan-alasan politik bahwa UUD 1945 memberi banyak kekuasaan kepada presiden, yang bisa mengakibatkan timbulnya kekuasaan otoriter dan kediktatoran, sehingga dikhawatirkan Indonesia tidak akan mendapat dukungan negara-negara Barat. Bahkan berkembangnya isu provokatif tuntutan penyeretan Soekarno ke mahkamah internasional sebagai penjahat perang, karena dituduh berkolaborasi dengan fasis Jepang juga menambah dukungan gerakan demokrasi liberal. Ternyata gerakan politik tersebut berhasil menggalang suara di Komite Nasional Indonesia Pusat dalam mendorong Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta untuk mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden No.X Oktober 16 Oktober 1945 beserta peraturan-peraturan berikutnya yang diperlukan untuk perubahan sistem presidensiil menjadi sistem parlementer. Dalam perjalanaan sejarah telah terbukti bahwa sistem parlementer hanya menelorkan “kabinet-kabinet seumur jagung”, yang tidak pernah sempat melaksanakan program-program pembangunan secara signifikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta bahwa Maklumat Wk. Presiden No.X tersebut dikeluarkan saat ketika Presiden Soekarno sedang berada di Jawa Tengah, menguatkan pendapat bahwa terdapat suatu rekayasa kudeta dengan menggunakan situasi ketidak beradaan Presiden di Jakarta. Jika tiada perekayasaan kudeta tentunya harus menunggu kedatangan presiden Soekarno lebih dulu, apalagi mengenai masalah maha penting – pergantian sistem presidensiil ke sistem parlementer. Ben Anderson, Giebles &lt;strong&gt;(3)&lt;/strong&gt; dan Bagin &lt;strong&gt;(4)&lt;/strong&gt; pun berkesimpulan bahwa peristiwa itu adalah kudeta, yang mereka namakan silent coup d’etat.&lt;br /&gt;Lebih dari itu, penulis berpendapat bahwa tidak hanya silent coup d’etat -- kudeta secara diam-diam -- tapi juga “kudeta merangkak”, yang di mulai dari pengumuman Maklumat Wakil Presiden No.X, disusul pengumuman Maklumat Pemerintah tentang pembentukan partai-partai dan akhirnya pengumuman tentang perubahan sistem presidensiil ke sistem parlementer, yang semuanya bertolak dari usulan komite Nasional Indonesia Pusat yang dipimpin Syahrir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak mengherankan kalau Y.B.Mangunwijaya (sebagai pengagum Syahrir) mempunyai pandangan berbeda, yang bahkan menamakan pergantian sistem presidensiil menjadi parlementer sebagai Revolusi Besar kedua setelah 17 Agustus 1945. Lebih dari itu di era reformasi ini Y.B.Mangunwijaya sebelum meninggal sempat menyerukan dilakukannya Revolusi Besar semacam itu lagi. &lt;strong&gt;(5)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penelitian tentang peristiwa sejarah ketatanegaraan dan politik tersebut di atas sangat kurang sekali bahkan hampir terlupakan, yang seharusnya bisa menjelaskan pertanyaan-pertanyaan, misalnya: Bagaimana sikap atau reaksi Presiden Soekarno berhubung dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden No.X oleh Drs Moh.Hatta?. Apakah Bung Karno begitu saja menyerah? Adakah rekayasa yang mengakibatkan Bung Karno tidak dapat berbuat apa-apa? Apakah Bung Karno mengalah demi persatuan bangsa, supaya tidak membahayakan eksistensi Republik Indonesia yang baru berumur 2 bulan? Ataukah Bung Karno mengalah demi mendapat dukungan negara-negara barat yang mendukung garis politik Syahrir? Seberapa jauh peranan barat dalam peristiwa pemberlakuan sistem parlementer – demokrasi liberal di Indonesia pada saat itu?&lt;br /&gt;Satu hal yang penulis yakin, bahwa semangat (demi) persatuan bangsa yang selalu diserukan tanpa henti-hentinya oleh Soekarno, adalah jawaban yang dialektik dan benar, mengapa dia mengalah atas kudeta kekuasaan konstitusionalnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hilangnya kekuasaan konstitusional presiden sesuai UUD 1945 tersebut berlangsung selama 14 tahun, yang sampai pada titik pemberhentian pada 5 Juli 1959 ketika presiden Soekarno mendekritkan Kembali ke UUD 1945 (tanpa embel-embel Maklumat Wakil Presiden No.X). Dengan dekrit tersebut presiden Soekarno mulai saat itu tidak lagi menjadi “tukang stempel”, melainkan sebagai pemegang kekuasaan Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara. Mulai saat itulah Bung Karno secara nyata berkuasa dalam pemerintahan di Indonesia sejak berdirinya negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 (disamping masa 2 bulan dari 17 Agustus sampai 16 Oktober 1945).&lt;br /&gt;Dalam pidato Peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1959, Bung Karno menamakan pidatonya dengan “Penemuan Kembali Revolusi Kita” (The Rediscovery of our Revolution). Sejatinya memang sejak diberlakukannya sistem Kabinet Parlementer, revolusi Indonesia telah disesatkan ke arah jalan yang salah – jalan demokrasi liberal, yang kemudian dalam era globalisasi melahirkan aliran neo-liberalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembunuhan kekuasaan konstitusional kedua: adalah ketika MPRS mengeluarkan TAP No.XXXIII Tahun 1967. Di sini tampaknya tindakan MPRS adalah “benar”, sebab berdasarkan UUD 1945 MPR memang mempunyai kekuasaan untuk memberhentikan presiden dari jabatannya. Jelas sangat berbeda dengan Pembunuhan Pertama melalui Maklumat Wakil Presiden yang bertentangan dengan UUD 1945. Pembunuhan kedua ini benar-benar membunuh kekuasaan konstitusional secara nyata dan total, yaitu penghapusan kekuasaan Soekarno baik sebagai kepala negara maupun sebagai kepala pemerintahan. Dalam kaitannya dengan kasus ini, pembunuhan kedua juga dilakukan dengan menggunakan modus operandi kudeta “merangkak” oleh jenderal Suharto terhadap Presiden Soekarno, yang sangat dibenci oleh Barat (kaum nekolim, kaum neo-liberal) dengan tuduhan otoriter, diktator, pembela komunis. Kudeta “merangkak” yang startnya dimulai dari Penumpasan G30S, melalui pengkhianatan Supersemar, mencapai titik finish pada sidang MPRS, yang mengeluarkan TAP No.XXXIII/1967, yang akhirnya melahirkan rejim Orde Baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai masalah kudeta merangkak yang dilakukan oleh mayjen. Suharto sudah banyak ditulis oleh para pakar politik/sejarah dan para politisi, maka tidak perlu direntang lebih jauh di sini. Meskipun demikian, ada satu hal yang perlu dicatat bahwa tampilnya tokoh-tokoh politisi mantan gerakan Maklumat Wk. Presiden No.X dalam pemerintahan rejim Soeharto/Orba dan di posisi penting dalam lembaga-lembaga negara membuktikan bahwa antara pembunuhan pertama dan kedua kekuasaan konstitusional presiden Soekarno terdapat titik konvergensi kepentingan, meskipun dalam situasi dan kondisi politik nasional dan internasional yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tampak jelas bahwa garis politik dan ideologi Bung Karno yang anti nekolim-neoliberalisme, ajaran Pancasila dan Nasionalisme Kerakyatan kapan pun merupakan duri dalam daging bagi lawan politiknya di dalam dan di luar negeri. Politik persatuan lintas agama, suku, etnis , yang selalu diserukan oleh Bung Karno demi usaha dan perjuangan untuk terbentuknya masyarakat demokratik, damai, sejahtera berdasarkan Pancasila merupakan penghalang bagi tujuan kaum nekolim dan neoliberalis. Maka tidak mengherankan bahwa “pembunuhan” terhadap Soekarno bisa terjadi berkali-kali. Pemunculan buku Prof.Dr. Antonie Dake “Soekarno File ...” yang merupakan pembunuhan karakter terhadap Bung Karno tidak saja bertujuan untuk de-Soekarnoisasi, tapi juga untuk menyebarkan racun pecah belah bangsa/rakyat Indonesia. Hal tersebut tidak kebetulan dan tidak bisa dipisahkan dari offensif kaum nekolim dan kaum neo-liberal untuk menguasai Indonesia setelah jatuhnya rejim Suharto. Sejarah berjalan terus – panta rei -- ke depan. Tapi sejarah masa lalu yang bagaimana pun pahitnya harus menjadi pelajaran untuk melangkah ke masa depan yang “manis” dengan menghindari jauh-jauh jerat yang dipasang kaum neo-liberal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis Anggota Indonesia Legal Reform Working Group, di Nederland&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nederland, 08 Desember 2005 &lt;/div&gt;&lt;div align="left"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="left"&gt;--------------------------------------------------------------------------------------------&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) Kronik Revolusi Indonesia Jilid I (1945) (Pramudya Ananta Toer, Kusalah Subagyo Toer, Ediati Kamil), KPG (Kepustakaan Populer Gramedia) 1999, halaman 404.&lt;br /&gt;(2) Kronik Revolusi Indonesia Jilid I (1945) (Pramudya Ananta Toer, Kusalah Subagyo Toer, Ediati Kamil), KPG (Kepustakaan Populer Gramedia) 1999, halaman 86, 113, 149, 404, 438, 480.&lt;br /&gt;(3) SOEKARNO Nederlandsch onderdaan Een biografie 1901-1950, Uitgeverij Bert Bakker Amsterdam, 1999, pagina 396.&lt;br /&gt;(4) BAGIN, Pemahaman saya Tentang Ajaran Bung Karno II, KKJ Berdikari Jakarta 2004, halaman 324.&lt;br /&gt;(5) MD Kartaprawira, MASALAH UUD’45 DAN MASA DEPANNNYA DALAM ERA REFORMASI (½), Indonews 4 Dec 1998.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-113545450266820802?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/113545450266820802/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=113545450266820802' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113545450266820802'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113545450266820802'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2005/12/md-kartaprawira-pembunuhan-kekuasaan.html' title='MD Kartaprawira:  Pembunuhan Kekuasaan Konstitusional Soekarno'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-113370927244269980</id><published>2005-12-04T07:12:00.000-08:00</published><updated>2006-01-01T07:55:52.320-08:00</updated><title type='text'>Tjipta Lesmana: Sekali lagi, Siapa Dalang G30S?</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#3366ff;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Sekali Lagi, Siapa Dalang G30S?&lt;/span&gt; &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tjipta Lesmana&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehubungan peringatan 40 tahun tragedi Gerakan 30 September, telah terbit beberapa buku yang mencoba menguak kembali peristiwa berdarah itu. Buku-buku itu antara lain Saksi dan Pelaku GESTAPU, Siapa Dalang G30S? PKI/TNI?, dan Sukarno File.&lt;br /&gt;Buku terakhir, aslinya, ditulis dalam bahasa Inggris oleh Prof Antonie CA Dake, ilmuwan Amerika keturunan Belanda. Buku Dake seakan hendak melawan arus kuat di negeri ini sejak Orde Baru tumbang. Sejak Soeharto lengser Mei 1998, telah beredar banyak buku tentang G30S; hampir semuanya termasuk sejumlah negara Barat, khususnya AS dengan CIA-nya menuding Soeharto sebagai dalangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, menurut Prof CA Dake, Presiden Soekarno-lah yang menjadi mastermind, bukan PKI, bukan pula Soeharto. Dake juga menepis tuduhan banyak pihak bahwa Amerika berkonspirasi dengan jenderal-jenderal kanan untuk menggulingkan kekuasaan Soekarno. Negara adidaya itu dikatakan tidak terlibat. Bagaimana Washington terlibat jika menjelang G30S pecah AS justru mengurangi jumlah staf kedutaannya di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga kini tragedi G30S masih gelap meski sudah coba diungkap dalam puluhan buku dan ratusan artikel ilmuwan, politisi, dan wartawan Barat. Tentang dalang, para penulis umumnya terpecah dalam empat kelompok besar, masing-masing dengan argumentasinya sendiri.&lt;br /&gt;Kelompok pertama meyakini, Partai Komunis Indonesia ada di belakang G30S. Selama 30 tahun lebih, pemerintahan Soeharto menyosialisasikan pendapat ini kepada bangsa Indonesia, termasuk melalui film G30S/PKI yang ditayangkan di televisi tiap menjelang peringatan G30S.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok kedua meyakini, G30S adalah karya ulung Soeharto dengan bantuan sejumlah negara Barat, khususnya Amerika dan Inggris. Orang-orang PKI setelah mengecap kebebasan penuh pasca-Orde Baru dan korban Soeharto lainnya paling keras menyuarakan pendapat ini. Di kalangan Barat, tidak sedikit yang berpendapat sama, antara lain Willem Oltman (almarhum), wartawan Belanda yang gigih menghantam rezim Soeharto serta Prof Scott dari Amerika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok ketiga meyakini, Presiden Soekarno adalah dalangnya. Paling tidak, sejak awal Soekarno tahu tetapi membiarkannya karena sikapnya yang tidak suka terhadap jenderal-jenderal kanan pimpinan AH Nasution. Banyak perwira tinggi TNI mempercayai pandangan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok keempat berpendapat, G30S sepenuhnya masalah internal Angkatan Darat (AD), yaitu perpecahan antara para Jenderal kanan yang borjuis dan para perwira revolusioner seperti Brigadir Jenderal Soepardjo, Kolonel Latief, dan Letkol Untung. PKI hanya korban. Soekarno menganut faham ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Versi mana yang mendekati kenyataan, masih diperlukan puluhan tahun lagi. Kelemahan pokok semua analis, menurut saya, karena (a) analisisnya tidak dilakukan secara komprehensif/kritis; dan/atau (b) didorong motivasi dendam sehingga menghilangkan unsur obyektivitas.&lt;br /&gt;Sudah dijawab Soeharto&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini bertujuan mengkritisi pendapat ketiga, yakni Soekarno otak G30S.&lt;br /&gt;Pertanyaan apakah Soekarno terlibat atau mendalangi G30S, sebetulnya sudah dijawab Jenderal Soeharto, Maret 1967, dalam Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (Sementara). Dalam pidato itu Soeharto selaku pemegang Supersemar mengemukakan, Bung Karno tidak dapat digolongkan sebagai penggerak langsung, dalang, atau tokoh G30S/PKI.&lt;br /&gt;Kesimpulan itu didasarkan empat fakta.&lt;br /&gt;Pertama, laporan mantan Men/Pangau Laksamana Madya Omar Dani 29 September 1965 mengenai adanya rasa tidak puas sejumlah perwira muda anak buah Brigjen Soepardjo terhadap pimpinan AD. Atas laporan itu, Presiden memerintahkan Omar Dani dan Soepardjo untuk menghadap lagi pada 3 Oktober 1965.&lt;br /&gt;Kedua, laporan Brigjen Sugandhi kepada Presiden Soekarno pada 30 September 1965 bahwa PKI mungkin akan melakukan coup. Atas laporan itu, Presiden memarahi dan memperingatkan Sugandhi.&lt;br /&gt;Ketiga, pada 30 September 1965 malam setelah mengunjungi Mubestek (Musyawarah Besar Teknik) di Istora Senayan, Presiden tidak bermalam di Istana, tetapi di rumah Ny Sari Dewi di Jalan Gatot Subroto. Pagi harinya, 1 Oktober sekitar pukul 06.00, Presiden bermaksud kembali ke Istana setelah minta pertimbangan dari pengawal dan mendapat laporan singkat mengenai peristiwa pagi itu.&lt;br /&gt;Keempat, pada 30 September 1965 Presiden memanggil Jenderal Yani untuk menghadap pada 1 Oktober 1965. Rencananya akan membahas lagi tentang keberadaan Dewan Jenderal.&lt;br /&gt;Dake menulis (dalam Sukarno File), penciutan staf Kedubes AS di Jakarta sebagai salah satu bukti ketidakterlibatan Washington. Itu keliru. Pengurangan staf Kedubes AS sengaja dilakukan dengan tujuan agar kekuatan antikomunis dan kaum ekstremis lain di Indonesia free to handle a confrontation, which they believe will come, without the incubus of being attacked as defenders of the neo-colonialists and imperialists (surat Dubes AS, Ellsworth Bunker kepada Presiden Lyndon B Johnson). Meski ada penciutan staf kedubes, Bunker menasihati Presiden Johnson agar Washington tetap aktif melakukan kontak rahasia dengan constructive elements of strength in Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lashmar dan Oliver dalam Britain Secret Propaganda War (1987) menulis, pada 1962 Presiden John F Kennedy dan PM Inggris Harold Macmillan mengadakan kesepakatan rahasia bahwa Soekarno harus dilikuidasi (baca: disingkirkan) karena dinilai telah mengancam stabilitas Asia Tenggara, selain telah membawa Indonesia ke gerbang komunisme. Namun, menurut Lashmar dan Oliver, secara fisik kedua negara Barat itu tidak berperan nyata dalam G30S. Yang digulirkan AS dan Inggris, bersama Malaysia dan Selandia Baru, adalah perang propaganda untuk memperlemah kekuasaan Soekarno, memperkuat anasir-anasir kekuatan militer pro-Barat dan memisahkan rakyat Indonesia dari PKI. Isu-isu Dewan Jenderal, rencana AD menggulingkan kekuasaan Soekarno, sakitnya Presiden Soekarno serta Dokumen Gilchrist, semua itu, menurut Lashmar dan Oliver, tidak lebih hasil gemilang propaganda dan perang urat saraf negara-negara Barat, khususnya dinas intelijen M-16 dari Inggris.&lt;br /&gt;Artikel singkat Prof Benedict R Anderson dan Ruth McVey, What Happened in Indonesia? (1978), menarik dicermati. Ia pun menggugat sangkaan keterlibatan Bung Karno. Semua orang tahu, Aidit Ketua Umum PKI amat dekat dengan Soekarno. Semua orang tahu jika PKI meyakini AD akan melancarkan kudeta, terutama karena mengkhawatirkan keadaan negara jika Soekarno wafat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari hasil Mahmilub atas diri Syam diketahui, sekitar pertengahan Agustus 1965 rapat pimpinan PKI menyimpulkan, PKI harus mendahulukan rencana kudeta AD. Pertanyaannya, tulis Anderson dan McVey, mengapa Aidit tidak mampu meyakinkan Soekarno bahwa kudeta AD pasti tak terhindarkan? Jika Soekarno terlibat G30S, mengapa ia tidak menggunakan kekuasaan besarnya atau menggerakkan dukungan populer rakyat Indonesia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hampir pasti, Soekarno tahu bakal ada aksi penculikan jenderal-jenderal oleh para perwira revolusioner. Tetapi, &lt;strong&gt;fakta ini tidak bisa dijadikan bukti keterlibatan Soekarno, apalagi mendalangi tragedi berdarah.&lt;/strong&gt; Mengapa? Soekarno sebenarnya masih tidak yakin tentang keberadaan Dewan Revolusi (Dewan Jenderal? - IB) yang dijadikan alasan utama PKI dan perwira-perwira revolusioner melancarkan semacam preemptive strike.&lt;br /&gt;Peristiwa G30S masih diliputi misteri yang belum terungkap, mungkin amat sulit diungkap sampai kapan pun. Maka, tidaklah bijak juga dalam situasi penuh kabut diambil satu atau dua konklusi definitif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tjipta Lesmana Pengajar Universitas Pelita Harapan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/03/opini/2257646.htm"&gt;http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/03/opini/2257646.htm&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-113370927244269980?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/113370927244269980/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=113370927244269980' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113370927244269980'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113370927244269980'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2005/12/tjipta-lesmana-sekali-lagi-siapa.html' title='Tjipta Lesmana: Sekali lagi, Siapa Dalang G30S?'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-19043583.post-113370696632691211</id><published>2005-12-04T06:22:00.000-08:00</published><updated>2006-01-01T07:58:24.816-08:00</updated><title type='text'>Asvi Warman Adam: De-Soekarnoisasi Jilid Dua</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;color:#6633ff;"&gt;De-Soekarnoisasi Jilid Dua&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Asvi Warman Adam&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Beberapa buku yang terbit belakangan ini mengarah kepada upaya de-Soekarnoisasi, menjadikan mantan Presiden RI pertama sebagai dalang peristiwa G30S/1965 dan bertanggung jawab atas segala dampak kudeta berdarah itu.&lt;br /&gt;Proses ini terkesan sebagai pengulangan dari yang dilakukan terhadap Bung Karno tahun 1970-an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 17 November 2005, di Jakarta diluncurkan buku Sukarno File, Berkas-Berkas Soekarno 1965-1967, dan Kronologi Suatu Keruntuhan yang ditulis Antonie CA Dake. Bukan hanya sekadar mengatakan bahwa Bung Karno biang yang sebenarnya dari apa yang terjadi pada paruh akhir 1965, Dake juga menuding bahwa sang proklamator secara langsung harus memikul tanggung jawab atas pembunuhan enam jenderal dan secara tidak langsung untuk pembantaian antara komunis dan bukan komunis yang berlangsung kemudian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuduhan Dake itu didasarkan pada hasil pemeriksaan ajudan Presiden Soekarno, Bambang Widjanarko, oleh Teperpu (Team Pemeriksa Pusat) Kopkamtib yang mengungkapkan bahwa tanggal 4 Agustus 1965 Bung Karno memanggil Brigjen Sabur dan Letkol Untung ke kamar tidurnya dan menanyakan apakah mereka bersedia menerima perintah yang akan mencakup tindakan terhadap para jenderal yang tidak loyal. Untung menyatakan kesediaannya. Keterangan Bambang Widjanarko itu yang dijadikan alasan Dake untuk menyimpulkan bahwa Soekarno bertanggung jawab secara langsung atas pembunuhan enam jenderal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dokumen Widjanarko itu sangat lemah dari sudut metodologi sejarah. Sebab, beberapa tahun setelah itu, ketika mendiskusikan buku Sewindu Bersama Bung Karno, Widjanarko mengakui bahwa dia mengalami siksaan selama ditahan dan pengakuan tersebut diberikan secara paksa.&lt;br /&gt;Pengakuan Widjanarko itu diterbitkan dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris dengan kata pengantar dari Antonie Dake tahun 1974 di Belanda dengan judul The Devious Dalang. Yang menarik, Dake mengaku menerima laporan pemeriksaan itu di hotelnya di Jakarta melalui pos dengan tanpa alamat pengirim. Siapa yang mengirim dokumen itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Orang dekat Nasution&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam buku Lambert Giebels, Pembantaian yang Ditutup-tutupi, Peristiwa Fatal di Sekitar Kejatuhan Bung Karno (2005 hal 151) disebutkan, Hampir pasti bahwa seseorang yang dekat dengan Nasution yang menaruh bungkusan itu dalam kotak surat hotel. Mengapa Giebels berkesimpulan demikian? Tahun 1972 dalam sebuah acara televisi Nasution menuduh Bung Karno terlibat dalam kup Gestapu dengan menunjuk kepada interogasi Widjanarko. Kalau interogasi tersebut dianggap palsu atau telah diolah, maka Giebels lagi-lagi menuduh bahwa itu berasal dari Nasution (hal 152).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku Lambert Giebels itu bukan saja mendukung tesis keterlibatan Soekarno dalam G30S, tetapi juga mengungkapkan hal- hal yang bersifat pribadi. Mengenai istri beliau yang lebih dari satu, itu sudah diketahui umum. Tetapi, Giebels juga menuduh bahwa dalam kunjungan ke Sumatera Selatan tahun 1963, disediakan gadis-gadis berumur 16-17 tahun untuk melayani Presiden sewaktu makan dan harus siap bila bapak presiden masih mempunyai kebutuhan-kebutuhan lain (hal 42). Lambert tidak segan mengutip majalah gosip Jerman, Aktuell, yang menulis, Presiden Indonesia telah mengajak empat pramugari ke konferensi di Beograd dan untuk masing-masing disediakan apartemen di Hotel Metropole.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya terbit buku Victor Miroslav Fic yang menulis buku Kudeta 1 Oktober 1965, Sebuah Studi Tentang Konspirasi. Penulisnya adalah profesor emeritus ilmu politik pada Brock University, Kanada, yang berasal dari Cekoslovakia. Fic dua kali datang ke Indonesia dengan difasilitasi Nugroho Notosusanto tahun 1968 dan 1971. Ia memperoleh banyak dokumen antara lain dari Letkol Djiwo Soegondo dari Teperpu Kopkamtib. Tahun 1996-1997 ia menjadi visiting fellow di CSIS Jakarta untuk merampungkan buku yang telah dimulai lebih dari 30 tahun sebelumnya. Buku tersebut bertujuan menjelaskan ancaman paling serius dari pemberontakan PKI terhadap pluralisme yang telah berkembang di Nusantara sejak dahulu kala. Buku yang kontroversial ini diluncurkan di Jakarta 30 September 2005 dengan pembahas Prof Taufik Abdullah yang memuji karya tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Fic, 1) Mao yang memerintahkan Aidit tanggal 5 Agustus di Beijing untuk melakukan kup; dan 2) Aidit membicarakan perintah Mao itu dengan Soekarno di Istana Bogor tanggal 8 Agustus 1965; 3) Soekarno setuju dengan usul Aidit dia akan membiarkan PKI mengambil alih kekuasaan negara. Setelah Aidit diangkat menjadi Perdana Menteri dengan kabinet mayoritas PKI, maka Soekarno akan beristirahat di Danau Angsa di China.&lt;br /&gt;Tiga klaim Victor Fic ini luar biasa. Namun persoalannya, mana dokumen atau arsip yang mendukung pernyataan itu. Apakah mungkin Mao memerintah Aidit? Bagaimana mungkin Soekarno dengan sukarela melepaskan kursi presiden, untuk apa?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Soehartoisasi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang ditampilkan hari- hari ini merupakan pengulangan dari de-Soekarnoisasi (jilid satu) yang telah dimulai pasca-G30S/ 1965. Kelihatan makin sistematis sejak tahun 1970 dengan pelarangan peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 1970 dan penerbitan leaflet Nugroho Notosusanto tentang lahirnya Pancasila. Bukan Bung Karno yang pertama berpidato, tetapi didahului oleh M Yamin dan Supomo. Pada saat yang sama diangkat kehebatan Soeharto dalam kasus Serangan Umum 1 Maret 1949 dengan mendirikan dua monumen peringatan. Belum lagi beberapa film untuk menonjolkan Soeharto, seperti Pengkhianatan G30S dan Janur Kuning.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Yang menarik adalah upaya de-Soekarnoisasi belakangan ini seakan seiring dengan Soehartoisasi, yaitu memulihkan nama baik Soeharto seperti yang berkembang dalam Rapimnas Partai Golkar minggu lalu. Apakah ini suatu kebetulan atau memang sebuah rekayasa?&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Asvi Warman Adam Ahli Peneliti Utama LIPI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/03/opini/2257660.htm"&gt;http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/03/opini/2257660.htm&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/19043583-113370696632691211?l=indonesia-berjuang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/feeds/113370696632691211/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=19043583&amp;postID=113370696632691211' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113370696632691211'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/19043583/posts/default/113370696632691211'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesia-berjuang.blogspot.com/2005/12/asvi-warman-adam-de-soekarnoisasi.html' title='Asvi Warman Adam: De-Soekarnoisasi Jilid Dua'/><author><name>Indonesia Berjuang</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09076032414156018427</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://i
